Showing posts with label 2019 at 10:57PM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 10:57PM. Show all posts

Monday, February 25, 2019

In Picture: Jokowi Singgah ke Pasar Pelem Cilacap

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyempatkan diri mampir ke Pasar Pelem Gading di Cilacap, Jawa Tengah usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap Ekspansi 1 berkapasitas 660 MW pada Senin (25/2). Namun di luar agenda yang telah direncanakan, Presiden mampir ke Pasar Pelem Gading. Saat mobil kepresidenan berhenti, sontak membuat warga yang saat itu berada di pasar dan sekitarnya menyambut kedatangan Presiden.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SoiHNa
February 25, 2019 at 10:57PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SoiHNa
via IFTTT
Share:

Saturday, February 23, 2019

Dampingi JK, Dubes Kuwait Resmikan Sekolah Tinggi Al-Wafa

Pembangunan gedung sekolah tinggi merupakan donasi dari dermawan Kuwait.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Duta Besar Negara Kuwait untuk Republik Indonesia, Abdul Wahab Abdullah Al-Saqer, berpartisipasi dalam upacara peresmian Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Wafa di Cileungsi, Mekarsari Bogor, pada  Sabtu (23/2). 

Al-Saqer mengatakan, sekolah tinggi ini berdiri sebagai wujud bantuan yang diberikan para donatur Kuwait tersebut dan bersifat transparan.

Dia berharap rakyat Indonesia mendapatkan manfaat dari kontribusi kemanusiaan ini untuk mencapai pendidikan berkualitas yang diinginkan sebagai investasi manusia untuk mengangkat tinggi nama Islam dan Muslim.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Al Rahmah International dan para pengelolanya atas upaya baik mereka dan juga para donatur Kuwait yang dermawan atas kontribusi mereka dalam pembangunan gedung ini.

“Tak terkecuali ucapan terima kasih untuk Yang Mulia Amir Negara Kuwait, Sheikh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah, Pemimpin  Kemanusiaan, atas dukungannya bagi amal kemanusiaan yang telah menjadi ciri khas orang-orang Kuwait sejak lama,” kata dia dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (23/2).

Al-Sager menyampaikan terima kasih dan penghargaannya atas kehadiran Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam peresmian Sekolah Tinggi Al Wafa tersebut. 

Selain Wapres, hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua MPR RI, Muhammad Hidayat Nurwahid, Wakil Gubernur Jawa Barat, dan para pejabat dari Kementerian Agama. Juga dihadiri oleh Syekh Jassem Al-Muhalhal Al-Yassin, Ketua Al Rahmah International-Kuwait beserta rombongan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2TfANVS
February 23, 2019 at 10:57PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2TfANVS
via IFTTT
Share:

Sunday, February 17, 2019

TKN: Hasil Debat Kedua Tentukan Preferensi Swing Voter

Pemaparan viai misi tahap kedua akan mengubah pemilih golput untuk menentukan pilihan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto mengatakan, penyampaian visi misi kedua pasangan calon (paslon) merupakan podium yang akan menentukan preferensi pilihan bagi kelompok swing voters. Dia mengatakan, pemaparan viai misi itu juga akan mengubah pemilih golput untuk menentukan pilihan mereka.

"Kami meyakini bahwa dari pemaparan visi misi awal capres tersebut, Jokowi lebih menampilkan problematika bangsa dan menjawab agenda solusi, bukan retorika," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Ahad (17/2).

Menurut Hasto, Prabowo lebih banyak menyampaikan persoalan dengan solusi yang hanya mengulang rekomendasi PBB sebagaimana pada 2014 lalu. Dia mengatakan, sementara Jokowi benar-benar mengungkap pentingnya energi terbarukan dan keberhasilannya di dalam mengatasi kebakaran hutan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Sekretaris Jendral PDIP ini melanjutkan, gagasan tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan pengendalian sampah plastik adalah contoh lain bagaimana Jokowi berbicara persoalan faktual. Dia mengatakan, sementara untuk kesekian kalinya Prabowo mengungkapkan swasembada air.

Hasto mengatakan, swasembada air tanpa penjelasan dan agenda menjalankannya menjadi bukti bahwa Prabowo cenderung mengulang masalah lama dan miskin pengalaman. Dia melanjutkan, nampak Jokowi lebih memahami persoalan bangsa.

"Visi misi capres tersebut menjadi awal penilaian agenda strategis kedua paslon," kata Hasto lagi.

Hasto berharap berharap agar para pakar dan pengamat dapat memberikan penilaian obyektif tentang kualitas kedua calon. Dia mengatakan, obyektivitas para pakar sangat diperlukan mebgingat Indonesia harus dipimpin pleh sosok visioner, namun memiliki kemampuan teknokratis dan manajerial untuk menyelesaikan masalah pokok bangsa tersebut.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2EeXfq0
February 17, 2019 at 10:57PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EeXfq0
via IFTTT
Share:

Monday, February 4, 2019

LBH Terima Pengaduan Soal Pinjaman Online Lebih 3.000 Kasus

Pengaduan meliputi pengenaan bunga yang sangat tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat, hingga kini sudah ada lebih dari 3.000 pengaduan terkait pelanggaran yang dilakukan pinjaman online atau fintech pendanaan. Pengaduan meliputi pengenaan bunga yang sangat tinggi hingga penagihan yang mengabaikan privasi.

Pengacara dari LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyebutkan, awalnya pada Mei 2018 ada sekitar 328 pengaduan mengenai fintech pendanaan. Kemudian sampai Oktober tahun lalu bertambah hingga mencapai 1.330 pengadu.

"Sekarang total pastinya saya enggak tahu berapa, karena sampai tadi ada yang WA (WhatsApp) saya. Belum lagi ada yang datang ke ruang pengaduan. Kemungkinan kalau diperkirakan ada sekitar 3.000 pengaduan," ujarnya di Jakarta, Senin, (4/2).

Dari pengaduan tersebut, menurutnya, pelanggaran yang dilakukan para fintech pendanaan telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), yakni hak rasa aman serta hak privasi. Pasalnya, saat menagih ke peminjam, ada penagih yang melakukan penyebaran foto, mengancam, memfitnah, bahkan melakukan pelecehan seksual. "Bahkan ada yang disuruh jual ginjal. Ini membuat ada korban yang ingin bunuh diri," tegas Nelson.

Selain itu, dia menjelaskan, ketidakjelasan beberapa fintech pendanaan pun membuat masyarakat merasa rugi. "Para pengadu rata-rata bilang keselamatannya enggak jelas. Di aplikasi tertulis bunga sekian tapi nggak jelas itu tahunan atau bulanan sehingga bunga terus bertambah," ujarnya.

LBH Jakarta, kata dia, menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya tidak hanya menangani perusahaan fintech yang terdaftar saja, melainkan juga harus memberikan sikap terhadap korban fintech yang tidak terdaftar. Hal itu merupakan tanggung jawab otoritas sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Pada pasal 6 dalam Undang-Undang tersebut disebutkan, seluruh layanan jasa keuangan menjadi tanggung jawab OJK. Dengan begitu seharusnya termasuk seluruh penyelenggara fintech pendanaan.

Lebih lanjut Nelson mengritik OJK yang telah menyerahkan otoritas negara ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Seperti diketahui, OJK mendirikan AFPI sebagai perpanjangan tangan dan dalam mengurusi fintech pendanaan. "Dengan OJK menyerahkan kewenangannya ke APFI, berarti menyerahkan sebagian kedaulatan negara kepada swasta. LBH berpandangan itu enggak boleh dilakukan dong," tegas Nelson.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2UFuhVs
February 04, 2019 at 10:57PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2UFuhVs
via IFTTT
Share:

Thursday, January 17, 2019

Tahanan Palestina Terlama Kedua Selesaikan Hukuman di Israel

Maher Younis ditangkap pada 18 Januari 1983.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Mahel Abdul Latif Younis (61) menyelesaikan 36 tahun masa tahanan di penjara Israel. Warga Kota Kecil Arra di Israel Utara merupakan orang Palestina kedua yang paling lama menjalani hukuman di Israel, kata Masyarakat Tahanan Palestina. Orang pertama yang paling lama menjalani hukuman penjara di Israel adalah sepupunya, Karim Younis.

Maher Younis, yang dijebloskan ke dalam penjara di Gurun Naqab di Israel Selatan, ditangkap pada 18 Januari 1983 --dua pekan setelah Karim ditangkap. Maher Younis didakwa menjadi anggota Organisasi Fatah Palestina, yang saat itu menjadi organisasi tidak sah, memiliki senjata, dan membunuh seorang prajurit Israel.

Ia mula-mula dijatuhi hukuman mati, tapi belakangan hukumannya diubah jadi penjara seumur hidup. Namun, pada 2012, hukuman penjara bagi orang-orang Palestina dari dalam wilayah Israel yang juga adalah warga negara Israel, termasuk Maher, ditetapkan jadi maksimal 40 tahun.

Maher oleh satu pengadilan Israel tak diberi hak kunjungan oleh kerabat tingkat-dua dan pada 2008 tak diberi hak untuk melihat ayahnya, yang sekarat.

Maher dan Karim Younis mestinya dibebaskan pada 2014, sebagai bagian dari kesepakatan perdamaian Palestina-Israel, yang lebih luas dan diawasi PBB. Dua saudara sepupu Younis, bersama orang lain dari dalam Israel dan Jerusalem --yang diduduki-- termasuk dalam kelompok keempat dan terakhir, sebelum Israel mengkhianati kesepakatan tersebut dan menolak untuk membebaskan mereka. Perbuatan Israel itu akhirnya merusak kesepakatan perdamaian dan menciptakan kebuntuan yang berlangsung sampai hari ini.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2RRJLbd
January 17, 2019 at 10:57PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2RRJLbd
via IFTTT
Share: