Showing posts with label 2019 at 04:00AM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 04:00AM. Show all posts

Saturday, March 16, 2019

Samawi Ajak Warga NTB Sholat Gaib untuk Korban Terorisme

Sholat gaib dilaksanakan sebelum nonton bareng debat cawapres

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) akan menggelar doa dan sholat gaib untuk korban penembakan teroris di Selandia Baru. Shalat gaib dilaksanakan pada Ahad (17/3). Sekretaris Jenderal Koordinator Nasional Samawi, Aminuddin Ma'ruf, mengatakan aksi doa dan sholat gaib akan dilakukan serentak di seluruh kantor Samawi yang ada di sejumlah daerah, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksi doa dan sholat gaib dilakukan sebelum kegiatan nonton bareng debat calon wakil presiden. "Besok kami akan selengarakan doa bersama dan sholat gaib untuk korban akibat kebrutalan manusia di Selandia Baru," ujar Aminuddin di sela-sela bimbingan teknis koordinator kelurahan atau desa Samawi NTB di Mataram NTB, Sabtu (16/3).

Aminuddin mengatakan doa dan sholat gaib merupakan bentuk solidaritas atas aksi teror yang menimpa umat Muslim yang sedang menunaikan ibadah di masjid di Selandia Baru. Dia juga mengajak seluruh masyarakat NTB datang ke Kantor Samawi NTB di Kota Mataram dan ikut doa serta sholat gaib bersama.

"Kami mengundang warga NTB untuk datang ke posko kami di Mataram. Kita doa dan sholat gaib bersama lalu nonton bareng debat cawapres," kata Aminuddin.

Ketua Samawi NTB TGH Lalu Abussulhi menyampaikan kecamannya terhadap aksi teror yang dilakukan di Selandia Baru. Ia menyebut aksi tersebut sebagai perilaku yang tidak berperikemanusiaan.

"Kami Samawi NTB mengecam tindak tidak berperikemanusiaan. Kami harap Pak Jokowi bertindak terkait langkah politik luar negeri untuk menunjukan beliau tegas terhadap hal-hal yang tidak sesuai perikemanusiaan," ucap Abussulhi.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2HAMaBH
March 17, 2019 at 04:00AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2HAMaBH
via IFTTT
Share:

Saturday, March 9, 2019

DMI: Ajakan Menggunakan Hak Pilih Bisa Dilakukan di Masjid

Dengan catatan, tidak ada upaya kampanye terhadap caleg dan pasangan capres-cawapres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan ajakan kepada jamaah untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu boleh dilakukan di masjid. Dengan catatan, tidak ada upaya kampanye terhadap caleg dan pasangan capres-cawapres.

"Kalau mengajak orang (supaya) tanggap 17 (April) semua harus pergi (ke TPS), itu biasa saja, itu (termasuk) ajaran politik. Tapi tidak mengkampanyekan seseorang atau kelompok atau calon-calon itu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai mengundang pengurus DMI dan Perhimpunan Remaja Masjid (Prima) se-DKI di Jakarta, Sabtu (9/3) malam.

Batasan kampanye ajaran politik yang boleh dilakukan di masjid adalah terkait ajakan kepada masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara dan menggunakan hak pilihnya. Sementara kampanye untuk memilih caleg atau pasangan capres-cawapres tertentu, apalagi dengan menyampaikan ujaran kebencian dan berita bohong, JK dengan tegas mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan di masjid.

"Masjid itu tempat ibadah, kita memakmurkan (masjid) dan masjid juga harus memakmurkan masyarakatnya," tutur JK.

Terkait pemberian bantuan dari partai politik, caleg atau tim sukses pasangan capres-cawapres, JK mengatakan selama bantuan itu ikhlas tanpa imbalan kampanye, maka sumbangan itu boleh diterima pengurus masjid. "Kalau bantuannya bersyarat, 'saya bantu asal mengkampanyekan', ini pasti tidak diterima. Tapi kita tidak bisa menolak kalau (ada) yang ingin bantu masukkan ke kotak amal, silakan saja, sedekah, infaq, silakan saja," ujarnya.

JK memanggil pengurus DMI dan Prima DKI Jakarta untuk menyosialisasikan imbauan terkait larangan kampanye politik praktis di masjid. Imbauan tersebut, kata JK, berlaku juga untuk pengurus masjid se-Indonesia.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi, Ketua DMI Jakarta Pusat Suparlan, Ketua DMI Jakarta Barat Sulaiman, Ketua DMI Jakarta Timur Nur Ghulam, dan Ketua Umum Prima Ahmad Arafat Aminullah.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2EZkrss
March 10, 2019 at 04:00AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2EZkrss
via IFTTT
Share:

Thursday, March 7, 2019

Lebih dari 1.000 Surat Suara di Sukabumi Rusak

Kerusakan surat suara dari mulai bercak tinta hingga sobek.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ribuan surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI rusak. Penemuan itu berdasarkan hasil sortir  ratusan petugas yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Pada hari keempat sortir dan pelipatan surat suara ini total yang rusak mencapai 1.115 lembar, dan untuk hari ini jumlah yang rusak ditemukan sebanyak 204 lembar," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, di Sukabumi, Kamis (8/3).

Menurutnya, kerusakan yang ditemukan pada surat suara tersebut dikarenakan adanya bercak tinta, sobek dan foto atau gambar yang buram. Untuk surat suara yang rusak tersebut sudah dipisahkan dan dibuatkan berita acaranya.

Kemudian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI surat suara yang rusak ini dimusnahkan atau dikembalikan. Namun, setiap penyelenggaraan pemilu, surat suara yang rusak biasanya dimusnahkan dan disaksikan pihak berwenang.

Selain itu, KPU Kabupaten Sukabumi sudah meminta kepada KPU RI agar segera diganti yang rusak, jangan sampai ada kekurangan pada saat pemungutan suara nanti.

Setelah selesai perhitungan, sortir dan pelipatan untuk surat suara caleg DPD RI ini, maka pada hari berikutnya petugas melakukan hal sama untuk surat suara lainnya.

"Surat suara yang ditemukan rusak di hari pertama sebanyak 222 lembar, hari kedua 446 lembar, hari ketiga 243 lembar, dan hari terakhir sortir DPD RI ini sebanyak 204 lembar," katanya pula.

Ferry menyebutkan jumlah surat suara mulai dari DPRD Kabupaten Sukabumi, DPRD Provinsi Jabar, DPD RI, DPR RI, dan capres RI masing-masing sebanyak 1.862.532 lembar.

Jumlah surat suara itu disesuaikan dengan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP), ditambah daftar pemilih tambahan (DPTb) dan ditambah lagi cadangan dua persen dari DPTHP.

Melihat banyak surat suara yang harus disortir dan dilipat ini, target 15 hari selesai kemungkinan tidak bisa tercapai. Karena itu, pihaknya saat ini masih membahas apakah harinya ditambah atau petugas harus lembur.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2H6QlWu
March 08, 2019 at 04:00AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2H6QlWu
via IFTTT
Share: