Showing posts with label 2018 at 04:35PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 04:35PM. Show all posts

Friday, December 28, 2018

Anak Krakatau Siaga, Warga Lampung Selatan Tinggalkan Rumah

Warga mengungsi ke dataran tinggi untuk menghindari terjadi tsunami susulan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sejak ditetapkannya status Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), sejumlah warga desa dalam Kecamatan Rajabasa dan Kalianda pesisir Kabupaten Lampung Selatan meninggalkan rumahnya. Warga mengungsi ke dataran tinggi untuk menghindari terjadi tsunami susulan.

Berdasarkan pemantauan Republika, Jumat (28/12), sepanjang pesisir Kabupaten Lampung Selatan, mulai dari Desa Way Panas (Kalianda) hingga Way Muli dan Kunjir (Rajabasa), tampak sepi tak berpenghuni. Suasana hening dan sunyi kampung mereka, tak seperti biasanya penuh hiruk pikuk sehari-hari.

Bagi rumah-rumah yang belum tersentuh tsunami Selat Sunda, pemiliknya mulai  mengungsi ke tempat-tempat tinggi, seperti sekolah, puskesmas, dan juga rumah-rumah lainnya yang berdiri di bukit-bukit. Warga khawatir sejak berubahnya status GAK menimbulkan gelombang tsunami susulan.

Sedangkan pemilik rumah korban tsunami yang hanya rusak tidak rata dengan tanah, juga sudah sejak bencana sebelumnya tidak lagi kembali ke rumah. Mereka mengungsi di dataran tinggi dan perbukitan Gunung Rajabasa. Salah seorang anggota keluarga mereka turun kembali ke rumah pada siang hari, hanya untuk berjaga perabotan rumahnya.

Weli, warga Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, sudah lama meninggalkan rumahnya sejak kejadian bencana tsunami Sabtu (22/12) malam. Menurut dia, rumah-rumah di kampungnya sudah sepi dan tak berpenghuni lagi. Mereka mengungsi ke dataran tinggi.

“Saya hanya menjaga rumah siang hari. Kalau malam saya juga mengungsi ke tempat tinggi,” kata Weli kepada Republika, Jumat  ( 28/12).

Ia menuturkan, rumah-rumah penduduk sudah sepi sejak kejadian pertama gelombang tsunami. Padahal, rumah-rumah di kampungnya banyak yang tidak tersentuh gelombang tsunami pada Sabtu malam pekan lalu. “Warga hanya banyak barang berharga saja, mengunci rumah, lalu mengungsi ke tempat tinggi,” ujarnya.

Sedangkan Mulyadi, warga Desa Way Panas, Kecamatan Kalianda, tetap berjaga di rumahnya yang masih rusak diterjang gelombang tsunami. Menurut dia, ia terpaksa menjagai rumahnya, karena perabotan rumah masih tersisa di dalamnya. Sedangkan anggota keluarganya sudah mengungsi ke sekolah yang berada di dataran tinggi.

“Saya masih jagain rumah, walaupun masih rusak kena tsunami. Perabotan masih belum kami bersihkan,” tutur Mulyadi, bapak tiga anak berprofesi sebagai nelayan bagan saat ditemui di depan rumahnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Su4GOU
December 28, 2018 at 04:35PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Su4GOU
via IFTTT
Share:

Thursday, December 13, 2018

Pemkot Sukabumi Dukung Ekonomi Berbasis Ekonomi Syariah

Pemkot Sukabumi memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat yang religius.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi mendukung gerakan ekonomi berbasiskan syariah. Hal ini ditandai dengan deklarasi pemberdayaan koperasi, lembaga keuangan ekonomi umat berbasis syariah di Gedung Pusat Kajian Islam (Puskaji) Rabu (12/12).

Kegiatan tersebut digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kota Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut hadir Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

"Kami mendukung adanya gerakan ekonomi berbasiskan syariat Islam,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Kamis (13/12). Termasuk dengan mendorong program yang akan segera diluncurkan.

Dalam artian kata Fahmi pemkot mendorong kegiatan yang ingin memajukan masyarakat dari sisi syariah seperti pembiayaan. Contohnya program kredit Anyelir yang kepanjangan anti nginjem ke rentenir atau anti pinjam ke rentenir.

Anyelir kata Fahmi adalah penyediaan jasa keuangan yang disalurkan pada seluruh warga sesuai dengan kebutuhannya. Program ini sebagai upaya meningkatkan kesetiakawanan sosial dan menghindarkan warga dari jeratan rentenir.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Muh Kusoy menambahkan, dalam tahap awal MUI menggandeng Dekopinda dalam penerapan ekonomi berbasiskan syariah.

Hal ini ungkap Kusoy diawali dengan seminar yang bertemakan ekonomi syariah. Di mana pembicara dalam kegiatan tersebut adalah pelaku ekonomi syariah dan Dewan Syariah MUI Pusat Didin Hafidhuddin.

Upaya ini ungkap Kusoy untuk secara secara serius menerapkan ekonomi syariah di Sukabumi. Terlebih Pemkot Sukabumi memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat yang religius, nyaman dan sejahtera (Renyah).

Contohnya kata Kusoy, pengembangan koperasi yang kini belum syariah. Namun denhan kerjasama dengan Dekopinda maka akan dirintis penerapan ekonomi syariah di lingkungan koperasi.

Di mana ungkap Kusoy, selepas deklarasi akan ditindaklanjuti dengan pelatihan mengenai ekonomi syariah. Sehingga harapannya ekonomi syariah di Sukabumi dapat dijalankan dengan baik.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2C8qGsy
December 13, 2018 at 04:35PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2C8qGsy
via IFTTT
Share:

Monday, December 3, 2018

DPD Minta Perpanjangan Masa Berlaku Dana Otsus

Dana Otsus dinilai memberikan banyak manfaat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI meminta pemerintah pusat memperpanjang masa berlaku Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, Papua Barat dan Aceh. Dalam Rapat Kerja Komite I dengan Mendagri Tjahjo Kumolo membahas exit strategi bagi Dana otsus bagi Papua yang akan berakhir pada 2021 dan Aceh pada 2027. Ruang Rapat Komite I DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (3/12).

Ketua Komite I Benny Rhamdani menyatakan Komite I sudah mengkaji dan meminta pemerintah pusat memperpanjang dana Otsus karena masih diperlukan.  

“Komite I menilai Undang-Undang Otsus ini untuk menjawab kesenjangan dan ketimpangan antar wilayah dan menjaga disintegrasi, dana otsus diperlukan untuk menjawab itu, dan saya rasa tidak masalah jika harus diperpanjang,” ujar Benny.

Dana Otonomi Khusus bagi Papua tercantum di dalam pasal 34 ayat 3 huruf c poin 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Disebutkan, dana otonomi khusus Papua dihitung sebesar 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) yang berlaku selama 20 tahun sejak peraturan tersebut diterbitkan. 

Sedangkan Pemerintah mengalokasikan Dana Otsus untuk sejak tahun 2006 untuk jangka waktu 20 tahun setelah Undang-undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh disahkan. Dana Otsus pertama kali dikucurkan pada tahun 2008.

“Jangan kita membuat justifikasi seolah-olah dana otsus itu tidak bermanfaat dan gagal, malahan sebaliknya, menurut saya justru masyarakat di Aceh banyak mendapatkan manfaat dari dana otsus ini," ucap Senator Aceh Fachrul Razi.

Dia mengatakan di Aceh berkat dana otsus, tingkat kemiskinan menurun, Indeks Pembanguann Manusia naik. "Nah, yang harus dipikirkan sekarang adalah strategi selanjutnya jika dana otsus tersebut berakhir 2027 nanti di Aceh, tapi saya harap terus dikucurkan,” ucap dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Rapat Kerja tersebut menambahkan hasil evaluasi dana otsus dan berbagai hal sudah dibahas antar kementerian terkait. Menurutnya secara prinsip dana otsus harus mampu mempercepat pembangunan, menekan kemisikinan dan kesenjangan antara daerah, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ukuran keberhasilan dana otsus itu secara komprehensif harus mampu mempercepat pembangunan, menekan kesenjangan dan kemiskinan serta menumbuhkan ekonomi. Kami menampung semua usulan dan itu menjadi pekerjaan kami. Evaluasi selalu kami lakukan, dan akan mempertimbangkan yang tebaik bagi kelanjutan dana otsus ini,” kata Tjahjo.

Sebelumya, Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani mengatakan Komite I telah melakukan banyak Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan kunjungan kerja pengawasan ke tiga Provinsi Otsus tersebut, kesimpulan sementara menyatakan bahwa terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan Otsus.

Pertama, belum semua Perdasus (dari 13 yang terbit 9) di Papua dan Perdasi (dari 18 terbit 13) di Papua Barat terbit serta Qanun ( dari 59 terbit 47) ditambah dengan 4 Peraturan Pemerintah (PP) belum ditetapkan dari 9 PP untuk Aceh.

Kedua, Benny melanjutkan, soal kemiskinan. Ketiga, pelayanan publik khususnya Pendidikan dan Kesehatan. Keempat, Indek Pembangunan Manusia yang masih jauh dari harapan. Kelima, keterbatasan infrastruktur penunjang ekonomi.

Keenam, kewenangan relasi Pusat-Provinsi dan Provinsi Kab/Kota. Ketujuh, Orang Asli Papua.

Berikutnya, menurut Benny, kedelapan soal keamanan. Kesembilan, implementasi Peran Wali Nanggroe, MRP, MRPB sebgai representasi sosial, budaya, politik dan ekonomi masyarakat untuk berpartisipasi dalam  pembangunan.

Kesepuluh, implementasi peran pengawasan DPRA, DPRP dan DPRPB terhadap pelaksanaan Otsus dalam mekanisme check and balances.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SrNusW
December 03, 2018 at 04:35PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SrNusW
via IFTTT
Share:

Sunday, November 25, 2018

JK akan Undang Masjid yang Diduga Radikal

Wapres mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar masjid tersebut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan mengundang petinggi kantor pemerintah dengan masjid yang diduga terpapar paham radikal.

"Segera diundang, bukan panggil ya. Kami akan undang nanti masjid-masjid pemerintah untuk kontrol, mengevaluasi, dan memperbaiki," kata Wapres Jusuf Kalla usai menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DMI di Jakarta, Ahad (25/11).

Menurut Wapres, dugaan masjid-masjid di kantor pemerintah yang terpapar paham radikal itu, antara lain, disebabkan oleh kepengurusan masijd yang tidak dipegang langsung oleh pejabat tinggi kantor tersebut.

"Jadi, yang salah itu umumnya, masjid-masjid pemerintah itu diurus oleh pegawai-pegawai yang di bawah sehingga sulit, tidak ada kontrolnya," katanya.

Oleh karena itu, Wapres akan meminta pimpinan kantor pemerintah dengan masjid terduga radikal untuk menunjuk pejabat di lingkungan kantornya yang berpendidikan tinggi dan memahami agama dengan baik.

"Sekarang, kami minta betul pengurus masjid yang diketuai oleh pejabat yang lebih tinggi, yang memahami keagamaan, sehingga bisa tersaring sistemnya itu," katanya.

Terkait dengan masjid terpapar paham radikal, Wapres mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar masjid tersebut dan telah membawa persoalan itu dalam rapat internal DMI.

Salah satu upaya untuk mengatasi penyebaran paham radikal di lingkungan masjid itu, JK mengatakan bahwa solusinya adalah melakukan pendekatan terhadap para penceramah di masjid.

Badan Intelijen Negara (BIN) telah mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) NU bahwa berdasarkan survei ada 50 penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.

Survei tersebut mengungkapkan sedikitnya 41 dari 100 masjid milik kantor pemerintah terindikasi radikal yang disebarkan melalui setiap ceramahnya.

Dari 41 masjid tersebut, sebanyak 17 di antaranya masuk dalam kategori radikal tinggi, 17 lainnya radikal sedang, dan tujuh masjid berkategori radikal rendah.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2P2p46U
November 25, 2018 at 04:35PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2P2p46U
via IFTTT
Share: