Showing posts with label 2018 at 08:15PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 08:15PM. Show all posts

Tuesday, December 25, 2018

Kemenhub Siapkan Kapal Evakuasi di Pulau Sabesi

Banyak korban minta dievakuasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih mengupayakan pemberian bantuan untuk membantu evakuasi korban terdampak tsunami di Selat Sunda yang terjadi pada Sabtu (22/12). Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wisnu Handoko mengatakan terutama evakuasi di Pulau Sabesi, Lampung.

Wisnu mengakui saat ini para korban bencana tsunami di Pulau Sebesi banyak yang meminta untuk segera dievakuasi. "Kami menyiapkan kapal penumpang KM Sabuk Nusantara 66 untuk mengangkut para korban tersebut," kata Wisnu, Selasa (25/12).

Dia memastikan Kemenhub saat ini juga tengah melakukan percepatan evakuasi pengungsi di Pulau Sebesi. Sebab letak pulau tersebut juga berdekatan dengan Pulau Krakatau dan evakuasi dilakukan menggunakan kapal penumpang yang lebih besar.

Untuk itu, lanjut Wisnu, Kemenhub saat ini menyiapkan kapal KM Sabuk Nusantara 66 dari Pelabuhan Sunda Kelapa. "Ini juga untuk mengevakuasi para korban bencana tsunami di pulau Sebuku yang diperkirakan berjumlah kurang lebih seribu orang. Semoga proses evakuasinya bisa berjalan lancar, aman dan selamat," ungkap Wisnu.

Hingga sore ini, sebanyak 174 warga Pulau Sebesi dan Pulau Sebuku sudah dievakuasi ke pos pengungsian yang berada di Lapangan Tenis Indoor Kalianda, Lampung Selatan. Perincian proses evakuasi itu, tahap I sebanyak 59 orang (dari Pulau Sebesi), tahap II sebanyak 47 orang (Pulau Sebuku), dan tahap III sebanyak 68 orang (Pulau Sebesi). 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2V32T4O
December 25, 2018 at 08:15PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2V32T4O
via IFTTT
Share:

Thursday, December 13, 2018

Keceriaan Anak-Anak di Gaza Santap Sajian Bergizi

Warga Gaza masih terbelit krisis kemanusiaan hingga kini.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Sudah 40 hari berturut-turut aroma masakan khas berbau rempah mengepul dari Dapur Umum Indonesia di Gaza. Sejak 29 Oktober lalu, ribuan porsi nasi briyani dan lauk ayam memang dimasak setiap pagi di sana. Makanan bergizi itu nantinya akan diberikan kepada warga Gaza yang masih terbelit krisis kemanusiaan hingga kini.

Seperti pada Selasa (4/12) pagi, ribuan paket nasi siap santap tiba di sebuah pusat pengasuhan anak-anak sindrom down di Gaza.  Para relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membawa semua makanan itu dari Dapur Umum Indonesia ACT.

Di sebuah aula gedung Down Syndrome Center, senyum anak-anak itu mengembang. Mata mereka memancarkan rasa penasaran pada sejumlah kotak abu kilap di tangan para relawan. Kotak-kotak itu berisi nasi hangat yang siap dibagikan kepada mereka. Saking bahagianya, Amir, salah satu anak binaan di Down Syndrome Center mencium tangan dan pipi salah satu relawan sebagai tanda terima kasih sesaat setelah relawan itu memberikan makanan kepadanya.

Down Syndrome Center adalah salah satu lembaga yang menampung dan merawat orang-orang dengan sindrom down dari berbagai daerah di Gaza. Mereka menampung hingga ratusan orang yang mengalami sindrom down.

Manajer Down Syndrome Center Ahmed Alhelo mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang mereka terima. “Terima kasih ACT dan bangsa Indonesia atas kebaikannya membantu orang-orang Palestina terutama kami yang tinggal di Gaza,” ungkapnya.

Selasa (4/12), tim juga membagikan makanan siap santap ke daerah prasejahtera di Bait Hanoun. Di sana, sejumlah anak sudah menanti kedatangan relawan ACT di ujung pintu rumah mereka. Berbalut pakaian hangat mereka berlari menghampiri para relawan.

Pembagian makanan siap santap dari Dapur Umum Indonesia adalah bentuk perhatian bangsa Indonesia kepada para pengungsi di Gaza yang telah lama terpapar krisis kemanusiaan. Sejalan dengan berlangsungnya musim dingin di Gaza, Dapur umum Indonesia menjadi program kemanusiaan yang diunggulkan pada triwulan terakhir tahun 2018.

“Dapur Umum Indonesia masih terus melayani masyarakat Gaza di musim dingin ini. Sejak awal program ini berjalan pada akhir Oktober lalu, sebanyak 44.206 porsi makanan siap santap dibagikan ke seluruh wilayah Gaza,” kata Andy Noor Faradiba dari Global Humanity Response ACT pada Selasa (11/12).

Bersamaan dengan itu, ACT juga membagikan sejumlah pakaian hangat dan selimut bagi para penyintas di Gaza. Berdasarkan penunjuk cuaca daring, suhu di Gaza musim ini berada pada kisaran 21-16 derajat Celsius. Keadaan itu pun sesekali disertai dengan turunnya hujan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QWHLhH
December 13, 2018 at 08:15PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QWHLhH
via IFTTT
Share:

Revisi Usia Perkawinan, Muhammadiyah: Umur Nikah Ijtihad

Abdul Mu'ti berpendapat batas minimal 18 tahun usia aman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU 1/1974 tentang Perkawinan tentang batas usia perkawinan anak bersifat final dan mengikat. Tidak ada alasan hukum untuk menolaknya. 

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menilai secara psikologis dan teologis putusan MK tersebut tidak ada masalah. Hal tersebut jika melihat tujuan perkawinan untuk membangun keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah sebagai fondasi membangun masyarakat dan bangsa yang kuat.

"Semua pihak, termasuk pemerintah dan DPR harus mematuhi dan melaksanakan keputusan MK," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (13/12).

Mu'ti menjelaskan, dalam keluarga istri memiliki kedudukan yang penting. Pasalnya, disamping sebagai ibu dia juga pengasuh anak. Oleh karena itu, kedewasaan dan kualitas ibu sangat memengaruhu kualitas anak.

"Pada akhirnya juga menentukan kualitas umat dan bangsa," katanya.

Secara teologis, lanjut Mu'ti, tidak ada ketentuan secara qoth'i batas minimal usia perkawinan. Menurutnya, batas minimal hanya hasil dari ijtihad. Dengan begitu ijtihad baru dapat dilakukan.

Mu'ti berpendapat batas minimal 18 tahun merupakan usia aman serta lebih menjamin masa depan pendidikan, kesehatan ibu, dan anak. Namun, Mu'ti menyadari masih ada kebiasaan nikah muda di masyarakat.

Persoalan ini, kata Mu'ti, dapat diatasi dengan dua cara yaitu dispensasi perkawinan sebagaimana yang berlaku saat ini. Kemudian pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pendidikan, kesehatan, dan masa depan masyarakat.

"Perkawinan dini berpotensi menimbulkan masalah sosial seperti perceraian, stunting, ekonomi, dan masalah sosial lainnya," tuturnya.

Mu'ti juga menyoroti kekhawatiran masyarakat terkait perzinaan apabila tidak segera menikahkan anaknya meskipun usia dini. Menurutnya, penguatan pendidikan agama, perhatian orang, dan kepedulian masyarakat adalah jalan untuk mengatasi masalah tersebut. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SO7FRX
December 13, 2018 at 08:15PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SO7FRX
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 4, 2018

Govt to issue global funds US$3 billion for pre-funding

This is the second time the govt issues global bond in SEC-registred format.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- The government will be issuing government bonds, or Global Bonds, worth US$3 billion in the SEC-registration format for pre-funding in the 2019 budget year. According to a press statement from the Directorate General of Financing and Risk Management at the Ministry of Finance received by Antara here, Tuesday, the Global Bonds comprised three series: RI0224, RI0229, and RI0249.

The RI0224 series amounted to $750 million, with a five-year tenor, maturing on February 11, 2024, and having a coupon rate of 4.45 percent. Meanwhile, nominal issuance of the RI0229 series is set at $1.25 billion, with a 10-year tenor, maturing on February 11, 2029, and has a coupon rate of 4.75 percent.

The RI0249 series is set at $1 billion, with a tenor of 30 years, maturing on February 11, 2049, and has a coupon rate of 5.35 percent. The Government Bonds in foreign exchange received the Baa2 ratings from Moody's, BBB from Standard & Poor's, and BBB from Fitch.

The government has quickly accessed the US dollar market to meet pre-funding in 2019 by considering a conducive market after the G20 meeting. Hence, the final pricing (yield) for each series can be tighter by 27 basis points (bps), 32 bps, and 27 bps from that of the initial price guidance.

The success of this transaction is also the result of the government's consistency in communicating with investors and using a reliable transaction documentation format. This transaction is the government's second issuance of Government Bonds in US dollar denomination using the SEC-Registered Shelf format.

The issuance of Global Bonds demonstrates the government's strong commitment to increase the liquidity of Government Bonds in US dollar denominations. The Government Bonds will be issued on December 11, 2018, and will be listed on the Singapore Stock Exchange and the Frankfurt Stock Exchange.

Meanwhile, the joint book runners in this issuance are ANZ, Citigroup, DBS Bank Ltd., Deutsche Bank, and Goldman Sachs (Singapore) Pte. PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, and PT Trimegah Sekurita Indonesia Tbk. are taking part as the co-managers.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QdERVU
December 04, 2018 at 08:15PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QdERVU
via IFTTT
Share:

Monday, December 3, 2018

Kuningan Tetapkan Status Siaga Bencana di Musim Hujan

Kerawanan itu semakin meningkat saat curah hujan tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID,  KUNINGAN -- Kabupaten Kuningan telah menetapkan status siaga bencana di musim penghujan. Sejumlah kecamatan di daerah itupun dipetakan berpotensi mengalami bencana gerakan tanah.

"(Status siaga bencana) ditetapkan sejak 1 November 2018 hingga 31 Mei 2019,’’ ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, kepada Republika.co.id, Senin (3/12).

Penetapan status siaga bencana itupun diiringi dengan kesiapsiagaan, baik dari sisi personil maupun perlengkapan saat menghadapi bencana. Dengan demikian, jika bencana benar-benar terjadi, maka langkah penanganan dapat segera dilakukan.

Agus mengatakan, sejumlah daerah di Kabupaten Kuningan selama ini rawan mengalami bencana longsor, gerakan tanah dan banjir. Kerawanan itu semakin meningkat saat curah hujan tinggi.

Sementara itu, untuk gerakan tanah, pada bulan ini sejumlah kecamatan di Kabupaten Kuningan dipetakan berpotensi mengalami bencana tersebut. Hal itu sebagaimana tertera dalam Informasi Mengenai Wilayah Potensi Gerakan Tanah di Kabupaten Kuningan pada Desember 2018, pada situs www.vsi.esdm.go.id.

Adapun kecamatan yang berpotensi gerakan tanah itu, yakni Kecamatan Ciawi Gebang, Cibeureum, Cibingbin, Cidahu, Ciganda Mekar, Cigugur, Cilebak, Cilimus, Cimahi, Ciniru, Cipicung, Ciwaru, Darma, Garawangi, Jalaksana, Japara, Kadugede, Kalimanggis, Kramatmulya, Kuningan, Lebakwangi, Luragung, Maleber, Mandirancan, Pancalang, Pasawahan dan Selajambe. Daerah-daerah itu mengalami kerawanan gerakan tanah menengah – tinggi.

Tingkat kerawanan menengah berarti daerah tersebut mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona itu dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Sedangkan tingkat kerawanan tinggi berarti daerah tersebut yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona tersebut dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

Selain gerakan tanah, sejumlah kecamatan juga berpotensi mengalami banjir bandang/aliran bahan rombakan. Yakni, Kecamatan Cigandamekar, Cigugur, Cilimus, Jalaksana, Kadugede, Mandirancan, Pancalang dan Pasawahan. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2AMV36c
December 03, 2018 at 08:15PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2AMV36c
via IFTTT
Share:

In Picture: Pelepasan Kepiting Bakau Hasil Selundupan

Sebanyak 1.215 ekor Kepiting Bakau hidup bertelur yang diamankan dilepasliarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas BKIPM Jakarta I melepaskan Kepiting Bakau (Scylla spp) bertelur di Taman Hutan Mangrove Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (3/12).

Sebanyak 1.215 ekor Kepiting Bakau hidup bertelur yang diamankan oleh Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta dilepasliarkan ke habitatnya.  

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Ue7FfF
December 03, 2018 at 08:15PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Ue7FfF
via IFTTT
Share:

Wednesday, November 28, 2018

Panglima: Sistem Interoperability Sudah Berjalan

TNI beserta kepala staf angkatan menyaksikan kegiatan latihan bersama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, mengatakan, sistem interoperability yang tengah dibangun oleh TNI sudah dapat berjalan dengan baik. Hal itu ia lihat setelah menyaksikan latihan bantuan tembakan terpadu TNI di Situbondo, Jawa Timur.

"Tidak mudah untuk bisa menyatukan tiga kekuatan yang karakteristiknya berbeda, kekuatan laut, kekuatan udara, maupun kekuatan darat, dalam hal ini adalah bantuan tembakan. Sehingga sistem setelah saya lihat tadi semuanya berjalan dengan baik," ujar Hadi di Pusat Latihan Tempur Marinir Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/11).

Sistem satu komando untuk semuanya itu ia sebut dengan interoperability. Menurut Hadi, sistem interoperability merupakan alur komando dari atas hingga ke bawah dan ke samping yang dapat diterima hanya dengan satu komando.

"Semuanya berjalan dengan baik, artinya interoperability yang diawaki oleh komlek, komunikasi dan elektronika, semuanya bisa berjalan walaupun masih ada hal-hal yang perlu kita evaluasi," jelasnya.

Menurut Hadi, sistem interoperability ini merupakam bagian dari platform yang sedang dibangun oleh TNI, yaitu Network Centric Warfare yang harus menggunakan bantuan satelit. Sehingga seluruh komunikasi di lapangam tidak menggunakan base transceiver station atau BTS.

"Semuanya akan dibantu dengam menggunakan satelit dan saat ini sedang kita kembangkan," tutur dia.

Latihan tembakan terpadu kali ini berskenario besar berupa operasi darat gabungan untuk merebut pusat kekuatan musuh dan memberikan peluang gerak maju pasukan infanteri. Bantuan tembakan untuk melancarkan semua itu diberikan dari laut, darat, maupun udara.

Alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang digunakan pada latihan tembakan terpadu ini salah satunya adalah pesawat F-16 yang memberikan bantuan tembakan udara atau BTU. Kemudian ada pula pesawat Super Tucano yang membawa bom MK-81.

Bantuan tembakan yang diberikan dari darat menggunakan persenjataan astros artileri medan 1/2 K, meriam caesar 155, pucuk mortir 81, dam howitzer 105. Dari Marinir TNI AL menggunakan persenjataan grade, kemudian penembakan dari kapal.

Latihan Bantuan Tembakan Terpadu TNI 2018 dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa (27/11) dan Raby (28/11). Lokasi latihan bersama tersebut berada di Pusat Latihan Tempur Marinir Asembagus, Situbondo, Jawa Timur.

Panglima TNI memantau kegiatan tersebut bersama dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji.

Setidaknya, terdapat 1.427 prajurit TNI yang terlibat dalam kegiatan latihan bersama ini. Jumlah tersebut terdiri dari 440 prajurit TNI Angkatan Darat (AD), 469 prajurit TNI Angkatan Laut (AL), 193 prajurit TNI Angkatan Udara (AU), 75 prajurit Satkomplek TNI, serta 250 personel penyelengara.

Pada kegiatan ini, para prajurit juga berlatih menggunakan alutsista. AIutsista yang dikerahkan, yaitu satu KRI Sultan Iskandar Muda 367, empat pesawat tempur F-16, empat unit pesawat tempur super tucanno, dua unit helikopter MI-35 Penerbad, satu unit helikopter Ml-17, satu unit helikopter Bell-412 Penerbad.

Kemudian, alat berat TNI yang akan melaksanakan penembakan yaitu enam MO-81 Yonif 509, enam pucuk meriam howitzer 105 artileri medan 8, enam astros artileri medan 1/2 K, enam meriam caesar 155, tiga pucuk mortir 81, empat unit RM 70 Grad, dan delapan How-105 Pasrat.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2P75KFU
November 28, 2018 at 08:15PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2P75KFU
via IFTTT
Share:

Monday, November 26, 2018

KPU Tindak Lanjut Putusan MK, MA, dan PTUN dalam Satu Aturan

MA menegaskan pasal ini berlaku umum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menindaklanjuti tiga putusan soal syarat pencalonan anggota DPD dalam satu naskah peraturan. Nantinya, peraturan itu dituangkan dalam bentuk surat keputusan (SK).

Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ada sejumlah opsi untuk menindaklanjuti putudan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan PTUN. Salah satu opsi yang disiapkan yakni menindaklanjuti tiga putusan lembaga peradilan itu dalam satu naskah.

Opsi ini, kata Wahyu, akan mengakomodasi putusan PTUN dan MA dengan memasukkan calon anggota DPD dari pengurus parpol ke dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019. Kemudian, KPU juga akan mengakomodasi putusan MK di mana pengurus parpol tidak boleh menjadi anggota DPD.

"Sebab tidak boleh ada rangkap jabatan. Maka kami akan mengambil langkah moderat dengan melaksanakan semua putusan tanpa harus bertabrakabrakan antara putusan yang satu dengan putusan lainnya," tegas Wahyu.

Karena putusan MA dan putusan PTUN terkait dengan gugatan Oesman Sapta Odang (OSO), maka Wahyu lantas memperinci contoh opsi tersebut. "Kami laksanakan semua putusan dalam satu formula aturan.  Misalnya, OSO kami masukkan dalam DCT Pemilu 2019 sehingga bisa muncul di surat suara. Kemudian nanti putusan MK bisa diterapkan jika yang bersangkutan terpilih menjadi anggota DPD. Saat itu dia harus undur diri (sebagai pengurus parpol)," jelasnya.

Mekanisme ini, menurutnya mengadopsi logika penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Menurut peraturan KPU, LHKPN harus diserahkan oleh caleg terpilih yang akan dilantik menjadi wakil rakyat.

Dengan demikian, pencalonan dari OSO sebagai anggota DPD bisa tetap diproses. Begitu pula dengan putusan MK yang tidak mengizinkan pengurus parpol sebagai anggota DPD.

Meski demikian, Wahyu mengingatkan bahwa opsi ini merupakan satu dari sekian pilihan untuk menindaklanjuti tiga putusan lembaga peradilan. Wahyu menuturkan KPU pun menyiapkan opsi-opsi yang lain.

Kepastian sikap KPU akan disampaikan pada Selasa (27/11). Sebab, pada Senin tujuh komisioner KPU belum berkumpul seluruhnya. 

Namun, saat disinggung apakah opsi ini yang cenderung akan diterapkan oleh KPU, Wahyu membenarkannya. "Kira-kira begitu. Kecenderungannya adalah melaksanakan semua putusan tanpa harus bertabrakabrakan. Nantinya, sikap kami akan disampaikan dalam bentuk SK," ungkap Wahyu.

Sebelumnya, MA menyatakan PKPU Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPD tidak bisa diberlakukan. Alasannya, syarat pencalonan yang tertuang dalam pasal 60 A PKPU tersebut bertentangan dengan pasal 5 huruf dan dan pasal 6 ayat (1) huruf I UU Pembentukan Peraturan Perundangan Nomor 12 Tahun 2011.

Putusan atas gugatan yang diajukan oleh OSO  ini juga menyebut bahwa pasal 60 A memilikin kekuatan hukum yang mengikat. Namun, MA menegaskan pasal ini berlaku umum sepanjang tidak diberlakukan surut kepada peserta pemilu calon anggota DPD yang sudah mengikuti rangkaian Pemilu 2019.

Setelahnya, pada 14 November 2018 PTUN memutuskan mengabulkan gugatan OSO terkait pencalonan anggota DPD. PTUN juga menyatakan Keputusan KPU Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018 dibatalkan.

Selain itu, PTUN meminta KPU mencabut mencabut surat keputusan  Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019. Selanjutnya, PTUN meminta KPU menerbitkan keputusan Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019 yang baru yang mencantumkan nama OSO sebagai Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019.

Kedua putusan itulah yang sampai saat ini menjadi polemik dan belum ada tindaklanjut dari KPU. Sebab, di sisi lain ada putusan MK yang berbeda dengan putusan MA. Putusan MK juga tidak sejalan dengan putusan PTUN.

Adapun putusan MK menyatakan mengabulkan permohonan uji materi atas pasal 128 huruf I UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Menurut MK, pasal 182 huruf I tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan inkonstitusional. Pasal itu menyebutkan bahwa calon anggota DPD tidak boleh memiliki 'pekerjaan lain'.

Pekerjaan lain yang dimaksud yakni tidak melakukan praktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah dan/atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara, serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang atau hak sebagai anggota DPD. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QizUuf
November 26, 2018 at 08:15PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QizUuf
via IFTTT
Share:

Thursday, November 22, 2018

In Picture: Deklarasi Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) Tapal Kuda

Deklarasi digelar di Lapangan Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono, Jember.

REPUBLIKA.CO.ID,  JEMBER -- Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur mendeklarasikan diri mendukung pasangan Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin pada kontestasi Pilpres 2019. Deklarasi yang dihadiri sekitar 5.000 peserta terdiri dari kiyai, ibu nyai, santri, serta wali santri tersebut digelar di Lapangan Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono, Jember, Jawa Timur, pada Kamis (22/11).


Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Pengasuh Ponpes Nurul Qarnain Jember, Yazid Karimullah. Deklarasi tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Tim Kampamye Nasional (TKN) untuk pemenangan Jokowi-Maruf, Erick Thohir, Dewan Pengarah JKSN Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua Dewan Pembina JKSN KH Asep Saifuddin Chalim.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PRGJnq
November 22, 2018 at 08:15PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PRGJnq
via IFTTT
Share:

Perjalanan KRL Terganggu karena Pohon Tumbang

Perjalanan tertunda hingga sekitar satu jam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah perjalanan kereta rel listrik (KRL) di Jakarta mengalami gangguan karena adanya pohon yang tumbang di jalur KRL. "Dampak cuaca buruk mengakibatkan sejumlah perjalanan KRL sempat terganggu, beberapa jalur yang sempat tidak dapat dilalui KRL karena terdapat pohon tumbang yakni jalur Tanah Abang-Manggarai dan Tanah Abang-Rangkasbitung," ujar Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Eva Chairunisa di Jakarta, Kamis (22/11).

Eva menuturkan jalur Tanah Abang-Manggarai terdapat pohon tumbang pada pukul 15.12 WIB yang mengakibatkan listrik aliran atas sempat dimatikan hingga pukul 16.20 WIB. Saat ini sudah normal kembali.

Jalur lainnya, yaitu jalur rel Tanah Abang-Rangkasbitung sekitar pada pukul 15.08 WIB juga mengalami gangguan perjalanan dampak pohon tumbang di sekitar wilayah Palmerah. Akibatnya, sejumlah KRL pada lintas tersebut sempat tertahan sekitar satu jam hingga pukul 15.55 WIB evakuasi dan pembersihan jalur selesai dilakukan.

Meskipun saat ini kedua jalur tersebut sudah dapat dilalui dengan normal, namun masih terdapat antrean perjalanan KRL pada lintas Tanah Abang-Rangkasbitung dan Tanah Abang-Manggarai. Eva bersama PT Kereta Api Indonesia Daop 1 mengucapkan permohonan maaf atas gangguan perjalanan dampak kejadian pohon tumbang disejumlah wilayah jalur KRL.

Pengguna jasa diimbau agar tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan dengan tidak memaksakan diri untuk masuk apabila KRL telah penuh, dan selalu berdiri dibelakang garis aman peron. Sebelumnya, sejumlah pohon tumbang di beberapa wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan pada Kamis sore akibat hujan badai.

Bahkan, di daerah Thamrin dan Tanah Abang, Jakarta Pusat sempat terjadi hujan es selama kurang dari lima menit. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI telah mengevakuasi lokasi pohon tumbang serta mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan memilih jalan alternatif lain.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2R68yEO
November 22, 2018 at 08:15PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2R68yEO
via IFTTT
Share: