Showing posts with label 2018 at 09:40PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 09:40PM. Show all posts

Saturday, December 29, 2018

Pasokan LPG Terjamin, Dapur Umum di Pandeglang Terus Ngebul

Pertamina siaga layani kebutuhan LPG bagi operasional Dapur Umum yang libatkan mitra.

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- PT Pertamina (Persero) mendukung penuh kegiatan pemulihan masyarakat terdampak pasca terjangan tsunami Selat Sunda pada beberapa hari lalu. Pemulihan tersebut baik dalam upaya kelancaran pendistribusian dan ketersediaan BBM dan LPG di daerah terdampak bencana, serta bantuan bagi korban melalui program CSR Pertamina Peduli.

Salah satunya dukungan pasokan LPG bagi kegiatan dapur umum di posko pengungsian. Sehari setelah bencana tsunami melanda Banten, Pertamina langsung memasok LPG bagi keperluan sejumlah Dapur Umum.

''Kami mengupayakan berbagai cara agar distribusi energi tetap berjalan hingga wilayah terisolir,'' kata Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid, disela-sela kunjungan kerja Menteri BUMN, Rini Soemarno di Posko Pengungsian, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten.

Mas'ud menyampaikan Pertamina siaga melayani kebutuhan LPG bagi operasional dapur umum dengan melibatkan mitra setempat. Pertamina telah menyalurkan LPG untuk operasional 4 (empat) dapur umum pengungsi di wilayah Pandeglang yang mencapai 164 tabung Bright Gas 12 kg dan 20 tabung Bright Gas 5,5 Kg hingga 28 Desember 2018.

Selain itu, Pertamina juga menyiapkan refill atau isi ulang apabila pasokan habis hingga batas akhir masa tanggap darurat yang ditetapkan pemerintah daerah. Dapur Umum berada di Posko Labuan yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Posko Cinangka, Posko Kecamatan  Sumur, serta Dapur Umum Sinergi BUMN (Pertamina, Perhutani dan Krakatau Steel) di Carita.

Sementara itu, hingga tanggal 28 Desember 2018, penyaluran LPG 3 Kg di seluruh provinsi Banten telah melebihi 27% dari konsumsi normal yakni 139.200 tabung. Khusus Kabupaten Pandeglang, penyaluran masih berjalan normal. Namun, untuk keamanan dan ketahanan, stok selama bencana dilakukan penambahan.

Guna mendukung penanganan korban terdampak tsunami, Pertamina juga telah memberikan bantuan berupa BBM untuk BASARNAS (Badan SAR Nasional), BAKAMLA (Badan Keamanan Laut) dan LANAL (Pangkalan TNI AL) serta Kementerian ESDM berupa Pertamax dan Solar. ''Hingga tanggal 28 Desember kemarin, kami telah menyalurkan 15 ribu liter Solar dan 5 ribu liter Pertamax untuk operasional BAKAMLA, LANAL dan ESDM yang terus berupaya melakukan penyisiran lokasi terdampak, patroli serta operasi kemanusiaan lainnya,'' kata Mas'ud.

Melalui program CSR Pertamina Peduli baik secara mandiri dan bersinergi dengan BUMN maupun lembaga lain, kata Mas'ud, Pertamina juga telah menyalurkan bantuan logistik, pembangunan tenda, serta memberikan layanan kesehatan di beberapa pos pengungsi maupun daerah terdampak bencana. Total bantuan yang tersalur mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2CC9N9W
December 29, 2018 at 09:40PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2CC9N9W
via IFTTT
Share:

Wednesday, December 26, 2018

In Picture: Jalan Ambles di Banten, Satu mobil Jatuh ke Jurang

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sebuah mobil jatuh ke jurang setelah badan jalan tepi jembatan yang dilewatinya ambles di Kampung Leuwi Jaksi, Cimarga, Lebak, Banten, Rabu (26/12).

Kejadian itu mengakibatkan akses dua Kecamatan yakni Cikulur dengan Cimarga melalui Kampung Leuwi Jaksi terputus.  

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2QQb461
December 26, 2018 at 09:40PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2QQb461
via IFTTT
Share:

Saturday, December 22, 2018

Menag: Keberatan Tertulis Soal Biometrik Sudah Diajukan

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan, Pemerintah Indonesia keberatan dengan kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan tersebut mengharuskan calon jamaah umrah melakukan rekam biometrik di kantor Visa Facilitation Services (VFS) Tasheel untuk mendapat visa umrah.

Baca Juga:

Lukman mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan secara eksplisit dan tertulis kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa Pemerintah Indonesia keberatan dengan kebijakan baru mereka untuk calon jamaah haji dan umrah. Proses imigrasi seperti pemeriksaan mata, sidik jari dan lain-lain harus dilakukan sebagai syarat mendapatkan visa umrah dan haji.

Namun proses imigrasi hanya diadakan di beberapa kota tertentu saja, yakni di kantor VFS Tasheel. "Kami secara tegas mengatakan ini sesuatu yang amat sangat memberatkan umat Muslim di Indonesia karena wilayah Indonesia sangat luas, kita terdiri atas 17 ribu pulau dan tersebar begitu luasnya, itu sangat menyulitkan," kata Lukman saat ditemui Republika.co.id di rumahnya, Sabtu (22/12).

Menag mengusulkan proses rekam biometrik atau proses mengurus dokumen imigrasi tidak menjadi sarat mendapatkan visa. Jadi visa bisa terbit sebelum melakukan rekam biometrik seperti yang selama ini dilakukan.

Menurutnya, calon jamaah umrah bisa melakukan rekam biometrik di bandara sebelum bertolak dari Tanah Air menuju Tanah Suci. Ia menyampaikan, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah menyampaikan bahwa mereka menerima usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait proses rekam biometrik. Lukman mengatakan, pihak Saudi akan mendalami dan mengkaji usulannya.

Menurut Menag, prinsip dasarnya jangan sampai masyarakat yang ingin beribadah umrah menghadapi kendala atau kesulitan hanya karena proses administratif. "Walau administrasi penting tapi jangan menggugurkan niat mereka untuk ibadah (umrah)," ujarnya.

Ia menegaskan, Kemenag dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memiliki pandangan yang sama. Kebijakan rekam biometrik memberatkan calon jamaah umrah dan haji Indonesia. Sekarang Pemerintah Arab Saudi sedang mengkaji masukan dari Indonesia karena mereka memperhatikan.

Menag menegaskan, Indonesia menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Sebab setiap warga negara asing yang mau ke Arab Saudi harus tunduk pada ketentuan di sana. "Tapi kita sampaikan juga, banyak calon jamaah umrah yang keberatan dengan kebijakan itu, harus menempuh perjalanan yang jauh dari tempat tinggalnya (untuk rekam biometrik)," ujarnya.

Berita Terkait

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2LtOhXK
December 22, 2018 at 09:40PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2LtOhXK
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 18, 2018

Hasil Undian 16 Besar Liga Champions

Hasil pengundian 16 Liga Champions.

Foto: republika

REPUBLIKA.CO.ID,

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2R52v6J
December 18, 2018 at 09:40PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2R52v6J
via IFTTT
Share:

Saturday, December 15, 2018

Ini Dampak Buruk Pelihara Hewan di Belakang Rumah

Risiko penyebaran penyakit dari hewan ke manusia juga bisa dialami

Para pakar penyakit menular di Australia mengatakan semakin meningkatnya kebiasaan warga memelihara ternak di belakang rumah. Hal ini berpotensi menjadi bom waktu penyebaran wabah penyakit.

Direktur penelitian lembaga penelitian utama di Australia CSIRO untuk Kesehatan dan Biosecurity Paul De Barro mengatakan ada risiko yang semakin besar bahwa ayam, babi atau kambing yang dipelihara bisa menjadi pembawa wabah penyakit yang mematikan manusia.

Hewan peliharaan, khususnya di pinggiran kota dan kota, terpapar hewan liar, seperti kelelawar, yang membawa penyakit seperti virus Hendra atau Nipah. "Ketika populasi urban menyebar, mereka pindah ke area hutan, area alami dan karena itu kita semakin dekat dekat dengan hewan liar," katanya kepada ABC.

Perubahan iklim juga dianggap sebagai sebuah faktor pemicu, di mana hewan-hewan telah mengubah perilaku mereka. Ini misalnya kelelawar terbang yang menjadi semakin sering dijumpai di perkotaan --50 tahun yang lalu-- hal itu tidak dijumpai.

"Ketika kita mendapatkan perubahan ini, resiko dari kemungkinan penyebaran dari hewan ke manusia semakin meningkat."

Dr de Barro mengatakan risiko penyebaran penyakit dari hewan ke manusia juga bisa dialami mereka yang tinggal di perkotaan. Dikatakannya, misalnya ada wabah flu burung, pihak berwenang di Australia tidak akan tahu siapa yang memiliki ayam atau di mana, karena tidaknya pendaftaran kepemilikan hewan di sini.

Sehingga usaha membendung wabah penyakit itu tidak mungkin terjadi. "Yang tidak kita ketahui adalah kapan mereka akan terjadi, kita tidak tahu frekuensinya dan kita bahkan tidak tahu skala atau konsekuensinya," katanya.

Menurut Dr de Barro, para ilmuwan juga sampai sekarang belum memahami bagaimana sebuah penyakit bisa berpindah dari hewan liar ke hewan peliharaan. Kemudian penyakit itu menular ke manusia.

Survei nasional terhadap satwa liar yang terus berlangsung dan penyakit yang mereka bawa sangat penting untuk mengurangi risiko. Dr de Barro mengakui wabah jarang terjadi di Australia, tetapi dia memperingatkan bahwa peluang hal itu terjadi ada di sekitar kita.

"Di sebelah utara kita adalah 'wilayah panas' Asia, yaitu Asia Tenggara di mana sering terjadi penyebaran wabah penyakit karena ada warga hidup berdampingan dengan babi dan unggas dan hewan liar lainnya," katanya.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2LiwqDe
December 15, 2018 at 09:40PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2LiwqDe
via IFTTT
Share:

Hakim Federal AS Sebut Obamacare Inkonstitusional

Partai Republik telah menentang undang-undang Obamacare sejak awal.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) di Texas memutuskan Undang-Undang Perawatan Terjangkau yang dikenal sebagai Obamacare inkonstitusional, Jumat (14/12).

Hakim Distrik AS Reed O'Connor di Fort Worth bersama dengan koalisi 20 negara bagian mengatakan perubahan dalam undang-undang perpajakan tahun lalu telah menghapus sanksi hukum bagi yang tidak memiliki asuransi kesehatan. Ini artinya  seluruh status hukum Obamacare dibatalkan.

Koalisi negara-negara yang menentang undang-undang Obamacare dipimpin oleh Jaksa Agung Texas Ken Paxton dan Jaksa Agung Wisconsin Brad Schimel. Keduanya merupakan anggota partai Republik.

Partai Republik telah menentang undang-undang Obamacare sejak awal dan telah berulang kali mencoba membatalkannya. O'Connor mengatakan di bawah putusan Mahkamah Agung 2012, mandat individu yang mengharuskan kebanyakan orang AS memperoleh asuransi kesehatan atau membayar pajak, sekarang inkonstitusional.

Pada Jumat, O'Connor memutuskan setelah Trump menandatangani undang-undang perpajakan senilai 1,5 triliun dolar AS yang disahkan oleh Kongres tahun lalu, maka mandat individu tidak bisa lagi dianggap konstitusional. Mandat individu adalah bagian penting dari Obamacare, maka seluruh hukum, termasuk mandat individu tidak konstitusional.

Keputusan O'Connor dikeluarkan sehari sebelum akhir periode pendaftaran 45 hari untuk cakupan kesehatan berdasarkan undang-undang pada 2019. Menurut Pusat Pemerintah AS untuk Medicare dan Medicaid Services, sekitar 11,8 juta konsumen secara nasional terdaftar dalam rencana Obamacare 2018.

Seorang juru bicara Jaksa Agung Kalifornia Xavier Becerra, yang berada di antara sekelompok jaksa umum Demokrat yang membela Obamacare, mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Trump memuji putusan hakim federal Texas dan meminta Kongres untuk bertindak.

"Sekarang Kongres harus melewati undang-undang  yang memberikan layanan kesehatan BESAR dan melindungi kondisi yang sudah ada sebelumnya," kata Trump di Twitter.

Pemimpin Senat AS dari Demokrat Chuck Schumer berharap keputusan itu akan dibatalkan. "Jika keputusan mengerikan ini ditegakkan di pengadilan yang lebih tinggi, itu akan menjadi bencana bagi puluhan juta keluarga Amerika, terutama bagi orang-orang dengan kondisi yang sudah ada sebelumnya," kata Schumer dalam sebuah pernyataan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Cf2ghm
December 15, 2018 at 09:40PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Cf2ghm
via IFTTT
Share:

Wednesday, December 12, 2018

Visa Progresif Mesti Jadi Keberatan Pemerintah RI ke Saudi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Kemang Nusantara Travel Muhammad Khoeron MA menilai banyak sekali aturan yang dikeluarkan pemerintah Saudi yang membebani jamaah Indonesia. Hubungan baik Indonesia dan Saudi ternyata belum mampu menekan kebijakan Saudi yang menyulitkan rakyat Indonesia.

"Di antaranya visa progresif menjadi aturan memberatkan," kata Khoeron saat berbincang dengan Republika.co.id, Rabu (12/12).

Khoeron mengatakan selain biaya visa progresif yang dirasa sangat memberatkan jamaah juga adanya aturan lain seperti kebijakan pemerintah Saudi yang mengeluarkan aturan visa biometrik bagi jamaah umrah. Mereka pun semuanya perlu mengeluarkan biaya tambahan cukup besar bagi jamaah Indonesia.

"Bayangkan orang Indonesia dengan nilai mata uang yang relatif rendah dibebankan banyak hal, ini ironis," ujarnya.

Khaeron mengatakan tidak ada V, feedback bagi jamaah dengan dikeluarkannya kebijakan visa progresif oleh pemerintah Saudi. Untuk itu kata dia pemerintah seharusnya segera merespons hal ini karena merupakan bagian dari persoalan haji dan umrah.

Terlebih kata dia pemerintah Indonesia berkomitmen untuk berusaha meningkatan pelayanan terhadap rakayat yang punya niat ibadah umrah.

"Apa iya di saat dunia berlomba dalam melayani sementara kita dihadapkan banyak biaya, untung saja warga ini teramat baik diperlakukan seperti apapun ya manut saja," katanya.

Khaeron berharap dengan bolak-baliknya Menteri Agama Lukmanul Hakim Indonesia-Saudi beserta jajaran dapat mengatasi persoalan secara komprehensif.

"Semoga ada solusi terbaik untuk para jamaah dan travel sebagai pelaksana. Sehingga semua merasa nyaman dalam menjalankan ibadah,"katanya.

Ketentuab visa progresif ini mulai dikeluarkan pada 1438 H (2016). Artinya, mereka yang berumrah pada 2016, dan akan berumrah lagi tahun 2018 ini (1440 H), sudah dikenakan visa progresif. Namun dengan adanya revisi menjadi lima tahun, maka hitungan mereka yang terakhir umrah pada 2013, akan dikenakan visa progresif jika ingin melaksanakan umrah lagi tahun ini.

Berita Terkait

Adapun ketentuan visa progresif itu adalah penambahan biaya sekitar 2.000 riyal saudi atau sekitar Rp 8 juta per orang. Katakanlah jika biaya umrah saat ini Rp 20 juta, maka mereka yang terkena wajib visa progresif harus membayar Rp 28 juta

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QQScmE
December 12, 2018 at 09:40PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QQScmE
via IFTTT
Share:

Saturday, December 1, 2018

Dukung Merah Putih Berkibar di Kutub Utara (3-Selesai)

Willy Kurniawan

EMBED
Willy Kurniawan sangat membutuhkan dukungan lewat jalur Vote masyarakat Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu tujuan yakni ingin membanggakan nama Indonesia di mata dunia. Sang petualang, Willy Kurniawan kini tengah berjuang untuk masuk ke salah satu even besar internasional, Fjallraven Polar 2019. Bertekad mengibarkan Bendera Merah Putih di Kutub Utara tentu bukan hal yang mudah. Terdaftar di region Asia bersama negara-negara peserta lainnya, Willy Kurniawan kini sangat membutuhkan dukungan lewat jalur Vote masyarakat Indonesia.

Tak sekadar mengibarkan Merah Putih di Kutub Utara. Namun, misi menjaga dan kepeduliannya terhadap lingkungan juga di usung dalam even tersebut. Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir isu pemanasan global mulai terlihat, seperti mencairnya es Kutub Utara serta dampak-dampak lainnya yang dinilai dapat mengancam Planet Bumi.

Bagaimana semangat yang di sampaikan Willy Kurniawan untuk bisa mewujudkan petualangan Fjalraven Polar 2019 di Kutub Utara? Ikuti program seri iMPRESI bersama jurnalis Republika, Yeyen Rostiyani.

Berikut video lengkapnya.

Vote dan Share link berikut:

https://polar.fjallraven.com/contestant/?id=4859&backpage=1&order=popular&country=101

  • Videografer:
  • Fian Firatmaja
  • Surya Dinata
  • Video Editor:
  • Sadly Rachman

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rdFccp
December 01, 2018 at 09:40PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2rdFccp
via IFTTT
Share: