Showing posts with label 2018 at 10:23PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 10:23PM. Show all posts

Sunday, December 30, 2018

Emil Rombak Direksi dan Komisaris BUMD Jabar

Semua direksi diwajibkan untuk mengikuti ulang fit and proper test.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil menyatakan, direksi maupun komisaris semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan direformasi lewat fit and proper test. Emil mengaku akan mengawasi secara langsung.

Menurut Ridwan Kamil, dari semua BUMD hanya Bank BJB yang memberikan profit.

"Sisanya ini meminta anggaran kepada provinsi. Berarti ada yang salah. Sebagai gubernur baru saya butuh keyakinan bahwa BUMD ini bisa memberikan profit dan kualitas yang diharapkan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Ahad (30/12).

Emil mengatakan, ia butuh sebuah proses baru. Direksi lama boleh ikut lagi tapi harus meyakinkan kepada gubernur baru bahwa kerjanya bisa mengejar misi Jabar Juara. Kalau ternyata direksi lama bisa meyakinkan dalam sebuah proses ini, maka tak ada masalah diangkat lagi.  "Tapi kalau ternyata tidak mampu dengan sebuah proses, maka kami butuh orang yang mampu yang datang dari manapun," katanya.

Saat ditanya apakah sudah diaudit, Emil mengatakan, sudah dilakukan. Ada biro perekonomian yang rutin melakukan audit. Emil mencontohkan, ada satu BUMD yang pegawainya tinggal empat. Jadi, ia mempertanyakan apa maksudnya membuat perusahaan untuk tidak berfungsi.

Emil meminta masyarakat untuk mempercayakan pada gubernur baru terkait BUMD ini. Karena, gubernur baru ini sangat profesional memilih orangnya juga profesional yang penting kepentingan pemerintah dan masyarakat terwakili. "Bagaimana kalau gubernur tidak yakin, kan susah. Maka yakinkan dulu, kalau sudah yakin ngabret lah," katanya.

Menurut Emil, untuk merombak direksi ini, ia telah membuat Pergub terkait pengangkatan karena semua ada aturannya. "Selalu ada sisa komisaris yang melakukan komite randominasi makanya ada fit proper, gubernur gak nunjuk langsung. Gaya saya gak begitu," katanya.

Menurut Emil, pergantian yang dilakukan pihaknya bukan hanya BIJB, ini adalah kebijakan untuk semua BUMD. "Hari ini berlangsung juga, Jasa Sarana ditreatment yang sama. Jadi tidak spesifik ke satu BUMD tapi seluruh BUMD dimulai dari BJB," katanya.

Perlu diketahui, Direktur Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat Virda Dimas Ekaputra resmi dicopot dari jabatannya. Hal itu merupakan hasil dari RUPS Luar Biasa yang digelar pada 26 Desember lalu.

Menurut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat Eddy Nasution, pihaknya melakukan langkah tersebut guna membawa BUMD Jabar lebih profesional. Dan tak hanya PT BIJB saja, BUMD lainnya pun mengalami hal serupa. "Kita mau cari orang yang bisa membawa lebih baik. BIJB ini banyak program, tenan-tenan belum terjual, cargo juga belum jalan padahal pendirian BIJB untuk cargo,"katanya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SqMu8H
December 30, 2018 at 10:23PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SqMu8H
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 25, 2018

Spalletti Bahas Indisipliner Pemain Inter Berdarah Indonesia

Sikap temperamental dan kurang disiplin tampaknya akrab di benak Nainggolan.

REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Inter Milan resmi menjatuhkan sanksi kepada gelandang tengah Radja Nainggolan. Sanksi yang diberikan oleh manajemen il Biscone bukan tanpa alasan, sebab pemain kedapatan datang terlambat.

Pelatih Inter Luciano Spalletti pun menyayangkan hal tersebut terjadi. Akibat ulahnya, Nainggolan dipastikan bakal absen ketika La Beneamata menjalani grande partita melawan Napoli di Stadion Giuseppe Meazza, Rabu (26/12) besok.

"Kami sangat menyesal tak memilikinya karena dia pemain hebat. Tetapi aturan mengenai tim sama pentingnya," kata Spalletti jelang laga melawan Napoli dilansir laman resmi klub, Selasa (25/12).

Inter Milan menjatuhi sanksi berupa larangan bermain kepada Radja Nainggolan. Adapun, beberapa media Italia melaporkan petinggi i Nerazzurri sudah kehilangan kesabaran akibat indisipliner yang dilakukan Nainggolan di luar lapangan.

"Jelas, dia (Nainggolan) bukan keluar dari tim. Dia absen untuk pertandingan ini (melawan Napoli) dan kemudian ia akan kembali berlatih dan jadi bagian dari tim," sambung pelatih berkepala plontos.

Selain memberikan sanksi berupa larangan bermain kepada pesepak bola berdarah Belgia-Indonesia, Inter juga mewajibkan sang pemain untuk membayar denda sebesar 100 ribu euro. Ini adalah bentuk peringatan yang Inter lakukan untuk memperbaiki perilakunya. "Semua keputusan berada di klub dan saya harus menghormati aturan."

Sikap temperamental dan kurang disiplin tampaknya akrab di benak pesepak bola 30 tahun. Sebelumnya, Nainggolan pernah berdebat di ruang ganti dengan Marco Landucci, asisten pelatih Allegri, setelah pertemuan Juventus dengan AS Roma pada Desember 2017.

Lalu pada Agustus lalu, Nainggolan pernah memberikan jawaban yang pedas kepada penggemar karena menanyakan mengapa dirinya masih berada di klub malam hingga dini hari. Alhasil, serangkaian kasus tersebut berujung pada tidak dipanggilnya Nainggolan dalam skuat timnas Belgia di bawah asuhan Roberto Martinez.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2EMJnEN
December 25, 2018 at 10:23PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EMJnEN
via IFTTT
Share:

Sunday, December 2, 2018

Soal Kasus Ceramah Bahar, Ini Pendapat Buya Syafii

Semua orang berkedudukan sama di depan hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif memaklumi upaya pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Mabes Polri terhadap penceramah Bahar bin Smith. Pemeriksan terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dalam ceramahnya.

"Ya, kalau dia melakukan kesalahan, melanggar hukum ya tidak apa-apa. Semua berkedudukan sama di depan hukum," kata Syafii, di sela menerima kunjungan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno, di kediamannya di Perumahan Nogotirto, Kabupaten Sleman, Ahad (2/12).

Menurut Buya Syafii, meski ujaran kebencian yang dilontarkan Bahar dikemas melalui dakwah atau forum pengajian, upaya hukum tetap bisa dilakukan dengan mengacu isi atau konten.  "Ya, tergantung apa yang diucapkan. Dakwah itu isinya macam-macam, apa kontennya itu yang penting," kata dia.

Syafii berharap materi dakwah memberikan kesejukan dan membangun. Isi dakwah yang disampaikan oleh para penceramah, menurut dia, jangan sampai mengandung muatan penghinaan apalagi disertai dengan informasi bohong.

 "Ya, isi dakwah itu yang sejuk dong, yang damai yang membangun kesadaran manusia. Jangan menghina dengan berbagai hoaks, pakai ujaran kebencian dan segala macam. Itu menurut saya tidak beradab," kata Syafii.

Baca juga, Tuding Jokowi Banci, Habib Bahar bin Smith Dipolisikan.

Sementara, Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Sandiaga Salahuddin Uno menolak memberikan komentar terkait kasus hukum yang dialami penceramah Bahar bin Smith. "Saya tidak bisa berkomentar masalah hukum," kata Sandiaga.

 Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Sabtu (1/12) mengajukan pencekalan terhadap Habib Bahar bin Smith melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM per 1 Desember 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penyidik mengajukan pencekalan terhadap Bahar bin Smith agar memudahkan pemeriksaan terkait laporan pengacara Muannas Alaidid dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo..

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai saksi terlapor pada Senin (3/12) di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebelumnya, pada 28 November, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan penceramah Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial yang tersebar ke Polda Metro Jaya.  Muannas menyebutkan Bahar menyampaikan ucapan yang mengandung kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai, ucapan Bahar bukan kritik atau ceramah yang beradab, namun perkataan yang melecehkan seorang Kepala Negara

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zD6ldf
December 02, 2018 at 10:23PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2zD6ldf
via IFTTT
Share: