Showing posts with label 2018 at 09:49PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 09:49PM. Show all posts

Sunday, December 30, 2018

Rektor UHAMKA: Saatnya Terapkan Sistem Terintegrasi Pusat

Sistem zonasi terpusat akan mengatasi mutu antar sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA), Prof Gunawan Suryoputro mengatakan, Indonesia sudah saatnya menerapkan sistem terintegrasi dari pusat untuk keperluan sekolah. Sementara untuk daerah hanya mengawasi saja.

“Jumlah guru di Indonesia masih kurang. Selama ini guru menumpuk di kota-kota besar. Belum lagi dari masalah sarana dan prasarana yang belum memadai yang tentu berdampak kepada lulusan sekolah tersebut,” kata Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.

Menurut Gunawan, sistem zonasi terpusat akan mengatasi mutu antar sekolah misalnya mutu sekolah di desa dan di kota. Perbedaan ini hanya bisa dijawab dengan adanya kewenangan langsung secara terpusat.

Ia menambahkan, jika kemudian diserahkan ke daerah maka perbedaan mutu antar sekolah tidak akan bisa diatasi dan sistem zonasi ini akan melanggar hak warga negara untuk mendapatkan sekolah pendidikan yang layak (bermutu). Seperti anak di wilayah desa tidak boleh (minimal sulit) untuk keluar dari zonasi desa untuk memperoleh sekolah bermutu di luar zonasi.

“Sistem terintegrasi zonasi  pusat untuk perekrutan akan mudah dilakukan karena yang mendistribusikan guru langsung dari pusat, sehingga masalah guru honorer selama ini juga bisa teratasi. Guru di Indonesia terutama di daerah selama ini belum mampu mentransfer ilmu kepada siswa dengan baik, guru tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan siswa yang tentunya sudah berbeda dari era baby boomers ke era milenial saat ini,” ujarnya.

Gunawan menjelaskan, dengan sistem zonasi terintegrasi langsung dari pusat maka masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan dengan cara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan lainnya di setiap zona masing-masing langsung diambil dari pusat daerah hanya mempunyai fungsi pelaksana dan pengawas.

Gunawan berharap, dengan zonasi terintegrasi terpusat, cita-cita pemerintah sekolah maju dan sekolah terbelakang akan berbaur menjadi satu dalam zonasi. Walaupun  mirip konsep 'tutor sebaya', sekolah yang maju diharapkan bisa menjadi 'tutor sebaya' bagi sekolah yang kurang maju dalam zonasinya. Dengan demikian, sekolah yang kurang maju tersebut pelan-pelan terdongkrak kualitas mengejar sekolah yang maju, bahkan menyamai.

"Semoga saja bisa terlaksana," tuturnya.

 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2s1AkaB
December 30, 2018 at 09:49PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2s1AkaB
via IFTTT
Share:

Thursday, December 20, 2018

Kemenaker: Indonesia Mengalami Peningkatan Produktivitas

Indeks daya saing global Indonesia pada tahun 2018 naik ke peringkat 45 dari 47.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Dirjen Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan  ambang Satrio Lelono mengatakan pada 2018 Indonesia mengalami peningkatan produktivitas tenaga kerja. Hal itu berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF).

"Laporan WEF menyatakan, indeks daya saing global Indonesia pada tahun 2018 naik ke peringkat 45 dari peringkat 47," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (20/12).

Peningkatkan daya saing tersebut diukur dengan 12 pilar yaitu kualitas institusi, infrastruktur, kondisi makro ekonomi, pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar, pelatihan dan pendidikan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, penerapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.  "Ukuran-ukuran tersebut dapat diperbaiki dan ditingkatkan apabila kita peduli terhadap peningkatan produktivitas. Baik di kalangan institusi pemerintahan, dunia usaha, dunia pendidikan/profesi maupun di masyarakat," kata Satrio.

Selain itu, selama tahun 2011-2017 produktivitas tenaga kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2017, produktivitas tenaga kerja di Indonesia tumbuh sebesar 2,89 persen, lebih cepat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1,85 persen. 

"Hal ini menunjukkan bahwa kualitas tenaga kerja di Indonesia semakin baik," jelas Satrio.

Begitu pula dengan pola produktivitas jam kerja yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2017 produktivitas jam kerja nasional sebesar Rp39.355,00 per jam per tenaga kerja, meningkat dari Rp38.177,00 per jam per tenaga kerja pada tahun 2016. 

"Peningkatan ini mengindikasikan efisiensi penggunaan jam kerja oleh tenaga kerja yang semakin baik," ujar dia.

Meskipun secara global daya saing Indonesia meningkat, di tingkat ASEAN Indonesia masih kalah dari beberapa negara ASEAN lain. Daya saing Indonesia masih berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Indonesia hanya unggul dari Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, serta Laos.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SaPMg1
December 20, 2018 at 09:49PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SaPMg1
via IFTTT
Share:

Geledah Kemenpora, Penyidik KPK Sita Sejumlah Dokumen

Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kemenpora pada Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terkait kasus dana hibah. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut tim penindakan KPK menyita sejumlah dokumen dalam kasus dana hibah dari Kemenpora kepada KONI Tahun anggaran 2018 tersebut.

"Dokumen hibah termasuk catatan-catatan bagaimana proses dari awal dan seperti apa juga pencairannya bagaimana itu kami sita dan akan kami pelajari," kata Febri di Gedung KPK Jakarra, Kamis (20/12).

Febri menambahkan dalam penyitaan tak ditemukan sejumlah uang tunai. Namun, dugaan adanya dokumen-dokumen keuangan yang telah disita. "Tidak ada penyitaan uang. Tapi dokumen -dokumen apakah termasuk juga domumen keuangan tentu itu macam-macam," ujarnya.

KPK baru saja menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait bantuan penyaluran pemerintah melalui Kementrian  Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018. Adapun, lina tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni diduga sebagai pemberi Ending Fuad Hamidy, Sekretaris Jenderal KONI ; Jhonny E, Bendahara Umum KONI. Sementara diduga sebagai penerima Mulyana,  Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga;Adhi Purnomo, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan dan  Eko Triyanto, Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.

Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dari pejabat KONI terkait hibah Pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora. Diduga Mulyana meneri‘ma uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018. KPK juga menduga, sebelumnya Mulyana juga telah menerima pemberian pemberian lainnya.

Peneriman tersebut yakni pada April 2018 menerima 1 unit mobil Toyota Fortuner, kemudian Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhony.  Pada September 2018 menerima 1 unit smartphone Samsung Galaxy Note 9.

Diketahui,  dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp 17,9 miliar. Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

Diuga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai "akal akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen  dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar.

Atas perbuatannya, Ending dan Jhony disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncta Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara sebagai pihak yang diduga penerima, Mulyana disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 123 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dlubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk Adhi Purnomo dan Eko disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Abg4I9
December 20, 2018 at 09:49PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Abg4I9
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 11, 2018

KA Tambahan Libur Akhir Tahun Beroperasi Mulai 20 Desember

Pengoperasian kereta tambahan libur akhir tahun hingga 6 Januari 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kereta api (KA) tambahan untuk kebutuhan perjalanan momentum Natal dan Tahun Baru 2019 akan beroperasi mulai 20 Desember 2018.

"Ada beberapa KA tambahan yang kami operasikan, yaitu KA Argo Lawu tambahan, KA Argo Dwipangga tambahan, KA Lodaya, Taksaka, dan Sancaka," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Solo, Selasa (11/12).

Ia mengatakan pengoperasian tersebut rencananya hingga 6 Januari 2019. Meski demikian, jika permintaan perjalanan dari masyarakat masih cukup tinggi, tidak menutup kemungkinan pengoperasian KA tambahan akan diperpanjang.

Menurut dia, untuk KA Argo Lawu dan Argo Dwipangga akan melayani rute Solo-Gambir, Jakarta. Untuk masing-masing rangkaian berkapasitas 500 penumpang. Meski enggan menyebutkan angka pasti, dikatakannya, hingga saat ini tiket masing-masing KA tersebut masih tersedia. Sedangkan untuk KA Lodaya melayani perjalanan Solo-Bandung, KA Taksaka melayani perjalanan Yogyakarta-Gambir, dan KA Sancaka melayani rute Solo-Surabaya.

Sementara itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak jauh hari agar tidak kehabisan tiket KA.

"Kami harap mereka juga aktif memantau dari 'online' untuk ketersediaan kursinya, karena biasanya sangat cepat penjualannya mengingat tidak semua pembeli beli tiket melalui 'online', ada yang langsung ke stasiun atau melalui mini market," katanya.

Adapun, dikatakannya, jumlah KA tambahan pada periode kali ini hampir sama dengan periode sama tahun lalu

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2LcJ86c
December 11, 2018 at 09:49PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2LcJ86c
via IFTTT
Share:

Kemenkeu Bentuk Ekosistem Digital UMi

Kemenkeu menggandeng lembaga PJSP guna mendapat data penyaluran UMi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mendorong penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) diterima secara luas. Salah satu caranya adalah dengan membentuk ekosistem digital.

"Kita bisa penetrasi ke pemain baru dan inilai yang kita harapkan agar inklusi  keuangan betul-betul terjadi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Uji Coba Digitalisasi Pembiayaan UMi di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (11/12).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono menjelaskan, pembiayaan UMi merupakan program pembiayaan kepada masyarakat usaha mikro di lapisan terbawah yang belum dapat difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pembiayaan UMi disalurkan melalui Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Nilai pembiayaan paling banyak Rp 10 juta per debitur. Program pembiayaan yang diluncurkan 2017 ini menggunakan dana APBN. "Programnya berkembang cukup baik. Hingga saat ini kita bisa membiayaai 608 ribu pengusaha mikro," ujarnya.

Ia menambahkan, rata-rata debitur mengajukan Rp 5 juta per debitur dan menyasar pelaku usaha bidang pertanian, perikanan, perdagangan dan pariwisata yang tidak bankable.

Saat ini Kemenkeu menggandeng lembaga-lembaga yang menyediakan elektronik money atau Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) guna mendapat data penyaluran UMi yang lebih akurat. Dengan begitu, dana tersebut dapat terpantau diberikan ke siapa dan untuk apa.

PJSP yang terlibat dalam uji coba ini adalah PT Telkom Indonesia (T-Money), PT Telekomunikasi Selular (T-Cash), PT Bukalapak.com (Bukalapak) dan PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay). Kegiatan uji coba ini bertujuan untuk mengukur tingkat penerimaan debitur pembiayaan UMi terkait dengan transaksi secara elektronik serta proses perekaman dan pelaporan transaksi debitur dari PJSP Uang Elektronik kepada PIP. 

Debitur yang memilih metode cashless, ia melanjutkan, dapat memanfaatkan platform dan teknologi Uang Elektronik yang dimiliki oleh PJSP. Hal ini diharapkan dapat memudahkan debitur Pembiayaan UMi dalam melakukan transaksi usaha secara cashless, serta menyediakan market place.

"Setelah tiga bulan akan dilakukan monitoring dan evaluasi," kata dia. Untuk itu, selain empat PJSP tersebut, Kemenkeu membuka peluang kemungkinan kerja sama dengan PJSP lain. Terkait digitalisasi pembiayaan UMi diperlukan kesiapan infrastruktur.

Kepala Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan lnformasi (BAKTI) Anang Ahmad Latif mengatakan, dengan adanya Palapa Ring hingga 13 ribu kilometer (km) akan menjangkau keberadaan internet ke seluruh negeri. Meski masih dalam proses pembangunan, pertengahan 2019 ditargetkan rampung seluruhnya.

Selain Palapa Ring, saat ini BAKTI juga tengah menyiapkan satelit multifungsi. Namun dibutuhkan waktu konstruksi selama tiga tahun dan ditargetkan bisa diluncurkan pada akhir 2022. Satelit multifungsi diklaim sebagai yang tercanggih dan belum diterapkan perusahaan telekomunikasi lain di Indonesia.

"(Saat ini; red) kami menyewa kapasitas satelit milik negara lain yg ada di atas Indonesia. Setelah tiga tahun baru kita alihkan sehinggga program ini (digitalisasi pembiayaan UMi; red) tidak perlu menunggu hingga tiga tahun lagi," ujarnya.

UMi yang dialokasikan pada 2017 sebesar Rp 1,5 triliun, pada 2018 sebanyak Rp 2,5 triliun dan pada 2019 sebesar Rp 3 triliun. Sementara jumlah subsidi pada 2017 yang dibayarkan pemerintah Rp 9,02 triliun, Rp 11,98 triliun pada 2018 dan Rp 12,1 triliun pada tahun 2019.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2C4q87i
December 11, 2018 at 09:49PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2C4q87i
via IFTTT
Share: