Showing posts with label 2019 at 08:33PM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 08:33PM. Show all posts

Saturday, May 18, 2019

Wagub Sumbar Harap Milenial Isi Harkitnas dengan Pembangunan

Harkitnas lahir dari semangat persatuan dan kesatuan.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit berkomentar terkait peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke 111 yang akan jatuh pada Senin (20/5). Nasrul menyebut pada momen kebangkitan nasional 2019 ini harus dimaknai dengan cara lain.

Bila dulu para pahlawan menggalakkan hari kebangkitan untuk melawan penjajahan Belanda, kini Indonesia yang merdeka kata dia harus bangkit untuk melanjutkan cita-cita pembangunan.

"Jadi dengan semangat persatuan dan kesatuan itulah timbul Harkitnas tersebut. Sekarang tugas kita adalah melanjutkan cita-cita pembangunan tersebut" kata Nasrul, Sabtu (18/5).

Wagub mengimbau kepada para pemuda khususnya pelajar agar tidak luput mempelajari sejarah perjalanan bangsa terlebih saat para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan. Generasi muda atau milenial kata Nasrul harus paham bagaimana mahalnya harga yang harus dibayarkan oleh bapak-bapak dan pahlawan bangsa untuk merebut kemerdekaan.

Sekarang di era kemerdekaan dan kemajuan teknologi kata Nasrul kaum muda harus giat belajar dan membangun bangsa supaya terus melangkah maju.

"Isilah kemerdekaan ini sesuai dengan zaman nya, artinya kita melanjutkan estapet pembangunan ini dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan cita-cita bangsa," ujar Nasrul.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nomor 335 Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 tahun 2019, maka tema yang diangkat adalah "bangkit untuk bersatu".

Untuk pelaksanaan upacara bendera di Pusat, akan dilaksanakan pada masing-masing Kementerian/ Lembaga Non Kementerian. Sedangkan untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri, upacara bendera akan dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur, mulai pukul 08.00 WIB

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2HrFrJX
May 18, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2HrFrJX
via IFTTT
Share:

Sunday, April 28, 2019

Perlu Ada Penegakan Atas Klasifikasi Usia di Film Bioskop

LSF lah lembaga yang berwenang terhadap hadirnya suatu produk karya seni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua pihak dapat menyikapi secara bijak atas adanya fenomena penolakan terhadap film “Kucumbu Tubuh Indahku” karya Garin Nugroho di sejumlah daerah. Terutama, agar masyarakat juga dapat berperilaku sesuai norma yang ada dan di sisi lain ruang untuk ekspresi seni juga dimungkinkan hadir dengan prosedur tertentu yaitu di tempat dan cara khusus.

Kondisi ini perlu dijembatani oleh Lembaga Sensor Film (LSF), bukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagaimana surat para kepala daerah tersebut ditujukan. Mengingat LSF lah lembaga yang berwenang terhadap hadirnya suatu produk karya seni berupa film ke tengah-tengah masyarakat. 

Demikian disampaikan oleh Azimah Subagijo, Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), saat menanggapi pertanyaan dari salah seorang guru yang hadir dalam Seminar tentang “Pencegahan Kekerasan pada Anak” yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Jakarta Pusat, 26 April 2019. Kegiatan yang diadakan di  SMA Negeri 68 Jakarta Jakarta Pusat.

Lebih jauh Azimah menyampaikan, saat mengeluarkan surat tanda lulus sensor (STLS), lazimnya LSF juga sudah menentukan klasifikasi film yang tayang di bioskop yaitu memilih satu dari beberapa kategori usia yaitu SU (semua umur), 13 tahun (untuk orang berusia 13 tahun ke atas), 17 tahun (untuk orang berusia 17 tahun ke atas), dan 21 tahun (untuk orang berusia 21 tahun ke atas). Namun, pada kenyataannya di lapangan, masyarakat yang akan menonton film tidak mengindahkan klasifikasi usia tersebut.

"Termasuk pengelola bioskop pun, tetap membolehkan anak-anak di bawah umur yang ikut menonton film-film bioskop yang sebenarnya diklasifikasikan jauh di atas usianya," tegas Azimah dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Ahad (29/4) 

Contoh sederhana film The Avenger: Endgame” yang dikategorikan 13 tahun ke atas. Tapi, kenyataannya anak-anak SD yang berusia 12 tahun ke bawah banyak yang ikut menonton. Bahkan diajak orangtuanya dan tidak dilarang oleh pengelola bioskop. Sehingga fenomena ini menunjukan klasifikasi usia di bioskop hanyalah peraturan di atas kertas saja. Bahkan untuk beberapa kalangan, menganggapnya sebagai “promosi” gratis terhadap muatan film yang ditayangkan tersebut, “ungkap Azimah. 

Oleh karena itu, Azimah menilai, bisa jadi tindakan para kepala daerah itu dengan membuat surat edaran atau surat permintaan kepada lembaga berwenang agar melarang tayang film yang dituding bermuatan seks menyimpang itu, didorong oleh kekhawatiran perilaku seks tak lazim tersebut ditonton oleh anak-anak dan remaja dan dianggap lumrah oleh mereka. Mengingat, meski diklasifikasikan sebagai film dengan kategori D (dewasa), namun film karya Garin Nugroho yang sempat memenangkan beberapa festival film di mancanegara ini, tetap diminta tidak ditayangkan setidaknya di Depok dan Kalimantan Barat karena masih potensial ditonton oleh anak-anak dan remaja.

Untuk itu Azimah menyarankan, agar LSF dapat berkoordinasi dengan pengusaha bioskop dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) dalam konteks penegakan klasifikasi usia di bioskop.  Terutama, agar film-film yang telah lolos sensor sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dan sudah mendapat klasifikasi batasan usia, dapat ditayangkan tepat sasaran saat diputar di bioskop.

 Kata dia, jika penegakan soal klasifikasi usia ini berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh Undang-Undang Perfilman, tentunya kekhawatiran anak-anak dan remaja terpapar oleh muatan film yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang mereka, dapat diantisipasi. "Dan pastinya orang tua maupun wali juga harus ikut berpartisipasi menegakan peraturan ini. Yaitu dengan tidak lagi mengajak buah hatinya ikut menyaksikan film di bioskop di luar batasan yang sudah ditetapkan," tandas Azimah.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2L5Y3CP
April 28, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2L5Y3CP
via IFTTT
Share:

Dompet Dhuafa Jabar Kampanyekan Jangan Takut Berbagi

Dompet Dhuafa menyampaikan pesan berbagi itu mudah dan membahagiakan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sepekan menjelang bulan Ramadhan 1440 Hijriah, Dompet Dhuafa Jabar menggelar Tarhib Ramadhan pada Ahad (28/4) di kawasan Car Free Day (CFD) Dago, Kota Bandung. Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jabar, Andriansyah menuturkan, Tahrib Ramadhan adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan Dompet Dhuafa Jabar guna mengajak dan mengingatkan masyarakat, bahwa sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.

"Kita berharap, semua orang menyambut bulan Ramadhan dengan penuh suka cita dan persiapan matang. Karena di Ramadhan adalah momentum kita mengakselerasi seluruh ibadah. Bulan penuh berkah dan bertabur pahala," kata Andriansyah.

Andriansyah menambahkan, Tarhib Ramadhan Dompet Dhuafa Jabar dimeriahkan dengan challenge #JanganTakutBerbagi. Tantangan ini mengajak publik yang ada di CFD Dago untuk berbagi terhadap sesama.

"Tantangan ini semacam social experiment. Kita mengajak publik untuk menegaskan bahwa berbagi itu mudah dan membahagiakan. Kami mengajak warga Bandung yang ada di CFD Dago untuk membantu membagikan sebuah hadiah dari kami kepada sesama yang membutuhkan di sekitar kawasan CFD Dago," kata Andriansyah.

Kegiatan Tarhib Ramadhan ini diawali dengan estafet nilai-nilai kebaikan dari para relawan Dompet Dhuafa Jabar. Setelah itu dilanjut dengan long march diiringi marching band.

Tarhib menjadi kegiatan semacam soft kick off-nya Ramadhan. Setelah ini, akan ada banyak sekali rangkaian event Ramadhan yang digelar Dompet Dhuafa Jabar.

"Tema Ramadhan Dompet Dhuafa tahun ini adalah #JanganTakutBerbagi. Pesan ini mengingatkan kita untuk selalu memberikan ruang bagi diri kita untuk terlibat dalam kebaikan,” ucap Andriansyah.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Vwjxgf
April 28, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Vwjxgf
via IFTTT
Share:

Saturday, April 27, 2019

Tottenham Ditumbangkan West Ham di Markas Baru

Tottenham dipermalukan West Ham United 0-1 di Stadion Tottenham Hotspur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tottenham Hotspur harus menelan hasil mengecewakan pada laga pekan ke-36 Liga Inggris di kandang sendiri. Tottenham dipermalukan West Ham United 0-1 di Stadion Tottenham Hotspur, London, Sabtu (27/4).

Kekalahan itu sekaligus mematahkan tren positif the Lilywhites kala bermain di rumah baru. Ini merupakan kekalahan pertama tim asuhan Mauricio Pochettino di markas barunya dari lima laga.

Meski demikian, hasil ini tak mengubah posisi mereka di peringkat ketiga klasemen dengan perolehan nilai 70. Namun, Eric Dier dkk patut waspada karena posisi mereka bisa terancam lengser oleh Chelsea yang hanya tertinggal tiga angka di urutan keempat.

Sedangkan bagi West Ham, tambahan tiga angka tak membuat mereka beranjak dari urutan ke-11 dengan 46 poin. Mark Noble dan kolega mendekat untuk masuk posisi 10 besar Liga Inggris.

Tim tamu langsung mengambil inisiatif permainan sejak peluit babak pertama berbunyi. West Ham langsung melakukan dua percobaan sekaligus ke gawang Hugo Lloris melalui tendangan spekulasi Robert Snodgrass dan juga Declan Rice dari luar kotak penalti.

Sayang, dua percobaan tersebut belum menemui sasaran. Bola masih melebar ke samping jala gawang the Lilywhites.

Tuan rumah baru membalas pada menit kelima. Son Heung-min melepaskan tembakan kaki kanan dari luar kotak penalti, namun bolanya masih melebar ke sisi kanan gawang West Ham yang dikawal Lukasz Fabianski.

Lagi-lagi penyerang asal Korea Selatan menebar ancaman. Tepatnya pada menit ke-11 Son kembali melakukan ancaman, dengan upaya Dele Alli yang juga masih diblok barisan pertahanan the Hammers.

Anak asuh Manuel Pellegrini tampil ciamik via pinggir lapangan. Ancaman kembali hadir melalui Felipe Anderson menit ke-19. Winger asal Brasil itu melakukan pergerakan diagonal ke arah gawang Lloris dengan langsung melakukan tembakan keras. Sayang bola masih bisa diantisipasi oleh kiper asal Prancis.

Peluang terbaik Si London Putih terjadi pada menit ke-36, saat tembakan Christian Eriksen di depan gawang bisa dimentahkan Fabianski. Hingga jeda turun minum skor kacamata bertahan.

Memasuki interval kedua West Ham kembali membuat jantung pendukung Spurs berdebar kencang. Menit ke-50 striker Marko Arnautovic melepas tembakan langsung yang kembali diselamatkan bek tengah lawan.

Memasuki menit ke-62 giliran Spurs melakukan serangan. Kembali, Son jadi inspirasi publik London Utara. Kali ini dirinya melakukan tembakan placing menggunakan kaki kiri yang kembali diredam kiper asal Polandia.

Pendukung West Ham bergemuruh ketika pada menit ke-67 sayap kanan Michail Antonio berhasil merobek gawang Lloris usai menerima umpan silang Arnautovic. Pemain Inggris itu langsung melepas sepakan kaki kanan yang tak mampu diantisipasi kapten Spurs.

Tottenham mencoba bangkit tapi kokohnya lini tengah dan belakang the Hammers membuat mereka frustrasi. West Ham justru hampir menggandakan kedudukan melalui Arnautovic menit ke-79, akan tetapi tembakannya terlalu lemah dan diselamatkan oleh Lloris dengan mudah.

Spurs unggul dalam penguasaan bola namun West Ham lebih efisien dari segi memberikan tekanan pada area penalti Tottenham. West Ham melepas tujuh tembakan berbanding lima milik tuan rumah.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Vssc3d
April 27, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Vssc3d
via IFTTT
Share:

Thursday, April 18, 2019

Ahmad Jufrianto Siap Bersaing Jadi Pemain Inti Persib

Jupe menyadari persaingan untuk posisi pemain inti bakal ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemain belakang yang kembali bergabung dengan Persib Bandung, Ahmad Jufrianto, mengaku siap bersaing untuk masuk sebagai pemain inti tim yang berjuluk Maung Bandung. Ia menyadari persaingan untuk posisi pemain inti bakal ketat.

"Sebagai pemain individu, kami butuh pesaing. Jadi kalau saya pribadi tidak masalah," kata pria yang akrab dipanggil Jupe itu di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Kamis (18/4).

Selain Ahmad Juprianto, Persib telah mendatangkan dua pemain belakang baru, yakni Fabiano Beltrame dan Saepulloh Maulana. Jupe menganggap dengan menumpuknya daftar pemain belakang yang dimiliki Persib, semuanya akan memberikan yang terbaik dalam sebuah pertandingan. Pemilihan pemain sendiri juga disesuaikan dengan calon lawan.

"Tidak setiap saat mereka main bersama. Saat saya main nanti mungkin ada yang akumulasi. Itu hal positif yang bisa saya lihat," kata mantan pemain Kuala Lumpur FA itu.

Sementara itu, Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono menyebutkan komposisi skuat untuk menghadapi liga nanti adalah keputusan pelatih. Untuk daftar pemain Persib dinilainya sudah agak gemuk.

Selain itu, Kuswara mengatakan akan ada alternatif lain untuk meminjamkan sejumlah pemain kepada klub lain. Ia merasa saat ini Persib memiliki pemain yang sangat lengkap. "Mohon doanya saja supaya kekuatan Persib betul-betul bisa maksimal dan manajemen berharap mudah-mudahan ini awal yang baik. Apalagi ini kan masih ada waktu persiapan sebelum liga," kata dia menambahkan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2KJX5Mn
April 18, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2KJX5Mn
via IFTTT
Share:

18 Perusahaan Migas Akses Dokumen Lelang WK Tahap I 2019

Skema gross split dinilai menjadi daya tarik perusahaan migas ikut lelang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan hingga 18 April 2019, sudah ada 18 perusahaan yang mengambil dokumen lelang wilah kerja tahap pertama. Lelang yang akan ditutup pada 25 April mendatang ini dinilai cukup bergairah.

"Sudah 18 perusahaan mengakses lima blok yang akan kita lelang pada tahap pertama ini. Ada perusahaan dari luar negeri maupun dalam negeri," ujar Arcandra di Kementerian ESDM, Kamis (18/4) malam.

Ia mengatakan tak ada blok khusus yang lebih unggul daripada blok lainnya. Ia mengatakan lima blok yang dilelang kali ini banyak menarik minat investor. Ia memprediksi ramainya peserta lelang kali ini karena tawaran skema gross split yang lebih efisien dibandingkan cost recovery

Saat ini, pemerintah memang mengedepankan transparansi proses dan proses yang cepat sehingga memberikan kepercayaan kepada investor. "Investor makin mengerti bagaimana pemerintah dalam menawarkan blok migas ini makin memberikan kepastian investasi. Tata waktu jelas," ujar Arcandra.

Dalam lelang wilayah kerja (WK) migas konvensional tahap I 2019 ini terdapat lima WK yang terdiri dari dua WK produksi dan tiga WK eksplorasi. Dua WK produksi yaitu, Blok West Kampar yang berlokasi di daratan Riau dan Sumatera Utara dan Blok Selat Panjang di daratan Riau.

Blok West Kampar terakhir berproduksi pada 27 Maret 2017 sebesar 112 barel minyak per hari (BOPD). Pemerintah menetapkan bonus tandatangan minimal 5 juta dolar AS dan komitmen pasti minimal 64,43 juta dolar AS untuk Studi G&>, Seismik 2D 500 kilometer persegi, Seismik 3D 200 kilometer persegi dan pemboran enam sumur eksplorasi. 

Blok Selat Panjang berada di daratan Riau. Blok ini terakhir berproduksi pada 21 Februari 2018 sebesar 1 BOPD. Pemerintah menetapkan bonus tandatangan minimal 5 juta dolar AS dengan komitmen pasti minimal 62,99 juta dolar AS untuk studi G&>, seismik 2D 500 kilometer persegi, Seismik 3D 200 kilometer persegi dan pemboran lima sumur eksplorasi.

Kemudian, tiga WK eksplorasi yaitu Blok Anambas di lepas pantai Kepulauan Riau, Blok West Ganal di lepas pantai Kalimantan Timur dan Blok West Kaimana di daratan dan lepas pantai Papua Barat.

Adapun jadwal penawaran lelang WK migas yaitu, akses bid document yang dimulai pada 25 Februari hingga 24 April 2019, dan pemasukan dokumen partisipasi paling lambat pada 25 April 2019. Seluruh Wilayah Kerja tersebut ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler dengan menggunakan skema kerja sama Gross Split.

Penawaran lelang WK Migas ini ditunjukkan kepada Badan Usaha (BU) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang bergerak pada industri hulu migas yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis. Mereka harus mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Kerja Pasti 5 Tahun atau Komitmen Pasti Eksplorasi, serta memiliki kinerja dan rekam jejak yang baik.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Vd1iw4
April 18, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Vd1iw4
via IFTTT
Share:

Thursday, March 7, 2019

Field Practice, IPB Gandeng Tokyo University of Agriculture

Field Practice dilaksanakan di dalam dan di luar negeri Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (SB-IPB) menjalin kerja sama dengan Faculty of International Agriculture and Food Studies, Tokyo University of Agriculture, Japan (FIAFS-Tokyo Nodai) dalam rangka pelaksanaan Indonesia Bio-Business Field Practice.

Penandatanganan MoA (Memorandum of Agreement) antara Dekan SB-IPB, Prof  Noer Azam Achsani dan Dekan FIAFS-Tokyo Nodai, Prof  Keisuke Suganuma dilakukan di Gedung Academia Center, Setagaya Campus, Tokyo University of Agriculture, Senin (4/3).

Penandatanganan MoA tersebut disaksikan  Ketua Department of Agribusiness Management, Prof Shiro Tsuchida,  serta   Prof  Katsumori Hatanaka, Dr  Ramadhona Saville dan Dr  Riskina Juwita dari Tokyo Nodai.  Sedangkan dari IPB hadir Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan SB, Dr  Idqan Fahmi;  Ketua Program Studi Sarjana SB, Dr  Hartoyo,  dan Dr Siti Jahroh.

Menurut Prof Azam, Field Practice merupakan salah satu mata kuliah wajib dengan 2 SKS di Department of Agribusiness Management (sebelumnya International Bio-Business) FIAFS-Tokyo Nodai. Field Practice  merupakan praktik langsung di lapangan berdasarkan teori atau pemahaman mata kuliah yang diajarkan di dalam kelas. 

Field Practice ini dilaksanakan di dalam dan di luar negeri Jepang. Di luar negeri Jepang pernah dilaksanakan di Thailand dan  Amerika Latin serta di Filipina yang rutin setiap tahun.

“SB-IPB membuat proposal untuk pelaksanaan Field Practice di Indonesia dan disetujui oleh FIAFS-Tokyo Nodai. Mulai  tahun 2020 dan selanjutnya, sekitar 15 mahasiswa dari Department of Agribusiness Management akan melakukan Field Practice di Indonesia,” kata Azam dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (7/3).

Ia menyebutkan,  SB-IPB akan memberikan kredit 1 SKS dan mahasiswa SB-IPB sekitar lima  orang yang berminat bisa mengikuti program yang direncanakan berlangsung selama sebelas hari. Selain kuliah pembekalan di Tokyo Nodai, para mahasiswa akan mendapatkan perkuliahan selama satu hari sebagai pendahuluan, kemudian praktik langsung di lapangan dan ditutup dengan presentasi mahasiswa. 

“Dengan resminya kesepakatan kerja sama SB-IPB dan FIAFS-Tokyo Nodai, maka dalam tahun ini bisa dilakukan seleksi pemilihan mahasiswa yang berminat mengikuti Indonesia Bio-Business Field Practice sehingga pada Agustus tahun 2020 bisa mulai dilaksanakan,” jelas  Azam.

Sebelum penandatanganan MoA, pihak SB-IPB bertemu dengan Presiden Tokyo University of Agriculture (Tokyo Nodai), Prof  Katsumi Takano yang menyambut baik rencana pelaksanaan Indonesia Bio-Business Field Practice.  Katsumi menekankan sejarah panjang kerja sama IPB dan Tokyo Nodai, banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan.

Contohnya,  penerimaan mahasiswa IPB menjadi full time students Tokyo Nodai yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1998, keaktifan IPB dalam ISSAAS (International Society for Southeast Asian Agricultural Sciences) dan ISS (International Students Summit) yang dilakukan sejak tahun 2001.

“Kami mengapresiasi Rektor IPB, Dr  Arif Satria yang bersedia menjadi tuan rumah ISS 2020. Ke depannya kami  mengharapkan banyak lagi kegiatan yang bisa dilakukan bersama dengan IPB,” kata  Katsumi. 

Azam Achsani, menyampaikan terima kasih atas penerimaan dari Tokyo Nodai dan akan mengembangkan lebih banyak kerja sama di masa yang akan datang.

Berkaitan dengan rencana pelaksanaan ISS 2020 di IPB, pihak IPB juga mengadakan pertemuan dengan Center for International Program (CIP) Tokyo Nodai, Direktur Prof Yoichi Sakata;  Wakil Direktur, Prof  Kojiro Suzuki; dan Ms Naho Goto. CIP menyampaikan persiapan ISS 2019 dan kemungkinan beberapa hal yang bisa diadopsi oleh IPB untuk pelaksanaan ISS 2020.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SRXZFq
March 07, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SRXZFq
via IFTTT
Share:

Tol Ngawi-Kertosono Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan Besar

Ketinggian air masih setinggi 60 sentimeter.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim AKBP Bambang S Wibowo mengungkapkan, hingga saat ini ketinggian air yang menggenangi ruas Tol Kertosono-Madiun, tepatnya di kilometer 603-604 masih setinggi 60 sentimeter. Sehingga ruas jalan tersebut belum bisa dilalui kendaraan golongan satu atau mobil-mobil kecil.

Sementara, kendaraan besar seperti teronyon sudah diperbolehkan melalui jalur yang tergenang air tersebut. "Sampai saat ini ruas jalan yang tergenang air masih kami tutup untuk mobil golongan satu, dan gunakan sistem contra flow," kata Bambang dikonfirmasi Kamis (7/2).

Bambang menegaskan, sampai saat ini petugas masih memberlakukan sistem contra flow untuk mobil golongan satu. Bahkan, untuk keamanan pengendara, pihaknya telah memasang pembatas jalan water barrier sepanjang 4 Kilometer mulai kilometer 602 sampai kilometer 607.

"Karena yang satu jalur dari timur ke barat (Surabaya-Madiun) tergenang air cukup tinggi. Maka yang mengarah ke Surabaya atau sebaliknya digunakan contra flow dua arah. Oleh karena itu pengguna jalan tidak boleh mendahului kendaraan di depannya, karena cuma satu jalur yang dipakai," ujar Bambang.

Bambang belum bisa memastikan kapan ruas jalan tersebut akan kembali dibukan untuk kendaraan semua golongan. Menurutnya, penutupan bagi kendaraan golongan satu akan tetap dilakukan hingga ketinggian air benar benar surut.

"Doakan saja secepatnya akan kembali normal karena memang kondisi ketinggian air masih cukup tinggi untuk dilintasi mobil ukuran kecil," ujar Bambang.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2XIbpaL
March 07, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2XIbpaL
via IFTTT
Share:

Tuesday, February 5, 2019

DPRD OKU Usut Temuan 6.000 Ton Beras Rusak di Gudang Bulog

Ribuan ton beras busuk itu tengah dalam proses lelang untuk pakan ternak.

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan berjanji akan mengusut penemuan 6.000 ton beras rusak yang ditemukan di gudang Bulog Sub Divre setempat di wilayah OKU Timur. Anggota DPRD setempat telah mendatangi gudang Trukis Rahayu milik Bulog guna memastikan temuan ribuan ton beras busuk tersebut.

"Terkait 6.000 ton beras tidak layak konsumsi yang ditemukan tim Sergab TNI AD di gudang penyimpanan bulog di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur beberapa waktu lalu, kami akan segera memanggil pihak terkait tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya," kata Ketua Komisi III DPRD Ogan Komering Ulu, Yopi Syahrudin di Baturaja, Selasa.

Menurut Yopi, saat memantau gudang Bulog, timnya menemukan ribuan ton beras pengadaan 2015 ditemukan di gudang penyimpanan milik Bulog di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan kondisi busuk, berkutu, dan hancur. "Kami akan mencari tahu apa penyebab ribuan ton beras tertimbun sejak 2015 dan bagaimana proses pengadaannya bulog harus bertanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, Dandim 0403 Ogan Komering Ulu (OKU), Letkol Arm Agung Widodo di Baturaja, Kamis (24/1) menjelaskan ribuan ton beras busuk yang tersimpan di gudang Bulog itu merupakan beras tahun 2015 yang tinggal menunggu proses lelang.

"Tidak ada masalah dengan beras tersebut, lagian juga masalah beras busuk ini sudah ada tersangkanya dan sudah dipenjara," kata Dandim.

Sementara itu, Kepala Bulog Sub Divre OKU, Deni Laksana Putr,a secara terpisah membenarkan adanya 6.000 ton beras busuk tertimbun di gudang Bulog di wilayah Kabupaten OKU Timur yang saat ini masih dalam proses lelang. Ia menjamin mengungkapkan lelang tersebut masih tersandung dengan aturan.

"Sebab, kami ingin proses lelang nanti pesertanya dari luar daerah karena beras ini hanya bisa untuk dijadikan pakan ternak saja," kata Deni.

Menurut dia, jika peserta lelang tersebut berasal dari wilayah setempat kemungkinan besar beras yang tidak layak itu akan dioplos dan kembali masuk ke dalam gudang Bulog.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Bnm9BM
February 05, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Bnm9BM
via IFTTT
Share:

Friday, February 1, 2019

Topang Kinerja BPJPH, Kemenag Bangun Pusat Halal Indonesia

BPJH direncanakan beroperasi pada Oktober 2019 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membangun Pusat Halal Indonesia. Pembangunan ini dilakukan sebagai fasilitas bagi keberlangsungan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BPJH direncanakan beroperasi pada Oktober 2019 mendatang. “Tahun ini, SBSN juga kita arahkan untuk membangun dua pusat layanan. Pertama, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), dan kedua Pusat Layanan Halal,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan tulis kepada Republika.co.id, Jumat (1/2).  

Menag menjelaskan, sebelumnya Kementerian Agama telah melakukan pembangunan fasilitas dengan menggunakan SBSN untuk tiga jenis layanan. 

Dia menyebutkan, sejak 2014, Kemenag telah memanfaatkan SBSN untuk membangun tiga hal. Yakni, madrasah, gedung-gedung PTKIN, serta Balai Nikah dan Manasik Haji. “Ketiganya masih diteruskan juga pada tahun ini,” jelas Menag. 

Menag berpesan pada jajarannya untuk mengawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini, agar bisa tepat sasaran, tepat guna, dan berdampak pada peningkatan pelayanan umat. 

“Kawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini agar betul-betul on the track. Sesuai peraturan. Bukan hanya sesuai norma hukum, tapi juga sesuai norma agama kita,” tegas Menag. 

Pada kesempatan yang sama, Menag juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh para penerima SBSN 2109, serta diberikan penghargaan kepada satker-satker pengelola proyek SBSN terbaik pada 2018. (Novita Intan)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2G2YXNc
February 01, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2G2YXNc
via IFTTT
Share:

Thursday, January 10, 2019

Perludem: Putusan Bawaslu Soal Oso Mengecewakan

Perludem menganggap Bawaslu memberikan norma baru lewat putusan soal Oso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengenai pencalonan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) sebagai anggota DPD RI mengecewakan. "Putusan Bawaslu ini sangat disayangkan dan membuat kecewa," kata Peneliti Hukum Perludem Fadli Ramadhanil dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (10/1). 

Ia menyatakan, sangat mengejutkan Bawaslu dalam putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memasukkan OSO ke dalam daftar calon tetap perseorangan Dewan Perwakilan daerah (DPD) untuk Pemilu 2019. Bawaslu juga dalam putusannya mengatakan, jika nanti yang bersangkutan terpilih, KPU wajib meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari pengurus partai politik, paling lambat satu hari menjelang penetapan calon terpilih di dalam Pemilu 2019. 

Perludem mengapresiasi ada salah satu anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, yang telah menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) atas perkara tersebut. Dalam dissenting opinion yang disampaikannya, Fritz menyatakan surat KPU yang meminta OSO mengundurkan diri dari jabatan tidak serta merta menghilangkan hak konstitusional OSO untuk tetap masuk dalam daftar calon tetap. 

"Sudah sepantasnya konsistensi anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar untuk berpemilu secara konstitusional juga menjadi panduan dalam Pengawasan dan penegakan hukum pemilu oleh anggota Bawaslu lainnya," ujarnya. 

Fadli mengatakan, awalnya Perludem sempat khawatir putusan semacam ini muncul. Namun, Perludem percaya Bawaslu akan jadi lembaga yang akan menjadi penegak keadilan pemilu, sesuai dengan jargon yang disuarakan selama ini. 

"Namun ternyata semua itu runtuh, ketika Bawaslu untuk kasus mantan narapidana korupsi dilarang untuk menjadi calon anggota legislatif begitu konsisten merujuk konstitusi dan putusan Mahkam Konstitusi (MK) agar menjadi tertib hukum dalam pemilu, kali ini justru berbalik," tegasnya. 

Menurutnya, putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang secara eksplisit menyebutkan sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya, pengurus partai politik tidak dibolehkan lagi menjadi calon anggota DPD, telah diputarbalikkan oleh Bawaslu. Bawaslu dianggap memberi norma baru.

Aturan baru tersebut, yakni boleh saja OSO yang notabene tidak mau mundur sebagai pengurus partai politik tetap menjadi calon anggota DPD, sepanjang nanti ketika terpilih mengundurkan diri menjadi anggota partai politik.

"Norma yang sama sekali tidak ada rujukan dan cantelan hukumnya dalam undang-undang ataupun putusan MK manapun," tegasnya. 

Ia menekankan, putusan Bawaslu jelas sesuatu yang keliru. Putusan itu tidak ada dasar hukumnya. Terlebih, ia mengatakan, pondasi putusan MK berbicara terkait dengan syarat pecalonan, bukan syarat calon terpilih.

"Pada titik pencalonan lah larangan terhadap pengurus partai politik itu untuk ikut serta sebagai kontestasi pemilu. Bukan setelah terpilih dan syarat ditetapkan sebagai calon terpilih," ujar dia. 

Perludem memandang saat ini persiapan Pemilu 2019 berada di lampu kuning. Jika pelaksanaan tahapan yang berkali-kali keluar dari pakem hukum konstitusi seperti ini terus dibiarkan maka integritas penyelenggaraan pemilu akan menjadi taruhan.

"Publik akan dibuat bingung dan bisa tidak percaya terhadap proses penyelenggaraan pemilu jika penyelenggara pemilu itu sendiri tak mematuhi sebuah 'constitutional statement' untuk pelaksaaan pemilu," jelasnya. 

Karena itu, Perludem menilai peringatan untuk berhati-hati atas kerja dan kinerja kelembagaan Bawaslu sebagai bagian dari penegak keadilan pemilu perlu diberikan, sembari berharap Pemilu 2019 tetap bisa terlaksana dengan baik dan demokratis.

"Jangan sampai konstitusionalitas pemilu dipertanyakan karena menyertakan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu," ujarnya. 

Sebelumnya Bawaslu RI memutuskan memerintahkan KPU RI memasukkan nama Oesman Sapta Odang dalam daftar calon tetap anggota DPD RI 2019. Namun jika OSO terpilih dalam pileg, yang bersangkutan diwajibkan mundur dari kepengurusan parpol untuk bisa ditetapkan sebagai calon terpilih. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2H3eRs8
January 10, 2019 at 08:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2H3eRs8
via IFTTT
Share: