Showing posts with label 2018 at 08:09PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 08:09PM. Show all posts

Saturday, December 15, 2018

Catatan-Catatan Bawaslu Atas DPT Perbaikan Pemilu 2019

DPT perbaikan kedua ditetapkan sebanyak 192 juta pemilih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima rekapitulasi Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Sabtu (15/12). Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan setidaknya ada 11 catatan untuk ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pertama, Bawaslu merekomendasikan KPU memberikan Lampiran Berita Acara Hasil Penyempurnaan DPTHP-2 by name by address kepada Bawaslu dan partai politik," kata Abhan.

Hal itu menurutnya untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data pemilih dengan Berita Acara beserta lampirannya berdasarkan data mutakhir dari SIDALIH. Kedua, Bawaslu merekomendasikan KPU menjamin dan melindungi hak pilih bagi pemilih di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan), rumah sakit dan panti.

"KPU direkomendasikan segera menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebagai bentuk jaminan hak pilih bagi pemilih yang tinggal di Lapas/Rutan, Rumas Sakit dan Panti tersebut," jelasnya.

Ketiga, Bawaslu merekomendasikan KPU melakukan koordinasi bersama Bawaslu dan Dukcapil dalam mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan untuk menjamin hak pilih pemilih yang tidak terdaftar dalam DPTHP-2 pada pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2019. Keempat, KPU diminta melakukan audit internal terhadap efektivitas penggunaan SIDALIH dalam proses pemutakhiran data pemilih khususnya dalam perencanaan publikasi dan keterbukaan informasi data pemilih tersebut.

"Hal itu demi memudahkan akses pemilih dalam memastikan namanya terdaftar dalam data pemilih Pemilu serta tempat pemungutan dan penghitungan suara," jelasnya.

Kelima, KPU diharapkan mengantisipasi terhadap kebutuhan waktu pemungutan dan penghitungan suara terutama terhadap daerah dengan TPS berjumlah pemilih lebih dari 240 pemilih. KPU perlu mempertimbangkan potensi penambahan pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Keenam, KPU merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemlih (PPDP) sebagai petugas Kelompok Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS). Ketujuh, Bawaslu merekomendasikan KPU bersama Dukcapil berkoordinasi secara periodik dan intensif dalam melakukan pemenuhan hak pilih terutama bagi warga negara yang telah memenuhi syarat memilih namun belum memiliki identitas kependudukan sama sekali.

"Percepatan pengadaan dokumen kependudukan harus dilakukan, termasuk bagi warga negara yang tinggal di wilayah perbatasan, mendiami kawasan hutan, wilayah terluar dan masyarakat adat serta pedalaman," ujarnya.

Kedelapan, untuk mendapat data status penduduk korban bencana alam, KPU harus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah. Hal itu untuk memastikan Pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pindah domisili secara permanen. Kesembilan, Bawaslu merekomendasikan KPU berkoordinasi dengan Dukcapil untuk melakukan percepatan perekaman KTP-elektronik di seluruh Provinsi.

"Percepatan terutama dilakukan di Provinsi yang capaian perekeman KTP elektroniknya kurang dari 80 persen, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat," ucapnya.

Kesepuluh, Bawaslu merekomendasikan KPU mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam DPTHP-2 Luar Negeri. Selain itu, KPU juga harus menandai pemilih luar negeri yang ditemukan ganda dengan DPT dalam negeri. Hasil penandaan harus disampaikan kepada pengawas pemilu pemilu.

"Kesebelas, KPU perlu melakukan peningkatan kapasitas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dengan mengikutsertakan semua Ketua dan Anggota KPPS dalam bimbingan teknis. Hal itu untuk memastikan pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan pemungutan dan penghitungan suara," jelasnya.

KPU menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Sabtu (15/12). Komisioner KPU Viryan Azis mengumumkan secara langsung jumlah DPT nasional pemilu 2019 pada Rapat Pleno Rekapitulasi DPTHP-2.

"Jumlah pemilih dalam DPT dalam negeri dan luar negeri sebagai berikut, laki-laki 96.271.476, perempuan 96.557.044, total 192.828.520," kata Viryan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SQ8Eku
December 15, 2018 at 08:09PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SQ8Eku
via IFTTT
Share:

Monday, December 3, 2018

PP JPH Belum Terbit, Ini yang Dilakukan BPJPH

Sistem informasi halal salah satunya yang sedang dikerjakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Sukoso mengatakan, pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Jaminan Prodok Halal. Namun, sampai saat ini masih belum bisa diterbitkan lantaran masih menunggu paraf dari menteri terkait sebelum ditandatangani Presiden.

Namun, meskipun PP tersebut belum keluar, bukan berarti BPJPH tidak bekerja. Menurut dia, pihaknya telah banyak melakukan persiapan agar nantinya bisa menjalankan amanah UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. "Banyak yang kita kerjakan kalau diuraikan. Sistem informasi halal sedang dikerjakan. Dan terus kami sudah lulus status kami sebagai BLU di Kemenkeu. Itu kan pesan UU semuanya," ujar Sukoso saat dihubungi Republika.co.id, Senin (3/12).

Sukoso pun telah menuturkan sejumlah langkah yang sudah dan sedang dilakukan BPJPH. Pertama, menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pembentukan BPJPH sebagai struktur eselon I baru di bawah Menteri Agama. Perpres ini menandai terbentuknya BPJPH sejak 2016.

Kedua, menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Berdasarkan PMA ini, BPJPH menjadi struktur baru setingkat eselon I di Kementerian Agama yang dipimpin seorang Kepala Badan. Dalam menjalankan tugas, Kepala BPJPH dibantu empat pejabat setingkat eselon II, 10 pejabat setingkat eselon III, dan 27 pejabat setingkat eselon IV.

Ketiga, saat ini BPJPH juga tengah memfinalkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA), sekaligus Rancangan Keputusan Menteri Agama (RPMA/RKMA) terkait pelaksanaan Undang-Undang dan RPP JPH.

Keempat, hal lain yang menjadi target penyelesaian BPJPH dalam waktu dekat adalah finalisasi regulasi penetapan tarif dan penyusunan daftar rincian tarif layanan BPJPH melalui mekanisme Badan Layanan Umum (BLU). Menurut Sukoso, BPJPH telah selesai dalam penyiapan dokumen untuk menjadi Satker BLU. BPJPH dinyatakan lulus dalam uji satker BLU di Kementerian Keuangan pada September 2018 lalu.

Kelima, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Biro Ortala Kementerian Agama, BPJPH secara intensif menyusun pembentukan struktur perwakilan di seluruh provinsi. Termasuk juga penyiapan sistem aplikasi dan informasi manajemen halal yang memadai dalam hal fasilitasi penyelenggaraan jaminan produk halal. "Kita sudah ngirim proposal kita ke KemenPAN-RB," kata Sukoso.

Keenam, BPJPH juga menjalin sinergi dengan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Bappenas dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia dalam upaya pengembangan industri halal untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rhjDaQ
December 03, 2018 at 08:09PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2rhjDaQ
via IFTTT
Share:

Sunday, December 2, 2018

Azpilicueta Perpanjang Kontrak dengan Chelsea Hingga 2022

Pemain asal Spanyol ini akan mendapatkan kenaikan gaji.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Cesar Azpilicueta dilaporkan telah mengikuti N’Golo Kante menyetujui kontrak baru dengan Chelsea. Meskipun sang pemain masih memiliki sisa kontrak 18 bulan di Stamford Bridge, Chelsea tak mau kehilangan pemain kuncinya. Ini berarti manajemen the Blues telah mengamankan masa depan sejumlah pemain bintangnya seperti, Kante, Marcos Alonso, dan Azpilicueta.

Seperti dilaporkan Telegraph, Ahad (2/12), Azpilicueta memperpanjang masa baktinya di London berdurasi dua tahun. Itu berarti sang pemain akan berada di Chelsea hingga 2022. Pemain asal Spanyol ini akan mendapatkan kenaikan gaji dari sebelumnya bernilai 120 ribu pound per pekan menjadi 150 ribu pound per pekan.

Chelsea pun terus bekerja keras untuk mengamankan para pemain bintangnya yang akan habis kontrak agar tidak pergi. Termasuk Eden Hazard yang belum mengambil keputusan tentang masa depannya. 

Musim ini, Azpilicueta dipercaya menjadi kapten tim menggantikan posisi Gary Cahill. Ia pun menjadi salah satu pemain penting di lini belakang the Blues dibawah komando Maurizio Sarri. Meski akan berusia 30 tahun musim panas depan, namun ia masih bisa bermain dengan konsisten di semua laga yang dijalani oleh Chelsea.

Manajemen Chelsea tampaknya juga berusaha menghindari situasi tak mengenakkan terkait aturan yang mereka buat sendiri. Chelsea mempunyai kebijakan hanya memberikan kontrak setahun kepada pemain di atas 30 tahun. Jika memperpanjang kontrak Azpilicueta sekarang, Chelsea tak melanggar aturan mereka sendiri.

Azpilicueta dikenal dengan pemain yang serba bisa, ia bisa menjadi bek kanan, kiri atau pun tengah. Meski posisi asli pada awal kepindahannya ke Chelsea adalah bek kanan namun ia diubah untuk menjadi posisi bek kiri. Pada era Antonio Conte bahkan Azpilicueta pernah dijadikan sebagai bek tengah dan itu berhasil. Namun sekarang di bawah Sarri ia dikembalikan ke posisi aslinya yaitu sebagai bek kanan.

Chelsea saat ini memiliki enam pemain berusia 30 atau lebih seperti, Cesc Fabregas, Cahill, David Luiz, Olivier Giroud, Willy Caballero dan Rob Green  yang kontraknya akan berakhir pada akhir musim ini. Beberapa diantaranya diizinkan untuk mencari klub pada Januari mendatang. Selain itu Chelsea telah menawarkan kontrak baru untuk Callum Hudson-Odoi, tetapi pemain sayap berusia 18 tahun itu ingin memastikan dia akan mendapatkan lebih banyak peluang tim utama sebelum mengikatkan dirinya ke klub.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FURDEc
December 02, 2018 at 08:09PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2FURDEc
via IFTTT
Share:

Thursday, November 29, 2018

Mulai Diabaikan Madrid, Isco Dinilai Cocok ke Barcelona

Isco bahkan tak masuk line-up ketika Madrid bertemu AS Roma.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Nasib Isco mulai dilanda ketidakjelasan saat Santiago Solari melatih Real Madrid. Dalam enam pertandingan terakhir, pemain bernama lengkap Fransisco Roman Alarcon itu belum pernah menjadi starter.

Teranyar, Isco bahkan tak masuk line-up ketika Madrid bertemu AS Roma pada ajang Liga Champions. Dalam sebuah perbincangan di Radio Marca, legenda Barcelona, Sergi Barjuan, diminta mengomentari situasi ini. 

Dia menilai pemain dengan kemampuan seperti Isco sangat cocok dengan gaya Barca. "Dia memiliki sentuhan yang cepat dan dapat bekerja sama dengan baik bersama rekan setimnya," kata Barjuan, dikutip dari Marca, Kamis (29/11).

Terlepas dari itu, ia meyakini kesempatan tampil bagi Isco akan datang. Pasalnya musim 2018/2019 masih panjang. Real Madrid unjuk gigi di berbagai kompetisi. Sehingga semua pemain pasti dibutuhkan. 

Barjuan memahami keputusan Solari. Menurutnya setiap pelatih punya pertimbangan masing-masing untuk kebaikan tim.

"Saya tidak tahu bagaimana masing-masing pelatih mengelola Starting XI dan cadangan. Dalam hal ini, Solari telah mengambil keputusan," ujar pelatih klub Cina, Zhejiang Greentown ini.

Pada era Zinedine Zidane, Isco selalu menjadi pilihan utama. Saat ini gelandang serang tim nasional Spanyol harus berusaha keras mengambil tempat di starting XI El Real. Solari lebih percaya kepada Gareth Bale atau Marco Asensio untuk mengisi posisi di tengah yang biasa ditempati Isco.

Rekan Isco di Madrid, Marcelo, memahami semua pesepak bola ingin bermain. Tapi agar target tersebut tercapai, kata Marcelo, dibutuhkan kerja keras dalam berkompetisi.

"Saya tidak mengatakan Isco tidak bekerja keras. Tapi sepak bola memang seperti itu. Anda harus melihat apa penyebab kegagalan Anda dan Anda perlu berusaha untuk berkembang," kata Marcelo.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2AuA6MY
November 29, 2018 at 08:09PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2AuA6MY
via IFTTT
Share: