Showing posts with label 2018 at 07:44PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 07:44PM. Show all posts

Wednesday, December 26, 2018

Palestina Ajukan Proposal Keanggotaan Penuh di PBB

Langkah ini dipicu pengakuan AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel Desember 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Pemerintah Palestina akan mengajukan permohonan untuk mendapatkan keanggotaan penuh di PBB. Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Malki saat berbicara kepada stasiun radio Voice of Palestine, Rabu (26/12).  

Menurut al-Malki, proses pengajuan permohonan akan dimulai saat dia melakukan kunjungan ke New York, Amerika Serikat (AS) pada pertengahan Januari 2019. Surat permohonan akan diserahkan kepada Dewan Keamanan PBB.

Untuk memperoleh keanggotaan penuh di PBB, Palestina membutuhkan dukungan sembilan negara dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB. Selain itu, lima anggota tetap Dewan Keamanan, yakni Prancis, Inggris, Rusia, AS, dan Cina juga tidak memvetonya. 

Berdasarkan laporan laman kantor berita Palestina WAFA, pengajuan permohonan untuk memperoleh keanggotaan penuh di PBB dipicu keputusan Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017. 

Langkah tersebut dikecam karena saat itu AS menjadi mediator perundingan damai antara Palestina dan Israel. 

Saat ini status Palestina di PBB masih sebagai negara pengamat. Walaupun pada 2012 Majelis Umum PBB telah setuju untuk mengakui secara de facto kedaulatan Palestina, namun dia gagal memperoleh keanggotaan penuh. 

Selain mengajukan permohonan, dalam kunjungannya ke New York nanti, al-Malki akan meminta Dewan Keamanan PBB mengimplementasikan Resolusi 2334. 

Resolusi itu menuntut Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan kepada Dewan Keamanan laporan kemajuan tentang kegiatan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki setiap tiga bulan sekali. 

Menurut al-Malki, saat ini Israel terus memperluas permukimannya walaupun telah dinyatakan ilegal secara hukum internasional. Terkait hal itu, Palestina juga akan meminta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) membuka penyelidikan resmi terhadap Israel.  

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SmvYqn
December 26, 2018 at 07:44PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SmvYqn
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 18, 2018

Ayah Emily Blunt Emosional Tonton Mary Poppins Returns

Suami Emily Blunt, John Krasinki juga menangis ketika saksikan Mary Poppins

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Penampilan Emily Blunt yang memukau Mary Poppins menguras emosi banyak orang. Tidak terkecuali ayahnya yang ikut menahan isakan saat menonton pertama kali.

Aktris Inggris mengambil peran yang dulunya dimainkan oleh Julie Andrews tahun 1964. Dia menjadi bintang utama untuk sekuel baru, Mary Poppins Returns dan Andrews tidak terlibat kembali.

Ayah Blunt, Oliver, berusaha sebaik mungkin untuk menahan air mata. Namun, dia tidak berhasil menahan emosi tersentuh dengan jalan cerita film yang diperankan anaknya.

"Itu benar-benar kenangan yang akan saya miliki di ingatan saya, karena dia tidak menangis, dan dia hanya dikuasai (dengan emosi)," 

Dalan peran terbarunya itu, Blunt mengungkapkan, tidak hanya keluarganya saja yang dikuras emosinya. Bahkan sosok temannya yang paling sinis pun ikut bercucuran air mata saat menonton.

"Ini lucu karena saya merasa orang mengatakan itu hal yang luar biasa (menangis di Mary Poppins Returns), namun, kebanyakan orang menangis ketika mereka melihat film ini. Bahkan teman saya yang paling sinis, siapa yant (menangis)," ujar Blunt dikutip dari Aceshowbiz, Selasa (18/12).

Blunt juga membocorkan kalau suaminya John Krasinki menitikkan air mata saat menonton film untuk pertama kalinya. Bahkan, aktor itu kabur setelah beberapa menit film ditayangkan karena merasa terlalu histeris ketika menangis.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Eq7TuB
December 18, 2018 at 07:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Eq7TuB
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 4, 2018

Komdis Minta PSSI Tegas Jalankan Putusan Sanksi pada Hidayat

Ketegasan dari pengurus PSSI harus sejalan dengan upaya Komdis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI meminta federasi menjalankan putusan pengadilan internal yang menghukum anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat. Wakil Komdis PSSI Umar Husin menyatakan, badan yudisial sudah mengeluarkan keputusan terkait kecurangan yang melibatkan Hidayat dalam kasus suap dan pengaturan pertandingan antara PSS Sleman dan Madura FC di Liga 2 2018.

Umar mengatakan, ketegasan dari pengurus PSSI harus sejalan dengan upaya Komdis untuk membersihkan praktik kecurangan dalam kompetisi sepak bola di Tanah Air. “Kami (Komdis) sudah putuskan hukuman untuk Hidayat itu. Dan sekarang, kami minta (pengurus) PSSI menjalankan keputusan kami. Eksekusi dan pengawasan itu ada di ranahnya pengurus,” ujar dia saat dihubungi dari Jakarta, pada Selasa (4/12).

Sepekan masa investigasi dan penyidikan, akhirnya Komdis PSSI mengeluarkan putusan terkait suap dan pengaturan laga antara PSS dan Madura di Liga 2 yang melibatkan Hidayat. Putusan Komdis keluar pada Senin (3/12).

Umar menerangkan, putusan Komdis kali ini hanya menyasar Hidayat. Ada tiga hukuman yang diberikan Komdis terhadap Hidayat. Pertama, kata Umar, menghukum yang bersangkutan beraktivitas dalam lingkungan sepak bola resmi bikinan PSSI selama tiga tahun.

Umar, pengajar hukum pidana korupsi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu melanjutkan, sanksi terhadap Hidayat, juga berupa larangan masuk ke dalam stadion pertandingan sepak bola resmi buatan PSSI di seluruh Indonesia selama dua tahun berturut-turut. Sanksi terakhir, yakni berupa denda sebesar Rp 150 juta. “Sanksi untuk Hidayat itu sudah berlaku sejak putusan dikeluarkan Komdis kemarin,” sambung dia.

Menurut Umar, hukuman terhadap Hidayat tersebut lebih ringan dari yang semestinya. Hukuman berat berupa penghentian sebagai pengurus PSSI, seharusnya diterapkan mengingat tersangka merupakan anggota Exco PSSI. Selain anggota Exco, Hidayat merupakan direktur kompetisi, pengembangan usia muda, dan komite sepak bola nasional dalam kepengurusan PSSI 2016-2020.

Akan tetapi, menurut Umar, putusan Komdis tersebut sudah cukup. Jika melihat setelah putusan Komdis diundangkan, pada Senin (3/12), Hidayat menyatakan mundur dari fungsinya di federasi nasional. “Jadi Komdis memang tidak perlu memutuskan untuk memecat Hidayat. Karena yang bersangkutan juga sudah mengundurkan diri (sebelum Komdis memutuskan),” ujar dia.

Adapun terkait sanksi terhadap klub, Umar menyatakan, Komdis tak bisa memberikan hukuman. Sebab kata dia, terkait kasus Hidayat ini, Komdis mengacu pada laporan dari Madura FC. “Kalau bukti-bukti keterlibatan PSS ada, kami akan sidangkan. Tapi kan sampai sekarang tidak ada. Kami bersidang, karena berdasarkan laporan dari Madura FC,” jelas dia.

Umar menerangkan, saat investigasi dan penyidikan, Komdis mengacu pada laporan dari Januar Herwanto yang merupakan manajer Madura FC. Laporan tersebut mengatakan, adanya komunikasi antara Hidayat yang menyampaikan tawaran dari PSS agar Madura melepas pertandingan atau mengalah untuk kalah.

Komdis, lanjut Umat, sudah memanggil Januar. Pun juga Hidayat. Akan tetapi, Umar mengungkapkan, Hidayat menolak menyebutkan pihak PSS yang terlibat dalam pat gulipat tersebut. “Kami tidak bisa menyidangkannya kalau tidak ada laporan dan bukti-bukti,” ujar dia.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PhZRp7
December 04, 2018 at 07:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PhZRp7
via IFTTT
Share:

Sunday, November 25, 2018

848 Difabel Mental Cengkareng Siap Ikut Pilpres 2019

Pengelola panti siap mengikuti aturan dari KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Panti Sosial Bina Laras 1 Cengkareng, Jakarta Barat, Irfan Jauhari mengaku telah dikunjungi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat. Pihaknya juga telah menyerahkan data para penyandang disabilitas mental atau disebut juga orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) kepada KPU.

Irfan juga mengaku siap untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Bahwa seluruh penyandang disabilitas memiliki hak suara dalam pemilihan kepala daerah dan Presiden RI.

“Kami sih di tataran pelaksana siap saja aturan apapun yang dibuat KPU, akan kami jalankan,” kata Irfan melalui sambungan telepon kepada Republika.co.id, Ahad (25/11).

Irfan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan serta pemeriksaan dokter kepada seluruh warga binaan panti. Namun kata dia, nampaknya peraturan KPU kembali berubah bahwa seluruh warga binaan memiliki hak suara yang sama dalam politik dan dapat mengikuti pemilihan.

“Perkembangan terakhir kan KPU memberikan hak pilih bagi semua disabilitas tanpa memandang ringan, sedang, ataupun berat,” ujarnya.

Bila pada pemilihan Presiden maupun Pilkada sebelumnya lanjut Irfan, sekitar 200 ODMK yang mengikuti pemilihan. Karena hanya 200 ODMK yang memiliki surat rekomendasi dokter dan dinyatakan mampu untuk mengikuti pemilu.

Namun saat ini sambungnya, jika seluruh ODMK dinyatakan memiliki hak suara yang sama maka 848 warga binaannya akan mengikuti pilkada dan pemilu. Pihaknya lagi-lagi  siap saja untuk mengikuti aturan yang dibuat oleh KPU.

“Prinsipnya kami siap saja, kami patuh kepada KPU. Kalau kata KPU harus melalui pemeriksaan dokter ya kami lakukan. Kalau berdasarkan pemeriksaan dokter sudah kami lakukan dan sudah ada hasilnya juga,” terang Irfan.

Dalam pertemuan dengan KPU Jakarta Barat, kata Irfan, 848 warga binaannya akan diusahakan segara dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun Irfan mengaku belum mengetahui perkembangannya saat ini.

Serta menanggapi perihal akan dilakukannya sosialisasi dari KPU kepada para penyandang disabilitas mental untuk pemilu nanti, Irfan mengaku sangat berterimakasih sekali. Kendatipun kata dia, oleh petugas pasti akan juga dilakukan sosialisasi kembali kepada warga binaannya itu.

Mengingat lanjutn dia, kondisi para penyandang disabilitas mental tidak bisa diamankan dengan masyarakat pada umumnya, sehingga perlu dilakukan sosialisasi berulang kali. Jangankan memilih, tambah Irfan, mengingat namanya sendiri pun banyak di antara para penyandang disabilitas mental yang tidak mampu.

“Dari internal tetap akan disosialisasikan kembali meskipun ada dari KPU, karena terus terang saja di antara mereka mengenal namanya sendiri pun mereka engga tahu, itu yang harus kita antisipasi,” ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2KuzwU4
November 25, 2018 at 07:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2KuzwU4
via IFTTT
Share:

Friday, November 23, 2018

Bangun Jalur Komunikasi, 758 Menara BTS Beroperasi

Pemerintah ingin membangun daerah dan desa dalam kerangka NKRI

REPUBLIKA.CO.ID, BIMA -- Pemerintah gencar meningkatkan akses komunikasi hingga ke pelosok tanah air. Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan komunikasi terutama  di area terdepan, terluar dan tertinggal (3T), termasuk 5.000 desa agar dapat menikmati layanan telekomunikasi pada 2020.

Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Latif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/11) mengatakan per Oktober sebanyak 758 menara base transceiver station (BTS) Bakti Sinyal di 21 provinsi dan 121 kabupaten telah berfungsi. Jumlah itu masih akan terus bertambah.

Anang menuturkan dari 5.000 wilayah yang membutuhkan BTS Bakti Sinyal, sudah ada sekitar 2.300 lokasi desa yang sudah dikonfirmasikan melalui rapat acara kordinasi dengan para Bupati di wilayah 3T, perbatasan negara dan pulau kecil terluar.

“Pemerintah ingin membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya di sela kunjungan ke BTS Bakti Sinyal di Desa Campa, Kecamatan Mada Pangga, Kabupaten Bima, NTB.

Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terdapat 22 BTS Bakti Sinyal termasuk BTS Bakti Sinyal di Desa Campa, Kecamatan Mada Pangga, Kabupaten Bima yang dibangun oleh PT Surya Energi Indotama. Sepanjang tahun 2016-2018, PT Surya Energi Indotama juga telah berkontribusi dalam membangun 383 BTS Bakti Sinyal.

Dalam pembangunan BTS, PT Telkom turut membangun transmisi untuk BTS Bakti sinyal sebanyak 168 site, yang tersebar di 11 Provinsi. Yakni Jambi, Kepualauan Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat.

Dari 758 BTS yang telah beroperasi terdapat 630 BTS menggunakan jasa operator seluler Telkomsel. Dengan 162 BTS lainnya menggunakan Indosat, dan XL sebanyak 62 BTS. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2r05oXZ
November 23, 2018 at 07:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2r05oXZ
via IFTTT
Share: