Showing posts with label 2018 at 06:37PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 06:37PM. Show all posts

Monday, December 24, 2018

Pertamina Amankan Kebutuhan LPG Masyarakat Lampung

Sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disiapkan

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- PT Pertamina (Persero) memastikan pemenuhan kebutuhan LPG pascaerupsi Anak Krakatau yang mengakibatkan gelombang tinggi dan tsunami di Lampung Selatan. Sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disiapkan dalam rangka Operasi Pasar di Kecamatan Punduh Pidada, Pulau Legundi.

Pulau Legundi adalah salah satu wilayah yang terkena dampak langsung dari gelombang tinggi dan tsunami yang melanda Lampung Selatan. Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf mengatakan operasi Pasar dilakukan pada Senin (24/12) agar kebutuhan dasar masyarakat untuk memasak dapat terpenuhi.

Rifky menambahkan, operasi pasar juga akan disiapkan di wilayah lain sebagai alternatif penyaluran dari empat pangkalan yang terimbas oleh gelombang tinggi di Kecamatan Rajabasa. Harapannya OP akan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat sambil menunggu empat pangkalan tersebut bisa beroperasi kembali secara maksimal.

Salah satu dari empat pangkalan yang berlokasi di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa pada hari ini juga melakukan penyaluran meski terbatas sebanyak 200 tabung. Selain melakukan operasi pasar, Pertamina juga membantu mendistribusikan LPG untuk digunakan pada dua dapur umum di wilayah Lampung.

Dapur umum berdiri di kamp pengungsian di Kantor Gubernur di Bandar Lampung dan di kamp pengungsian Posko BUMN Peduli Kalianda. Ia berharap pasokan gas dapat membantu upaya penanggulangan pasca gelombang tinggi dan tsunami di Lampung Selatan.

"Sementara kami sudah mendistribusikan 10 tabung Bright Gas 5.5 Kg untuk di Kantor Gubernur serta 20 tabung 12 Kg dan 20 tabung Bright Gas 5.5 Kg untuk ditempatkan di Posko BUMN Peduli di Kalianda," kata Rifki dalam siaran pers yang diterima Republika.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2BBvk0V
December 24, 2018 at 06:37PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2BBvk0V
via IFTTT
Share:

Pertamina Amankan Kebutuhan LPG Masyarakat Lampung

Sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disiapkan

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- PT Pertamina (Persero) memastikan pemenuhan kebutuhan LPG pascaerupsi Anak Krakatau yang mengakibatkan gelombang tinggi dan tsunami di Lampung Selatan. Sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disiapkan dalam rangka Operasi Pasar di Kecamatan Punduh Pidada, Pulau Legundi.

Pulau Legundi adalah salah satu wilayah yang terkena dampak langsung dari gelombang tinggi dan tsunami yang melanda Lampung Selatan. Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf mengatakan operasi Pasar dilakukan pada Senin (24/12) agar kebutuhan dasar masyarakat untuk memasak dapat terpenuhi.

Rifky menambahkan, operasi pasar juga akan disiapkan di wilayah lain sebagai alternatif penyaluran dari empat pangkalan yang terimbas oleh gelombang tinggi di Kecamatan Rajabasa. Harapannya OP akan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat sambil menunggu empat pangkalan tersebut bisa beroperasi kembali secara maksimal.

Salah satu dari empat pangkalan yang berlokasi di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa pada hari ini juga melakukan penyaluran meski terbatas sebanyak 200 tabung. Selain melakukan operasi pasar, Pertamina juga membantu mendistribusikan LPG untuk digunakan pada dua dapur umum di wilayah Lampung.

Dapur umum berdiri di kamp pengungsian di Kantor Gubernur di Bandar Lampung dan di kamp pengungsian Posko BUMN Peduli Kalianda. Ia berharap pasokan gas dapat membantu upaya penanggulangan pasca gelombang tinggi dan tsunami di Lampung Selatan.

"Sementara kami sudah mendistribusikan 10 tabung Bright Gas 5.5 Kg untuk di Kantor Gubernur serta 20 tabung 12 Kg dan 20 tabung Bright Gas 5.5 Kg untuk ditempatkan di Posko BUMN Peduli di Kalianda," kata Rifki dalam siaran pers yang diterima Republika.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2LCjbO0
December 24, 2018 at 06:37PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2LCjbO0
via IFTTT
Share:

Wednesday, December 19, 2018

Jokowi: Dukungan Ulama Madura Sangat Penting

Jokowi baru akan mengevaluasi target pemenangan pencapresannya di Madura

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN  - Presiden Joko Widodo menyebut dukungan ulama Madura sangatlah penting. Sebelumnya, para ulama dari berbagai kabupaten di Madura menggelar Deklarasi Ulama Madura untuk mendukung pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Negara kita ini negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Dan peran ulama di negara ini sangat-sangat penting terutama dalam menjaga karakter kesantunan, akhlakul karimah, menjaga budi pekerti, sopan santun, saya kira tugas besar ulama," kata Joko Widodo (Jokowi) setelah acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Jatim, Rabu (19/12).

Ulama juga dipandang Jokowi sebagai bagian penjaga ukhuwah islamiya dan wathoniyah umat. Jokowi sendiri mengaku baru akan mengevaluasi target pemenangan pencapresannya di Madura, terlebih dalam pilpres lalu suara publik yang memilihnya di daerah itu tergolong rendah.

"Ya nanti dilihatlah. Saya juga kalau salaman tadi saya rasakan, oh setrumnya sudah, oh ini ada setrumnya dari hati ke hati. Ya itulah yang kita baca gitulah," ujarnya.

Jokowi sebagai capres nomor urut 01 banyak melakukan silaturahim dengan berkeliling dari pondok pesantren-pondok pesantren di wilayah Jawa Timur. Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan sosok pemimpin yang anti-ulama.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QDF5WT
December 19, 2018 at 06:37PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QDF5WT
via IFTTT
Share:

Wednesday, December 12, 2018

Aftech: Fintech P2P Tumbuh Signifikan

Aftech berharap fintech dapat mendorong inklusi keuangan 75 persen pada 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan keberadaan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi mendorong perkembangan sektor financial technology (fintech). Fintech yang tumbuh signifikan terutama peer to peer (P2P) lending

"Perusahaan startup sering dianggap tidak suka ada kebijakan dan peraturan. Itu salah, kita justru ingin ada kebijakan jelas agar ekosistem bisa bergerak," ujar Ketua Umum Aftech Niki Luhur di Jakarta, Rabu, (12/12).

Ia menjelaskan, sekitar dua tahun lalu belum ada regulasi apa pun terkait fintech. Setelah OJK menerbitkan regulasinya, jumlah fintech P2P lending semakin bertambah, hingga saat ini, tercatat ada 78 fintech yang terdaftar.

"Jadi datanya jelas. Setelah ada regulasi yang jelas pun, investor lebih banyak masuk," kata Niki. 

Lebih lanjut, ia menyatakan, sebagai asosiasi yang menaungi seluruh perusahaan fintech di Indonesia, Aftech sangat mendukung perkembangan fintech P2P lending. Dengan begitu diharapkan bisa ikut mendorong target inklusi keuangan nasional yang sebesar 75 persen pada 2019.

Tingginya perkembangan fintech P2P lending menurutnya, mencerminkan kebutuhan masyarakat. "Ini membuktikan tingginya kebutuhan masyarakat Indonesia untuk lakukan pinjaman secara mudah, cepat, dan aman khususnya untuk segmen ritel dan UMKM," ujar Niki. 

Sebagai informasi, saat ini anggota Aftech telah mencapai 207. Jumlah ini terdiri atas 175 perusahaan fintech yang 85 di antaranya merupakan fintech P2P lending dan 64 fintech payment, lalu sebanyak 24 perusahaan keuangan, lima mitra knowledge, serta tiga mitra teknologi. 

Baca juga, OJK Peringatkan Risiko Fintech Lending Ilegal

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2RNXywo
December 12, 2018 at 06:37PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2RNXywo
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 11, 2018

UU JPH Sulit Diterapkan, LPPOM MUI: Kita Realistis Saja

Penerapan UU JPH menuntut pemerintah harus membiaya 3,6 juta UKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menyatakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk alal (UU JPH) sulit diimplementasikan pada 2019 mendatang. 

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan, salah satu penyebabnya, dalam ketentuan Pasal 4 UU tersebut pemerintah negara wajib membiayai UKM yang ingin melakukan sertifikasi halal. 

Lukmanul menilai pemerintah akan sulit menghasilkan dana sekian triliun rupiah untuk membiayai 3,6 juta UKM (berdasarkan data Badan Pusat Statistik). 

“Kalau baca UU sekarang, implemtasi UU 33 hampir sulit dilakukan, kita realitis. Saya sampaikan perhitungan data,” ujarnya saat acara ‘Bedah Buku Mere(i)butkan Sertifikasi Halal’ di Hotel Grand Alia Cikini, Selasa (11/12). 

Hitungan tersebut, kata Lukman, merujuk pada biaya sertifikasi halal setiap UKM mencapai 1,5 juta (berdasarkan data Bappenas). Apabila negara tidak mampu membiayai sertifikasi halal bagi UMKM, onsekuensinya UMKM tidak boleh masuk ke perdagangan dalam pasar Indonesia. 

“Hati-hati dengan UU ini, membaca dengan detail. Jangan sampai UU ini menjadi alat bunuh massal bagi UMKM,” ucapnya. 

Menurut dia, MUI telah mengawal UU sejak 2014. Ketika itu tercetus keputusan politik DPR, yang merupakan inisiatif pemerintah dan DPR. Dalam pembahasan UU ini terjadi dinamika perdebatan. 

Saat itu, ada beberapa pihak yang sempat ingin mendiskriminatif UU untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, MUI dituduhkan merebut UU tersebut oleh pihak yang tidak menyetujui UU ini terbentuk. 

“MUI ikut mengawal UU ini sampai akhir, MUI menjadi peserta aktif artinya tidak merasa yang bermaksud meributkan UU ini,” ucapnya. 

Untuk itu, kata Lukmanul, pihaknya tidak ingin tergesa dalam mengimplemetasikan UU ini. Mengingat pelaksanaan UU JPH ini membutuhkan kematangan secara mendetail, meski implemtasinya akan jatuh pada Oktober 2019 mendatang. 

Dia menambahkan, implementasi 2019 harus butuh 25 ribu auditor yang tersertifikasi MUI. MUI tidak menghendaki ujung-ujungnya dituntut seolah ada pemaksaan MUI untuk mandatory sertifikasi halal. 

“Jangan sampai MUI dijadikan kambing hitam. Siapa yang ngotot sertifikasi mandatory halal? Ini yang kami hindari (pertanyaan dari berbagai pihak),” kata dia.   

Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah mengatakan, UU ini telah memasuki usia ke lima setelah di undangkan. Lalu, tidak banyak yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dibentuk pada 10 Oktober 2017 tahun lalu. 

Dia menyebut BPJPH sampai dengan hari ini belum dapat melakukan kerjasama dengan MUI sehingga tidak mampu melahirkan satu auditor halal pun selama satu tahun. 

“Demikian pula Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang diharapkan sudah mulai dibentuk, juga belum ada satupun yang lahir pasca UU JPH diundangankan,” kata dia. 

Menurut dia, kondisi ini mengakibatkan persiapan pelaksanaan UU JPH dalam rangka mandatory sertifikasi halal yang akan jatuh pada Oktober 2019 tidak mungkin dapat dilaksanakan melalui BPJPH. Ini yang menyebabkan tidak berfungsinya BPJPH sebagaimana yang diharapkan Pemerintah. 

Ikhsan meminta kepada Pemerintah, dalam hal ini Presiden RI  menjalankan Pasal 59 dan 60 UU JPH dengan memperkuat LPPOM MUI melalui Peraturan Presiden demi keberlangsungan mandatory sertifikasi halal sebagaimana amanat undang-undang, dan menjamin kepastian iklim usaha dan hubungan perdagangan internasional. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2EeAQtl
December 11, 2018 at 06:37PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2EeAQtl
via IFTTT
Share:

Saturday, December 8, 2018

AXA Mandiri Bayar Klaim Korban Palu Rp 2,3 Miliar

Klaim diserahkan kepada 19 nasabah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) membayarkan klaim kepada pemegang polis dan ahli waris dari nasabah korban bencana alam di Palu, Sulawesi Tengah. Klaim yang diserahkan senilai Rp 2,3 miliar.

"Ini salah satu wujud komitmen perusahaan dalam menyampaikan amanah kepada para nasabah," kata Direktur AXA Mandiri, Henky Oktavianus kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (8/12).

Perusahaan melakukan tindakan proaktif untuk melakukan pendataaan dan mengetahui nasabah yang terdampak dari musibah gempa bumi, tsunami dan kecelakaan penerbangan yang belum lama terjadi. "Kami berharap apa yang diberikan ini bermanfaat bagi ahli warisnya," ujar Henky.

Dia merinci, pihaknya membayarkan klaim kepada 19 orang nasabah yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, senilai Rp 2,3 miliar. Selain pembayaran klaim, perseroan telah menyerahkan Rp 813 juta kepada nasabah yang terdampak bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai nilai pengembalian investasi (redemption). Total pembayaran klaim tersebut berpotensi bertambah mengingat proses pembayaran masih berlanjut untuk korban bencana di Palu dan lainnya. 

Selain korban bencana, saat ini perseroan juga sedang mempersiapkan untuk menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris nasabah AXA Mandiri yang turut menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. "Kami masih terus melakukan pengkinian data terhadap nasabah yang menjadi korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 dan korban bencana di Palu dan lainnya," katanya. Dengan demikian, menurut dia, nilai klaim yang akan diberikan masih berpotensi untuk bertambah.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2BbJRjR
December 08, 2018 at 06:37PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2BbJRjR
via IFTTT
Share:

Thursday, November 29, 2018

Pengamat Haji: Wajar Penetapan BPIH Gunakan Dolar AS

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat haji Indonesia Ade Mafruddin menilai wajar jika penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Menurut dia, keputusan itu lantaran pemerintah melihat 95 persen pembiayaan haji menggunakan dolar AS dan riyal. Hanya lima persen pembiayaan ibadah haji yang menggunakan mata uang rupiah. “Kalau itu urgensinya, maka wajar penetapan BPIH dengan kurs dolar,” kata Ade kepada Republika.co.id, Kamis (29/11).

Baca Juga:

Menurut Ade, persoalan akan timbul apabila ada kewajiban pembayaran BPIH menggunakan dolar AS. Sebab, masyarakat di kawasan perdesaan tidak semua paham dengan pembayaran mata uang asing.

Selain itu, Ade berharap pemerintah bisa menjaga nilai tukar rupiah teradap dolar AS. “Ini pekerjaan, pemerintah harus membuat stabilitas harga dolar AS untuk haji,” ujar dia.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 2019 ditetapkan dengan dolar AS. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan ada sejumlah alasan penetapan BPIH dengan dolar AS. Pertama, 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji dilakukan dengan mata uang asing, yakni dolar AS dan riyal.

Berita Terkait

Kedua, fluktuasi perubahan kurs rupiah, baik terhadap dolar AS maupun riyal. Dengan demikian, menurut dia, tidak ada yang dirugikan dengan ketentuan itu. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2RhJ47r
November 29, 2018 at 06:37PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2RhJ47r
via IFTTT
Share:

Tuesday, November 27, 2018

Ketua TKN: Gaya Donald Trump tak Cocok di Indonesia

Keanekaragaman suku di Indonesia harus disikapi sebagai khazanah bangsa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir menyatakan gaya kepemimpinan Presiden Amerika Donald Trump tak cocok diterapkan di Indonesia. Menurutnya, Indonesia punya ciri khasnya sendiri dalam menemukan figur pemimpin. 

Erick menekankan supaya Indonesia punya sosok figur sendiri. Sosok pemimpin tersebut, kata dia, harus mampu membawa Indonesia ke masa depan.

"Apa (gaya kepemimpinan) Donald Trump cocok buat Indonesia?enggak. Indonesia suku banyak. Kita anugerahnya jadi kekuatan sukunya banyak," katanya dalam sambutan kegiatan ngopi bersama relawan jaringan matahari yang tersebar di 24 Provinsi pada Selasa, (27/11).

Ia menekankan kekayaan suku di Indonesia harus disikapi bijak sebagai kekayaan khazanah bangsa. Sehingga gaya kepemimpinan di luar negeri tidak perlu diadopsi. Sebab, belum tentu gaya kepemimpinannya bisa disesuaikan dengan kebudayaan bangsa.

"Kalau Asian Games yang ikut Jawa semua enggak menarik. Ada tari api Bali, tari Aceh, kombinasi. Model kepemimpinan dunia belum tentu cocok dengan Indonesia. Nalar harus diisi," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2r6aSAn
November 27, 2018 at 06:37PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2r6aSAn
via IFTTT
Share: