Showing posts with label 2018 at 08:16PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 08:16PM. Show all posts

Monday, December 10, 2018

Penetapan UMSK Jabar Diprediksi akan Mundur

UMSK diharapkan bisa ditetapkan pertengahan tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penetapan Upah Minimun Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) di Jawa Barat berpotensi tidak bisa ditetapkan di awal tahun. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Ferry Sowfan Arif, hal itu berkaitan dengan revisi Peraturan Gubernur Jabar no 54/2018 tentang Tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum di Daerah Provinsi Jawa Barat yang sampai saat ini belum tuntas.

Selain itu, menurut Ferry, sekarang ada aturan baru dari Pemenaker No 15/2018 tentang Upah Minimun yang didalamnya memuat mengenai indikator penetapan UMSK yang baru. Semula, indikator pada permenakertrans No 7/2017 ada delapan indikator yang harus diteliti oleh teman-teman di kabupaten/kota untuk sektor unggulan.

"Sekarang menjadi empat item, di mana indikatornya berbeda, otomatis teman-teman yang tengah melakukan penelitian sektor unggulan harus mengulang kembali," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Ferry Sowfan Arif kepada wartawan, Senin (10/12).

Menurut Ferry, sebelumnya Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kab/Kota melakukan penelitian serta menghimpun data dan informasi mengenai homogenitas perusahaan, jumlah perusahaan, jumlah tenaga kerja, devisa yang dihasilkan, nilai tambah yang dihasilkan, kemampuan perusahaan, asosiasi perusahaan, dan serikat pekerja/serikat buruh terkait.

Namun, kata dia, aturan terbaru pada permenaker 15/2018 pasal 15 ayat 2 menyatakan variabel penelitian yaitu a. katageori usha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 5 (lima) digit, b.perusahaan dengan skala usaha besar, c.pertumbuhan nilai tambah, dan d. produktifitas tenaga kerja.

Menurut Ferry, sebelum adanya revisi Pergub 54/2018 UMSK 2019 ditargetkan bisa ditetapkan pada Februari 2019. Namun, diprediksi akan mundur. Karena, saat ini posisinya dewan pengupahan kota dan kabupaten sudah mengetahui dan menjalankan permenaker tersebut.

"Kemungkinan dibahas Desember pun belum pasti. Poin kita pembahasan UMSK pasti mundur karena masa transisi," katanya.

Namun, kata dia, diharapkan untuk penentuan UMSK 2020 nanti tidak mundur atau lebih baik lagi. Kemungkinan UMSK 2019 ini bisa seperti tahun 2017 lalu ditetapkan setelah pertengahan tahun.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rsIJUj
December 10, 2018 at 08:16PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2rsIJUj
via IFTTT
Share:

Saturday, December 8, 2018

Tak Ada Nama Jokowi di Balik Kesuksesan Gibran dan Kaesang

Kedua putra Jokowi menjalankan bisnis di usia muda.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikenal masyarakat tengah menjalankan bisnis kuliner. 

Gibran mengatakan, bisnisnya dan juga bisnis yang dijalankan adiknya tersebut dibesarkan tanpa membawa nama sang orang tua. 

"Dari dulu kan anak-anak Bapak enggak ada yang pakai nama belakang. Jadi saya Gibran Rakabuming, Kaesang juga Kaesang Pangarep bukan Kaesang Widodo atau Kaesang Jokowi. Kita ini dituntut untuk menanggung nama sendiri, saya sebagai Gibran," ujarnya saat berbincang bersama awak media di Grand Garden Cafe Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/12).

Meskipun masyarakat mengenal keduanya sebagai anak orang nomor satu di Indonesia, Gibran menyebut hal itu sebagai bonus. Namun, dia menegaskan, dalam menjalankan bisnisnya, baik Gibran dan Kaesang benar-benar bekerja keras secara mandiri serta menonjolkan nama mereka masing-masing.

"Kita berdua membesarkan nama kami sendiri tanpa embel-embel orang tua meski orang pasti mengaitkan hal itu. Tapi itu kami anggap sebagai bonus. Kami berdua tetap kerja keras," kata dia. 

Gibran menyebut bisnis yang dimulainya tersebut lebih unggul dari bisnis yang dijalankan oleh ayahnya. Menurutnya, dia dan sang adik memulai bisnis di usia yang lebih muda ketimbang Jokowi. 

Gibran mengaku memulai bisnis di usia 23 tahun. Dia dikenal memiliki bisnis martabak atau markobar sejak 2014 lalu. Tak sedikit gerai markobar yang telah berdiri di berbagai daerah. Selain membuka markobar, Gibran juga menjalankan usaha kuliner lainnya, yakni katering Chilli Pari.

Sedangkan Kaesang Pangarep telah menjalankan bisnis kulinernya yakni Sang Pisang di saat dia masih menempuh pendidikan perkuliahan. Menurut Jokowi, bisnis Kaesang inipun telah memiliki gerai hingga 54 cabang di berbagai daerah. 

Bagi Gibran, seorang pengusaha yang sukses tak bisa dinilai dari besarnya aset, omzet, maupun jumlah pegawai dan banyaknya cabang yang telah dibuka. Namun, seorang pengusaha dapat dikatakan berhasil apabila dapat menularkan jiwa kewirausahaannya ke anak muda lainnya. 

"Saya menularkannya ke Kaesang. Jadi kalau Kaesang lebih sukses dari saya berarti saya sukses juga. Misal anak saya Ethes bisa lebih sukses dari omnya, Kaesang, berarti Kaesang juga sukses didik anaknya," ucap dia. 

Presiden Jokowi sendiri mengakui kalah unggul di bidang bisnis dibandingkan anak-anaknya. Ia juga sempat melontarkan pujiannya kepada Gibran dan Kaesang yang terus mengembangkan bisnis kulinernya. 

"Kalau dibandingkan dengan anak-anak, saya ngaku saja bisnis saya kalah, tapi di pemerintahan saya menang," seloroh Jokowi sambil tertawa. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SzV9oV
December 08, 2018 at 08:16PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SzV9oV
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 4, 2018

Wakil Ketua MPR : Pemilihan Secara Langsung Perlu Dievaluasi

Evaluasi meliputi bagaimana efektivitas dari pemilihan secara langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden secara langsung. Wakil Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) Mahyudin berpendapat pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu mengevaluasi pelaksanaan pemilihan secara langsung ini.

"Evaluasi pemilihan secara langsung bukan berarti mengembalikan ke pemilihan kepala daerah dan presiden seperti pada masa lalu melainkan evaluasi soal efektivitas, efisiensi, dan dampak negatif," katanya di Samarinda, Selasa (4/12), usai Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada Himpunan Wanita Karya Samarinda, seperti dalam siaran persnya.

Mahyudin menjelaskan pemilihan kepala daerah diatur dalam UU. Sedangkan pemilihan presiden diatur dalam UUD. Dalam UUD disebutkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis.

"Ini memungkinan bagi kita untuk mengevaluasi UU dan melakukan perubahan UU," sebutnya.

Evaluasi pemilihan kepala daerah secara langsung itu, kata Mahyudin, meliputi bagaimana efektivitas dari pemilihan secara langsung, bagaimana efisiensi anggaran, dan konflik-konflik horisontal sebagai ekses pemilihan secara langsung.

"Mungkin kita bisa melakukan pemilihan gubernur secara langsung, tapi bupati atau wali kota cukup dipilih oleh DPRD dalam rangka efisiensi anggaran dan mengurangi efek negatif," jelasnya.

Begitu juga dengan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. "Tidak ada salahnya dievaluasi juga. Apakah pemilihan presiden secara langsung ini sudah tepat," ujar Mahyudin.

Dia melihat ada bibit dan potensi perpecahan secara horisontal di masyarakat. "Kalau Pilpres kita evaluasi bukan berarti harus kembali seperti dulu. Apakah sistem pemilihan ini sudah tepat atau perlu perbaikan. Apakah kita perlu mencontoh negara Amerika Serikat dengan sistem pemilihan negara bagian yang juga belum tentu pas dengan kita," paparnya.

Mahyudin menyebutkan masyarakat masih belum sepenuhnya siap dengan pemilihan secara langsung. Fakta di masyarakat menunjukkan maraknya politik uang yang membuat pemilu berbiaya mahal dan ujungnya banyak kepala daerah tersangkut kasus korupsi. "Ini bagian yang harua kita pikirkan dan evaluasi," tuturnya.

Mahyudin menginginkan Indonesia memiliki demokrasi ala Indonesia. "Kita sesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Evaluasi adalah hal yang wajar untuk kita kaji kembali sistem pemilihan langsung. Tapi tidak berarti kembali seperti yang dulu," tutupnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Rvqh8U
December 04, 2018 at 08:16PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Rvqh8U
via IFTTT
Share:

Tuesday, November 27, 2018

Ketua TKN tak Khawatir Reuni Aksi 212 Gerus Elektabilitas

Erick tak masalah digelarnya reuni aksi 212, karena bagian dari ekspresi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir merasa tak masalah dengan rencana reuni aksi 212 di Jakarta pada Ahad 2 Desember nanti. Erick tak khawatir bila nantinya reuni aksi 212 berpotensi menggerus suara paslon Jokowi-Ma'ruf.

"Enggak (bermuatan politik), itu bagian dari ekspresi kok. Bagian dari ekspresi," katanya usai kegiatan diskusi bersama relawan pada Selasa (27/11).

Rencananya, aksi reuni 212 di Monas bakal bertepatan pula dengan kegiatan perayaan maulid nabi Muhammad yang diadakan kubu Jokowi-Ma'ruf di Masjid Istiqlal. Erick merasa tak masalah atas kesamaan jadwal Maulid dengan reuni 212. Menurutnya, wajar bila kubu Jokowi-Ma'ruf mengadakan acara Maulid nabi sebagai bentuk ketaatan beragama Islam.

"Maulid itu ya bagus lah. Masa kita sekarang, mohon maaf gitu, karena intervensi asing simbolik agama harus hilang kan enggak bisa. Maulid itu kan Indonesia banget," ujarnya.

Ia menolak menanggapi lebih lanjut perihal kesamaan jadwal itu. Sebab ia merasa tak berkompeten menjawabnya karena bukan ahli agama. "Nah saya bukan ahlinya, tanya yang ahli agama. Jangan saya. Jangan dibenturin, oh Erick Thohir jadi ulama, enggak. Erick thohir itu pengusaha," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2BzwzyW
November 27, 2018 at 08:16PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2BzwzyW
via IFTTT
Share: