Showing posts with label 2018 at 02:15AM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 02:15AM. Show all posts

Tuesday, December 25, 2018

Warga Diminta Hindari Pesisir Pantai Selat Sunda Radius 1 Km

Masih terdapat potensi getaran Anak Gunung Krakatau yang menyebabkan gelombang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Geofisika, dan Klimatologi (BMKG) meminta masyarakat untuk menghindari lokasi pesisir pantai di sekitar Selat Sunda dalam radius 500 meter sampai satu kilometer. Hal ini karena masih adanya potensi erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Kami meminta agar warga masyarakat tetap waspada dan menghindari lokasii pesisir atau pantai dalam radius 500 meter sampai satu kilometer," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat jumpa pers di Gedung BMKG, Selasa (25/12) malam.

Dwikorita mengatakan, masih ada potensi interaksi antara kondisi erupsi vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mengakibatkan getaran-getaran dan juga potensi cuaca ekstrem. "Terutama besok pagi masih juga terjadi dan potensi gelombang laut yang tinggi masih juga terjadi," ucap Dwikorita.

Saat ini, lanjut dia, BMKG bersama Badan Geologi dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terus melakukan pemantauan kondisi aktivitas tremor Gunung Anak Krakatau serta kondisi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi. Kondisi tersebut dapat sewaktu-waktu berpotensi mengakibatkan longsor kembali. 

Baca juga, Kemenkes Kirim Kontainer Pendingin Jenazah ke Pandeglang

"Tebing kawah Gunung Anak Krakatau ke laut, dan dikhawatirkan dapat berpotensi memicu tsunami seperti hipotesa yang kami sampaikan pada 22 Desember 2018," kata Dwikorita. 

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Selasa (25/12) pukul 13.00 WIB, korban jiwa akibat tsunami di Selat Sunda mencapai 492 orang.

BNPB juga mencatat hingga hari ketiga pascatsunami Selat Sunda, sebanyak 1.485 orang luka-luka, 154 hilang dan 16.082 orang mengungsi akibat tsunami pada Sabtu (22/12) malam tersebut.

Tsunami tersebut berdampak pada lima kabupaten yaitu Pandeglang dan Serang di Provinsi Banten, serta Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran dan Tanggamus, Provinsi Lampung.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2T9X6IO
December 26, 2018 at 02:15AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2T9X6IO
via IFTTT
Share:

Sunday, December 16, 2018

Hary Tanoe tak Lolos Administrasi Pencalonan Ketua POBSI

Pihak yang mendaftarkan Hary Tanoe tidak menyertakan surat kuasa dari bakal calon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha nasional Hary Tanoesoedibjo dinyatakan tidak lolos administrasi untuk pencalonannya sebagai ketua umum (ketum) Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI) 2018-2022. Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Munas PB POBSI 2018 Ferdinand Risamasu dalam keterangan resminya mengatakan, keputusan tersebut didapat setelah pihaknya melakukan verifikasi semua berkas pencalonan yang diajukan oleh pengusung bakal calon.

"Pihak yang mendaftarkan Hary Tanoe tidak menyertakan surat kuasa dari bakal calon. Kami tunggu sampai dengan berakhirnya proses penjaringan dan penyaringan yaitu pukul 16.00 WIB hari ini, tak kunjung tiba. Maka kami nyatakan pencalonan tidak memenuhi syarat, walaupun memiliki dukungan 33 pengprov," katanya.

Selain Hary Tanoe, Tim Penjaringan dan Penyaringan Munas PB POBSI 2018 juga tidak meloloskan bakal calon lainnya yaitu Staf Ahli Panglima TNI, Mayjen Abdul Hafil Fuddin. Salah satu syarat yang belum terpenuhi adalah dukungan dari Pengprov POBSI.

"Dari delapan pengprov yang mencalonkan Pak Hafil ada satu yang surat dukungannya tidak ditandatangani oleh ketua umum tapi ditandatangani oleh ketua harian. Sesuai regulasi ini tidak memenuhi syarat. Karena aturannya, surat dukungan kepada bakal calon harus ditandatangani oleh Ketua Umum Pengprov. Dengan demikian, jumlah dukungan yang dimiliki oleh Pak Hafil hanya tujuh Pengprov sedangkan syarat pencalonan minimal didukung delapan Pengprov," kata Ferdinand.

Meski demikian, tim yang digawangi oleh Ferdinand Risamasu Sekretaris, Robby Suarly dan seluruh anggota yaitu Achmad Fadil Nasution, Hamka Jaya serta Rudy Kadarisman menyatakan jika kedua tetap berkesempatan untuk mencalonkan diri dan/atau dicalonkan kembali pada Munas POBSI 2018.

"Selanjutnya proses penetapan bakal calon Ketua Umum PB POBSI 2018-2022 kami serahkan kepada forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi yaitu forum Munas. Nanti 34 Pengprov pemilik hak suara ditambah satu perwakilan PB POBSI yang akan menentukan siapa yang berhak menjadi calon. Jadi kepada Pak Hary Tanoe dan Pak Hafil atau siapa saja silahkan mencalonkan diri," kata Ferdinand menjelaskan.

Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Munas PB POBSI 2018 Rudy Kadarisman menambahkan pihaknya telah bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

"Tugas kita sudah tuntas. Keputusannya dua bakal calon yang didaftarkan tidak memenuhi syarat administrasi. Maka kami merapatkan sebuah keputusan karena pentingnya organisasi ini tetap berjalan dengan agenda yang sudah ditentukan. Dengan biaya yang sudah dikeluarkan maka Munas dilaksanakan dan diserahkan kembali kepada floor," kata pria yang juga Ketua POBSI Pengprov Jawa Barat.

Sesuai dengan rencana, Musyawarah Nasional (Munas) PB POBSI 2018 digelar di Conference Hall INews Jakarta, 16-18 Desember. Adapun agenda utamanya adalah pemilihan ketua umum periode 2018-2022. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2LiNfxI
December 17, 2018 at 02:15AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2LiNfxI
via IFTTT
Share: