Showing posts with label 2018 at 07:26PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 07:26PM. Show all posts

Wednesday, December 26, 2018

MUI Serukan Umat Jaga Ukhuwah pada Tahun Politik

Jangan sampai tali silaturahim putus akibat perbedaan preferensi politik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada segenap bangsa Indonesia khususnya umat Islam untuk menahan diri dan menjaga ukhuwah di tahun politik. Jangan sampai tali persaudaraan putus akibat perbedaan preferensi politik.

"Kami memprihatinkan perkembangan dalam kehidupan kebangsaan kita yang memunculkan gejala pertentangan dan permusuhan terkait agenda pilpres," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin di Jakarta, Rabu (26/12).

Pemilu yang akan berlangsung pada 2019 terutama pemilihan presiden memunculkan dua kubu pendukung yang memunculkan pertentangan antarkubu. "Secara hemat saya dua kubu pendukung ini berinteraksi secara berlebihan seperti menghina  terutama di media sosial, ini akan merugikan bangsa dan umat Islam sendiri," katanya.

Karena itu ia mengajak agar umat Islam pendukung pasangan calon presiden untuk menghormati dan berinteraksi tanpa harus memunculkan permusuhan. Apalagi, sampai memutuskan tali persaudaraan dan silaturahmi karena agenda politik lima tahunan tersebut.

Pemilu akan berlangsung pada 17 April 2019 dengan dua paslon presiden dan wakil presiden, serta memilih anggota legislatif. Dua pasangan itu adalah Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VaS2Ww
December 26, 2018 at 07:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VaS2Ww
via IFTTT
Share:

Atasi Kulit Kering dengan Minyak Esensial Ini

Meski aman, namun tubuh diyakini akan bereaksi terhadap minyak atsiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seringkali bila mengalami kulit kering anda cenderung mengolesi kulit dengan krim atau lotion. Namun selain itu, untuk mengatasi kulit kering, ternyata anda bisa menggunakan minyak esensial atau atsiri.

Minyak esensial memiliki banyak manfaat mulai dari menurunkan stres dan membantu Anda tidur hingga mengerjakan sihir antimikroba pada kulit. Berita gembira yang menarik, tentang bagaimana semua obat penyembuh yang berbau harum ini benar-benar bekerja. 

Minyak esensial diciptakan di dalam tanaman aromatik yang membantu melindungi mereka dari bakteri, virus, dan jamur. Ketika senyawa ini diekstraksi menjadi minyak esensial mereka dapat memiliki manfaat yang sama bagi kita . "Minyak esensial diserap ke dalam kulit melalui folikel rambut," jelas Direktur Pendidikan Amerika di Aromatherapy Associates, Kimberlee Geng, seperti dilansir dari laman Wellandgood, Senin (24/12).

Ia mengatakan semua minyak esensial atau minyak atsiri dipercaya memiliki sifat anti-bakteri, non-pathogenik, beberapa bersifat antivirus, anti-jamur, dan anti-inflamasi. Minyak atsiri juga mengandung antioksidan yang membantu mencegah kerusakan sel yang disebabkan oleh oksidasi dan melindungi terhadap penumpukan limbah beracun dalam sel-sel kulit, sehingga membantu mengurangi tanda-tanda penuaan. 

Namun minyak esensial murni sebenarnya dapat menyebabkan banyak iritasi dan memiliki efek pengeringan pada kulit. Minyak ini biasanya diencerkan menjadi media pembawa seperti minyak nabati atau tanaman yang segera meningkatkan aksi minyak esensial untuk menenangkan dan menyembuhkan. Minyak ini juga dapat digabungkan dalam lotion tanpa aroma yang bagus dan berkualitas tinggi atau minyak tubuh pilihan Anda. 

Untuk sebagian besar, minyak atsiri aman untuk digunakan siapa pun, tapi perlu disadari bahwa meskipun itu alami, tubuh Anda masih dapat bereaksi terhadapnya. "Selalu berkonsultasi dengan profesional ketika menggunakan minyak esensial. Penggunaan berlebihan dan campuran yang tidak tepat adalah kesalahan umum yang dapat menyebabkan reaksi atau iritasi pada kulit," kata Geng.

Menurutnya wanita hamil, individu dengan penyakit tertentu, dan anak-anak harus berhati-hati dan menghindari minyak esensial spesifik. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Q3wCHk
December 26, 2018 at 07:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Q3wCHk
via IFTTT
Share:

Saturday, December 15, 2018

KPHI Rekomendasikan tak Tambah Kouta Haji, Ini Alasannya

KPHI Rekomendasikan tak Tambah Kouta Haji, Ini Alasannya

Sabtu , 15 Des 2018, 19:26 WIB

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Maarif mengatakan pemerintah ingin sekali bisa mendapatkan tambahan kuota haji dari pemerintah saudi. Namun karena masih banyaknya masalah haji di Saudi maka mendapat tambahan kuota bukan yang utama. "Hanya problemnya harus diselesaikan," kata Syamsul kepada Republika.co.id, Ahad (15/12).

Baca Juga:

Syamsul menuturkan di antara persoalan yang mesti diselesaikan pemerintah Indonesia di bantu pemerintah Saudi di antaranya persoalan mabit di Mina. "Yang tenda perkemahan tidak bisa menampung jamaah," katanya.

Malahan kata dia, tenda yang sekarang ada, sudah over kapasitas. Karena itu, Syamsul mengatakan, KPHI tidak merekomendasikan penambahan kuota, jika belum ada jaminan dari pemerintah Saudi akan adanya perbaikan dan penataan ulang tenda Mina dan fasilitas toiletnya.

"Karena semakin kita tambah kuota, semakin banyak beban biaya optimalisasi. Oleh karenanya, jika kuota ditambah, maka pemerintah bersama DPR berani menaikkan BPIH,  minimal Rp 40 juta per jamaah," katanya.

Syamsul mengatakan memang benar penambahan kuota menjadi solusi satu-satunya mengurangi antrean panjang. Akan tetapi, dia menambahkan, berkurangnya daftar tunggu haji tidak menjadi jaminan penyelenggaraan ibadah membuat jamaah nyaman. "Tapi sekali lagi, kita ingin penyelenggaraan ibadah haji lebih manusiawi," katanya.

Berita Terkait

Karena selama ini, jamaah di tenda Mina, sulit untuk dibuat tidur. Bagaimana jadinya kalau ditambah lagi jamaah hajinya demi mengurangi antrean. "Maka selagi Mina belum dilakukan penataan ulang, maka kuota belum bisa ditambah," katanya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2S3oQyP
December 15, 2018 at 07:26PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2S3oQyP
via IFTTT
Share:

Monday, December 10, 2018

KTP-El Tercecer, Kemendagri Lakukan Investigasi Internal

Mendagri menegaskan KTP-el yang rusak harus digunting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak harus digunting. Hal tersebut untuk menghindari potensi KTP-el disalahgunaakan oleh pihak yang bertanggungjawab.

"KTP-el yang rusak harusnya digunting (dipotong bagian ujung kanan). Kalau peristiwa di Pondok Kopi ini kan belum digunting kemudian (diduga) dicecerkan di sawah," ujar Tjahjo kepada wartawan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12).

Karena itu, Tjahjo juga mengingatkan kepada jajaran Dukcapil di daerah untuk melakukan pengecekan terhadap KTP-el yang sudah rusak. Semua KTP-el yang rusak atau sudah tidak berlaku menurutnya harus segera digunting.

Sebab, jika KTP-el rusak, individu bisa kembali mengajukan pencetakan KTP-el yang baru. Pengguntingan KTP-el yang rusak ini berarti sama dengan memusnahkan kartu identitas tersebut.

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi internal terhadap temuan ribuan keping KTP-el di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurutnya, pelaku yang sengaja membuang atau menaruh KTP-el itu bisa dikenai sanksi. Jika ternyata pelakunya masih merupakan orang dalam di jajaran Dukcapil, yang bersangkutan bisa dikenai pencopotan dari jabatannya.

"Sebab, kondisi seperti ini bisa menimbulkan berbagai pertanyaan dan akan sensitif karena saat ini sudah masuk tahun politik," tegasnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ruTtli
December 10, 2018 at 07:26PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2ruTtli
via IFTTT
Share:

Perempuan, Hukum, dan HAM

Perempuan sebagai satu entitas masyarakat tereliminasi dalam narasi sejarah.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dian Andriasari*

”Freedom Is Source from which all significations and all values spring. It is the original condition of all justification of existence” .

(Simone De Beauvoir)

Adakah yang lebih menarik dari perjuangan yang dilakukan tepat 70 tahun yang lalu,

yakni pada tanggal 10 Desember 1948. Sejak Komisi HAM PBB (United Nations

Commission on Human Rights/UNCHR) resmi mendeklarasikan Declaration Universal of

Human Right (DUHAM) yang lazim disebut piagam Hak Azasi Manusia (HAM), kemudian disepakati sebagai instrumen hukum HAM yang berlaku secara internasional.

Wacana tentang pengakuan terhadap seperangkat hak dasar manusia yang paling azasi, kemudian diimani masyarakat dunia, tanpa membedakan ras dan agama. Pasal-pasal dalam DUHAM tersebut kemudian berkonvergensi pada nilai-nilai tatanan sosial masyarakat dunia, meskipun melalui proses yang cukup sulit.

Perjuangan sulit untuk mendeklarasikan piagam HAM tersebut, ditandai penolakan dari beberapa negara, terdapat delapan negara yang abstain dan dua negara tak

menandatangani deklarasi tersebut. Namun dapat dipastikan DUHAM sebagai

satu piagam HAM mengawali dibukanya ruang diskursus soal keadilan, martabat,

kemerdekaan dan kesetaraan. Sebagian alasannya adalah DUHAM sebagai instrumen hukum HAM internasional seringkali dicurigai sebagai bentuk lain penyusupan nilai-nilai Barat kepada dunia timur.

Faktanya dalam proses kelahiran DUHAM justru mendapatkan dukungan. Bahkan

dari negara-negara kecil yang bertekad untuk mengadopsi DUHAM, karena secara politis dan pragmatis, nilai-nilai dasar DUHAM mencerminkan kepentingan negara-negara kecil yang baru lepas dari penjajahan, juga pada kaum yang tertindas di dalam suatu negara.

Pada sisi lain fakta sosial terjadi justru sebaliknya, dalam kehidupan negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat dan Inggris dalam kondisi segregasi rasial yang kritis dan Uni Soviet, dengan ideologi komunisnya meletakkan superioritas kepentingan kolektif atas kepentingan individu. Sehingga DUHAM dapat dikatakan sebagai manifestasi perjuangan dan negara-negara ‘Timur’ dalam meraih martabat yang setara.

Pertanyaan penting yang dapat diajukan hari ini adalah; apakah spektrum hukum dan HAM berpengaruh ke dalam segala aspek kehidupan masyarakat? Membebaskan kehidupan sosial dari narasi-narasi yang bias gender. Apakah kemudian HAM memberikan ruang kebebasan publik kepada perempuan tanpa dibatasi ruang dan waktu serta struktur sosial, politik juga budaya.

Selain itu, seberapa berpengaruhnya perkembangan HAM di dunia dalam mengubah tatanan sosial di masyarakat, dalam memberikan akses terhadap perempuan untuk terlibat dalam pembangunan tatanan sosial tersebut. Atau justru sebaliknya HAM hanya sebatas wacana yang menjadi suatu keniscayaan dalam perkembangan sosial, tetapi daya dan batasnya belumlah menjalar ke dalam bagian-bagian terkecil di masyarakat.

HAM hanya menjelma menjadi menara gading atau semacam jualan politis menjelang tahun politik. Realitasnya, perempuan sebagai satu entitas masyarakat kemudian tereliminasi dalam narasi sejarah dan ilmu pengetahuan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2G7XNAX
December 10, 2018 at 07:26PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2G7XNAX
via IFTTT
Share:

Saturday, December 8, 2018

Jepang Siap Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja Asing

Parlemen Jepang setujui UU Tenaga Kerja Asing.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Majelis tinggi parlemen Jepang menyetujui undang-undang (UU) tentang perizinan penyerapan tenaga kerja asing. UU disahkan karena Negeri Matahari Terbit mengalami kekurangan tenaga kerja lokal.

Berdasarkan UU yang telah disetujui, Jepang akan menerbitkan sekitar 260-345 ribu visa untuk tenaga kerja asing. Visa tersebut berlaku selama lima tahun. Penyerapan tenaga kerja asing dimulai pada 2019.

Para tenaga kerja asing itu nantinya akan difokuskan untuk mengisi 14 sektor bisnis yang mengalami kekurangan pegawai paling parah, antara lain pengasuhan, konstruksi, pertanian, dan pembuatan kapal.

Baca juga, Lebih dari 28 Persen Populasi Jepang Berusia Tua.

Dari ratusan ribu visa yang diterbitkan, Jepang membuat kategori khusus untuk pekerja berketerampilan tinggi. Selain diperkenankan memboyong keluarga, mereka pun diberi izin tinggal tak terbatas di sana.

Namun UU itu menuai kritik dari sejumlah masyarakat, termasuk partai oposisi. Koichiro Goto, direktur perusahaan pengasuhan manula di Tokyo mengaku tak sepakat dengan UU Penyerapan Tenaga Kerja Asing.

"Untuk menerima banyak imigran akan meruntuhkan batas negara tunggal kita," katanya, dikutip laman New York Times, Jumat (7/12).

Kendati demikian, dengan rasa berat hati, ia tetap menerima UU tersebut. Sebab Goto tak menyangkal bahwa ada penyusutan jumlah tenaga kerja di negaranya. Hal itu dia rasakan ketika mencari pekerja melalui iklan, tapi tak kunjung ada yang mengajukan lamaran. "Jika kami tak dibantu oleh pekerja asing, bisnis ini tidak akan bertahan," ujarnya.

Disahkannya UU penyerapan tenaga kerja asing menandai perubahan signifikan pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe yang berhaluan kanan. Sebab sebelumnya ia kerap menyatakan ada banyak hal yang harus dilakukan sebelum Jepang menerima arus imigran.

Namun Abe tak dapat memungkiri adanya penyusutan jumlah tenaga kerja di negaranya akibat populasi yang menurun. Ia sempat menyiasati hal itu dengan menganjurkan agar lebih banyak kaum perempuan di tempat kerja, menundah masa pensiun pegawai, dan menggunakan robot untuk pekerjaan yang bersifat statis.

Namun langkah itu tak berhasil membuat Jepang terbebas dari kelangkaan tenaga kerja. Hal tersebut memberi tekanan kepada Abe dan pendukung konservatifnya untuk menerima bahwa tantangan demografi bangsa tidak dapat diselesaikan hanya dengan langkah internal.

Akhirnya pada sesi parlemen bulan lalu, Abe mengakui kekurangan tenaga kerja adalah masalah mendesak. Jepang, kata dia, membutuhkan pekerja asing sesegera mungkin.

Dengan tidak adanya imigrasi, populasi Jepang diproyeksikan menyusut sekitar 16 juta orang atau hampir 13 persen selama 25 tahun ke depan. Sementara proporsi mereka yang berusia di atas 65 tahun diperkirakan meningkat dari seperempat penduduk ke lebih dari sepertiga. Khusus untuk bisnis pengasuhan saja, para pengusaha Jepang memperkirakan membutuhkan tambahan 377 ribu pekerja pada 2025.

Profesor politik dan masyarakat Jepang di Universitas Hamburg Gabriele Vogt menilai, disahkannya UU Penyerapan Tenaga Kerja Asing bukan berarti menjadikan Jepang negara multikultural.

"Ini bukan tentang Jepang yang menjadi masyarakat multikultural dan ini bukan tentang Jepang yang membuka pintunya untuk menjadi lebih berorientasi global. Ini hanya politik pasar kerja yang sangat sederhana," ujar Vogt.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2UtdHc5
December 08, 2018 at 07:26PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2UtdHc5
via IFTTT
Share:

Thursday, December 6, 2018

In Picture: Perpustakaan Baru di Masjid Pusdai

Fasilitas perpustakaan di Masjid Pusdai diresmikan langsung oleh Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah pengunjung mengamati buku-buku Islami koleksi Perpustakaan Masjid Pusdai Jawa Barat, di Komplek Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Kota Bandung, Selasa (4/12).

Selain bermacam koleksi buku-buku Islam, fasilitas masjid yang baru diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Milad Pusdai Jabar ke-21 ini menyimpan koleksi Alquran Mushaf Sundawi.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PprgWi
December 06, 2018 at 07:26PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PprgWi
via IFTTT
Share: