Showing posts with label 2018 at 06:29PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 06:29PM. Show all posts

Friday, December 28, 2018

Kuwait Kaji Subsidi Biaya Haji untuk Kalangan tak Mampu

IHRAM.CO.ID, KUWAIT CITY — Menteri Awqaf dan Urusan Islam dan Menteri Negara Urusan Kota, Kuwait, Fahad Al-Shu'ala tertarik memberi subsidi pada Muslim kurang mampu yang ingin beribadah haji. Karena itu, dia berencana mengatur biaya ibadah haji. 

Dilansir di Arab Times Online pada Kamis (27/12), Menteri Al-Shu'ala ingin mendukung warga berpenghasilan terbatas yang ingin melaksanakan ibadah haji. Dia segera bertemu dengan pejabat haji untuk melihat daftar biaya ibadah haji dari Kuwait. 

Al-Shu'ala mengatakan pemerintah akan mengumpulkan sejumlah dokumen dari dua kementerian usai mendapat daftar ongkos haji. Dia juga menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat untuk mengidentifikasi hambatan dan persyaratan. Prioritasnya berupa implementasi reformasi dan memastikan keadilan bagi semua warga negara.

Menteri Perdagangan dan Industri dan Menteri Negara untuk Layanan Kuwait, Khalid Al-Rawdan mengeluarkan keputusan untuk menambahkan lima item konstruksi ke dalam daftar bahan konstruksi bersubsidi. 

Al-Rawdan menunjukkan dalam sebuah memo yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan dan Industri, lima item ditambahkan sesuai dengan hasil kuesioner yang dilakukan oleh kementerian baru-baru ini. 

Berita Terkait

Dia mengungkapkan item tambahan termasuk isolasi tahan air dan terpal, keramik, kabel listrik, porselen, dan perangkat sanitasi. Total subsidi konstruksi yang ditawarkan oleh kementerian mencapai 29.600 dinar (sekitar Rp 1,4 miliar).   

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2QRfCcm
December 28, 2018 at 06:29PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2QRfCcm
via IFTTT
Share:

Monday, December 17, 2018

Penerimaan Bea Cukai 2018 Bisa Lampaui Target

Untuk penerimaan cukai, pendapatan terbesar berasal dari penerimaan hasil tembakau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi memastikan realisasi penerimaan bea dan cukai pada akhir tahun bisa melampaui target APBN 2018. Dalam APBN 2018 penerimaan bea dan cukai ditargetkan sebesar Rp 194,1 triliun.

"Perkiraan kita bea cukai bisa memenuhi target yang ditetapkan, mungkin lebih sedikit," kata Heru saat ditemui di Jakarta, Senin (17/12).

Heru menjelaskan optimisme itu berdasarkan realisasi penerimaan bea dan cukai yang hingga 14 Desember 2018 sudah mencapai Rp 175,9 triliun atau 90,63 persen dari target. "Realisasi penerimaan bea dan cukai ini mengalami pertumbuhan 16,2 persen dibandingkan periode 14 Desember 2017," katanya.

Realisasi ini berasal dari penerimaan bea masuk yang sudah mencapai Rp 37,19 triliun atau 104,18 persen dari target Rp 35,7 triliun, penerimaan cukai Rp 132,29 triliun atau 85,13 persen dari target Rp 155,4 triliun dan bea keluar Rp 6,43 triliun atau 214,17 persen dari target Rp 3 triliun.

Untuk penerimaan cukai, pendapatan terbesar berasal dari penerimaan hasil tembakau Rp 126,2 triliun atau 85,14 persen dari target Rp 148,23 triliun, ethil alkohol Rp 130 miliar atau 78,8 persen dari target Rp 170 miliar dan minuman mengandung ethil alkohol Rp 5,86 triliun atau 90,21 persen dari target Rp 6,5 triliun.

Heru menambahkan realisasi penerimaan bea masuk, cukai dan bea keluar ini masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 13,35 persen, 15,2 persen dan 71,9 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Selama tahun 2018, otoritas bea dan cukai tidak berhasil memungut cukai plastik, karena belum ada penetapan secara resmi dari pemerintah, meski pungutan hasil cukai plastik sudah dianggarkan dalam APBN sebesar Rp 500 miliar.

Dalam kesempatan ini, Heru juga menyampaikan otoritas bea dan cukai ikut mengumpulkan penerimaan pajak dalam rangka impor sebanyak Rp 233,46 triliun hingga 14 Desember 2018. Pajak dalam rangka impor tersebut antara lain PPN impor sebesar Rp 177,28 triliun, PPn BM impor Rp 3,9 triliun dan PPh Pasal 22 Impor Rp 52,29 triliun

Dengan demikian, total penerimaan kepabeanan dan cukai serta pajak dalam rangka impor yang sudah dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai total mencapai Rp 409,37 triliun.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QAFFVi
December 17, 2018 at 06:29PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QAFFVi
via IFTTT
Share:

Sunday, December 16, 2018

Presiden Minta Masyarakat tidak Terus Menerus Tanam Sawit

Saat ini, harga kelapa sawit pun dapat dipermainkan di pasar internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tidak terus menerus menanam kelapa sawit pada lahan-lahan perkebunan. Ia mengungkapkan sejumlah efek negatif dari sisi ekonomi.

"Jangan semua mau menanam sawit. Mana tadi yang mau nanam sawit? Yang lain kan banyak bisa ditanami," kata Presiden Joko Widodo di Taman Hutan Pinus Kenali, kota Jambi, Ahad (16/12)

Presiden menyampaikan hal itu dalam acara penyerahan surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial. Hadir juga dalam acara tersebut Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar. Ia mempersilakan masyarakat menanam pohon lain yang bisa menghasilkan, contohnya kopi. 

"Jangan apa-apa tanam sawit, sawit. Saya beritahu ya, sawit kita ini sudah gede banget, sudah kurang lebih 13 juta hektare. Produksinya per tahun 42 juta ton. Kalau terlalu gede lagi harganya nanti turun. Kita harus sadar itu kalau suplainya banyak, produksinya banyak, harganya turun," ungkap Presiden.

Presiden mengungkapkan, saat ini, harga kelapa sawit pun dapat dipermainkan di pasar internasional. Sebab, negara luar takut minyak sawit mengganggu produksi mereka.

Sekarang, kata dia, ada penolakan dari Uni Eropa. Sebab, di sana mereka menghasilkan minyak Bunga Matahari. Penolakan minyak sawit membuat konsumsi minyak Bunga Matahari bisa tetap tinggi.

Presiden mendorong masyarakat menanam berbagai tanaman sepeti nilam untuk kosmetik maupun parfum. Ia menegaskan, banyak sekali jenis tanaman yang bisa menghasilkan sehingga masyarakat tidak hanya bergantung kepada sawit.

"Sawit tanam, karet tanam, harganya jatuh bareng-bareng pusing bareng juga. Nanam komoditas yang mempunyai nilai lebih. Kopi sekarang baru bagus-bagusnya tapi juga nanti jangan semuanya kopi anjlok bareng-bareng lagi. Ada yang kopi, nilam, atsiri, tanaman kan macam-macam," jelas Presiden.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, ada 92 SK Perhutanan Sosial seluas 91.998 hektare diberikan kepada 8.165 kepala keluarga.    Rinciannya adalah secara ringkas di Kabupaten Muaro Jambi 3.790 hektare, Kabupaten Batanghari 8.151 hektare; Kabupaten Tanjung Jabung Timur 6.139 hektare; Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2.294 hektare; Kabupaten Sarolangun 2.171 hektare; Kabupaten Tebo 2.000 hektare; Kabupaten Bungo 208 hektare; Kabupaten Merangin 10.138 hektare dan Kabupaten Kerinci 1.098 hektare.

Perhutanan sosial menurut Darmin adalah bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi yang gunanya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah supaya bisa mendapatkan lebih banyak. Contoh kebijakan tersebut termasuk sertifikasi lahan rakyat, redistribusi lahan dan perhutanan sosial.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2STGTYr
December 16, 2018 at 06:29PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2STGTYr
via IFTTT
Share:

Thursday, December 13, 2018

Oknum Satpol PP dan Tukang Parkir Curi Onderdil Mobil Bekas

Korban mengaku mengalami kerugian puluhan juta.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas Satuan Reskrim Polres Banyumas meringkus komplotan yang telah mencuri berbagai barang onderdil mobil bekas di gudang milik seorang pengusaha di Kota Purwokerto. Para pelaku yang diringkus, terdiri dari seorang oknum petugas Satpol PP Pemkab Banyumas dan sejumlah tukang parkir.      

''Seluruhnya ada delapan orang yang kami tangkap. Salah satunya, oknum petugas Satpol PP Pemkab Banyumas. Sedangkan lainnya, merupakan tukang parkir di sejumlah tempat,'' jelas Kasatreskrim Polres Banyumas AKP Bayu Aji Hariyanto mewakili Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Kamis (13/12).

Ke delapan tersangka tersebut berinisial Dir (43) yang merupakan PNS anggota Satpol PP warga Keluarahan Karangklesem Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, Bdi (32) warga Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, Mnf (37), Muk (35), Ris (25), Rof (20), Bud (28), dan War (30). Seluruhnya merupakan tukang parkir warga Kecamatan Purwokerto Selatan.

Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari dua kendaraan roda empat bak terbuka, dan juga sejumlah onderdil kendaraan yang mereka curi.

Kasatreskrim menyebutkan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengaduan korban pemilik gudang yang gudangnya telah dibobol pencuri. Korban mengaku mengalami kerugian puluhan juta karena cukup banyak barang yang dibawa pencuri.

Dari pengaduan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil mendapatkan informasi mengenai para pelaku. Dari informasi tersebut, akhirnya polisi dapat menangkap delapan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka itu mengaku memasuki gudang penyimpanan onderdil melalui tembok pagar belakang pada malam hari. ''Salah seorang tersangka memanjat tembok pagar belakang, kemudian membuka pintu gudang bagian depan. Setelah itu, berbagai onderdil diangkut dengan menggunakan dua mobil bak terbuka,'' jelasnya. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2C8V466
December 13, 2018 at 06:29PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2C8V466
via IFTTT
Share:

Monday, December 10, 2018

Sempat Kembali Ditahan, Najib Bebas dengan Jaminan

Penahanan Najib terkait dengan kasus 1MDB.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak dilaporkan kembali ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), Senin (10/12). Pehahanannya terkait dengan dugaan perannya dalam pemalsuan laporan audit 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Kantor berita Bernama melaporkan, Najib memasuki gedung SPRM pada pukul 10.42 pagi waktu setempat. Namun perkembangan yang dilaporkan the Straits Times, Najib dibebaskan pukul 13.20 setelah membayar jaminan.

Pada 25 November, Auditor-Jenderal Madinah Mohamad mengungkapkan bahwa laporan audit akhir 1MDB telah dirusak. Ia menyebut Najib mengetahui hal tersebut.

Menurut Madinah, terdapat dua hal vital yang dihapus dalam laporan akhir 1MDB. Pertama adalah tentang kehadiran pengusaha Low Taek Jho atau dikenal dengan nama Jho Low pada pertemuan dewan 1MDB dan status keuangan 1MDB.

Madinah mengungkapkan, arahan untuk mengubah laporan akhir audit 1MDB itu berasal dari Tan Sri Shukry Salleh. Ia diketahui merupakan sekretaris pribadi utama Najib saat menjadi perdana menteri.  Laporan akhir 1MDB diubah pada 26 Februari 2016. Perubahan itu dilakukan dengan dalih sebagai masalah sensitif.

Najib telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi 1MDB. Dia telah menghadapi 21 dakwaan tindak pencucian uang dan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan.

Kasus 1MDB, juga telah menyeret istri Najib, Rosmah Mansour. Ia diduga turut menikmati aliran dana korupsi 1MDB. Selain itu, Rosmah diduga menerima suap sebesar 189 juta ringgit dari perusahaan yang mengajukan proyek untuk pemerintah.

Saat ini kepolisian Malaysia juga tengah memburu Jho Low. Dia diduga turut merencanakan dan menerima dana korupsi 1MDB. Hingga kini keberadaan Jho Low masih belum diketahui.

Namun pada Agustus lalu, Jho Low, melalui situs pribadinya, menyangkal terlibat dalam skandal 1MDB. Menurutnya, semua tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus korupsi 1MDB keliru. “Biar saya perjelas, saya tidak bersalah,” ujarnya.

Ia meminta semua pihak tak secara serampangan menghakiminya. “Saya hanya meminta agar semua orang, pengadilan, jaksa, dan masyarakat umum, tetap berpikiran terbuka sampai semua bukti terungkap,” ucap Low.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SDOji5
December 10, 2018 at 06:29PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SDOji5
via IFTTT
Share:

Thursday, December 6, 2018

Ombudsman Minta Kepolisian Panggil Kembali Novel Baswedan

Pemanggilan kembali berpotensi membuka petunjuk baru kasus penyiraman ke Novel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Pusat Adrianus Meliala meminta jajaran penyidik kepolisian untuk memanggil kembali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus penyiraman yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal ke wajahnya. Pemanggilan kembali berpotensi membuka petunjuk-petunjuk baru.

Dengan demikian, ia menyatakan, pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel dapat segera ditangkap dan diadili oleh penegak hukum. Sebab, ia mengatakan, proses penyidikan kasus Novel telah mencapai lebih dari 600 hari.

Salah satu penyebab penyidikan berlangsung lama, yakni ada keterangan dari pihak korban yang belum masuk berita acara perkara (BAP) kepolisian. Alhasil, penyidik kepolisian, menurut Adrianus, kesulitan untuk melakukan pemeriksaan, mengingat kegiatan tersebut berlandaskan keterangan pada BAP. 

Dalam penyampaian Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman terkait Kasus Novel Baswedan, salah satu aspek maladministrasi yang ditemukan adalah "pengabaian petunjuk yang bersumber dari korban". Menurut Adrianus, selama ini Novel menyampaikan beberapa keterangan yang berpotensi menjadi petunjuk.

Misalnya, terkait hubungan penyiraman air keras dengan percobaan penabrakan yang dialami korban pada awal Ramadhan pada 2016 di Jalan Boulevard Kelapa Gading. "Novel sempat mengatakan bahwa sebuah mobil berjenis Avanza/Xenia mencoba menabrak dirinya sebanyak dua kali," kata Adrianus usai jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/12).

Akan tetapi, keterangan itu sebagian besar disampaikan Novel melalui media. "Sehingga, penyidik kepolisian sebaiknya mengonfirmasi keterangan itu dan mencantumkannya dalam BAP, sehingga dapat ditindaklanjuti," kata Adrianus.

Tidak hanya soal penabrakan, Ombudsman juga meminta kepolisian meminta kembali keterangan Novel Baswedan dengan pertanyaan yang telah diajukan saat proses pemeriksaan di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Menurut Adrianus, kepolisian juga sebaiknya mendalami keterangan mantan kapolda metro Jaya, Komjen Pol M. Iriawan.

Namun, ia memahami kesulitan penyidik meminta keterangan ke Iriawan, mengingat posisinya yang tidak lagi terkait dengan kepolisian. Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, M Iriawan sempat menyebut ada indikasi penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2G0seZR
December 06, 2018 at 06:29PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2G0seZR
via IFTTT
Share:

Wednesday, December 5, 2018

Mourinho: Setiap Tim Membaik, Kami tidak

Mourinho tidak pernah membayangkan MU berada jauh dari rival mereka di Liga

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Jose Mourinho mengaku tidak pernah membayangkan Manchester United akan berada jauh dari rival mereka di Liga Primer Inggris. Menurutnya, semua tim terus memperbaiki kualitas mereka, kecuali Iblis Merah.

Bos United itu memang sudah memperingatkan para suporter bahwa musim ini akan berjalan sangat ketat sejak awal musim. Terutama setelah MU gagal mendapatkan bek tengah baru untuk memperkuat tim.

Sementara empat tim teratas saat ini sangat aktif dalam bursa transfer lalu, kecuali Tottenham Hotspur.

"Jarak (United dengan empat besar) adalah sesuatu yang tidak dapat saya prediksi. Anda selalu berpikir pada cara yang positif, Anda selalu berpikir jarak tidak akan sebesar ini," ujar Mourinho, dikutip dari Sky Sports, Rabu (5/12).

Ia menegaskan tidak mendapat imbalan yang layak dari apa yang telah mereka capai musim lalu. Finis di posisi kedua klasemen Liga Inggris, final FA Cup dan lolos fase grup Liga Champions di peringkat teratas.

:Kami tidak mendapatkan kredit yang layak sama sekali," ujar dia.

Semua tim, lanjutnya, terus menjadi lebih baik. Spurs adalah tim yang tidak membuat investasi untuk membeli pemain. Namun investasi terbaik adalah menjaga para pemain terbaik mereka.

"Jadi setiap tim menjadi lebih baik dan kami tidak," tegasnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SwdPWr
December 05, 2018 at 06:29PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SwdPWr
via IFTTT
Share:

Saturday, December 1, 2018

Stasiun Televisi Diminta Lindungi Anak dalam Penyiaran

KPID surat stasiun TV yang tampilkan wajah PSK di bawah umur

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat mengingatkan lembaga penyiaran khususnya televisi agar memperhatikan etika peliputan anak di bawah umur dengan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Hal ini menyusul surat teguran yang kembali meluncur untuk dua stasiun televisi di Kota Padang lantaran tidak menyamarkan wajah diduga pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur. 

"Kami berharap media atau wartawan yang melakukan peliputan khususnya untuk anak di bawah umur hendaknya menyamarkan wajah anak tersebut," kata Ketua KPID Sumatra Barat, Afriendi di Padang, Sabtu (30/11).

Ia menyampaikan hal itu usai melakukan Rapat Pleno terkait pemberian sanksi administratif  teguran tertulis satu kepada Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) SCTV dan Indosiar Padang karena tidak menyamarkan wajah diduga pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur. KPID menemukan pelanggaran tersebut pada program berita Liputan 6 SCTV pukul 05.38 WIB dan Fokus Indosiar pukul 04.36 WIB pada 23 November 2018.

 Afriendi menyebutkan, pada program acara tersebut terdapat satu berita tentang penangkapan seorang diduga PSK yang merupakan anak di bawah umur. Sayangnya, wajah korban diambil secara close up sehingga wajahnya terlihat jelas dan tidak disamarkan. Karenanya, KPID menilai SCTV dan Indosiar Padang telah melanggar Pedoman Perilaku Siaran (P3) Bab X mengenai Perlindungan Kepada Anak Pasal 14 Ayat 2.    

Kedua stasiun televisi tersebut juga dianggap melanggar Standar Program Siaran (SPS) Bab X mengenai Perlindungan Kepada Anak Bagian Pertama Tentang Perlindungan Anak-anak dan Remaja Pasal 15 Ayat 1, 2, dan 3. Tak hanya itu, Bab XVIII Program Siaran Jurnalistik Bagian Satu Tentang Prinsip-prinsip Jurnalistik Pasal 44 juga dilanggar.

"Berdasarkan pelanggaran tersebut KPID Sumatera Barat memberikan sanksi administratif teguran tertulis satu untuk program tersebut," ujarnya.

Sementara Komisioner Anggota Bidang Isi Siaran KPID Sumatera Barat, Robert Cenedy mengimbau lembaga penyiaran agar menjadikan P3 dan SPS Peraturan KPI Tahun 2012 sebagai acuan untuk menayangkan program siaran stasiun televisi. Ia menambahkan Lembaga penyiaran wajib menyamarkan gambar dan indentitas yang diduga PSK serta kepentingan anak di bawah umur dalam setiap aspek. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SkD128
December 01, 2018 at 06:29PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SkD128
via IFTTT
Share: