Showing posts with label 2018 at 02:14AM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 02:14AM. Show all posts

Saturday, December 29, 2018

Pengacara Bantah Ada Pemerkosaan Mahasiswi UGM Saat KKN

Polda DIY telah menaikkan kasus dugaan pemerkosaan di UGM ke tahap penyidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kuasa hukum  terlapor kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat KKN di Maluku, Tommy Susanto, menyampaikan bantahan bahwa kliennya yang berinisial HS telah melakukan tindak pidana pemerkosaan. Polda DIY telah menaikkan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan ini ke tahap penyidikan.

"Saya harus menyampaikan bahwa pertama pemberitaan itu tidak benar. Kejadian pemerkosaan sama sekali tidak ada," kata Tommy saat jumpa pers di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (29/12).

Tommy mengatakan, sesuai penjelasan HS, justru mahasiswi terduga korbanlah yang mendatangi pondokan mahasiswa dan tiba-tiba memasuki kamar pada saat HS dalam kondisi tidur dan kemudian tidur di samping HS. "Ternyata pihak wanitanya yang datang ke pondokan laki-laki dan dia masuk ke dalam kamar si laki-laki. Jadi si wanitanya masuk  ke dalam kamar tanpa disuruh karena si laki-lakinya saat itu lagi tidur di dalam kamar," kata dia.

Dalam kondisi berdua di dalam kamar, menurut Tommy, tidak ada tindakan pemerkosaan. Keduanya, menurut dia, saling berpegangan tangan dan mencumbu dalam kondisi sadar dan tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.

"Tidak ada hubungan layaknya suami istri. Biasa pegangan tangan, cumbu, itupun dilakukan secara sadar. Bahkan keduanya saling ngobrol saling bertatapan," kata dia.

Menurut Tommy, setelah itu HS mengantarkan mahasiswi yang bersangkutan pulang ke pondokan wanita kembali dan tidak ada isu atau persoalan apa pun. "Semuanya tidak ada masalah dan sekarang kenapa menjadi mencuat, di situ justru menjadi pertanyaan mengapa 2018 ini menjadi viral," kata dia.

Menurut Tommy, kliennya sangat dirugikan dengan bergulirnya kasus tersebut apalagi saat UGM telah menjatuhkan sanksi penundaan wisuda terhadap HS. "Kami berharap agar tidak ada lagi penundaan wisuda. Pada Februari 2019 ada wisuda, HS harus dibolehkan mengikuti wisuda," kata dia.

Ia menilai pihak UGM telah tergesa-gesa dalam memutuskan sanksi penundaan wisuda terhadap HS sebab belum ada keputusan bahwa HS bersalah atau tidak. Pihak UGM, kata dia, juga belum mengklarifikasi langsung kepada HS mengenai kasus itu.

"Saya mengatakan keputusan itu prematur. Teman-teman UGM terlalu cepat mengambil keputusan sepihak," kata dia.

Seperti diwartakan, HS diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap rekannya saat KKN di Seram, Maluku, pada 2017 silam. Korban merupakan seorang mahasiswi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol). Kasus itu mencuat pada pertengahan 2018 setelah majalah kampus mengangkat peristiwa tersebut.

Polda DIY menaikkan proses hukum kasus dugaan pemerkosaan ini ke tahap penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor. "Kami berharap perkara ini harus fair. Kalau tidak terbukti segera dihentikan. Kalau memang terbukti segera dilakukan penuntutan," kata Tommy.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2rZSBoI
December 30, 2018 at 02:14AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2rZSBoI
via IFTTT
Share:

Saturday, December 15, 2018

Gol Telat Eriksen Antar Spurs Raih Kemenangan Atas Burnley

Spurs menang 1-0 untuk bertahan di posisi tiga besar klasemen semnetara

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Tottenham raih kemenangan dramatis saat jumpa Burnley, Sabtu (15/12). Gol di menit akhir dari Christian Eriksen mengantarkan Spurs menang 1-0, untuk membuat mereka terus bertahan di posisi tiga besar klasemen sementara Liga Inggris.

Erik Lamela membuka peluang emas tuan rumah di menit ke-31 dari percobaan jarak dekat. Namun, Joe Hart mampu menggalkan peluang tersebut.

Burnley mendapatkan peluang yang semestinya berbuah gol jelang turun minum. Berawal dari kesalahan Lloris mengoper bola, Bardsley mencuri bola dan mengoper ke Barnes. Namun sayang sundulan Barnes dari jarak dekat masih terlalu tinggi.

Menit ke-75, Erik Lamela kembali meraih kesempatan sangat bagus. Berawal dari umpan yang diberikan oleh Rose, Lamela berada di posisi bebas. Namun Hart tampil sangat baik dengan menepi bola dari tendangan kaki kiri Lamela. Hampir frustasi, Spurs akhirnya memecah kebuntuan saat pertandingan akan berakhir.

Memanfaatkan umpan dari Harry Kane di kotak penalty. Eriksen yang menerima bola tersebut melesatkan bola ke pojok kiri gawang dan mengubah skor menjadi 1-0. 

pertandingan lainnya, Newcastle meraih hasil positif saat bertandang John Smith Stadium. Gol dari Solomon Rondon membuat Newcastle menang 1-0 atas Huddersfield. Sementara hasil negatif malah diterima oleh Leicester City. Jumpa Crystal Palace, the Foxes harus menyerah 1-0 saat Milivojevic mencetak gol. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2S4vJzO
December 16, 2018 at 02:14AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2S4vJzO
via IFTTT
Share: