Showing posts with label 2018 at 08:14PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 08:14PM. Show all posts

Wednesday, December 26, 2018

In Picture: Terkait Pelanggaran HAM Etnis Uighur, MUI akan Surati PBB

Upaya ini bentuk penyampaian keprihatinan masyarakat Indonesia atas Muslim Uighur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin memimpin Rapat Pleno ke-33 Dewan Pertimbangan MUI di Jakarta, Rabu (26/12).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan menyampaikan surat kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Organisasi Kerjasama Islam dan Rabithah Alam Islami (Liga Dunia Islam) terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada etnis Uighur, Cina.  

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Q638IV
December 26, 2018 at 08:14PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Q638IV
via IFTTT
Share:

Kapal ASDP Evakuasi Warga Pulau Sebesi

Usai tsunami warga telah menunggu untuk dievakuasi sejak Sabtu pagi

REPUBLIKA.CO.ID, KALIANDA -- Kapal milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry diturunkan di perairan Selat Sunda pada hari keempat, Rabu (26/12). Kapal ASDP tersebut tiba di Pulau Sebesi,  mengangkut warga pulau yang ingin mengungsi ke Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapal Motor Penumpang (KMP) Jatra II tersebut berlayar dari Dermaga Bakauheni menuju Pulau Sebesi. Warga pulau yang ingin mengungsi ke Kalianda, pascamusibah gelombang tsunami pada Sabtu pekan lalu, sudah menunggu kedatangan kapal sejak pagi. Warga memang sudah mendambakan adanya kapal yang bisa membawa warga keluar pulau.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih membenarkan adanya kapal milik PT ASDP yang membawa sejumlah warga pengungsi dari Pulau Sebesi menuju Dermaga Pelabuhan Bakauheni. “Warga Pulau Sebesi sudah sebagian dievakuasi,” katanya, Rabu (26/12).

Pengangkutan warga pengungsi dari Pulau Sebesi berlangsung lancar. KMP Jatri bermuatan banyak penumpang tersebut membawa warga Pulau Sebesi sebagian ke Bakauheni. Tiba di dermaga tersebut, warga diangkut menggunakan truk Polisi Pamong Praja, Bus Bina Nusantara, Bus PT Putra Karo Mandiri, Bus Bumi Nusantara, dan juga disediakan ambulans ASDP, Basarnas, ambulans milik Puskesmas Bakauheni dan Penengahan.

Ia mengatakan dalam proses evakuasi warga Pulau Sebesi tersebut,  tidak semua warga yang mau mengungsi meninggal rumah-rumah mereka. Sebagian lagi masih bertahan di pulau tersebut.  Warga juga masih ada yang bertahan di tempat-tempat pengungsi dalam pulau. Alasan warga agar keamanan rumah dan hartanya dapat terjamin.

Pengungsi Pulau Sebesi tersebut dibawa ke Kalianda, ibukota Kabupaten Lampung Selatan. Warga bisa berisitirahat di tempat yang nyaman disediakan Pemkab setempat seperti di aula lapangan olahraga. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VanYdL
December 26, 2018 at 08:14PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VanYdL
via IFTTT
Share:

Saturday, December 22, 2018

Kiai Ma'ruf Minta SBY tak Sembarangan Lempar Tuduhan

SBY merasa ada pihak yang mengganggunya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin, meminta Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjelaskan terbuka soal gangguan yang dia rasakan. Dia meminta SBY, jangan melempar tuduhan yang bisa ke mana-mana.

Hal itu disampaikan Kiai Ma'ruf menjawab pertanyaan wartawan di sela silaturahim dengan ulama di Pondok Pesantren El Nur El Kasysyaf (Yapink), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (22/12).

Sebelumnya, usai didatangi capres Prabowo Subianto, SBY menyatakan bahwa pihaknya bersama koalisi pengusung Prabowo-Sandi menjalankan politik yang baik pada masa kampanye Pilpres 2019. Karena itu, SBY meminta pihak di luar koalisinya untuk tidak mengganggu mereka dengan kampanye yang tidak baik.

"Mulai sekarang kami akan jalankan kampanye baik, mulai fokus, jadi tolong jangan ganggu kami, karena kami tak pernah ganggu siapa pun,” kata SBY.

Menanggapi hal itu, Kiai Ma'ruf justru bertanya balik kepada SBY. "Sapa yang ganggu? Harus dijelaskan siapa yang ganggu dan bentuk gangguannya seperti apa," kata Kiai Ma'ruf.

Menurut putra asli Banten dan masih ada keturunan dari Madura itu menegaskan koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf sama sekali tak pernah mengganggu. Sebab kampanye yang dilakukan juga dilakukan dengan santun. Dan substansi yang selalu ditawarkan adalah program dan gagasan. "Sehingga kami tak merasa perlu menganggu," katanya.

"Ini tak tahu siapa yang diganggu, yang menganggu siapa. Mestinya (SBY) harus jelas," tambah sang kiai.

Lebih jauh, dia meminta SBY agar membuat laporan jelas kepada pihak yang terkait bila memang gangguan yang dia hadapi jelas serta mengandung unsur pelanggaran hukum.

"Kalau dianggap (SBY) ada masalah, kan bisa diadukan ke aparat keamanan, Polisi, dan KPU untuk diselesaikan. Sehingga kalau ada gangguan, jadi jelas. Jangan seperti melempar tuduhan yang bisa kemana-mana," katanya.

Baca juga: Ansor Ingatkan Kasus Muslim Uighur tak Sederhana

Baca juga: Hakeem Olajuwon, Kagum dengan Keindahan Bacaan Alquran

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SlX6G1
December 22, 2018 at 08:14PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SlX6G1
via IFTTT
Share:

Tuesday, November 27, 2018

Alasan Argentina Bisa Selidiki Kejahatan Putra Mahkota Saudi

Pangeran MBS akan menghadiri KTT G20 di Buenos Aires.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Organisasi hak asasi manusia internasional Human Rights Watch (HRW) meminta Argentina yang memiliki klausa kejahatan perang dalam konstitusinya untuk menyelidiki Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). Penyelidikan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan Pangeran MBS dalam kasus pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi serta perannya dalam krisis Yaman.

HRW mengatakan permintaan penyelidikan itu telah dikirim ke hakim federal Ariel Lijo. Menurut Direktur HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Salah Leah Whitson, pihaknya membawa kasus itu ke Argentina karena Pangeran MBS akan menghadiri KTT G-20 di Buenos Aires pekan ini.

"Kami menyerahkan informasi ini kepada jaksa Argentina dengan harapan mereka akan menyelidiki keterlibatan dan tanggung jawab MBS untuk kemungkinan kejahatan perang di Yaman serta penyiksaan terhadap warga sipil, termasuk Jamal Khashoggi," ujar Whitson.

Menurutnya, terdapat dasar yang sangat kuat bagi Argentina untuk secara teliti memeriksa catatan dan fakta yang sangat luas perihal peran Pangeran MBS dalam kasus Khashoggi serta krisis Yaman. "Masyarakat di seluruh dunia sangat ingin melihat pertanggungjawaban nyata bagi orang-orang yang lolos dari kejahatan yang mengerikan," kata Whitson, dikutip laman Aljazirah, Selasa (27/11).

Baik kantor Lijo maupun kantor jaksa penuntut umum Argentina belum memberikan pernyataan perihal permintaan HRW. Kendati demikian, media Argentina, mengutip sumber peradilan dan yudisal mengatakan sangat tidak mungkin otoritas negara tersebut menuntut Pangeran MBS yang merupakan penguasa de facto Saudi.

Konstitusi Argentina mengakui yurisdiksi universal untuk kejahatan perang dan penyiksaan. Dengan demikian, otoritas peradilan di negara itu dapat menyelidiki dan mengadili kejahatan tersebut di mana pun pelaku melakukannya.

Pangeran MBS akan mengunjungi Buenos Aires untuk menghadiri KTT G-20 yang dijadwalkan digelar pada Jumat (30/11). Kehadirannya di acara tersebut akan menjadi sorotan karena namanya kerap disebut dalam kasus pembunuhan Khashoggi. Ia diduga sebagai tokoh yang memerintahkan pembunuhan terhadap Khashoggi.

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan, Pangeran MBS telah mengajukan permintaan untuk bertemu Presiden Recep Tayyip Erdogan di sela-sela perhelatan KTT G-20. "Dia (Pangeran MBS) telah bertanya kepada Erdogan via telepon apakah mereka akan bertemu di Buenos Aires, Erdogan  mengatakan 'lihat saja nanti'," kata Cavusoglu kepada surat kabar Jerman Sueddeutsche Zeitung dalam wawancara pada Selasa.

Erdogan diketahui cukup vokal dalam menyuarakan kasus pembunuhan Khashoggi. Ia telah menyatakan bahwa pembunuhan terhadap Khashoggi direncanakan. Perintah pembunuhan itu, kata dia, berasal dari pejabat tinggi Saudi.

Erdogan pun telah mendesak Riyadh untuk mengungkap siapa aktor di balik pembunuhan Khashoggi. Selain itu, dia juga meminta Saudi mengekstradisi para pelaku yang terlibat dalam kasus Khashoggi. Namun permintaan tersebut telah ditolak Saudi.

Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir telah mengatakan bahwa Ankara tidak akan menuntut Pangeran MBS. "Sebagai tanggapan atas pertanyaan tingkat tinggi, pihak berwenang Turki telah mengonfirmasi kepada Riyadh bahwa mereka tidak bermaksud menuntut Putra Mahkota MBS," katanya dalam sebuah wawancara dengan Asharq Al-Awsat pekan lalu.

Ia pun meminta agar kasus Khashoggi tidak dipolitisasi. Menurutnya, saat ini upaya politisasi terhadap kasus Khashoggi telah berlangsung terang-terangan, salah satunya melalui kampanye media. "Kami sepenuhnya menolak upaya eksplotasi politik atas kasus Khashoggi. Mereka yang ingin mendapatkan keadilan, diminta menyerahkan bukti mereka ke pengadilan Saudi," ujar al-Jubeir.

Khashoggi dibunuh di gedung konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober lalu. Awalnya Saudi membantah bahwa Khashoggi telah dibunuh di dalam konsulat. Namun berselang sekitar dua pekan setelah kejadian, Riyadh akhirnya mengakui bahwa Khashoggi memang dibunuh.

Kendati demikian, hingga kini jasad Khashoggi belum ditemukan. Otoritas Turki pun telah menghentikan pencarian terhadap jasadnya. Beredar dugaan bahwa tubuh Khashoggi yang telah dimutilasi dilenyapkan menggunakan asam florida.

Saudi telah menahan 11 tersangka yang terlibat dalam kasus Khashoggi. Lima tersangka di antaranya dituntut hukuman mati.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2P5nNMu
November 27, 2018 at 08:14PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2P5nNMu
via IFTTT
Share:

Thursday, November 22, 2018

Kota Bogor Keluarkan Larangan Plastik di Pusat Perbelanjaan

Perbelanjaan modern di Kota Bogor nantinya tidak lagi memberikan plastik ke pelanggan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor nomor 61 tahun 2018 berisi tentang pelarangan plastik di pusat perbelanjaan modern. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Elia Buntang, peraturan pelarangan itu dimulai dari yang paling mudah diatur terlebih dahulu.

Dari Perwali tersebut, bentuk pelarangan plastik serentak dilaksanakan mulai Sabtu (1/12) akhir tahun ini. Menurutnya, peraturan tersebut sudah disosialisasikan sejak Agustus silam dan masih berlangsung hingga saat ini. Jika sudah diterapkan, pusat perbelanjaan modern di Kota Bogor nantinya tidak lagi memberikan plastik belanja kepada pelanggan, melainkan kantung belanja sekali pakai.

"Desember awal (1/12), semua pusat perbelanjaan modern di Kota Bogor akan menggunakan kantung belanja sekali pakai," kata Elia mengkonfirmasi, Kamis (22/11).

Menurutnya, dari 700 ton sampah per-hari yang ada di Kota Bogor, terdapat tiga persen sampah plastik yang terkumpul. Jumlah itu diharapkan dapat berkurang dengan adanya peraturan pelarangan plastik yang diterapkan di pusat perbelanjaan modern.

Kondisi sampah plastik tersebut dinilai sangat memprihatinkan mengingat butuh waktu 200 hingga 1.000 tahun untuk mengurai sampah plastik. Maka ia menilai, dengan adanya peraturan yang diterapkan pemerintah kota (Pemkot) Bogor, sampah plastik dapat berkurang.

Sementara itu untuk pelarangan plastik di sejumlah tempat perbelanjaan tradisional seperti pasar dan toko kelontong, Elia menyebut peraturan tersebut akan menyusul. Namun, saat ini pihaknya masih tetap berfokus pada sosialisasi pelarangan plastik di tempat perbelanjaan modern.

"Untuk sementara, kami (DLH) akan berfokus dari yang paling mudah diatur dulu (pusat perbelanjaan modern), nanti ke depannya, baru menyusul untuk itu (pelarangan plastik) di tempat lain," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Bogor Mochamad Ade Nugraha menilai, saat ini Indonesia menjadi negara kedua terbesar penyumbang sampah plastik ke lautan setelah Cina. Dengan adanya aturan pelarangan plastik di pusat perbelanjaan modern seperti minimarket, supermarket, ataupun mall, Kota Bogor dapat mengurangi timbunan sampah plastik yang ada.

"Kami berharap adanya Perwali ini dapat mengurangi volume sampah plastik di Kota Bogor," ujarnya.

Dengan adanya peraturan tersebut, Kota Bogor menjadi salah satu dari 4 kota yang menerapkan pelarangan plastik. Ketiga kota lainnya adalah Banjarmasin, Balikpapan, dan Bandung.

Sementara itu Ketua Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) Een Irawan mengapresiasi langkah pemerintah kota (Pemkot) Bogor dalam mengeluarkan kebijakan pelarangan plastik. Dengan adanya peraturan tersebut, ia berharap Kota Bogor dapat menjadi pionir sebagai kota besar yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan.

Menurut Een, saat ini 80 persen sampah yang ada di laut merupakan sumbangsih dari sungai. Di Ciliwung sendiri tingkat pergerakan timbunan sampah sangat marak ditemui. Pada satu kelurahan saja, menurut Een, terdapat 5-6 timbunan sampah yang muncul.

"Kalau kita telusuri Sungai Ciliwung, itu akan ditemui timbunan-timbunan sampah yang sangat banyak, berkisar 5-6 timbunan per-kelurahan," ujarnya.

Ia menuturkan, selama empat hari menelusuri pergerakan sampah dari Katulampa hingga ke Kedung Badak, persebaran sampah yang di dalamnya juga terdapat sampah plastik, masih marak ditemui. Menurutnya, sampah plastik memang menjadi momok yang harus dibenahi dari hulu hingga hilir. Termasuk dari bagaimana cara pemerintah dapat mengatur warganya untuk tidak lagi membuang sampah di sungai.

"Kita mendorong agar pemerintah di wilayah atau daerahnya itu dapat membuat kebijakan yang pro lingkungan. Misalnya, mengatur agar bagaimana warga tidak membuang sampah di sungai," kata Een.

Kultur masyarakat yang terbiasa membuang sampah ke sungai harus diikat dengan peraturan daerah. Pasalnya, 80 persen badan sungai Ciliwung sudah dipadati hunian penduduk. Jika tidak timbul kepedulian pada masyarakat akan sungai, maka berbagai dampak lainnya bisa tercipta. Seperti dampak kesehatan, pendidikan, dan juga ekonomi.

"Perihal menjaga lingkungan itu bukan hanya berdampak pada alam saja. Tapi juga bisa ke kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Pola hidup yang kurang peduli pada lingkungan akan menimbulkan penyakit, dan bisa juga mengikis tingkat intelegensia seseorang," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PQy4kT
November 22, 2018 at 08:14PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PQy4kT
via IFTTT
Share: