Showing posts with label 2019 at 09:26PM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 09:26PM. Show all posts

Thursday, April 18, 2019

Al-Juhfah, Miqat Penduduk Negeri Syam akan Segera Direnovasi

IHRAM.CO.ID, JEDDAH – Yayasan Hassan Abbas Sharbatly (HAS Foundation) baru-baru ini meluncurkan inisiatif yang inovatif, yang dinamakan 'Budaya dan Ritual-ritual miqat. Penyelia umum HAS Foundation, Abdullatif al-Nuqali, mengatakan inisiatif ini didasarkan pada rehabilitasi situs Miqat al-Juhfah.  

Baca Juga:

Al-Juhfah adalah salah satu dari lima miqat makani dalam berhaji yang biasa digunakan penduduk Arab Saudi bagian utara dan negara-negara Afrika utara dan barat, serta penduduk negeri Syam (Lebanon, Yordania, Suriah, dan Palestina). 

Miqat ini terletak 22 km tenggara Kota Rabigh, sebuah permukiman padat di kota Jeddah di provinsi Makkah. Dengan adanya situs ini, pengalaman miqat bagi jamaah yang ingin melaksanakan haji dan umrah akan lebih mengesankan lagi.  

"Inisiatif ini muncul dalam rangka meningkatkan layanan haji dan umrah, memberikan dukungan pada para tamu Allah dan melengkapi upaya pemerintah kita dalam hal ini," kata Al-Nuqali, dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (18/4).  

Dia menjelaskan, lembaga tersebut mengusulkan rencana untuk membangun situs modern di al-Juhfah tiga bulan lalu. Situs baru tersebut akan memiliki kapasitas untuk menampung sekitar 500 orang.  

Selain itu, dia mengatakan terdapat berbagai layanan dan fasilitas yang akan disediakan secara gratis. Tidak hanya itu, situs ini juga akan dilengkapi dengan taman modern.  

Dia mengatakan, inisiatif ini sejalan dengan Program Layanan Tamu Allah, yang merupakan komponen utama dari Visi 2030 Kerajaan Saudi. Inisiatif yayasan ini telah memenangkan penghargaan sebagai Cultural Excellence Award, yang ada di bawah Makkah Excellence Awards. 

Dalam terminologi Islam, miqat mengacu pada batas bagi dimulainya ibadah haji. Apabila melintasi miqat, jamaah yang ingin menunaikan haji dan hendak berniat ihram, harus mengenakan kain ihram dan menanamkan niat. 

Berita Terkait

Jika jamaah melintasi batas miqat tanpa keadaan ihram, dia terikat untuk membayar dam (denda) dengan berkurban seekor hewan di Makkah atau berpuasa selama 10 hari. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2V1wj6r
April 18, 2019 at 09:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2V1wj6r
via IFTTT
Share:

Monday, February 18, 2019

Api Lalap 10 Rumah dan Satu Kantor Kelurahan

Kebakaran diduga disebabkan kompor meledak di kantor kelurahan.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Sedikitnya 10 rumah dan satu kantor kelurahan Takoma Ternate, Maluku Utara, Senin sekitar pukul 15.30 Wit terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ternate, Naim Syafar mengatakan pihaknya menerjunkan 100 personel gabungan untuk melakukan pemadaman. Damkar Kota Ternate menerjunkan tujuh unit mobil untuk memadamkan rumah dan kantor lurah yang ludes terbakar.

Menurut Naim, Damkar kesulitan untuk menuju ke lokasi kejadian. Ini disebabkan banyaknya warga yang datang untuk melihat langsung kebakaran itu, sehingga mobil yang akan ke lokasi harus mengantre.

Damkar tengah melakukan tahapan pendinginan karena masih ada sisa-sisa api yang membakar seluruh rumah dan satu kantor kelurahan tersebut. Dalam peristiwa itu belum diketahui penyebab terbakarnya 10 rumah warga Kelurahan Takoma dan kantor kelurahan. Namun dari informasi yang diperoleh dari sejumlah saksi menyebutkan kalau kebakaran itu akibat kompor di kantor Kelurahan Takoma meledak.

Sementara itu, Kapolres Kota Ternate, AKBP Azhari Juanda ketika dihubungi secara terpisah menyatakan hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas terbakarnya sepuluh unit rumah warga dan Kantor Kelurahan Takoma. "Personel kami masih mengumpulkan data mengenai dugaan terbakarnya sepuluh rumah dan kantor lurah tersebut," kata Kapolres.

Kendati demikian, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan kerugian akibat terbakarnya sepuluh rumah warga dan kantor kelurahan tersebut. Sementara itu, hingga kini aparat kepolisian mengalihkan arus lalulintas dari jalan raya ke arah kawasan Kota Baru dan Kampung Pisang, karena seluruh personel yang diterjunkan tengah memadamkan api yang membakar sepuluh rumah dan satu kantor kelurahan itu.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SMsbGT
February 18, 2019 at 09:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SMsbGT
via IFTTT
Share:

Tuesday, February 12, 2019

Ahmad Dhani's hearing postponed until Thursday

Inaugural session of defamation case involving Ahmad Dhani was held on Feb 7.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - The panel of the judges in defamation case on Tuesday (Feb 12) has not made their decision on note of objection of the defendant, Gerindra Party politician Dhani Ahmad Prasetyo. The hearing held at the Surabaya District Court, to be continued on Thursday.

Team of lawyers for Dhani said the prosecutor's charge against Dhani in defamation case was unclear. The indictment was difficult to understand, Dhani's attorney, Aldwin Rahardian, said.

According to Aldwin, the prosecutor's did not specify the place where the defendant distribute content of insults. Whereas the main element in the offense of Article 45 Paragraph (3) in conjunction with Article 27 Paragraph (3) of the Information and Electronic transaction (ITE) Law, according to him, is to distribute and or transmit and make accessible electronic information that is the object of a criminal act.

"The 'locus delicti' must be determined to pin point where the defendant distributed or made accessible electronic information that is the object of a criminal act," he said when reading the objection note before the panel of judges led by Anton Widyo Priyono.

In addition, Aldwin said, those who can complaint (klacht) for violations of Article 27 Paragraph (3) of the ITE Law are only victims who are defamed or insulted. He explained that Article 27 Paragraph (3) of the ITE Law the application of its enforcement is bound to Article 310 and Article 311 of the Criminal Code.

Aldwin said only victims may complain about violations of Article 27 Paragraph (3) of the ITE Law. The victims are individuals, not organizations, associations or law agencies, he remarked.

Based on the whole description, the defendant's legal counsel pleaded with the panel of judges who examined, tried, and decided on this case to be willing to make the decision as fair as possible.

"We ask the panel of judges to accept the exception or note of objection from the defendant through his legal counsel for the whole, and also state that the public prosecutor's indictment is null and void," he said.

Responding to this exception, the judge asked for time to continue the trial next Thursday. "The hearing is postponed until next Thursday," he said.

The case involving Ahmad Dhani as defendant began when he was about to attend the 2019 Presidential Change declaration at Tugu Pahlawan Surabaya, East Java. However, he could not leave the Majapahit Hotel as a group on behalf of the Bela NKRI element hold demonstration against him outside the hotel.

At that time, Dhani made a vlog and uploaded it to social media with a duration of 1 minute, 37 seconds. He allegedly insulted the protester as idiot.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GC6mCJ
February 12, 2019 at 09:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2GC6mCJ
via IFTTT
Share:

Wednesday, February 6, 2019

Pengawas PBB: Korea Utara Lindungi Rudal Nuklirnya

Donald Trump dan Kim Jong-un akan bertemu di Vietnam.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Tim pengawas PBB mengatakan Korea Utara (Korut) sedang berusaha memastikan agar nuklir dan rudal balistik mereka tidak dapat dihancurkan oleh serangan militer. Hal itu disebutkan dalam dokumen rahasia tim Pemantau PBB yang akan diajukan ke 15 anggota Dewan Keamanan.

"Menemukan bukti tren yang konsisten dari pihak DPRK (Korut) menyebar lokasi perakitan, penyimpanan, dan pengujian (rudal nuklir)," tulis tim Pemantau PBB tersebut di laporan mereka, Selasa (5/2).

Misi khusus Korea Utara untuk PBB tidak menanggapi permintaan komentar tentang isi laporan tersebut. Laporan itu akan diserahkan ke anggota-anggota Dewan Keamanan pada Jumat (8/2) mendatang.

Sementara itu, pada Rabu (6/2) utusan Amerika Serikat (AS) dan Korut akan meggelar rapat. Rapat tersebut untuk membahas mempersiapkan pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korut Kim Jong-un yang kedua.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan utusan khusus AS untuk Korut, Stephen Biegun akan bertemu dengan utusan khusus Korut untuk AS Kim Hyok Chol di Pyongyang. Beigun mengatakan ia berharap pertemuannya dengan Kim Hyok Chol akan memetakan 'satu set hasil konkret' untuk pertemuan Trump dan Kim Jong-un.

"Peta jalan negosiasi dan deklarasi ke depan dan kesepahaman tentang hasil yang diinginkan dalam upaya bersama kami," kata Biegun.

Biegun sempat bertemu dengan pejabat Korea Selatan (Korsel) di Seoul pada Sabtu dan Ahad lalu. Pejabat-pejabat Korsel mengatakan negara mereka dan AS yakin Korut mulai bersedia berkompromi dengan menghancurkan kompleks nuklir Yongbyon.

Langkah tersebut dapat ditanggapi AS dengan mendeklarasikan berakhirnya Perang Korea 1950-1953. Dengan begitu pembangunan kantor penghubung antar-Korea dapat segera dilakukan.

Dalam pertemuan pertama Trump dan Kim Jong-un pada bulan Juni tahun lalu di Singapura menghasilkan kesepakatan denuklirisasi Semenanjung Korea. Kim sepakat untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit untuk mencapai hal tersebut.

Kota pariwisata Vietnam, Danang disebut sebagai tuan rumah pertemuan kedua Trump dan Kim. Pada Kamis pekan lalu Trump mengatakan sudah ada kemajuan signifikan dalam kesepakatan dengan Korut. Tapi dalam pandangan AS, Kim belum mengambil langkah konkrit untuk menyerahkan program nuklirnya.

Korut berkali-kali mengeluh AS tidak banyak melakukan langkah balasan setelah mereka membekukan uji coba rudal dan nuklir mereka serta membongkar beberapa fasilitas nuklir. Korut ingin AS segera mencabut sanksi ekonomi, meresmikan berakhirnya Perang Korea 1950-1953 dan memberikan jaminan keamanan.

Dalam laporan PBB disebutkan sanksi-sanksi yang diberlakukan kepada Korut tidak efektif. Menurut mereka, Korut melanggar resolusi Dewan Keamanan dengan meningkatkan pengiriman dan penerimaan produk minyak dan batu bara secara ilegal.

"Pelanggaran ini membuat sanksi PBB yang terbaru tidak efektif," kata laporan tersebut.

Tim pemantau sanksi PBB mengatakan mereka memiliki bukti Korut pengeriman minyak sebesar 57.600 barel atau senilai 5,7 juta dolar AS. Korut mengatakan tidak akan pernah membongkar fasilitas nuklir mereka kecuali AS memberikan jaminan kemanan.

Sudah lama Korut meminta AS menarik pasukan mereka dari Semenanjung Korea. Perang Korea berakhir dalam perjanjian gencatan senjata bukan perjanjian perdamaian. Maka secara teknis kedua negara tersebut masih berperang.

Amerika Serikat sudah menekankan pasukan mereka tidak menjadi bagian tawar-menawar. Korea Selatan juga mengatakan keberadaan pasukan AS tidak ada hubungannya dengan perjanjian perdamaian di masa depan dan pasukan AS tetap harus bertahan di Korsel meski perjanjian perdamaian sudah ditandatangani.

Pada Senin (3/2), Departemen Luar Negeri AS mengatakan AS dan Korsel 'dalam prinsipnya' sudah sepakat untuk berbagi biaya pasukan AS di Korsel. Stasiun televisi CNN mengutip salah satu pejabat Departemen Luar Negeri AS yang mengatakan Korsel sudah sepakat untuk meningkatkan kontribusi mereka sebesar hampir 1 miliar dolar AS.

Dalam kesepakatan 2014 yang berakhir pada tahun lalu Korsel sepakat untuk membayar 848 juta dolar AS per tahun untuk membiayai 28.500 pasukan AS di Korea Selatan. Kesepakatan kerja sama itu akhirnya diperbaharui setelah negosiasi dilakukan sebanyak 10 kali. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RJcxGN
February 06, 2019 at 09:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2RJcxGN
via IFTTT
Share:

Saturday, February 2, 2019

Bank BPD DIY Bima Perkasa Jogja Atasi NSH Jakarta

tim asuhan Raoul Miguel Hadinoto ini berhasil menaklukkan NSH Jakarta 83-78.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank BPD DIY Bima Perkasa Jogja meraih hasil sempurna di IBL Pertamax Seri Keenam Surabaya. Setelah sebelumnya menang atas Satya Wacana Salatiga 79-58. Pada laga terakhir Sabtu (2/2) di GOR Pacifik, Surabaya tim asuhan Raoul Miguel Hadinoto ini berhasil menaklukkan NSH Jakarta 83-78.

Pelatih Bima Perkasa, Raoul Miguel Hadinoto mengaku permainan timnya tidak bagus. "Terlalu banyak turn over. Permainan Bima Perkasa sebenarnya adalah dalam empat menit terakhir," kata Ebos, sapaan Raoul.

Kapten  tim Yanuar Dwi Priasmoro pun mengakuinya. "Turn over terlalu banyak, mungkin gaya pressure NSH membuat kita melakukan turn over," katanya.

Bima Perkasa melakukan 24 kali turn over. "Saya minta kepada anak anak  bermain lebih pintar dan tidak terburu buru untuk meredam kecepatan lawan," kata Ebos.

Bermain lebih sabar, Bima Perkasa mendapat keuntungan memperoleh 44 kali free throw yang dikonversikan menjadi 30 angka. "Free throw kami cukup bagus 68,2 persen sangat membantu kemenangan ini," ujar Ebos.

"Kami juga diuntungkan hari ini tembakan tiga angka pemain  NSH tidak  bagus," tambah Yanuar.

Persentase tembakan tiga angka NSH hanya 22,9 persen. Cuma melesakkan delapan dari 35 kesempatan tembakan tiga angka. "Anak-anak bermain kurang pintar," kata pelatih NSH, Wahyu Widayat Jati.

Seharusnya setelah beberapa kali percobaan gagal mereka melakukan tembakan dari paint area. "Hari ini kami juga tidak bermain bagus sebagai satu tim," kata Wahyu.

"Kalau kami bermain sendiri sendiri 60 hingga 70 persen pasti kalah, sebaliknya kalau bisa bermain solid sebagai satu tim," katanya.

David Atkinson mencetak double-double 27 angka dan 10 rebound. Double double juga dicatat oleh David Seagers yang membukukan 22 poin dan 15 rebound. Yanuar menambah dengan 19 angka bagi Bima Perkasa.

Di kubu NSH, Deshaun Wiggins mencetak 28 angka. Wendha Wijaya menyumbang 12 angka dan Hengki Infandi membuat sepuluh poin.  Big man asing NSH, Anthony Simpson hanya mencetak tujuh angka dan 12 rebound.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2WCtLJN
February 02, 2019 at 09:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WCtLJN
via IFTTT
Share:

Saturday, January 19, 2019

Kemenag Jatuhkan Sanksi kepada 15 Penyelenggara Umrah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) menyelesaikan pembahasan 15 kasus dalam penyelenggaraan umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim, menjelaskan kasus yang terjadi di antaranya peminjaman legalitas perizinan kepada pihak lain (Non PPIU), penelantaran jamaah karena tidak ada tiket kepulangan ke Tanah Air, dan keberadaan kantor cabang PPIU yang tidak ada izin/pengesahan. 

Hadir dalam rapat yang merupakan pertemuan tim penyelesaian kasus umrah tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Inspektorat Jenderal Kemenag, serta Biro Hukum Sekretariat Jenderal. Kegiatan berlangsung selama dua hari pada 16-17 Januari 2019. 

Arfi menyebutkan rapat penyelesaian kasus umrah digelar berkala. Tujuannya, menyelesaikan kasus-kasus yang ditemukan maupun dilaporkan masyarakat. “Rapat ini bagian dari proses penyelesaian kasus umrah yang kami tangani,” kata Arfi dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Sabtu (19/1).

Dia menjelaskan, kasus yang dirapatkan tim tersebut juga telah melalui proses pemanggilan PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah) untuk diminta keterangan, hingga penandatangan berita acara pemeriksaan (BAP). Baik yang dilakukan PPIU ataupun provider visa.  

Dari sejumlah kasus tersebut, dihasilkan rekomendasi pemberian sanksi berjenjang dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin, tidak diberikan pengesahan sebagai provider, dan pencabutan izin penyelenggara. 

Berita Terkait

Menurutnya, rekomendasi dari tim tersebut akan diproses secepatnya untuk penjatuhan sanksi. 

Dia berharap dengan pola tersebut akan memberikan efek jera bagi PPIU yang masih melakukan praktik tidak standar sekaligus proses pembinaan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2TVKu8O
January 19, 2019 at 09:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2TVKu8O
via IFTTT
Share:

Wednesday, January 16, 2019

Limbah Plastik Sulit Terurai Berdampak Buruk Bagi Lingkungan

Belum ada kajian ambang batas kandungan mikroplastik yang membahayakan kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan, ada dampak yang tidak bagus dari limbah plastik terhadap lingkungan atau kesehatan tubuh. Menurutnya, hal itu karena plastik yang sulit terurai sehingga dampak yang terlihat adalah terjadinya penimbunan limbah, menyumbat saluran air, dan banjir mencemari lingkungan.

“Berikutnya, dia akan mempengaruhi kesehatan tubuh manusia kalau tertimbun di tanah atau air kemudian terjadi pecahan-pecahan dari limbah plastik itu berpotensi membahayakan kesehatan manusia jika air itu dikonsumsi,” kata Imran seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (16/1).

Tak hanya itu, dia menambahkan, dampak berbahaya akan terjadi pada tanaman di darat dan biota air. Misalnya, mikroplastik yang terkandung di dalam air akan langsung masuk ke dalam organ tubuh ikan, ikan tersebut tidak akan bertahan hidup lama, dan apabila dikonsumsi oleh manusia juga dapat berbahaya.

“Kemudian kalau dia (mikroplastik) kena panas matahari atau terbakar itupun berbahaya bagi pernapasan. Kalau dibakar saja dia bisa menghasilkan zat karbon monoksida yang bahaya untuk kesehatan,” ujarnya.

Namun demikian, tambah Imran, belum ada kajian ambang batas kandungan mikroplastik yang dapat membahayakan kesehatan makhluk hidup. Tetapi, masyarakat diimbau untuk mengurangi penggunaan plastik.

“Sebenarnya yang lebih diutamakan kita membatasi penggunaan plastik seperti di ritel atau warung-watrung. Kalau bisa dibatasi, kita gunakan tas belanja sendiri supaya tidak menambah produksi plastik,” katanya.

Ia menyebut mengurangi penggunaan plastik bisa dimulai dari rumah tangga melalui pengelolaan limbah. Caranya, bisa dengan pengelompokkan limbah organik dan nonorganik. Limbah organik dapat dimanfaatkan sebagai kompos, sementara limbah nonorganik dapat didaur ulang menjadi karya seni bahkan karya yang bernilai ekonomi.

Membatasi penggunaan plastik juga bisa dilakukan dengan membiasakan bawa botol minum sendiri. Hal itu telah dilakukan oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek, bahkan di beberapa kesempatan ia mengajak masyarakat untuk sama-sama terbiasa menggunakan botol minum sendiri agar mengurangi limbah kemasan air minum. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2TUwQCD
January 16, 2019 at 09:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2TUwQCD
via IFTTT
Share:

Saturday, January 5, 2019

In Picture: 10 klub Baseball Ikuti Turnamen Indonesia Little League

Turnamen tersebut berlangsung hingga 6 Januari 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Turnamen Indonesia Little League 2019 digelar di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (5/1). Turnamen Indonesia Little League yang diikuti oleh anak-anak berusia 10-14 tahun dari 10 klub baseball dan softball tersebut berlangsung hingga 6 Januari 2019. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Az8LKv
January 05, 2019 at 09:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Az8LKv
via IFTTT
Share: