Showing posts with label 2019 at 06:56PM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 06:56PM. Show all posts

Tuesday, May 28, 2019

Rupiah Menguat Seiring Turunnya Tensi Politik

Faktor eksternal yang mempengaruhi rupiah adalah tensi tinggi di Timur Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa (28/5) sore bergerak menguat seiring turunnya tensi politik dalam negeri. Rupiah menguat 5 poin atau 0,03 persen menjadi Rp 14.375 per dolar AS dari sebelumnya Rp 14.380 per dolar AS.

Direktur Utama PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta mengatakan, setelah demo rusuh, tensi politik dalam negeri menurun. Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menunggu putusan MK, suhu politik mendingin dan tidak ada atau belum ada lagi pengerahan massa. Kondisi tenang seperti ini tentu membuat investor tenang," ujar Ibrahim.

Ia menilai, proses demokrasi kini kembali berlangsung tertib sesuai dengan koridor konstitusi. Tinggal menunggu putusan MK dan sepertinya proses tahapan Pemilu 2019 sudah selesai. Indonesia akan segera memiliki pemimpin periode 2019-2024.

Dari eksternal, tensi yang meninggi di Timur Tengah dikhawatirkan terus tereskalasi dan berujung pada agresi militer alias perang. Pasokan minyak berpotensi terhambat karena Timur Tengah adalah kawasan penghasil minyak terbesar di dunia. Tidak heran harga minyak naik lumayan tajam.

"Kenaikan harga minyak bukan kabar baik buat rupiah. Sebab Indonesia adalah negara net importir minyak, yang suka tidak suka harus mengimpor demi memenuhi kebutuhan dalam negeri," kata Ibrahim.

Rupiah pada pagi hari dibuka menguat Rp 14.375 dolar AS. Sepanjang hari, rupiah bergerak di kisaran Rp 14.370 per dolar AS hingga Rp 14.419 per dolar AS.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Selasa menunjukkan, rupiah melemah menjadi Rp 14.380 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp 14.36 per dolar AS.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2YXZqpz
May 28, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2YXZqpz
via IFTTT
Share:

Tuesday, May 7, 2019

Masjid At-Tin Gelar Program Khatam Alquran Saat Ramadhan

Program khatam Alquran berlangsung sehabis shalat subuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Agung At-Tin di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur menyelenggarakan "Simaul Quran Bil Ghoib" untuk mengajak masyarakat agar khatam Alquran di bulan Ramadhan ini. "Satu hari satu juz, dengan harapan akhir bulan Ramadhan sudah selesai semua juz di Alquran", kata Ketua Bidang Peribadatan Masjid At-Tin Karnali , Selasa (7/5).

Dia mengatakan program ini berlangsung sehabis shalat subuh di Masjid At-Tin dengan agenda menyimak hafizh Alquran. Hafizh yang turut serta dalam program ini adalah imam muazin dan imam dari luar yang didatangkan oleh pengurus.

Harapan adanya program ini adalah agar masyarakat termotivasi dan tidak menyia-nyiakan waktu di bulan yang penuh kebaikan ini. "Semoga dengan adanya program ini masyarakat jadi terprogram karena jika tadarus sendiri kan belum tentu satu juz", ujarnya.

Selain "Simaul Quran Bil Ghoib" ada juga kajian saat dhuha Sabtu-Ahad dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Tidak lupa, Masjid At-Tin juga mengadakan iktikaf di 10 hari terakhir Ramadhan. Peserta akan mendapatkan sahur dari panitia jika mendaftarkan diri untuk iktikaf kepada panitia.

Iktikaf diadakan agar masyarakat mendapatkan Lailatul Qadar di bulan Ramadhan ini. Semua program di Masjid At-Tin tidak dipungut biaya apa pun.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VhyWlr
May 07, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VhyWlr
via IFTTT
Share:

Tuesday, April 30, 2019

Jejak Puasa Ramadhan Nabi Muhammad SAW (1)

Nabi SAW memiliki tradisi menggiatkan ibadah sosial dan personal setiap Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hasanul Rizqa

Sepanjang hayatnya, Rasulullah Muhammad SAW berpuasa selama sembilan kali Ramadhan. Perinciannya, delapan kali puasa selama 29 hari dan satu kali berpuasa selama 30 hari. Dalam sistem kalender Qomariyah, penentuan jumlah hari dalam setiap bulannya dapat berkisar 29 atau genap 30 hari.

Mengapa kewajiban berpuasa dalam Islam hanya pada bulan Ramadhan? Mengapa bukan, misalnya, Syawal, Muharram, Rabiul Awal, dan lain sebagainya? Tidak ada penjelasan yang komprehensif untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan semisal itu.

Semua itu merupakan ketentuan dan rahasia Allah SWT. Sebagai umat Islam yang bertakwa, kita harus mematuhinya.

Akan tetapi, kata Sismono dalam bukunya, Puasa pada Umat-Umat Dulu dan Sekarang, penjelasan yang bersifat komplementer dapat dipaparkan. Sebab, bulan Ramadhan menjadi istimewa bukan hanya karena adanya kewajiban berpuasa. Dalam bulan ini, Alquran turun pertama kali ke bumi.

Wahyu pertama, yakni Surat al-'Alaq, disampaikan melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut pendapat yang umum dalam kalangan ulama, wahyu pertama tersebut turun pada malam 17 Ramadhan ketika Nabi Muhammad sedang bermunajat di Gua Hira. Sejak saat itu pula, Muhammad kukuh sebagai nabi dan rasul utusan Allah bagi seluruh umat manusia dan jin.

Malam turunnya Alquran begitu penting. Ketika itulah Allah menjanjikan pahala yang besar bagi siapa pun umat Islam yang beribadah dengan khusyuk. Dalam Alquran Surat al-Qadr, Allah menyebut malam turunnya Alquran sebagai malam yang kemuliaannya lebih baik daripada seribu bulan.

Selain Nuzulul Quran dan kewajiban berpuasa, Ramadhan juga menjadi istimewa karena ketika itulah selama satu bulan umat Islam semakin digiatkan dengan shalat malam (Tarawih). Apalagi ketika 10 hari terakhir bulan tersebut.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, Barangsiapa yang berdiri melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan (karena Allah), maka diampuni segala dosa-dosanya yang telah lalu.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VvyzmF
April 30, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VvyzmF
via IFTTT
Share:

Sunday, April 28, 2019

Taman Viaduct Klender tak Terawat

Taman Viaduct Klender tak terawat bahkan ditemukan alat kontrasepsi dan pakaian dalam

JAKARTA -- Disaat taman-taman kota di Ibukota Jakarta sudah semakin banyak yang dipercantik dan diperbaharui, ternyata masih ada taman kota yang kondisinya kurang baik. Taman tersebut adalah Viaduct Klender yang berlokasi di Duren Sawit,  Jakarta Timur. 

Kondisi taman ini kurang terawat karena banyaknya fasilitas yang rusak. Diantaranya adalah sejumlah bangku taman yang hancur dan tak bisa diduduki. Beberapa tempat sampah juga sudah mulai rusak dan dijadikan bahan vandalisme. 

Jalan setapak yang ada di taman ini pun sama mengenaskannya. Jalan yang terbuat dari coran semen inipun sudah mulai banyak yang retak bahkan ambles. Selain itu juga terdapat banyak kabel listrik menjuntai di taman ini. 

Taman yang dipisahkan oleh Flyover ini juga banyak ditemukan sampah disekitarnya. Bahkan lebih anehnya lagi, di tempat ini banyak ditemukan alat kontrasepsi dan juga pakaian dalam wanita. 

Entah kenapa semua hal ini bisa terjadi. Apakah memang taman ini tidak diperhatikan atau tak diurus? Tapi di taman tersebut sudah ada petugas kebersihan. 

Namun dari segi perawatan tanaman,  nampaknya taman ini masih cukup baik dan terawat. Bahkan di taman ini tercatat ada 19 jenis tanaman yang di tanam di taman tersebut.

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2ZF4ccx
April 28, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2ZF4ccx
via IFTTT
Share:

Hapus Tato sambut Ramadhan

IMS gelar program hapus tato di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan, banyak sahabat hijrah yang menghapus tato melalui layanan yang diberikan Islamic Medical Service (IMS). Kini, IMS sedang melakukan roadshow menyambut Ramadhan dalam rangka menghapus tato sahabat hijrah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. 

Direktur IMS, Imron Faizin mengatakan, roadshow hapus tato kali ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Peserta hapus tato kali ini ada yang sudah pernah dihapus tatonya, tapi belum tuntas proses penghapusan tatonya karena sangat banyak bagian tubuh yang ditatonya.

"Menjelang Ramadhan ini tato pada tubuh mereka dibersihkan lagi supaya semua tato yang menempel di tubuhnya tuntas terhapus, tapi ada juga peserta hapus tato yang baru dihapus kali ini," kata Imron kepada Republika.co.id, Ahad (28/4). 

Ia mengatakan, IMS membantu mereka menghapus tato karena mereka benar-benar ingin bersih dari tato saat menyambut Ramadhan 1440 Hijriah. Sebab proses penghapusan tato tidak cukup dilakukan sekali sampai dua kali saja. Jika tatonya banyak, tato harus dihapus secara bertahap.

Menurutnya, niat dan tekad sahabat hijrah menyambut Ramadhan nampak sangat kuat. Jadi mereka benar-benar ingin menghapus tato sebagai bagian persiapan mereka menyambut bulan suci Ramadhan.

Ia menginformasikan, IMS melakukan hapus tato di beberapa kota dan kabupaten. Di antaranya di Semarang, Jawa Tengah pada 23- 24 April 2019. "Kemudian hapus tato dilanjutkan di Jawa Timur, tepatnya di Malang, Lamongan dan Surabaya pada 28 April sampai 1 Mei 2019," ujarnya. 

Selanjutnya pada 3 April sampai 5 April 2019 hapus tato dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat. Sebelum memasuki Ramadhan, IMS menargetkan menghapus tato 200 sampai 300 orang.

Di Semarang sebanyak 20 orang sudah melakukan hapus tato. Di Malang, 30 orang terdaftar akan hapus tato.

"Di Lamongan informasinya banyak yang akan dihapus tato tapi belum terdata jumlahnya, mungkin sampai sekitar 50 orang," jelasnya.

Sementara, di Surabaya sudah ada sekitar 30 orang yang akan dihapus tatonya. Kalau di Bandung ada sekitar 80 orang yang akan dihapus tatonya. Tapi sepertinya bisa lebih dari 80 orang, kemungkinan sampai 100 orang akan dihapus tatonya di Bandung.  

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2ULUfGH
April 28, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2ULUfGH
via IFTTT
Share:

Tuesday, April 23, 2019

Papin: Mbappe Bintang Sesungguhnya PSG Bukan Neymar

Legenda Perancis menilai Mbappe adalah senjata utama PSG meraih kejayaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legenda sepak bola Perancis Jean-Pierre Papin mengatakan, Kylian Mbappe adalah bintang sesungguhnya di Paris Saint-Gernain. Meski kalah glamor dari Neymar, namun Mbappe adalah senjata utama PSG meraih kejayaan.

"Senjata asli PSG bukan Neymar, tapi Mbappe. Kita bisa meramalkan itu. Bahkan jika Neymar adalah galaksi, bintang sebenarnya dari PSG adalah Mbappe," ujarnya seperti dikutop dari Goal.com.

"Selama dua tahun, Neymar telah menunjukan kecepatan yang hebat, tapi Mbappe selalu ada disana. Mbappe telah sering bermain karena jarang mengalami cedera," katanya.

Papin juga memuji kemampuan Mbappe mencetak gol selama berseragam PSG. Hingga saat ini, pemain tersebut sudah mencetak 30 gol untuk PSG musimnya. "Tiga puluh gol sangat banyak terutama untuk pemain berusia 20 tahun. Dia mampu mencetak gol sepanjang waktu. Tidak ada yang bisa dikatakan tentang kualitas Kylian. Dia luar biasa," puji Papin.

Meski telah mencapai begitu banyak kesuksesan di PSG, namun Papin menilai masih banyak target yang harus dicapai Mbappe. Ditanya tentang apa yang bisa terjadi di masa depan, Papin menambahkan “Kylian adalah generasi emas. Dia tiba di saat yang tepat, dia adalah juara dunia dan bermain untuk PSG di puncak. Langkah selanjutnya adalah Liga Champions dan Ballon d'Or," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2IR6E9V
April 23, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2IR6E9V
via IFTTT
Share:

Monday, April 22, 2019

Mudik 2019, AP I Bebaskan Biaya Landing Pesawat

Pembebasan biaya landing berlaku sejak 29 Mei hingga 13 Juni 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) menyiapkan beberapa hal khusus untuk mengantisipasi mudik 2019. Manajer Humas AP I Awaluddin mengatakan akan ada perubahan mekanisme biaya pendaratan pesawat selama angkutan Lebaran Idul Fitri 2019.

"Kami akan melakukan pembebasan pengenaan tarif landing charge dan extended," kata Awaluddin, Senin (22/4).

Awaluddin mengatakan mengatakan pembebasan biaya landing pesawat akan diterapkan selama 29 Mei sampai 13 Juni 2019. Dia menegaskan pembebasan biaya landing pesawat tersebut hanya untuk maskapai yang melakukan penerbangan tambahan domestik dan internasional.

Selain hal tersebut, Awaluddin mengatakan AP I juga akan mempersiapkan bandara baru yang dioperasikan pada musim mudik tahun ini. "Tahun ini ada penambahan Bandara Internasional Yogyakarta," ujar Awaluddin.

Untuk memaksimalkan pergerakan pesawat selama musim mudik, Awaluddin mengatakan akan ada penerapan Airport Operation Control Centre (AOCC) di 11 bandara yang dikelola AP I. Selanjutnya juga penyesuaian jam operasi bandara selama pelaksanaan posko angkutan udara Lebaran 2019 mulai 29 Mei dampai 13 Juni 2019.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat terdapat 537 unit pesawat yang disediakan untuk Angkutan Lebaran 2019. Penumpang pesawat pada musim mudik tahun ini diprediksi mencapai 5,79 juta orang naik 3,17 persen dari tahun sebelumnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2IyZyaL
April 22, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2IyZyaL
via IFTTT
Share:

Saturday, April 20, 2019

Mahasiswa UMS Raih Best Speaker Debat Bahasa Arab

Mahasiswa UMS meraih Best Speaker dalam debat tingkat ASEAN yang digelar UII.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) meraih gelar Best Speaker pada kompetisi debat Bahasa Arab, UNISI Arabic Debating Championship (UADC) tingkat Asean. Kompetisi yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Al-Markazi Yogyakarta tersebut digelar pada 13-15 April 2019.

Gelar Best Speaker diraih oleh mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Qur'an dan Tafsir Fakultas Agaman Islam UMS, Yahya Fathur Rozy. Yahya menjelaskan, gelar tersebut diraihnya dalam babak penyisihan, mulai dari babak pertama hingga babak kelima.

Dari kelima babak tersebut, dia berhasil memperoleh Best Speaker sebanyak empat kali dengan poin 451,83. Selain itu, perhitungan poin untuk Best Speaker hanya dihitung selama babak penyisihan.

"Untuk Best Speaker yang saya peroleh itu adalah perolehan nilai individu dari babak penyisihan pertama sampai kelima. Jadi setelah masuk quarter final, semi final, dan final itu sudah tidak di hitung lagi untuk penilaian Best Speaker," jelasnya seperti tertulis dalam siaran pers, Sabtu (20/4).

Dia menambahkan, dalam kompetisi tersebut panitia mengangkat isu terkait kasus-kasus internasional dengan total sembilan isu. Beberapa di antaranya seperti undang-undang tentang kekebalan diplomatik, isu tentang keberhasilan PBB, isu tentang pembelajaran dengan platform Youtube dinilai baik atau tidak, dan lain sebagainya. Keseluruhan tema yang diberdebatkan diberitahukan dua pekan sebelum kompetisi sehingga seluruh peserta dapat mempelajarinya terlebih dahulu.

Yahya juga menceritakan, kemampuannya dalam berbahasa asing ini tidak diperolehnya secara instan. Dia telah belajar bahasa asing seperti Bahasa Arab dan Bahasa Inggris sejak duduk di bangku SMP.

"Dulu saya lulusan pondok modern Ar-Risalah, Islamic International College Ponorogo. Saya mondok di sana 6 tahun dari SMP sampai SMA. Di situ saya belajar bahasa Arab dan bahasa Inggris. Jadi sistemnya setiap hari itu pakai bahasa Arab, kalau nggak bahasa Inggris," ungkapnya.

Selain menempa kemampuan berbahasa asingnya di bangku sekolah, Yahya juga sempat mengabdi sebagai guru dan pembina Bahasa Arab selama satu tahun. Setelah lulus SMA, dia menjadi guru bahasa Arab di MA Muhammadiyah 1 Pasiran Lamongan. Selain itu, menjadi Pembina di Pondok Muhammadiyah Karangasem, Pasiran, Lamongan.

Selanjutnya, pada 2016 Yahya berhasil mendapatkan beasiswa Shobron dalam program studi Ilmu Al-qur’an dan Tafsir UMS. Dia kembali menempa kemampuannya dengan masuk ke dalam UKM MEDS, Namlah, IMM, dan HMP. Di MEDS, dia mendapatkan ilmu debat dan ilmu critical thinking. Kemudian ilmu tersebut diaplikasikannya ke dalam bahasa Arab guna mempertajam kemampuan debatnya.

Selama berkuliah di UMS, Yahya telah meraih beberapa prestasi. Di antaranya juara III debat bahasa Arab Nasional di UNS, Best Speaker Bahasa Inggris sebanyak dua kali di tingkat kampus (NUDC), dikirim ke kopertis menjadi Adjudicator mewakili UMS, dan mendapatkan best speaker tingkat ASEAN dalam UADC.

Dalam kompetisi tersebut, UMS diwakili oleh satu tim yang beranggotakan empat orang, yakni Yahya Fathur Rozy dari Prodi Ilmu Qur'an dan Tafsir FAI UMS), Luth Hafizh Bahtiar dari Prodi Pendidikan Agama Islam Internasional FAI UMS, Muhammad Ikhsanudin Hidayat dari Prodi Ilmu Qur'an dan Tafsir FAI UMS, serta Rima Hanifah Azmi dari Prodi Pendidikan Agama Islam Internasional FAI UMS.

UADC di tingkat ASEAN ini rencana awalnya diikuti oleh tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Namun, dalam perjalanannya, tim dari Brunei mengalami kendala sehingga hanya diikuti oleh perwakilan dua negara. Total dari keseluruhan tim yang mengikuti kompetisi ini mencapai 25 tim dari Indonesia dan tiga tim dari Malaysia.

Dalam kompetisi tersebut secara penilaian tim debat, UMS terhenti di ranking 14. Sehingga tidak dapat melanjutkan di babak quarter final. Meski begitu, secara individu UMS berhasil menyabet gelar Best Speaker di ajang tingkat ASEAN yang diikuti oleh 112 debatter dari 28 tim itu. Prestasi ini diraih oleh Yahya Fathur Rozy.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Ixjdb8
April 20, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Ixjdb8
via IFTTT
Share:

Thursday, April 18, 2019

Keberatan Hasil Pemilu, Selesaikan dengan Aturan Berlaku

Semua ruang keberatan sudah disediakan oleh UU Pemilu serta peraturan KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengimbau semua peserta Pemilu 2019 untuk mengajukan keberatan atas proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi Pemilu 2019 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, semua ruang keberatan sudah disediakan oleh UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 serta peraturan KPU.

"Jadi kalau ada keberatan, ada catatan, ada masalah, ikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Arief ketika dikonfirmasi wartawan Kamis (18/4).

Arief melanjutkan, proses pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS pada 17 April 2019 sudah dilakukan secara terbuka dan transparan. Semua pihak baik itu saksi peserta pemilu, pengawas TPS, pemantau pemilu dan masyarakat bisa mengikuti dan mengawasi proses pungut-hitung di TPS.

"Semua yang kita kerjakan dilakukan secara transparan dan terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua pihak bisa akses," tegasnya.

Arief kemudian mengimbau peserta pemilu agar terus mengikuti, memantau poses dan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai tingkat nasional. Menurut dia, pengawasan publik sangat penting untuk memastikan KPU bekerja secara profesional dan berintegritas.

"Saya mengimbau kepada peserta pemilu, masyarakat agar terus mengikuti proses dan tahapan pemilu yang transparan ini agar semua bisa memastikan bahwa KPU bisa bekerja dengan baik. Saya pikir ikuti ketentuannya, patuhi aturan-aturannya," ungkapnya.

Dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 telah diatur bahwa masyarakat dan peserta pemilu bisa mengajukan keberatan jik proses pungut-hitung tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keberatan ini diajukan melalui saksi dan pengawas pemilu ke petugas KPU untuk dilakukan koreksi atau pembetulan.

Hal serupa juga bisa dilakukan dalam tahapan rekapitalasi secara berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat nasional. Pengawas pemilu dan saksi peserta pemilu wajib dan bisa menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran, penyimpangan atau kesalahan dalam proses rekapitulasi perolehan suara di setiap jenjang. Petugas KPU pun wajib menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

Menurut Arief, keberatan-keberatan tersebut bisa diselesaikan di setiap tahapan dan tingkatan rekapitulasi. Apalagi dalam proses-proses tersebut selalu ada pengawas dan saksi peserta pemilu.

"Jadi kalau ada keberatan, ikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai melakukannya di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2IGx0v6
April 18, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2IGx0v6
via IFTTT
Share:

Friday, April 12, 2019

Persita akan Uji Coba Vs Persikabo PS Tira

Manajemen Persita telah menargetkan setiap pekan diadakan uji tanding.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --  Menjelang bergulirnya kompetisi Liga 2, Persita Tangerang menjadwalkan uji coba pertandingan dengan tim Persikabo PS Tira. Uji coba akan digelar di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/4).

"Tujuannya untuk mematangkan strategi dengan mengajak tim yang berlaga pada Liga 1," kata manajer Persita Nyoman Suryanthara, Jumat (12/4).

Nyoman mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar pemain dapat menerapkan strategi setelah pelatih Persita Widodo Cahyono Putro mendapatkan ilmu kepelatihan di Spanyol. Menurut dia, lawan tanding tersebut karena Persikabo PS Tira dianggap memiliki jam terbang dan berbeda kasta.

Bahkan Persikabo yang dibesut Rahmad Darmawan itu diperkuat pemain kaya pengalaman sehingga ada perlawanan tangguh menjelang Liga 2 bergulir. Sebelumnya, tim berjuluk Pendekar Cisadane pernah melakukan latih tanding dengan tim lokal dan tim Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan dianggap tidak sepadan.

Penentuan pilihan terhadap Persikabo tersebut dianggap tepat dan mendapatkan respon positif dari Rahmad Darmawan. Pihaknya belum dapat kepastian tentang lokasi latih tanding tersebut meski diharapkan di Stadion Pakansari karena memadai dan layak serta memiliki fasilitas memadai.

Meski begitu, Nyoman menawarkan kepada Persikabo, jika tidak digelar di Bogor, maka pihaknya bersedia menyediakan tempat pertandingan di Stadion Sport Center Kepala Dua, Kabupaten Tangerang.

Persita telah menargetkan setiap pekan diadakan uji tanding sehingga pemain terutama junior tidak demam panggung ketika berada di lapangan hijau. Manajemen Persita memastikan menggandeng sponsor lokal untuk membiayai klub selama berlaga di kompetisi Liga 2 yang rencananya pertengahan Mei 2019.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2v01U9R
April 12, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2v01U9R
via IFTTT
Share:

Thursday, April 11, 2019

Petani Keberatan Wajib Tanam Bawang Putih untuk Importir

Sejak 1998 impor bawang putih terus meningkat setiap tahunnya.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR – Ketua Serikat Petani Indonesia Henry Saragih meminta kepada pemerintah untuk mengontrol stok bawang putih milik importir. Menurutnya, kontrol tersebut diperlukan seiring dengan upaya pemerintah memperluas wilayah-wilayah penanaman baru komoditas bawang putih.

Di samping itu, pihaknya mengaku petani keberatan dengan berlakunya kewajiban tanam yang diberikan kepada importir. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017 tentang rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) disebutkan, para importir diwajibkan ketentuan tanam sebesar lima persen dari kuota impor yang ditentukan pemerintah.

Aturan tersebut menurut Henry keliru dan terkesan menutup peluang bagi petani. “Harusnya yang nanam itu kita (petani),” kata Henry saat dihubungi Republika, Kamis (11/4).

Dia menjelaskan, jika kewenangan wajib tanam dihilangkan dari importir, maka Kementerian Pertanian (Kementan) perlu menggenjot pemberdayaan petani dari segala sektor agar mampu berdaya saing menghasilkan bawang putih. Menurutnya, Kementan perlu memberdayakan kemampuan koperasi serta kelompok tani untuk menanam bawang putih.

Dukungan yang diberikan, kata dia, dapat berupa pemberian bibit, perluasan lahan tanam yang memiliki potensi tanam, serta terobosan inovasi agar produksinya dapat meningkat. Menurutnya, berdasarkan kondisi riil di lapangan yang dialami petani, sejak 1998 impor bawang putih terus meningkat setiap tahunnya.

“Dulu kita bisa swasembada bawang putih. Pada 1998, impor kita hanya 10 persen saja dan semakin naik,” kata Henry.

Henry menilai, penumbuhan sentra bawang putih dapat saja dikembangkan pemerintah meski Indonesia bukan merupakan negara dengan iklim subtropis. Dia menyebutkan, baru-baru ini Kementan juga pernah menyebutkan ada potensi lahan tanam yang baik di wilayah Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Oleh karena itu dia optimistis, produksi bawang putih di tanah air dapat terlaksana dengan baik dengan catatan petani yang diberikan mandat sebagai penanam.

Sambil menunggu realisasi produksi berjalan, pihaknya juga meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatur stok impor dan menyusun regulasi proteksi yang bersinggungan dengan petani. Misalnya, distribusi bawang putih impor diharapkan tidak memasuki wilayah sentra bawang putih lokal.

“Ya karena kalau masuk ke wilayah produsen bawang putih lokal, secara harga pasti bawang putih petani kalang saing dengan bawang putih impor asal Cina itu,” katanya.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, kenaikan harga bawang putih hampir menembus 46 persen dibanding harga normal berkisar Rp 27 ribu per kilogram (kg). Menurutnya, pengunduran importasi berpotensi mengerek harga semakin tinggi dan menyebabkan inflasi.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2019 terjadi inflasi sebesar 0,11 persen. Adapun rincian sektor yang berkontribusi pada inflasi antara lain harga tiket pesawat sebesar 0,03 persen, bawang merah sebesar 0,06 persen, bawang putih sebesar 0,04 persen, dan cabai merah sebesar 0,01 persen.

“Dari akhir bulan lalu sudah terdengar ada rencana pengunduran impor (bawang putih) pun, harga sudah mulai semakin naik,” kata Nailul saat dihubungi Republika, Kamis (11/4).

Lebih dari dua pekan terakhir jika mengacu pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih  berada pada rata-rata kisaran Rp 46.250-Rp 52.300 per kilogram (kg). Menurut Nailul, harga tersebut sudah masuk dalam kategori sangat tinggi sehingga pemerintah perlu melakukan antisipasi yang terukur.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VyOld4
April 11, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VyOld4
via IFTTT
Share:

Monday, April 8, 2019

TKD Jatim: Perekonomian di Bawah Jokowi Maju

TKD Jatim mengintensifkan waktu tersisa untuk memenangkan capres dan cawapres 01.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengintensifkan waktu tersisa untuk bergerak menyisir suara demi memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 tersebut.

Salah satu cara yang dilakukan adalah bertemu dengan ribuan pekerja di dua pabrik besar yang ada di Sidoarjo yaitu  PT Surya Multi Cemerlang kawasan Wonoayu, dan PT Yanaprima Hastapersada di Desa Cemengkalang.

“Alhamdulillah tim terus bergerak di sisa waktu ini hingga 17 April untuk semakin mempertebal kemenangan Pak Jokowi. Di Sidoarjo sendiri kami targetkan 70 persen suara,” ujar Ketua TKD Jatim, Irjen Pol (purn) Machfud Arifin melalui siaran persnya, Senin (8/4).

Machfud optimistis pasangan Jokowi-Maruf bisa menang di Sidoarjo mengingat lumbung-lumbung suara terus disisir, mulai dari lingkungan Nahdliyin, kelompok perempuan, hingga pekerja pabrik. Bahkan, kata Machfud, pemilik suara di industri-industri besar di Sidoarjo sudah mantap dukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu. Dukungan itu sekaligus jadi bukti bahwa perekonomian Indonesia terus tumbuh di bawah kepemimpinan Jokowi.

"Jadi kalau ada yang bilang pertumbuhan endasmu ya agak aneh juga. Lha wong ternyata dunia usaha dan para pekerjanya mendukung Pak Jokowi karena merasakan ekonomi terus maju,” ujar mantan Kapolda Jatim tersebut.

Machfud mengatakan, selain untuk mengonsolidasikan suara pekerja, upaya menyasar para pekerja pabrik juga untuk mengirimkan pesan kampanye tentang kondisi ekonomi bangsa yang terus tumbuh positif. Bahkan, Indonesia akan masuk jajaran lima besar ekonomi dunia dalam satu dekade mendatang.

“Sekarang ini ada yang menakut-nakuti seolah Indonesia suram, ibu pertiwi sedang diperkosa. Kenyataannya, rakyat merasakan ekonomi bergerak, ekonomi oke-oke saja, produksi jalan, bahkan ekspor ke luar negeri berjalan,” kata Machfud.

Direksi Titanium Lamina Granite (induk perusahaan PT Surya Multi Cemerlang) Handoyo Sudarga mengatakan, peluang usaha dan potensi perekonomian Indonesia semakin jelas di bawah kepemimpinan Jokowi. Maka dari itu, industri menurutnya bisa berinvestasi dengan memenangkan kembali Jokowi.

“Untuk itulah kita mau berinvestasi di Indonesia karena kita merasakan perekonomian maju saat ini. Semoga pemilu berjalan lancar untuk kemenangan Pak Jokowi yang bersih, maju, dan merakyat," kata Handoyo.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2KkY7OP
April 08, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2KkY7OP
via IFTTT
Share:

Friday, April 5, 2019

Perlu Konsistensi Penegakan Hukum Praktik Politik Uang

Jumlah laporan politik uang selama masa kampanye mencapai 31 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merasa kesulitan mengantisipasi praktik politik uang dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu). Staf Ahli Bawaslu Bachtiar Faisal, saat diskusi di SETARA Institute mengakui itu. Namun menurutnya perlu konsistensi regulasi dalam penegakan politik uang. Yaitu dengan menyamakan subjek hukum  dari praktik politik uang dalam setiap gelaran pesta demokrasi.

“Dalam (penegakan hukum) politik uang ada problem normatif yang menyulitkan,” kata Bachtiar di Jakarta, Jumat (5/4). Ia menerangkan, saat ini ada dua aturan yang berbeda terkait dengan politik uang.

Pertama dalam Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) 10/2016. Satu lagi pengaturan politik uang dalam UU Pemilihan Umum (Pemilu) 7/2017. Pada UU Pilkada, objek hukum dari politik uang adalah pemberi dan penerima. Dengan begitu, kata dia, praktik politik uang dapat dengan mudah dihindari lantaran pemberi dan penerima sama-sama dapat dihukum pidana.

Persoalannya, ada di UU Pemilu. Kata dia, dalam beleid tersebut, hanya pemberi yang terancam pidana. Kondisi tersebut, membuat penerima merasa tak bersalah menjadi bagian dari praktik politik uang. “Dalam rangka memperbaiki konstitusi, ini harus diubah.

Lebih bagus yang di UU Pilkada. Sementara kebutuhannya saat ini dalam Pemilu,” sambung dia. Pernyataan Bachtiar tersebut, sebetulnya menyoal tentang praktik politik uang yang menjadi sorotan menjelang Pilpres dan Pileg 2019. Baru-baru ini, Mabes Polri membeberkan catatan 31 kasus pidana politik uang selama kampanye terbuka.

Bachtiar mengatakan, menengok laporan Bawaslu sepanjang tahun Pemilu 2019, sebetulnya lebih dari empat ribu kasus terkait pelanggaran yang berpotensi pidana. Ribuan kasus tersebut lebih dari 31 kasus yang sebetulnya masuk dalam kategori politik uang. “Mengenai politik uang sebenarnya banyak sekali. Di setiap daerah pemilihan itu, ada,” ujar Bachtiar. Namun proses pemeriksaan di Sentra Penegakan Hukum (Gakkumdu) yang berisikan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan kerap tak sanggup menemukan syarat formal pidananya.

Sebab yang menjadi acuan tentunya UU 7/2017. Pada UU Pemilu, pembatasan pelaku politik uang pun terjadi. Yaitu hanya dikategorikan pada pemberi uang yang berasal dari tim kampanye, dan pelaksana kampanye yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kata Bachtiar, banyak laporan tentang politik uang yang sebetulnya dilakukan oleh mereka yang terdaftar di KPU, hanya praktiknya dilakukan oleh mereka yang tak tercatat di badan penyelenggara pemilu. Ia mencontohkan satu kasus di Tangerang Selatan (Tangsel) yang terang dilakukan politik uang, tetapi dilakukan oleh pihak lain agar masyarakat  memilih seseorang.

Pada diskusi yang sama, Kepala Biro Operasional Bareskrim Polri, Irjen Nico Afinta menyampaikan politik uang mendominasi dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2019. Sepanjang tahapan kampanye terbuka, terjadi 132 kasus dugaan pidana pemilu dari sebanyak 554 laporan. Sebanyak 31 di antara kasus tersebut merupakan dugaan pidana politik uang. Selebihnya kasus pidana pemilu terkait pemalsuan, atau manipulasi syarat kepesertaan pesta demokrasi, dan pelanggaran pidana lain.

“Kasus politik uang yang ada saat ini, masih konvensional. Artinya, ada calon yang memberikan uang cash (tunai) kepada pemilih,” ujar dia menambahkan. Nico mengakui politik uang dalam pemilu tahun ini tampak masif.

Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap pejawat calon legislatif dari Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso beberapa waktu lalu. Penangkapan anggota Komisi VI DPR RI tersebut, disertai dengan penyitaan alat bukti berupa uang kontan senilai Rp 8 miliar yang dipisah dalam 400 ribu amplop. Setiap amplop, berisikan lembaran uang antara Rp 20 atau Rp 50 ribu. KPK menduga, uang tersebut akan digunakan untuk politik uang. Yaitu dengan menyuap masyarakat pemilih saat hari pencoblosan, Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2YNQUu1
April 05, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2YNQUu1
via IFTTT
Share:

Thursday, March 28, 2019

MK: Waktu Penghitungan Suara di TPS Diperpanjang 12 Jam

Penambahan waktu ini untuk mencegah tidak selesainya proses penghitungan suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi (MK), memutuskan mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait aturan penambahan waktu penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurut MK, waktu penghitungan suara di TPS ditambah menjadi 12 jam.

"Menurut Mahkamah, perpanjangan jangka waktu penghitungan suara hanya dapat dilakukan sepanjang proses penghitungan dilakukan secara tidak terputus hingga paling lama 12 jam sejak berakhirnya hari pemungutan suaradi TPS/TPSLN," ujar Hakim Konstitusi, Saldi Isra, saat membacakan putusan di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Penambahan waktu ini, lanjut Saldi, untuk mencegah tidak selesainya proses penghitungan suara pada hari pemungutan suara. Terlebih, Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama antara Pilpres dan Pileg sehingga jumlah peserta pemilunya sangat banyak.

Saldi menyebutkan jumlah peserta Pemilu 2019 antara lain dua pasangan calon presiden, 16 partai politik nasional dan khusus Aceh ditambah dengan 4 (empat) partai politik lokal peserta pemilu dengan tiga tingkat pemilihan, dan perorangan calon anggota  DPD.

"Kompleksnya formulir-formulir yang harus diisi dalam penyelesaian proses penghitungan suara, potensi tidak selesainya proses penghitungan suara pada hari pemungutan suara sangat terbuka. Belum lagi jika faktor kapasitas dan kapabilitas aparat penyelenggara pemilu, khususnya di tingkat TPS, turut dipertimbangkan," ungkap dia.

Dia melanjutkan, dalam hal potensi yang tak dikehendaki tersebut benar-benar terjadi, sementara UU Pemilu menentukan pembatasan waktu yang sangat singkat dalam menghitung suara yang harus selesai pada hari pemungutan suara, maka hasil akhir pemilu berpotensi dipersoalkan. Karena itu, MK berpandangan penambahan waktu 12 jam tanpa jeda sejak berakhirnya hari pemungutan suara di TPS/TPSLN, yaitu pukul 24.00 WIB waktu setempat, sangat masuk akal.

Sebab, jika diberi waktu lebih lama lagi dari 12 jam, maka bisa menimbulkan masalah lain di tingkat KPPS. Penambahan waktu ini juga harus tanpa jeda karena jika ada jeda dalam penghitungan suara, dikhawatirkan berpotensi terjadi kecurangan.

"Potensi kecurangan terjadi jika proses penghitungan suara yang tidak selesai pada hari pemungutan suara lalu dilanjutkan pada hari berikutnya dengan disertai jeda waktu," tutur Saldi.

Sebagaimana diketahui, MK telah memutuskan uji materi UU Pemilu yang diajukan oleh oleh Perludem (Pemohon 1), Hadar Nafis Gumay (pemohon 2), Feri Amsari (pemohon 3), Augus Hendy (pemohon 4), A. Murogi bin Sabar (pemohon 5), Muhamad Nurul Huda (pemohon 6), dan Sutrisno (pemohon 7).

Salah satu pasal yang diputuskan adalah Pasal 383 ayat (2) UU Pemilu soal penghitungan suara pada hari yang sama dengan pemungutan suara.

MK menyatakan frasa 'penghitungan suara hanya dilakukan dan selesai di TPS/TPSLN yang bersangkutan pada hari pemungutan suara' pada Pasal 383 ayat (2) UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Sepanjang tidak dimaknai hanya dilakukan dan selesai di TPS, TPSLN yang bersangkutan pada hari pemungutan suara dan dalam hal pengitungan suara belum selesai dan dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara," kata Ketua MK Anwar Usman, Kamis.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FEZX8M
March 28, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2FEZX8M
via IFTTT
Share:

Wednesday, March 27, 2019

Kewenangan Pengelolaan Haji Furada Diserahkan ke Swasta

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah dan DPR akan mengesahkan Undang-undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pengesahan UU tersebut akan dilakukan pada sidang paripurna pada Kamis (27/3). 

Baca Juga:

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia Syam Resfiadi merespons positif revisi UU tersebut. Pasalnya klausul tentang haji furada (haji kuota Saudi di luar kuota pemerintah RI) diatur dan diperbolehkan melalui penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). 

"RUU haji umrah yang akan segera diundangkan ini poin pentingnya buat kita sebagai penyelenggara adalah pertama furada diatur dengan hanya melaporkan ke Kemenag dan tidak dijamin Kemenag (masalah fasilitas)," kata Syam kepada Republika.co.id, Rabu (27/3). 

Selain telah mengakomodasi haji furada, kata Syam, UU haji dan umrah terbaru juga menenentukan PIHK harus memiliki minimal jamaah haji khusus 45 jamaah. Ketentuan batas minimal itu tak diatur di undang-undang sebelumnya. 

"Jadi kalau ada PIHK punya jamaah di bawah 45 itu digabung dengan PIHK lainnya agar bisa berjalan bersama," katanya. 

Menurut Syam ketentuan furada yang diatur dalam revisi UU ini, baru ini bisa menjadi alternatif bagi jamaah yang membutuhkan lebih cepat tanpa antre di luar kuota pemerintah.

Hanya saja, kata Syam, haji furada tidak mendapat fasilitas pelayanan dari Kemenag seperti layanan kesehatan, handling, airport, dan maktab Arafah dan Mina.  

"Furada juga bisa menampung calon jamaah dari para pejabat dan pengusaha yang sangat ingin waktu cepat dan tanpa antre," katanya.

Sebagai pengusaha perjalanan wisata yang sudah memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU dan izin   PIHK), Syam mengaku senang dengan adanya ketentuan baru ini. 

“Karena kami pihak PIHK dibebaskan menerima jamaah haji khusus sebanyak-banyaknya sesuai kepercayaan masyarakat kepada PIHK,” tutur dia. 

Meski mengapresias revisi UU haji ini yang akan diundangkan, Syam juga mengkritisi kelemahanya. Kelemahannya di undang-undang haji dan umrah yang baru itu belum dijelaskan siapa saja yang boleh menyelenggarakan furada, sehingga rentan disalahgunakan oknum travel. 

Berita Terkait

"Artinya dibebaskan tidak hanya PIHK saja yang boleh memberangkatkan jamaah haji furada,"

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2uvmwGE
March 27, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2uvmwGE
via IFTTT
Share:

Saturday, March 23, 2019

Situs e-Commerce Jual Alat Seks!

Menjual alat bantu seks dan perangsang melanggar UU ITE dan UU Pornografi

Jual beli online di era digital ini menjadi semakin mudah. Penjual dan pembeli tidak perlu bertemu tatap muka. Barang yang dijualkan pun beragam, mulai dari kebutuhan pribadi hingga rumah tangga.

Hari Sabtu ini (23/3) saya terkejut melihat barang di home page aplikasi Lazada terpampang sebuah barang berwarna cokelat. Saya pikir itu cokelat batang, pas saya klik ternyata itu adalah alat bantu seks pria. Saya kaget dan malah jadi penasaran mengunjungi tokonya bernama Toko'Sengli. Parahnya lagi toko ini menjual khusus peralatan seks mulai dari obat-obatan seks hingga seks toy nya.

Yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah penjualan barang berkebutuhan dewasa ini sudah boleh? Karena ketika saya menjadi admin sosial media, konten iklan yang berbau pornografi harus di delete dan penjualnya kena banned agar tidak menjual memunculkan dagangannya lagi.

Berdasarkan website KRLjogja.com, Pihak kepolisian melarang kegiatan jual beli alat bantu seks melalui aplikasi online. Kegiatan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, penjualan sextoys melalui aplikasi online dilarang karena melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.  "Tidak boleh (menjual barang seperti itu), karena melanggar UU Pornografi," ujarnya.

Apakah UU ITE di 2019 ini sudah melegalkan jual beli online yang berbau pornografi secara terang terangan di situs e-commerce terbesar Lazada di Indonesia ini? Jika ya, bagaimana nasib remaja kita nanti yang bisa dengan mudah mendapatkan obat perangsang wanita dan alat seks lainnya di situs belanja online ini tanpa sepengetahuan orang tuanya di rumah?

Bagaimana jika praktek aborsi semakin meningkat? Dan bagaimana cara mewujudkan negara yang  bebas dari HIV jika jual beli pornografi malah semakin mudah dan rahasia. Tidak hanya di lazada saja yang menjual obat perangsang, Bukalapak pun meloloskan iklan untuk orang dewasa tersebut.

Berbeda halnya dengan Tokopedia, saya mencoba keyword yang sama yaitu perangsang wanita hasilnya nihil. Namun bisa diakali dengan mengetik penambah gairah bisa ditemukan di Tokopedia.

Semoga semua ecommerce, termasuk yang saya sebut pertama Lazada bisa mencabut iklan berbau pornografi di halaman depannya, karena iklan tersebut tidak pantas jika dilihat oleh anak di bawah umur dan malah akan memicu seks bebas.

Pengirim: Dian, Jakarta

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FpdJuX
March 23, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2FpdJuX
via IFTTT
Share:

Tuesday, February 19, 2019

Mahfud MD: Ada Gerakan Ingin Pemilu Kacau

Mahfud MD menilai gerakan ingin pemilu kacau itu masih kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pakar hukum tata negara Mohammad Mahfud MD mengatakan, saat ini ada sebuah gerakan yang berupaya menggagalkan pemilihan umum (pemilu). Mereka ingin membuat pemilu kacau.

"Sekarang ada teori yang berkembang dari mulut ke mulut, belum ramai, mumpung pemilu, ini ada sebuah gerakan, belum besar, tapi inginnya pemilu ini kacau sehingga nanti gagal, lalu pemerintah tidak ini, tidak itu, kosong," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (19/2) siang.

Mahfud mengatakan hal itu saat Dialog Kebangsaan Seri IV dengan tema "Mengokohkan Kebangsaan: Menjaga Nalar Sehat dan Berbudi" yang digelar di halaman Stasiun Purwokerto.

Menurut dia, kondisi tersebut dianggap mereka sebagai peluang untuk memperbaiki negara. Jika pikiran tersebut benar, akan berbahaya. "Karena namanya teori "aduk-aduk ikan di baki," katanya.

Dalam teori tersebut, semua ikan lalu diganti dengan yang bagus.  "Itu tidak boleh. Kita punya proses demokrasi dan itu (teori aduk-aduk ikan di baki, red) berbahaya," tegas Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan itu.

Mahfud mengajak masyarakat untuk menjaga negara Indonesia dengan sebaik-baiknya karena telah dibangun dengan segala susah payah. Menurut dia, 60 tahun diperintah oleh pemerintah yang tidak adil itu jauh lebih baik daripada negara kacau sehari saja.

"Begitu negara kacau satu malam, besoknya tidak ada lagi negara. Itulah yang banyak dipakai sebagai rujukan untuk menjaga negara," katanya.

Dialog Kebangsaan Seri IV tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Jelajah Kebangsaan yang diselenggarakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Gerakan Suluh Kebangsaan.

Kegiatan Jelajah Kebangsaan yang dilaksanakan pada 18-22 Februari 2019 itu mengambil rute dari Merak hingga Banyuwangi serta digelar di sembilan stasiun, mulai dari Stasiun Merak, Stasiun Gambir, Stasiun Cirebon, Stasiun Purwokerto, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Solobalapan, Stasiun Jombang, Stasiun Surabayagubeng, dan berakhir di Stasiun Banyuwangi.

Para tokoh nasional yang hadir dalam kegiatan tersebut menggunakan kereta api khusus untuk menempuh jarak 1.341 kilometer selama lima hari perjalanan.   Selain Mahfud MD, Dialog Kebangsaan Seri IV yang digelar di halaman Stasiun Purwokerto juga menghadirkan putri pertama Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid (Alissa Wahid), serta budayawan Ahmad Tohari dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto Jebul Suroso.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Gukdvu
February 19, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Gukdvu
via IFTTT
Share:

Monday, February 11, 2019

Proyek Jalan di Sleman Berdampak Kemacetan Lalu Lintas

Kemacetan terjadi di beberapa titik, utamanya pada jam-jam sibuk.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kemacetan semakin menjadi-jadi di Kabupaten Sleman, DIY. Selain volume kendaraan yang memang terus bertambah, kepadatan kendaraan merupakan dampak dari sejumlah proyek pembangunan jalan yang tengah berlangsung.

Beberapa proyek memang tengah berlangsung di Sleman. Akibatnya, kemacetan terjadi di beberapa titik, utamanya pada jam-jam sibuk yang membuat kepadatan kendaraan banyak terlihat.

Pembangunan Underpass Kentungan misalnya. Dua jalur Ring Road yang menuju Monjali maupun Gejayan praktis tersisa masing-masing satu lajur, dari tiga lajur yang biasanya ada.

Hal itu tentu saja membuat penumpukan kendaraan hampir dari semua arah yang menuju ke lampu merah Kentungan. Pasalnya, volume kendaraan yang bisa melintas mengalami pengurangan secara drastis dari hari-hari biasa.

Di sisi lain, pengurangan waktu lampu hijau akibat pengaturan lampu apill pada dua arah lainnya, membuat kemacetan di Jalan Kaliurang. Itu terjadi baik di jalan-jalan yang dari dan menuju Jalan Kaliurang.

Selain Underpass Kentungan, pengendara yang mencoba mencari jalan lain seperti melewati Jalan Teknika Utara harus menemui proyek jalan lain. Pengerjaannya yang dekat lampu apill mengakibatkan kepadatan kendaraan.

Utamanya, dimulai dari depan Pascasarjana UGM sampai ke MM UGM. Padahal, cukup banyak pengendara yang melewati jalan itu untuk menghindar dan tidak harus melintasi simpang Kentungan.

Kepadatan hampir serupa dapat pula dilihat di jalan simpang Lapangan Denggung. Kemacetan terjadi akibat penutupan Jalan Gito-Gati, akibat telah dimulainya pembangunan empat jembatan.

Pembangunan jembatan itu dilakukan di sepanjang Jalan Gito-Gati yaitu di Gondanglegi, Tambakrejo, Tlacap, dan Denggung. Penutupan telah dilaksanakan sejak Rabu (6/2) pekan lalu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Bambang Sugaib mengatakan, pembangunan Jembatan Gondanglegi dan Tambakrejo ditargetkan selesai akhir Mei 2019.

Sedangkan dua jembatan lain, Tlacap dan Denggung, ditargetkan selesai hingga akhir Juli 2019. Ia menilai, dua jembatan yang sudah dibangun sejak 1984 itu kondisinya sudah cukup membahayakan dan perlu diperbaiki.

"Berdasarkan hasil inventarisasi dan survei yang kami lakukan, kondisi konstruksi bagian bawah jembatan itu sudah cukup membahayakan karena mulai mengalami kerusakan dan berpotensi mengalami longsor," kata Bambang.

Ia menegaskan, jalur itu ditutup untuk umum. Namun, saat ini, pihaknya sedang membangun jembatan darurat untuk roda dua. Jembatan Denggung dan Tlacap, kondisi medan sisi kanan dan kiri disebut curam dan sempit.

Maka itu, pihaknya hanya bisa membangun jembatan roda dua yang bisa diakses sepeda motor. Dengan jembatan darurat ini, paling tidak interaksi masyarakat di dua wilayah bisa tetap berlangsung.

Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Bagas Senoadji menuturkan, pengaturan siklus simpang Denggung, Beran, dan Kamdanen sudah diubah fasenya. Untuk Denggung dan Kamdanen yang semula empat fase, diubah menjadi tiga fase.

"Untuk Simpang Beran, fase tidak dilakukan perubahan, namun penambahan siklus waktu hijaunya, di mana waktu hijau awalnya 10 detik kita tambah jadi 25 detik dengan tujuan arus lalu lintas dari timur bisa habis ke barat," ujar Bagas.

Ia menambahkan, dalam pengalihan jalur ini memang akan ada penambahan rambu-rambu yang dievaluasi secara berkala. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi lewat rambu-rambu yang dipasang.

Bagas memaklumi, awal-awal penutupan jalan tentu masyarakat belum bisa terbiasa apalagi merubah pola pikirnya. Terlebih, dalam beberapa pekan setelah penutupan biasanya terjadi kemacetan.

"Namun, setelah itu akan berjalan karena masyarakat sudah terinfokan dan akan menyesuaikan pola perjalanannya," katanya.

Rencananya, memang akan ada empat alternatif sebagai antisipasi pengalihan Jalan Yogyakarta-Magelang. Dari utara melewati Jalan Turi, Jalan Pendowo-Jalan Kepitu, Jalan Notosukarjo-Jalan Palagan.

Kedua, Jalan Pandowoharjo, Jalan Notosukarjo ke Jalan Palagan. Ketiga, Jalan Mulungan Baru, Jalan Griya Taman Asri, Jalan Notosukarjo ke Jalan Palagan, dan terakhir Jalan Mulungan Baru, Jalan Prawiro, Jalan Jatirejo, dan Jalan Palagan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2I3ponT
February 11, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2I3ponT
via IFTTT
Share:

Hilang Kontak 12 Tahun, Pemerintah akan Pulangkan TKI Diah

Sejak berangkat ke Yordania pada 2006 Diah tak pernah mendapat haknya sebagai pekerja

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Pemerintah akan segera membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bernama Diah Anggraini (36), dari Yordania kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Kedungkandang, kota Malang, Jawa Timur. Selama 12 tahun, Diah mengalami hilang kontak dengan keluarganya.

Diah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 silam, melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun Diah tidak  memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.

"Sambil menunggu proses penyelesaian kasusnya, saat ini Diah Anggraini berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum diterbangkan ke Indonesia, " kata Dubes Indonesia di Yordania Andy Rachmianto, pada Senin (11/2).

Dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Dubes Andy Rachmianto menjelaskan selama bekerja di Yordania Diah hilang kontak dengan keluarganya. Sebab Diah tidak diberi akses komunikasi oleh majikannya dengan keluarganya di Indonesia.

“Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan  gajinya tidak dibayarkan. Akhirnya, (Diah) melarikan diri dari majikannya untuk segera pulang ke Tanah Air,“ kata Andy didampingi Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman Yordania Suseno Hadi.

Setelah melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan berbagai pihak, kata Andy akhirnya pemerintah berhasil menemukan Diah dan langsung melakukan kontak dengan keluarga Diah. Saat diinvestigasi di awal bulan Desember 2018, ditemukan keterangan bahwa Diah tidak diurus dokumennya sejak 2014 dan tidak ada kejelasan tentang gaji dan hak-hak ketenagakerjaannya selama 12 tahun.

Bahkan saat diwawancara, Diah tidak mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia dengan baik. Atas dasar ini, maka Tim memutuskan untuk membawa Diah tinggal di Griya Singgah KBRI Amman untuk diperjuangkan hak-haknya termasuk gajinya yang belum dilunasi oleh majikannya.

Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman Jordania Suseno Hadi mengungkapkan pihak KBRI telah melakukan pemanggilan terhadap majikannya. Majikannya berlaku kooperatif dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran gajinya sebesar 9.000 dolar Amerika Serikat atau setara  Rp 126 juta.

“Gajinya sebesar 2/3 telah dibayarkan oleh majikannya. Tinggal sisanya 1/3 lagi yang belum dibayarkan serta denda izin tinggal yang sampai saat ini belum dibayarkan majikannya,” kata Atase Suseno seperti dalam siaran pers.

Di Griya Singgah lanjut Suseno Hadi, Diah terus melakukan penyesuaian dan belajar Bahasa Indonesia secara intensif dan menyelesaikan pelatihan health massage yang diselenggarakan KBRI. Terhitung mulai tanggal 10 Februari 2019, pengumuman Amnesti yang diberikan oleh pemerintah Yordania telah diberlakukan. Dipastikan tidak lama lagi Diah dapat segera kembali ke Tanah Air.

Saat ini, Diah berada  di Griya Singgah KBRI Amman dalam kondisi fisik yang prima, ceria dan mampu berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia. Bahkan Diah begitu gembira dapat komunikasi secara langsung melalui video call dengan ibunya di Indonesia.

Begitu terharunya, Diah tak lupa memberikan apresiasi kepada Dubes RI di Yordania dan seluruh pihak KBRI Amman yang telah membantu dan segera memulangkan dirinya kepada keluarga di kota Malang, Jawa Timur. “Saya gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarga. Saya ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tua di kampung halamannya," kata Diah.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GmaSWJ
February 11, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2GmaSWJ
via IFTTT
Share:

Friday, February 8, 2019

Kemenperin Dorong Industri Daur Ulang Komponen Otomotif

Airlangga mengajak para pelaku industri otomotif agar meningkatkan daya saing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong implementasi industri daur ulang atau recycle industry untuk sektor otomotif. Konsep ini dinilai mampu mendongkrak daya saing ekspor manufaktur Tanah Air, sekaligus bisa berkontribusi dalam menerapkan ekonomi sirkular yang menjadi bagian dari industri 4.0.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, sekarang, 73 persen ekspor Indonesia ditopang dari industri manufaktur. "Di mana, sektor otomotif menjadi salah satu andalan," ucapnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (6/2).

Airlangga mengajak para pelaku industri otomotif nasional agar terus meningkatkan daya saingnya, dengan bersinergi mengusung ekonomi berkelanjutan melalui daur ulang, salah satunya plastic recycle. Tren saat ini, komponen besar dalam kendaraan seperti, bumper, fender, dan dashboard pada mobil tidak lagi menggunakan stainless steel, tetapi menggunakan kandungan plastik.

IIMS 2019 Usung 'Your Infinite Automotive Experience'

Ajakan Airlangga tersebut sekaligus untuk mengakomodasi standar-standar keberlanjutan dari 10 prioritas nasional di dalam inisiatif Making Indonesia 4.0. "Plastik itu bukan sampah, dari segi cost plastik adalah bahan baku yang relatif lebih kompetitif dibanding yang lain, dan menyerap emisi lebih rendah," katanya.

Menurut Airlangga, apabila industri otomotif menggunakan virgin plastic, biaya produksi akan lebih mahal. Terlebih, jika kebutuhan itu dipenuhi dengan impor maka kebutuhan devisa akan menjadi lebih tinggi. Sebab, saat ini, Indonesia baru mampu memproduksi satu juta ton virgin plastic, dengan kebutuhannya mencapai lima juta ton.

Airlangga menilai, kapasitas daur ulang plastik di Tanah Air masih jauh dari standar yang sebenarnya masih bisa ditingkatkan. Saat ini, di dalam negeri baru mampu mendaur ulang 12,5 persen dari standar industri yang seharusnya yakni 25 persen.

Airlangga menambahkan, konsep ekonomi berkelanjutan dinilai dapat meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. "Circular economy itu penting, karena akan menjadi kunci daya saing industri ke depan, semakin banyak recycle industry, semakin kompetitif," tuturnya.

Sementara itu, salah satu implementasi industri daur ulang di sektor otomotif yang sudah berjalan adalah pembuatan blok mesin. Sekitar 80 persen di antaranya sudah menggunakan material daur ulang. "Karena aluminum alloy itu masuk recycle material, saya tegaskan kembali bahwa recycle industry ini adalah sesuatu yang harus dilakukan, jadi tidak perlu khawatir," ujar Airlangga.

Apabila dilihat dari per sektor, kata dia, aluminium sudah menjadi salah satu yang circular economy-nya tinggi, yakni sudah di atas 70 persen. Sehingga, komponen kendaraan yang menggunakan bahan recycle aluminium,  seperti blok mesin dan pelek mobil lebih kompetitif dan memiliki daya saing tinggi.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2TFmuH6
February 08, 2019 at 06:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2TFmuH6
via IFTTT
Share: