Showing posts with label November 26. Show all posts
Showing posts with label November 26. Show all posts

Monday, November 26, 2018

Ketua KPI Harap Revisi UU Penyiaran Segera Diparipurnakan

Revisi UU Penyiaran juga menjadi catatan bagi dunia penyiaran Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis, berharap Revisi Undang-undang (UU) No. 32/2002 tentang Penyiaran dapat segera diparipurnakan. Saat ini, kata dia, Revisi UU Penyiaran sudah berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Sekarang itu dari Komisi I sudah selesai. Sekarang di Baleg dan kami berharap bisa diparipurnakan dengan segera," ujar Yuliandre di Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Revisi UU Penyiaran juga menjadi catatan bagi dunia penyiaran Indonesia. Catatan untuk melakukan perbaikan dalam hal teknologi, efisiensi, serta konten. Konten, kata Yuliandre, akan menjadi "raja" ke depannya.

"Konten jadi raja, bukan lagi infrastuktur ke depan. Oleh karena itu kami menunggu apa yang menjadi dorongan dari teman-teman DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, ikut mendesak DPR untuk segera merevisi Undang-undang (UU) No. 32/2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, UU tersebut harus segera direvisi agar dapat sesuai dengan dinamika masyarakat dan teknologi yang terus berkembang.

"UU mengatur kehidupan masyarakat. Tatkala masyarakat sudah berubah secara cepat, terutama perubahan teknologi komunikasi, teknologi digital misalnya, maka UU harus diubah, direvisi," ujar Wiranto di Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Ia mendorong DPR sebagai pembentuk UU untuk memperhatikan hal tersebut dan mempercepat pengesahan UU Penyiaran yang baru. Menurutnya, dengan adanya hasil revisi UU Penyiaran yang lama, UU tersebut nantinya dapat menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat yang terus berkembang.

"Kalau tidak, ketinggalan. UU kalau ketinggalan absurd, tidak ada gunanya," kata dia.

Menurutnya lagi, jika suatu UU tertinggal oleh masyarakat yang terus berkembang, maka hal tersebut akan sangat berbahaya. Keteraturan tidak bisa terjaga apabila hal itu terjadi. Untuk itu, lanjut dia, dalam UU Penyiaran yang baru nantinya harus dipikirkan perkembangan-perkembangan terkini dari segala aspek.

"Baik kondisi lingkungan masyarakat, kondisi politik, maupun kondisi teknologi, itu tetap dipertimbangkan, dimasukkan, di situ," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2P3rFxz
November 26, 2018 at 09:21PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2P3rFxz
via IFTTT
Share:

Pelatih AS Roma: Kami Siap Hadapi Real Madrid

Namun, penyelesaian akhir pasukan Roma masih menjadi masalah.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Pelatih AS Roma Eusebio Di Francesco mengaku timnya tidak memiliki tekad terlalu besar usai kalah dari Udinese. Namun, ia menyebut il Giallorossi siap untuk menjamu Real Madrid pada lanjutan Liga Champions pekan ini.

"Kami kalah, tapi kami berusaha untuk memenangkan pertandingan dengan cara bermain baik ofensif atau defensif," kata Eusebio dikutip Football Italia, Senin (26/11).

Sejatinya, merujuk dari statistik pertandingan melawan Udinese akhir pekan kemarin, il Lupi sukses mengamankan 75 persen penguasaan bola dan melepaskan 26 tembakan. Namun, penyelesaian akhir jadi masalah. Edin Dzeko dkk kerap gagal menyarangkan bola ke gawang lawan.

Meski begitu, Di Francesco menilai anak asuhnya sudah siap melakoni bentrokan dengan juara bertahan Madrid pada matchday kelima babak penyisihan Grup G yang berlangsung di Stadion Olimpico, Rabu (28/11). "Kami siap untuk pertandingan yang saya anggap paling penting. Kami pun berada dalam posisi yang baik di Liga Champions dan dapat membuatnya lebih baik pada penampilan hebat nanti," sambung dia.

Roma untuk sementara berada di posisi kedua klasemen Grup G Liga Champions dengan perolehan sembilan poin. il Lupi hanya kalah selisih gol dari Madrid yang duduk di kursi pertama.

Adapun kondisi kedua tim jelang bentrokan nanti berada dalam situasi yang sama karena baru sama-sama menerima kekalahan. Tim Madrid besutan Santiago Solari dibuat bertekuk lutut 0-3 dari Eibar.

Meski begitu, Eusebio tak ingin memandang lawannya sebelah mata. Ia tetap menganggap Madrid tim hebat yang bisa mengalahkan siapa pun. "Kami adalah dua tim yang berjuang setelah menerima hasil mengecewakan. Perbedaanya hanya ada pada level psikologis, tetapi mereka dalam situasi baik sebelum kekalahan (Eibar)."

Merujuk pada lima pertemuan terakhir, Madrid sepertinya jauh lebih diunggulkan ketimbang Roma yang notabenenya bermain di rumah sendiri. Sebab, bentrokan terakhir di Olimpico pada 2016 silam, Madrid sukses menggasak il Lupi dengan skor 2-0.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DNyu4a
November 26, 2018 at 09:14PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DNyu4a
via IFTTT
Share:

88 Ribu Pelajar SD-SMA Ikuti Penyisihan KMNR Ke-14

KMNR mengajarkan soal matematika bernalar dan HOTS.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 88.766 pelajar kelas 1 SD – 12 SMA turut menyemarakkan perhelatan babak penyisihan Kompetisi Matematika Nalaria Realistik (KNMR) se-Indonesia ke-14. Kompetisi yang dihelat pada hari Ahad (25/11) kemarin, kembali mengukuhkan kiprah Klinik Pendidikan MIPA (KPM) dalam menggelar kompetisi matematika nasional dengan bayaran seikhlasnya.

Menurut Ketua Panitia penyelenggara, Muchammad Fachri KNMR merupakan event yang sangat dinantikan oleh peserta dari berbagai daerah. Hal ini disebabkan selain dapat memberikan pengalaman dalam mengerjakan soal matematika bernalar dan HOTS (Higher Order Thinking Skills), KMNR juga dapat diikuti semua kalangan pelajar mulai kelas 1 SD hingga 12 SMA.

“Sehingga antusias pun semakin menjalar hingga ke pelosok daerah,” ujar Fachri.

Fachri juga mengatakan, event KMNR dilaksanakan setiap tahunnya agar dapat terjalinnya silaturahim antar pelajar dan pembina dari berbagai daerah. Disamping itu, bagi pecinta matematika, KMNR juga sebagai sarana rekreasi intelektual yang tepat.

“Peningkatan jumlah peserta dari tahun ke tahun ini membuktikan bahwa KMNR sebagai salah satu kompetisi matematika yang semakin diminati siswa dan guru. Saat dibuka seluas-luasnya pada Uji Soal MNR, sekolah pun merasa terbantu dengan hadirnya KMNR guna mengetahui kemampuan matematika para pelajarnya,” kata Fachri.

Berikut daftar wilayah pelaksanaan babak penyisihan KMNR Se-Indonesia ke-14 yang tersebar di beberapa daerah. Sedangkan untuk hasil babak penyisihan akan diumumkan pada tanggal 30 Januari 2019 melalui website www.kpmseikhlasnya.com atau www.republika.co.id.

Provinsi Aceh (Kab. Aceh Besar), provinsi Sumatra Utara (Medan), provinsi Sumatra Barat (Padang), provinsi Riau (Pekanbaru), provinsi Jambi (Jambi), provinsi Sumatra Selatan (Palembang dan Prabumulih), provinsi Bengkulu (Kab. Seluma), provinsi lampung (Lampung), provinsi DKI Jakarta (Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan), provinsi Jawa Barat (Bogor, Depok, Bekasi, Banjar, Bandung, Cirebon, Subang, Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang, Cikarang dan Sukabumi), provinsi Banten (Kota Serang, Kab. Serang, Cilegon, Lebak, Pandeglang, Tangerang),

Provinsi Jawa Tengah (Solo, Sleman, Pacitan, Wonosari, Magelang, Purwokerto, Sragen, Boyolali, Purwodadi, Kutoharjo, Kebumen, Wonosobo, Semarang, Kudus dan Jepara), D.I Yogyakarta (Yogyakarta), provinsi Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Malang, Pasuruan, Blitar, Kediri, Tulungagung, Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Situbondo, Probolinggo, Banyuwangi, Jember, Lumajang dan Sampang),

Provinsi Bali (Denpasar), provinsi NTB (Kota Bima dan Mataram), provinsi Kalimantan Barat (Kab. Landak dan Pontianak), provinsi Kalimantan Timur (Samarinda dan Balikpapan), provinsi Sulawesi Barat (Kab. Majene), provinsi Sulawesi Tengah (Palu), provinsi Selatan (Makassar) dan provinsi Papua (Timika).

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DY2QSr
November 26, 2018 at 09:13PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DY2QSr
via IFTTT
Share:

Puluhan TKI Asal Sampang Meninggal di Luar Negeri

Sebagian TKI meninggal akibat kecelakaan kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dikumnaker) Pemkab Sampang, Jawa Timur Bisrul Hafi menyatakan, sebanyak 20 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal wilayah itu meninggal di negara perantauan.

"Jumlah ini berdasarkan hasil pendataan dan laporan yang kami terima dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur hingga pertengahan November 2018 ini," ujar Hafi di Sampang, Senin (26/11)/

Ia menjelaskan, faktor meninggalnya TKI berstatus ilegal tersebut antara lain karena sakit, dan sebagian ada yang mengalami kecelakaan kerja.

"Data sebanyak 20 TKI ilegal yang meninggal di negara perantauan ini, mulai Januari hingga pertengahan November 2018, dan mereka rata-rata bekerja di Malaysia," katanya.

Menurutnya, TKI yang meninggal tersebut rata-rata berasal dari wilayah utara Sampang seperti dari Kecamatan Karang Penang, Sokobanah, Omben Ketapang dan Banyuates. Ia menjelaskan, meski ke-20 TKI itu berangkat ke luar negeri secara ilegal, akan tetapi Pemkab Sampang tetap memfasilitasi pemulangan mereka.

"Kami menyediakan ambulance gratis, untuk diantarkan ke kampung halamannya," katanya, menjelaskan.

Sebelumnya, Diskumnakertrans Pemkab Sampang merilis, jumlah TKI ilegal pada 2017 mencapai 940 orang. Data itu diketahui berdasarkan jumlah TKI yang dipulangkan paksa oleh negara tempat mereka bekerja.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2r4WXKM
November 26, 2018 at 09:12PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2r4WXKM
via IFTTT
Share:

'Indonesia Butuh Penerbangan yang Aman'

Pertumbuhan industri penerbangan belum disertai peningkatan jaminan keamanan.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- DPD RI berpendapat jatuhnya pesawat Lion Air JT610 tersebut harus mendapatkan perhatian khusus bagi semua pihak. Apalagi saat ini jumlah masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan dalam transportasi sangat tinggi.

DPD berharap musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tanggal 29 Oktober lalu tidak lagi terjadi kedepannya. Wakil Ketua Komite II DPD RI Charles Simaremare mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara.

"Indonesia sangat membutuhkan penyelenggaraan penerbangan sebagai bagian dari sistem transportasi yang melayani masyarakat dengan tertib, teratur, selamat, aman, nyaman, dengan harga yang wajar, dan menghindari praktik persaingan usaha yang tidak sehat,” kata dia, dalam RDP bersama Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Direktur Navigasi Penerbangan Elfi Amir, dan Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait, Senin (26/11).

Menurut dia, industri penerbangan mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Dimana sektor perhubungan udara mengalami pertumbuhan sebesar 17,99 persen selama 2014-2017 dan dengan jumlah penumpang yang meningkat dari 72 juta di 2014 menjadi 109 juta di tahun 2017. Tetapi Charles menganggap perkembangan tersebut tidak disertai dengan peningkatan jaminan keselamatan dan keamanan.

“Hal ini tercermin dari fakta bahwa dalam 4 tahun terakhir setidaknya telah terjadi 3 musibah penerbangan yang menelan korban jiwa. Dimana terakhir peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT-610,” kata Senator asal Provinsi Papua ini.

Dalam RDP yang juga membahas mengenai insiden jatuhnya JT-610 itu, Senator asal Sumatra Barat, Emma Yohana, meminta agar pihak terkait dapat terbuka atas informasi mengenai penyebab jatuhnya JT-610. Masyarakat, terutama keluarga korban JT-610 saat ini masih belum mendapat jawaban yang pasti atas penyebab insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Jakarta ke Pangkal Pinang tersebut.

Dirinya juga meminta agar Lion Air dapat selalu memberikan pendampingan kepada keluarga korban, yang dianggap masih merasakan duka atas insiden tersebut. “Awalnya tidak ada informasi langsung dari Lion, justru mereka mengapresiasi Basarnas, dan setelah ribut-ribut baru Lion Air menghubungi keluarga. Padahal keluarga saat itu membutuhkan pendampingan. Harus selalu ada komunikasi yang baik dengan keluarga korban,” kata Emma.

Sementara itu, terkait keselamatan penerbangan, Senator dari Provinsi Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja, berpesan harus ada Standar Operating Procedure (SOP) yang harus dilaksanakan oleh setiap maskapai. Salah satunya adalah adanya pelatihan baik bagi pilot, teknisi, ataupun setiap kru yang terlibat dalam sebuah penerbangan.

“Apakah pilot, teknisi sudah mendapatkan pelatihan yang cukup dan dikontrol oleh Kementerian dan KNKT? Mengenai standar operasional pesawat di Indonesia apa sudah dilakukan semuanya. Ini yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat, agar masyarakat punya ketenangan atas keamananan yang dijamin oleh airlines,” ucap Haripinto.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PYPbkz
November 26, 2018 at 09:04PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PYPbkz
via IFTTT
Share:

Kabupaten Cirebon Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Apel tersebut diharapkan bisa mengantisipasi bencana yang mungkin terjadi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkab Cirebon menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Musim Penghujan, Senin (26/11). Apel tersebut diharapkan bisa mengantisipasi bencana yang mungkin terjadi.

Apel yang dilaksanakan di Stadion Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon itu dipimpin oleh Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi. Turut hadir dalam apel itu unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, dan diikuti oleh tim gabungan dari Polri, TNI, Brimob, Satpol PP, Dit Pol Airud, Basarnas, BPBD, Tagana, Diskes, Damkar,  Dalmas dan Limas.

Dalam kesempatan itu, Dicky memeriksa kesiapan setiap pasukan serta mengecek fasilitas dan peralatan untuk diterjunkan di lokasi bencana.

Dicky mengungkapkan, di dalam masa kedaruratan bencana ada tiga kategori. Yakni, siaga, tanggap dan masa transisi.

"Sekarang yang sedang kita laksanakan adalah tahap siaga darurat bencana," ujar Dicky.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat itu mengatakan, sudah menandatangani SK Nomor 360/BPBD Tahun 2018, yang berlaku dari 1 November 2018  hingga 31 mei 2019.

Melalui kesiapsiagaan itu, semua pihak diharapkan mampu mengurangi risiko bencana dengan langkah persiapan dan mobilisasi, baik SDM maupun peralatan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2RglkAW
November 26, 2018 at 09:03PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2RglkAW
via IFTTT
Share:

Jokowi: Kalau Saya Orang Politik, Pembangunan Hanya di Jawa

Pembangunan dalam pemerintahan Jokowi menganut Indonesia sentris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan selama empat tahun terakhir, pemerintah fokus melakukan pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia. Menurutnya, pembangunan secara merata atau Indonesia sentris dilakukan untuk menciptakan keadilan sosial, memunculkan sentra-sentra ekonomi baru di luar Jawa, serta membangun Indonesia.

Ia mengakui, pembangunan yang non-Jawasentris dinilainya tak memiliki keuntungan besar baik di bidang ekonomi maupun politik. Karena itu, menurutnya, jika dirinya merupakan seorang politikus, maka dirinya pun akan memutuskan untuk fokus membangun di Jawa saja.

“Kalau saya orang politik yang benar dibangun di Jawa karena penduduk padat, 60 persen kurang lebih, return ekonomi di sini di Jawa, dan return politik juga baik 60 persen di Jawa. Tapi risiko itu sudah dihitung dan kita memilih yang Indonesia sentris,” ujar Jokowi saat memberikan sambutannya di acara salah satu stasiun televisi swasta, Senin (26/11).

Presiden mengatakan, pemerintahnya juga telah berupaya untuk membangun fondasi-fondasi yang baru guna memperbaiki perekonomian Indonesia. Hal itu di antaranya yakni dengan mendorong masyarakat untuk beralih dari masyarakat konsumtif menjadi produktif dan kompetitif sehingga diharapkan dapat bersaing dengan negara-negara lainnya.

Selain itu, pemerintah disebutnya juga telah berupaya memperbaik struktur fiskal, salah satunya yakni dengan memangkas subsidi BBM untuk pembangunan yang lebih produktif. Kendati demikian, kata dia, hasil dari upaya pemerintah tersebut tak bisa dinikmati oleh masyarakat secara instan.  

“Memang kadang-kadang apa yang kita hasilkan tidak instan, tidak bisa langsung kita nikmati, itulah pil, kadang-kadang pahit, sakit, tapi harus minum itu agar kita bisa jadi bangsa yang sehat produktif, kompetitif dan efisien,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan langkah pemangkasan regulasi yang berbelit-belit pun telah dilakukan sehingga ranking kemudahan berusaha di Indonesia pun melompat menjadi peringkat 72. Ia pun juga menyinggung upaya menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan yang dinilai tak bisa instan.

“Empat tahun ini gini ratio turun dari 0,41 jadi 0,38 memang tidak bisa langsung melompat karena proses gini ratio membesar juga jangka panjang, menurunkan juga butuh waktu,” ucapnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PVj99j
November 26, 2018 at 09:02PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PVj99j
via IFTTT
Share:

Mafia River Plate Dituding Jadi Biang Kerusuhan di Argentina

Insiden terjadi sehari usai polisi menyerang kediaman seorang pemimpin Barra Brava.

REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES -- Kelompok hooligan River Plate yang digambarkan sebagai mafia sepak bola Argentina dituduh Wali Kota Buenos Aires Horacio Rodriguez Larreta sebagai biang penyerangan terhadap bus yang ditumpangi pemain Boca Juniors. Penyerangan itu dilakukan menjelang pertemuan kedua tim di final leg kedua Copa Libertadores.

Seperti dikutip dari BBC, Senin (26/11), akibat insiden tersebut, pertandingan yang seharusnya digelar Ahad (25/11) WIB itu, setelah sebelumnya sempat tertunda, akhirnya kembali ditunda. Penjadwalan ulang akan dibicarakan pada Selasa (27/11). Beberapa pemain Boca Juniors mengalami cedera ketika jendela bus yang ditumpangi dilempari saat menuju Stadion Monumental, markas River Plate

Menurut Larreta, serangan terhadap pemain Boca Juniors tersebut merupakan aksi balas dendam. Insiden terjadi sehari setelah polisi menyerang kediaman seorang pemimpin Barra Brava, sebutan untuk kelompok pendukung garis keras River Plate yang dikenal beringas.

Saat kerusuhan terjadi, para pendukung itu juga merampas uang sebesar 10 juta peso atau setara Rp 3,8 miliar, serta 300 lembar tiket. "Masalahnya ada pada Barra Brava, kelompok mafia yang sudah menempel dalam sepak bola lebih dari 50 tahun," kata Laretta.

Pengamat sepak bola Amerika Selatan Tim Vickery mengatakan, Barra Brava mendapatkan uang melalui kegiatan yang ilegal, termasuk menjual tiket di pasar gelap. "Hooligan di Argentina, bukan hanya sebuah kegemaran, tapi juga bisnis. Tiket bisa berpindah tangan dengan harga yang tidak masuk akal," katanya kepada Radio BBC. "Jadi salah satu interpretasi dari kekerasan di sini dari suporter River Plate adakah insiden ini merupakan serangan balasan dari sebuah kelompok terorganisasi, melawan polisi yang menghalangi usaha mereka meraup keuntungan dari pertandingan."

Beberapa pemain Boca Juniors mengalami cedera akibat terkena pecahan kaca dan juga akibat gas air mata yang digunakan polisi untuk membubarkan massa. Pihak klub Boca Juniors meminta badan sepak bola Amerika Selatan (Conmebol) agar turun tangan dan mengizinkan para pemain yang terdampak akibat serangan tersebut pulih terlebih dulu sebelum kembali bertanding.

Larreta juga mengimbau kedua klub agar bekerja sama untuk melakukan penyelidikan atas apa yang terjadi dan akan melakukan apa pun untuk mengatasi masalah tersebut. "Kami harus menemukan siapa yang memberi mereka tiket dan mengatasi masalah mafia Barra. Ini adalah tantangan terbesar kami dan kami tidak akan menyerah," katanya.

Pihak Conmebol mengumumkan akan bertemu presiden klub Boca dan River Plate pada Selasa (27/11) pukul 13.00 waktu setempat untuk memutuskan kapan pertandingan akan dimainkan kembali.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zqhvlK
November 26, 2018 at 09:00PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2zqhvlK
via IFTTT
Share:

Enam Kandidat Ketum Pemuda Muhammadiyah Siap Gantikan Dahnil

Penetapan enam kandidat ini telah disetujui sebelumnya pada Sidang Tanwir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menetapkan enam kandidat yang akan menggantikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Suksesi penggantian Dahnil ini dilakukan melalui forum Muktamar Pemuda Muhammadiyah XVII sejak 26 hingga 28 November 2018 di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY.  

Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman mengatakan, beberapa kandidat merupakan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014 hingga 2018. Mereka di antaranya Ahmad Fanani, Andi Fajar Asti, Muhammad Sukron, Faisal, Sunanto, dan Ahmad Labib.

"Yang jelas semuannya punya kredibilitas," kata Irfannusir di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Senin (26/11). 

Dia menjelaskan, penetapan enam kandidat ini telah disetujui sebelumnya pada Sidang Tanwir yang digelar pada Ahad (25/11) malam. Untuk penetapan siapa yang akan menjadi Ketum PP Pemuda Muhammadiyah yang baru, hal tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (27/11) malam atau Rabu (28/11) pagi. 

Dalam Tanwir ini juga ditetapkan 42 formatur yang akan menempati kepengurusan PP Pemuda Muhammadiyah. Pun, daftar pemilih juga telah ditetapkan yaitu sudah ada 1.200 orang. 

"Daftar pemilih 1.200, tapi belum fix, bisa jadi berkurang," lanjutnya. 

Seluruh kandidat, kata dia, memiliki latarbelakang yang berbeda. Ada yang dari akademisi, wiraswasta, hingga politikus. Namun, mereka yang beraktivitas dalam bidang politik tidak menjadi pertimbangan tersendiri dalam pemilihan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah ini. 

"Secara person mereka memang beraviliasi dengan parpol, tapi kita tidak mengedepankan itu. Prinsipnya sama dengan Muhammadiyah, terserah mereka mau pilih parpol mana," tambahnya. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2P4HiEP
November 26, 2018 at 08:59PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2P4HiEP
via IFTTT
Share:

KPU Tindaklanjuti Tiga Putusan Soal OSO Dalam Satu Peraturan

Peraturan itu dituangkan dalam bentuk surat keputusan (SK).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU), berencana menindaklanjuti tiga putusan soal syarat pencalonan anggota DPD dalam satu naskah peraturan. Nantinya, peraturan itu dituangkan dalam bentuk surat keputusan (SK).

Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ada sejumlah opsi untuk menindaklanjuti putudan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan PTUN. Salah satu opsi yang disiapkan yakni menindaklanjuti tiga putusan lembaga peradilan itu dalam satu naskah.

Opsi ini, kata Wahyu, akan mengakomodasi putusan PTUN dan MA dengan memasukkan calon anggota DPD dari pengurus parpol ke dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019. Kemudian, KPU juga akan mengakomodasi putusan MK di mana pengurus parpol tidak boleh menjadi anggota DPD.

"Sebab tidak boleh ada rangkap jabatan. Maka kami akan mengambil langkah moderat dengan melaksanakan semua putusan tanpa harus bertabrakan antara putusan yang satu dengan putusan lainnya," tegas Wahyu.

Karena putusan MA dan putusan PTUN terkait dengan gugatan Oesman Sapta Odang (OSO), maka Wahyu lantas memperinci contoh opsi tersebut.

"Kami laksanakan semua putusan dalam satu formula aturan.  Misalnya, OSO kami masukkan dalam DCT Pemilu 2019 sehingga bisa muncul di surat suara. Kemudian nanti putusan MK bisa diterapkan jika yang bersangkutan terpilih menjadi anggota DPD. Saat itu dia harus undur diri (sebagai pengurus parpol)," jelasnya.

Mekanisme ini, menurutnya mengadopsi logika penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Menurut peraturan KPU, LHKPN harus diserahkan oleh caleg terpilih yang akan dilantik menjadi wakil rakyat.

Dengan demikian, pencalonan dari OSO sebagai anggota DPD bisa tetap diproses. Begitu pula dengan putusan MK yang tidak mengizinkan pengurus parpol sebagai anggota DPD.

Meski demikian, Wahyu mengingatkan bahwa opsi ini merupakan satu dari sekian pilihan untuk menindaklanjuti tiga putusan lembaga peradilan. Wahyu menuturkan KPU pun menyiapkan opsi-opsi yang lain.

Kepastian sikap KPU akan disampaikan pada Selasa (27/11). Sebab, pada Senin tujuh komisioner KPU belum berkumpul seluruhnya. 

Namun, saat disinggung apakah opsi ini yang cenderung akan diterapkan oleh KPU, Wahyu membenarkannya. "Kira-kira begitu. Kecenderungannya adalah melaksanakan semua putusan tanpa harus bertabrakabrakan. Nantinya, sikap kami akan disampaikan dalam bentuk SK," ungkap Wahyu.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zrfeGI
November 26, 2018 at 08:54PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2zrfeGI
via IFTTT
Share:

DPD Lakukan Rapat Konsultasi dengan BPK

BAP DPD RI dengan BPK membahas mengenai daftar hasil pemeriksaan BPK.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD melakukan rapat konsultasi ke Badan Pengawas Keuangan (BPK). BAP DPD RI dengan BPK membahas mengenai daftar hasil pemeriksaan BPK atas LHP LKPP terkait subsidi listrik dan juga membahas mengenai sengketa antara Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 Pasar Bersehati Kota Manado dengan Dirut PD Pasar Kota Manado.

Dari hasil pemeriksaan mengenai subsidi listrik tahun anggaran 2016 dan hasil pemeriksaan BPK tahun 2018 atas LKPP terkait subsidi listrik tahun anggaran 2017 yang akan diklarifikasi, BPK RI menemukan beberapa permasalahan terkait subsidi listrik. Selanjutnya permasalahan tersebut diinventarisasi oleh BAP DPD RI untuk ditindaklanjuti.

Salah satu permasalahan adalah adanya temuan mengenai penambahan pagu anggaran subsidi listrik tahun 2017 sebesar Rp 5,2 triliun tidak sesuai dengan UU APBN dan tidak berasarkan pertimbangan yang memadai. Dari hasil pemeriksaan tersebut, menunjukkan permasalahan antara lain penambahan anggaran subsidi listrik bukan merupakan kewenangan Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam UU APBN/APBN-P. Dan perimbangan penambahan anggaran subsidi listrik untuk mengatasi permasalahan debt service coverage ratio PT. PLN tidak memadai.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar Pemerintah bersama dengan DPR mengatur mekanisme pertanggungjawaban atas penambahan anggaran pagu APBN subsidi di luar parameter yang ditetapkan. Atas rekomendasi tersebut, Menteri Keuangan selaku Wakil Pemerintah menerima dan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Badan Anggaran DPR dalam pembahasan RAPBN 2019 untuk mengatur mekanisme pertanggungjawaban atas penambahan anggaran.

Selain membahas soal subsidi listrik, BAP DPD RI juga membahas mengenai sengketa Kelompok 14 Pasar Bersehati dengan Dirut PD Pasar Kota Manado, pertemuan BAP DPD RI dengan BPK RI sebagai tindak lanjut atas surat yang dikirim Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 Pasar Bersehati yang ditujukan kepada Kepala BPK RI dengan nomor surat 024/PIA/PK.14?Mdo/II/2018 tanggal 4 Februari 2018, Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 Pasar Bersehati meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi mengenai sistem tata kelola keuangan PD Pasar Kota Manado.

Para pedagang di Pasar Bersehati mempermasalahkan pembongkaran dan pengosongan secara paksa dan sepihak atas lapak para pedagang Kelompok 14 oleh PD Pasar Kota Manado yang diduga tidak sesuai prosedur. Atas permasalahan tersebut, BAP DPD RI melakukan klarifikasi dan mediasi kepada Forum Pedagang Bersatu Kelompok 14 dan Dirut PD PAsar Kota Manado, beserta pemerintah Kota Manado.

Selanjutnya jika permasalahan masih belum selesai, maka DPD RI akan meminta BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)/Audit Investigasi terhadap PD Pasar Kota Manado. Pertemuan antara BAP DPD RI dengan BPK RI bertujuan untuk menindaklanjuti penyelesaian sengketa tersebut. Saat ini, BPK RI sedang melakukan PDTT pada Pasar Kota Manado pada tanggal 15 Oktober – 30 November 2018 dan pada pekan ketiga bulan Desember 2018 BPK akan menyerahkan hasil pemeriksaannya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DVWinF
November 26, 2018 at 08:50PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DVWinF
via IFTTT
Share:

Wapres Kunjungi Desa Wisata Puri Mataram

Puri Mataram menjadi percontohan obyek wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Wakil Presiden, Jusuf Kalla, melakukan rangkaian kunjungan ke DI Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, JK berkunjung ke Desa Wisata Puri Mataram di Dusun Drono, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.

Desa Wisata tersebut merupakan salah satu hasil pengembangan yang berasal dari program Kementerian Desa. Puri Mataram menjadi percontohan obyek wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Begitu tiba, Wapres yang didampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Sleman Sri Purnomo langsung berkeliling. Usai berkeliling, ketiganya sempat menuliskan kesan dan pesan kepada pengelola.

Sayangnya, sepanjang kunjungan pada Senin (26/11), JK menolak menemui rekan-rekan media. Setelah selesai berkeliling, JK langsung bertolak ke tempat-tempat kunjungan yang lain.

Desa Wisata Puri Mataram yang memiliki luas 4,5 hektare itu merupakan obyek wisata keluarga yang menawarkan pemandangan persawahan. Lengkap dengan bangunan-bangunan joglo dan jembatan gantung dari bambu.

Turut mempercantik pemandantan Taman Bunga Celosia yang mengitari replika Tugu Jogja. Bahkan, Direktur Bumdesa Tridadi Makmur, Raden Agus Kholik mengatakan, rencananya akan ada penambahan wahana pada Desember mendatang.

"Wahana yang menampilkan ribuan kitiran atau baling-baling kecil untuk spot bagi pengujung," kata Raden.

Ia mengungkapkan, Desa Wisata Puri Mataram sebagian besar dikelola masyarakat setempat. Puri Mataram dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 sampai 19.00 setiap hari dengan bea masuk Rp 10 ribu.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2S8nWki
November 26, 2018 at 08:50PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2S8nWki
via IFTTT
Share:

Kemendag Prediksi tidak Ada Barang Naik Jelang Akhir Tahun

Kemendag telah menyebar petugas di 15 daerah jelang akhir tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Tuti Prahastuti mengklaim, menjelang akhir tahun 2018 harga barang akan terus stabil. Ia pun memprediksi tidak ada kenaikan signifikan barang pokok. 

"Sepertinya tidak ada (kenaikan), kita soalnya sudah mengantisipasi, Pak Mendag (Enggartiasto Lukita) sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh perwakilan kepala dinas perdagangan dan perindustrian di 34 provinsi," ujar Tuti dalam diskusi yang digelar Divhumas Polri, Senin (26/11).

Tuti pun mengatakan, sejauh ini harga barang masih stabil. Ia mengakui ada beberapa barang naik di daerah tertentu seperti bawang merah. Namun, ia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipatif. 

"Mereka akan turun dengan Satgas Pangan dan mulai tanggal 16 November kemarin kita sudah mulai melakukan rakor di daerah," ujar Tuti. 

Kemendag sendiri telah menyebar petugasnya di 15 daerah khususnya  di pulau Jawa dan provinsi yang banyak berpenduduk beragama nasrani karena tingginya permintaan. Tuti juga memprediksikan stok bahan pangan aman. 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meninjau pasar tradisional Sidoharjo di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Jokowi pun membeli beberapa sayuran serta bahan pokok dari para pedagang.

Usai meninjau pasar, Jokowi mengaku harga bahan pokok masih stabil. Presiden Jokowi berharap harga bahan pokok tetap terjaga dengan seimbang.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DV3EI5
November 26, 2018 at 08:49PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DV3EI5
via IFTTT
Share:

Jokowi Instruksikan Perubahan Hadapi Revolusi Industri 4.0

Perubahan harus dilakukan secara terintegrasi dan juga masif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para menteri di Istana Presiden, Jakarta, Senin sore (26/11). Menurut Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir, rapat yang dilakukan secara internal ini membahas upaya pemerintah dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Terkait hal ini, Presiden pun menginstruksikan para menteri agar melakukan perubahan besar untuk menghadapi revolusi industri 4.0.

“Arahan bapak Presiden, lakukan secara massif semua perubahan-perubahan untuk menangkap peluang di masa depan menjadikan kita menjadi pemenang di persaingan global,” ujar Nasir di Kompleks Istana Presiden.

Nasir menyampaikan, perubahan-perubahan harus dilakukan secara terintegrasi dan juga masif. Karena itu, upaya ini pun melibatkan seluruh komponen masyarakat baik PNS, pejabat, pegawai swasta, LSM, dll.

Lebih lanjut, Nasir mengatakan upaya perubahan yang akan dilakukan pemerintah yakni dengan menerapkan teknologi informasi. Upaya itupun disebutnya telah diimplementasikan di perguruan-perguruan tinggi.

“Kalau PT tidak mengerjakan atau mengembangkan di situ pasti akan ketinggalan. Yang kedua proses teknologi informasi, ini harus kita lakukan pengembangan,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong perguruan tinggi untuk berinovasi dan terus mengembangkan program studi seperti yang selama ini diinstruksikan oleh Presiden Jokowi. Nasir mencontohkan, perguruan tinggi dapat mengembangkan prodi baru seperti ekonomi digital, logistik manajemen, supply manajemen, dll.

“Jadi PT harus berkreasi dengan baik. Kalau enggak berkreasi ketinggalan,” kata dia

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QnPq88
November 26, 2018 at 08:38PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QnPq88
via IFTTT
Share:

AS Roma Vs Real Madrid: Berburu Juara Grup

AS Roma vs Real Madrid

Foto: REPUBLIKA

REPUBLIKA.CO.ID,

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DKpDAr
November 26, 2018 at 08:37PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DKpDAr
via IFTTT
Share:

KPK Dalami Skema Perjanjian Proyek PLTU Riau-1

KPK memeriksa lima saksi untuk mendalami skema perjanjian proyek PLTU Riau-1.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pada Senin (26/11) penyidik KPK memeriksa lima orang saksi untuk tersangka Idrus Marham dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi ( PT. PJBI ) Amir Faisal.

Selain Amir, penyidik juga memeriksa Lusiana Ester selaku Corporate Secretary PT. PJBI, kemudian Poppy Laras Sita selaku staf anggota DPR RI, Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun dan seorang Sopir, Edy Rizal Luthan. "Pada para saksi didalami terkait skema dan proses perjanjian investasi konsorsium PLTU Riau-1 dan sebagian saksi tentang aliran dana," kata Febri dalam pesan singkatnya, Senin (26/11).

Usai menjalani pemeriksaan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI), Amir Faisal mengaku dicecar terkait skema proyek pembangunan PLTU Riau-1. Diketahui, pada Senin (26/11), Amir diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

"Ditanya sekitar 20 pertanyaan tentang prosedurnya saja, skemanya saja (proyek PLTU Riau-1)," kata Amir usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11).

Saat ditanyakan lebih rinci materi pemeriksaannya kali ini, Amir langsung irit bicara. "Sama saja, semua sama aja," ucapnya,

Sebelumnya dalam persidangan, terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1, Johannes B Kotjo mengungkapkan kesepakatan skema proyek tersebut. Dia mengatakan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menolak menggunakan sistem tender dalam pengadaan listrik di Riau.  Sofyan, kata Kotjo ingin agar proyek dikerjakan sesuai Peraturan Presiden nomor 41 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan.

Kotjo sempat merasa keberatan dengan keinginan Sofyan itu. Saat menyatakan keberatan, Kotjo mengaku diancam Sofyan  tidak dilibatkan dalam proyek PLTU Riau-1. "Waktu Saya ke Beijing (temui Chec Huadian) PLN ancam kalau enggak mau, ya sudah kita cari yang lain saja," kata Kotjo dalam sidang beberapa waktu lalu.

Dari pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa KPK menuntut empat tahun penjara terhadap Kotjo. Selain tuntutan empat tahun penjara, terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 itu juga dituntut membayar denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan.

Dalam surat tuntutannya, Jaksa KPK, meyakini Kotjo terbukti menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. 

KPK  menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I, yakni bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang sudah menjadi terdakwa, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI EniMaulani Saragih (EMS), serta mantan Menteri Sosial Idrus Marham (IM).

Eni bersama dengan Idrus diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo sebagai penggarap proyek PLTU Riau-I.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018‎. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QnPnJu
November 26, 2018 at 08:37PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QnPnJu
via IFTTT
Share:

Ini yang Harus Dibenahi PSSI, Kata Legenda Bola Indonesia

Jadwal timnas dengan kompetisi liga selama ini sering bentrok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legenda hidup sepak bola Indonesia Bambang Nurdiansyah ikut menyoroti kegagalan timnas Indonesia di Piala AFF 2018. Ia menyatakan, PSSI seharusnya lebih serius dalam mengikuti turnamen bergengsi.

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi untuk tetap bertahan di ajang Piala AFF 2018. Sebab, dari empat pertandingan di Grup B, pasukan asuhan Bima Sakti hanya memetik empat poin hasil dari sekali menang atas Timor Leste, satu imbang atas Filipina, dan dua kekalahan dari Singapura serta Thailand.

"Wajar saja terpuruk karena tidak dipersiapkan dengan baik. Kita harus serius ketika mengikuti sebuah kejuaraan," ujar Bambang saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/11).

Selain pemecatan Luis Milla dan penunjukan Bima Sakti secara mengejutkan sebagai pelatih timnas Indonesia, Bambang yang pernah mengecap manisnya rumput hijau bersama timnas di Piala Dunia U-20 pada 1979, menilai faktor mendasar yang harus diperbaiki pihak terkait adalah masalah jadwal yang selalu bertabrakan antara timnas dengan kompetisi liga. "Itu (jadwal) harus diubah, karena dari zaman dahulu selalu seperti itu tidak ada perubahan," sambung dia.

Problem bentroknya jadwal pertandingan timnas dan kompetisi liga seakan memang menjadi hal yang lumrah di Indonesia. Jadwal Liga 1 acap kali tak mempedulikan agenda FIFA atau pun perhelatan turnamen lainnya.

Tentu masih ingat di kepala bahwa pada 2016 silam ketika Piala AFF bergulir, para pemain timnas Indonesia harus dihadapkan dengan gelaran Indonesia Soccer Championship (ISC). Akibatnya, banyak pemain sepak bola merasa muak dengan keputusan tersebut.

"Saya mengerti ini tidak akan mudah karena ketika dihentikan klub-klub pasti mengeluh. Namun, PSSI sebagai poros tertinggi seharusnya bisa mencari jalan tengah untuk mendapatkan solusi," kata pria kelahiran Banjarmasin 57 tahun silam.

Hal senada juga disampaikan mantan penyerang timnas yang saat ini menjadi pelatih Bali United, Widodo Cahyonon Putra. Ia berharap ada pembenahan secara serius sehingga tidak ada bentrokan jadwal yang merugikan satu sama lain. "Ini masalah sinkronisasi jadwal. Sifatnya hanya persiapan dari pelatih, pengurus, atau pun staf lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa menjelaskan evaluasi akan segera dilakukan. Dirinya mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh termasuk soal posisi Bima Sakti.

Ihwal pergantian juru taktik, juga ditanggapi oleh Bambang. Ia memperkirakan hal itu bukan solusi tepat. "Saya pikir membina sebuah tim tidaklah instan. Tidak setahun atau dua tahun, kita perlu proses. Siapa pun pelatihnya harus membutuhkan proses."

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DMAtpM
November 26, 2018 at 08:21PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DMAtpM
via IFTTT
Share:

KPU Tindak Lanjut Putusan MK, MA, dan PTUN dalam Satu Aturan

MA menegaskan pasal ini berlaku umum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menindaklanjuti tiga putusan soal syarat pencalonan anggota DPD dalam satu naskah peraturan. Nantinya, peraturan itu dituangkan dalam bentuk surat keputusan (SK).

Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ada sejumlah opsi untuk menindaklanjuti putudan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan PTUN. Salah satu opsi yang disiapkan yakni menindaklanjuti tiga putusan lembaga peradilan itu dalam satu naskah.

Opsi ini, kata Wahyu, akan mengakomodasi putusan PTUN dan MA dengan memasukkan calon anggota DPD dari pengurus parpol ke dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019. Kemudian, KPU juga akan mengakomodasi putusan MK di mana pengurus parpol tidak boleh menjadi anggota DPD.

"Sebab tidak boleh ada rangkap jabatan. Maka kami akan mengambil langkah moderat dengan melaksanakan semua putusan tanpa harus bertabrakabrakan antara putusan yang satu dengan putusan lainnya," tegas Wahyu.

Karena putusan MA dan putusan PTUN terkait dengan gugatan Oesman Sapta Odang (OSO), maka Wahyu lantas memperinci contoh opsi tersebut. "Kami laksanakan semua putusan dalam satu formula aturan.  Misalnya, OSO kami masukkan dalam DCT Pemilu 2019 sehingga bisa muncul di surat suara. Kemudian nanti putusan MK bisa diterapkan jika yang bersangkutan terpilih menjadi anggota DPD. Saat itu dia harus undur diri (sebagai pengurus parpol)," jelasnya.

Mekanisme ini, menurutnya mengadopsi logika penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Menurut peraturan KPU, LHKPN harus diserahkan oleh caleg terpilih yang akan dilantik menjadi wakil rakyat.

Dengan demikian, pencalonan dari OSO sebagai anggota DPD bisa tetap diproses. Begitu pula dengan putusan MK yang tidak mengizinkan pengurus parpol sebagai anggota DPD.

Meski demikian, Wahyu mengingatkan bahwa opsi ini merupakan satu dari sekian pilihan untuk menindaklanjuti tiga putusan lembaga peradilan. Wahyu menuturkan KPU pun menyiapkan opsi-opsi yang lain.

Kepastian sikap KPU akan disampaikan pada Selasa (27/11). Sebab, pada Senin tujuh komisioner KPU belum berkumpul seluruhnya. 

Namun, saat disinggung apakah opsi ini yang cenderung akan diterapkan oleh KPU, Wahyu membenarkannya. "Kira-kira begitu. Kecenderungannya adalah melaksanakan semua putusan tanpa harus bertabrakabrakan. Nantinya, sikap kami akan disampaikan dalam bentuk SK," ungkap Wahyu.

Sebelumnya, MA menyatakan PKPU Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPD tidak bisa diberlakukan. Alasannya, syarat pencalonan yang tertuang dalam pasal 60 A PKPU tersebut bertentangan dengan pasal 5 huruf dan dan pasal 6 ayat (1) huruf I UU Pembentukan Peraturan Perundangan Nomor 12 Tahun 2011.

Putusan atas gugatan yang diajukan oleh OSO  ini juga menyebut bahwa pasal 60 A memilikin kekuatan hukum yang mengikat. Namun, MA menegaskan pasal ini berlaku umum sepanjang tidak diberlakukan surut kepada peserta pemilu calon anggota DPD yang sudah mengikuti rangkaian Pemilu 2019.

Setelahnya, pada 14 November 2018 PTUN memutuskan mengabulkan gugatan OSO terkait pencalonan anggota DPD. PTUN juga menyatakan Keputusan KPU Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019 tertanggal 20 September 2018 dibatalkan.

Selain itu, PTUN meminta KPU mencabut mencabut surat keputusan  Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019. Selanjutnya, PTUN meminta KPU menerbitkan keputusan Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019 yang baru yang mencantumkan nama OSO sebagai Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019.

Kedua putusan itulah yang sampai saat ini menjadi polemik dan belum ada tindaklanjut dari KPU. Sebab, di sisi lain ada putusan MK yang berbeda dengan putusan MA. Putusan MK juga tidak sejalan dengan putusan PTUN.

Adapun putusan MK menyatakan mengabulkan permohonan uji materi atas pasal 128 huruf I UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Menurut MK, pasal 182 huruf I tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan inkonstitusional. Pasal itu menyebutkan bahwa calon anggota DPD tidak boleh memiliki 'pekerjaan lain'.

Pekerjaan lain yang dimaksud yakni tidak melakukan praktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah dan/atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara, serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang atau hak sebagai anggota DPD. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QizUuf
November 26, 2018 at 08:15PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QizUuf
via IFTTT
Share:

Ini Fakta Angka Jelang Real Madrid Vs AS Roma

Madrid memenangi tiga lawatan terakhirnya ke Italia.

REPUBLIKA.CO.ID, Berikut data dan fakta AS Roma versus Real Madrid:

2 --  AS Roma hanya mengantongi dua kemenangan dalam 11 partai terakhirnya melawan klub-klub Spanyol di laga kandang maupun tandang

3 --  Madrid memenangi tiga lawatan terakhirnya ke Italia

3 --  Striker Karim Benzema berhasil mencetak tiga gol dalam tiga partai terakhirnya untuk Madrid di semua kompetisi

5 --  Striker Roma Edin Dzeko mencetak lima gol di Liga Champions musim ini bersama dengan striker Barca Lionel Messi

5 --  Kekalahan atas CSKA pada matchday kedua Liga Champions merupakan kekalahan kelima Madrid dalam 36 partai terakhirnya di Eropa

7 --  Serigala Ibu Kota memenangi tujuh dari 11 partai terakhirnya di semua kompetisi

7 --  Edin Dzeko gagal mencetak gol dalam tujuh penampilannya untuk timnas dan Roma. Terakhir ia mencetak gol untuk Roma ketika menang 3-0 atas CSKA Moskow

8 --  AS Roma mengemas delapan kemenangan dari 15 laga kandang terakhirnya di Liga Champions, termasuk babak kualifikasi

12 -- Madrid memenangkan 12 dari 20 laga tandang terakhirnya di Eropa.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2R9Ocuh
November 26, 2018 at 08:13PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2R9Ocuh
via IFTTT
Share:

Begini Bahaya Mikroplastik yang Mengancam Biota Laut

Mikroplastik di perairan teluk Jakarta mencapai ukuran panjang 2 km dan lebar 600 m.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Pengamat Lingkungan Universitas Indonesia Tarsoen Waryono menjelaskan bahaya mikroplastik yang berpotensi mencemari lingkungan dan tidak dapat hancur dalam tubuh biota perairan.

Tarsoen menjelaskan, banyak orang memberikan pemahaman tentang mikroplastik dan ukurannya. Tetapi yang paling sederhana dipahami, adalah potongan-potongan kecil dari plastik yang ukurannya sangat kecil kurang dari 5 mm dan berpotensi mencemari lingkungan, baik di daratan maupun di perairan. 

Menurut Tarsoen, potongan plastik tersebut, berasal dari dua sumber, yaitu mikro primer yaitu hasil dari bahan yang diproduksi manusia dan dipergunakan secara langsung dan mikro sekunder yang berasal dari pemecahan puing-puing plastik yang lebih besar seperti bagian makroskopik. Jenis ini membentuk bagian potongan kecil dan sebagian besar menjadi sampah di perairan laut. 

Sumber yang kedua yaitu jenis mikroplastik berdasarkan sumbernya, mampu bertahan pada ekosistem daratan dan ekosistem akuatik, karena plastik tidak dapat rusak selama bertahun-tahun.

“Mikroplastik di perairan laut, banyak tertelan oleh hidupan perairan laut, karena bentuknya mirip dengan hidupan planton makanan ikan,” kata dia dalam keterangannya kepada Republika.co.id, di Jakarta, Senin (26/11).   

Dia mengatakan, karena mata rantai makanan, mikroplastik dimakan hewan laut seperti ikan kecil dan ikan kecil dimakan ikan yang lebih besar, dan ikan yang lebih besar dimakan ikan yang besar. 

“Karena mikroplastik tidak dapat hancur akhirnya akan berakumulasi di dalam tubuh perut biota perairan," kata dia.

Sayangnya, kata dia, para ilmuwan di dunia belum bisa memaparkan proses metabolisme ikan yang mengandung mikroplastik. Baru menginformasikan bahwa ada mikro plastik dalam tubuh ikan laut besar (paus), tinja manusia mengandung mikroplastik dan lainnya.

Dia menyebutkan, berbagai penelitian kini sedang dilakukan, keterkaitannya dengan dampak mikroplastik terhadap hidupan biota laut. Namun pada tahap awal mikroplastik sangat besar pengaruh dan dampaknya terhadap perairan laut. 

Hingga kini, dia menyebut seluruh siklus dan pergerakan mikroplastik dalam tubuh hewan laut, masih belum banyak diketahui proses metabolismenya, penelitian masih sedang dilakukan untuk menyelidiki permasalahan tersebut.

"Saya berpendapat bahwa kematian ikan paus karena mengkonsumsi plastik. Sampah plastik tidak dapat dicerna dan sulit busuk, dan bahkan kemungkinan terjadi reaksi kimia antara kandungan plastik dan enzim pengahancur makanan dalam tubuh ikan, mengakibatkan ikan menjadi lemas dan akhirnya mengalami kematian," katanya.

Dia mengungkapkan, kendali terhadap pencemaran mikroplastik, sebenarnya telah lama ditelaah Kemaritiman (Kementerian Maritim), akan tetapi apa yang harus dilakukan masih belum berjalan sepenuhnya. Mikroplastik di perairan teluk Jakarta mencapai ukuran panjang 2 km dan lebar 600 meter, terobang ambing oleh arus laut.  

Dia mengatakan, upaya yang harus dilakukan pihak kepentingan (pemerintah) dan stakeholder. Pertama,  bagaimana merumuskan untuk menjaring potongan plastik kecil agar tidak menyebar ke mana-mana.  

Kedua, sosialisasi kepada masyarakat keterkaitannya dengan tertib sampah plastik. Ketiga, setop pabrik plastik dan ganti dengan kertas bukus yang pada 1970-an masih diproduksi di Leces, Blabag, Bojonegoro, dan Padalarang, dimana bahan bakunya adalah batang padi. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PUED6e
November 26, 2018 at 08:13PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PUED6e
via IFTTT
Share: