Showing posts with label 2018 at 11:52PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 11:52PM. Show all posts

Sunday, December 30, 2018

Warga Banyuasin Diimbau Tutup 2018 dengan Berzikir

Bupati menerbitkan Surat Edaran No. 400/882/II/2018 untuk berzikir di pengujung tahun

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG – Malam pergantian tahun dari 2018 ke tahun 2019 tinggal dalam hitungan jam. Untuk menyambut 2019 Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex mengajak warganya melakukan kegiatan positif keagamaan. 

“Mari kita isi malam pergantian tahun 2018 ke tahun 2019 dengan berkumpul di masjid melaksanakan kegiatan zikir dan doa bersama. Mari kita mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menginstrospeksi diri kita masing masing apa yang telah kita lakukan pada tahun 2018? Juga memohon kepada-Nya agar 2019 kita akan lebih baik,” kata Bupati Muba Dodi Reza Alex, Ahad (30/12).

Dodi mengajak warganya berdoa agar pada 2019 Kabupaten Musi Banyuasin  jauh dari bencana dan terus melaju untuk membangun daerah yang kita banggakan. 

“Mari jaga kondusivitas di Kabupaten Musi Banyuasin pada malam pergantian tahun 31 Desember 2018,” pesannya.

Untuk merealisasikan imbauan tersebut, Bupati Muba telah menerbitkan Surat Edaran No. 400/882/II/2018 mengimbau seluruh camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat hadir mengikuti kegiatan zikir dan doa bersama pada malam pergantian tahun, Senin (31/12)  

Sementara itu menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba Apriyadi, dengan melaksanakan zikir dan doa bersama pada malam pergantian tahun menjadi momen untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Menurut Apriyadi pada malam pergantian tahun Pemerintah Kabupaten Muba mengadakan zikir dan doa bersama di Masjid Jamik An Nur Sekayu. “Acaranya akan diisi zikir, doa dan ceramah agama mulai pukul 19.30 WIB,” katanya. 

Surat edaran dan imbauan Bupati Muba Dodi Reza Alex mendapat apresiasi warga Muba. Seorang warga Sekayu, Syarkowi, 59 tahun menyambut baik kegiatan zikir dan doa bersama saat malam pergantian tahun yang digelar Pemerintah Kabupaten Muba.  

Selain Bupati Muba Dodi Reza Alex, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti dalam akun IG @andes9899 juga menuliskan imbauan malam pergantian tahun 2019. 

Ada lima butir imbauan Kapolres Muba, di antaranya mengimbau masyarakat tidak merayakan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta bertentangan dengan Perda No.2 tahun 2018 tentang pesta rakyat. 

Kapolres Andes Purwanti juga mengimbau warga Muba mengisi pergantian tahun dengan kegiatan positif seperti berzikir dan berdoa serta mengadakan shalat Isya dan shalat Subuh berjamaah di masjid. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RtsaGE
December 30, 2018 at 11:52PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2RtsaGE
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 25, 2018

208 Desa Bakal Ikut Festival Dana Desa Kabupaten Semarang

Akan digelar pameran produk UMKM desa di festival ini.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sebanyak 208 pemerintah desa (pemdes) yang ada di Kabupaten Semarang dipastikan  berpartisipasi dalam ‘Festival Dana Desa Tahun 2018’, yang akan digelar di GOR Tenis Indoor Kompleks GOR Pandanaran, Wujil, Kabupaten Semarang, Kamis (27/12) lusa. Ke-208 pemdes bakal menjadikan festival ini sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pemanfaatan serta penggunaan Dana Desa, yang selama ini dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui desa.

“Dalam festival ini, masing-masing pemdes akan menampilkan transparansi pelaporan serta hasil- hasil pembangunan yang telah diwujudkan masing- masing pemdes,” ungkap Ketua Panitia Festival Dana Desa Tahun 2018 Kabupaten Semarang, Dimas Prayitno Putra, di Ungaran, Selasa (25/12).

Ia mengungkapkan, sistem pertanggungjawaban melalui Festival Dana Desa ini dipandang penting agar masyarakat mengetahui serta memahami tatakelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dari berbagai sumber.

Dana Desa Bisa untuk Topang Desa Terang

Seperti diketahui, selain dana perimbangan yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) postur transfer keuangan Pusat ke daerah salah satu di antaranya adalah Dana Desa.

Selain itu juga menerima anggaran dari pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten. Dana ini dikelola seefektif mungkin dalam memberdayakan masyarakat desa, baik dari segi infrastruktur dan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Harapannya, masing-masing pemdes bisa mewujudkan transapransi, manfaat serta penggunaan Dana Desa maupun dana transfer lainnya sesuai Undang Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu juga untuk mendorong terjuwudnya replikasi program yang berdampak positif antar desa serta mendorong sinkronisasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. “Termasuk memacu pembangunan desa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, makmur dan berkeadilan tandas Dimas.

Guna meramaikan kegiatan ini, juga akan digelar berbagai stan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta stan kuliner. Pada kegiatan ini juga akan digelar Sarasehan dan pentas kesenian dan budaya masing- masing kecamatan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2T8iDBV
December 25, 2018 at 11:52PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2T8iDBV
via IFTTT
Share:

Thursday, December 20, 2018

Penjual Obat Online Diminta Segera Miliki Lisensi

Aturan dibuat untuk menyortir penjualan obat palsu melalui jasa online

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah merancang aturan. Beleid itu akan mewajibkan penjual obat melalui jasa daring maupun media sosial harus memiliki lisensi.

"Untuk penjualan online kami sudah merancang Komisi IX bersama badan POM, agar para penjual lapak online yang menjual obat harus berlisensi toko obat. Sesuai dengan Permenkes yang terbaru," kata Dede saat menghadiri pemusnahan produk ilegal dan berbahaya di Bandung, Kamis (20/12).

Aturan itu dibuat untuk menyortir penjualan obat palsu atau berbahaya melalui jasa online. Ia menyadari semakin berkembangnya teknologi akan berimbas pada segala aspek, seperti kemudahan membeli sesuatu di media sosial.

Menurut dia, khusus untuk penjualan obat harus dilakukan dengan izin dari Kementerian Kesehatan atau dari BPOM. Izin tersebut menjadi penjamin bahwa obat yang dijual benar-benar asli.

"Kita lihat di warung-warung pun obat sudah tidak boleh, itu semua ditarik ke level di atasnya. Oleh karena itu, bagi mereka yang khusus ingin menjual obat online, khusus obat harus memiliki lisensi toko obat," kata dia.

Tak hanya itu, ia juga memandang peran penyedia jasa layanan jual beli online (E-Commerce) begitu vital dalam membatasi peredaran obat ilegal. Mereka didorong untuk selektif dalam memberikan izin membuka lapak online di situsnya.

"Apa syaratnya memiliki lisensi toko obat, harus ada asisten apoteker di dalam perusahaannya itu, khusus untuk obat online," kata dia.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rWmiY5
December 20, 2018 at 11:52PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2rWmiY5
via IFTTT
Share: