Showing posts with label 2018 at 09:59PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 09:59PM. Show all posts

Wednesday, December 26, 2018

Warga Dimintai Waspadai Penyakit Demam Berdarah

Di wilayah Banyumas, penyakit DBD selalu muncul setiap tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Curah hujan tinggi tidak hanya dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana. Namun juga perlu diwaspadai dapat memicu berjangkitnya penyakit tertentu, seperti penyakit demam berdarah dengue.

Terkait hal ini, Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang meminta jajaran petugasnya di puskesmas untuk mewaspadai penyakit ini. ''Pada petugas medis puskesmas, agar mewaspadai penyakit ini. Bila ada pasien yang datang dengan gejala mengarah pada DBD, agar ditangani layaknya pelayanan untuk pasien DBD,'' katanya, Rabu (26/12).

Sedangkan pada petugas promosi kesehatan dan surveilan, untuk mengintensifkan penyuluhan mengenai kemungkinan penyebaran penyakit ini. Antara lain, dengan meminta warga untuk mencegah munculnya tempat perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti sebagai serangka vektor penyebar virus DBD.  

Selain mengeluarkan surat edaran pada puskesmas, Sadiyanto juga menyebutkan telah mendorong Sekretariat Daerah Banyumas mengeluarkan edaran serupa. Surat edaran dari sekda ini,  ditujukan kepada para camat dan kedes yang intinya meminta warga masyarakat menggiatkan kembali kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk).

Dia menyebutkan, hal ini perlu dilakukan mengingat wilayah Kabupaten Banyumas masuk dalam wilayah endemik DBD. Untuk itu, upaya penanganan dan pencegahan harus dilakukan semaksimal mungkin.

''Di wilayah Banyumas, penyakit DBD selalu muncul setiap tahun. Khusus untuk tahun 2018 ini, jumlah kasusnya tidak terlalu banyak. Sampai sekarang kami baru menerima laporan sebanyak 12 kasus DBD, tidak ada korban meninggal,'' katanya.

Kasus DBD di Kabupaten Banyumas, pernah melonjak tinggi tahun 2016 dan 2017. Pada tahun 2016, Bupati Banyumas sampai menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) kasus DBD. Pada tahun 2016 ini, pada Bulan Januari saja terjadi 46 kasus.

Sedangkan pada tahun 2017, terjadi penurunan kasus DBD. Pada periode Januari-Juni 2017, jumlah kasus DBD yang terjadi tercatat 61 kasus dedngan seorang meninggal dunia.

Sadianto menyebutkan, metode pencegahan DBD dengan melakukan PSN, masih lebih efektif dibanding metode fogging atau pengasapan. ''Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa. Sementara nyamuk yang masih berupa jentik, tidak akan mati dan bisa tumbuh menjadi nyamuk dewasa,'' katanya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SmCey2
December 26, 2018 at 09:59PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SmCey2
via IFTTT
Share:

Sunday, December 16, 2018

Membekuk Jaringan Penjual Cula Badak

Enam orang diamankan diduga mau perjualbelikan cula badak.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Tim Polda Lampung dan Tim Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menciduk tiga tersangka jaringan penjual cula badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis), Jumat (14/12). Ketiga tersangka tersebut telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah penggerebekan di sebuah hotel di Krui, Pesisir Barat, beberapa waktu lalu.

“Ya betul sekarang mereka (tiga tersangka) sudah di Polda Lampung,” kata Kepala Balai Besar TNBBS Lampung Agus Wahyudiono kepada Republika, di Bandar Lampung, Ahad (16/12).

Ia mengatakan tiga tersangka yang berhasil ditangkap tim dari Polda dan TNBBS yakni Abdul Manaf (45 tahun), Ruslan (36), dan Isranto (40). Ketiga DPO yang ditangkap tersebut, warga Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Jumat (14/12), setelah pengembangan kasus sebelumnya.

Tim gabungan polda dan TNBBS telah melakukan pengembangan kasus dan mendapatkan nama-nama tersangka lain, yang terlibat dalam penjualan cula badak Sumatra. Setelah mengantongi nama-nama tersangka termasuk tersangka DPO, tim berangkat ke Kaur Tengah. Tim menciduk tiga tersangka lainnya.

Ketiga tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam transaksi cula badak. Menurut keterangan, ada tersangka yang berperan sebagai penyimpan, pemilik, dan memperniagakan cula satwa yang dilindungi tersebut. Agus menyatakan asal cula badak yang diniagakan jaringan tersangka tersebut masih belum terungkap, karena masih diteliti bagian forensik.

Tim Reaksi Cepat Balai Besar TNBBS bersama jajaran Polda Lampung menggerebek enam orang diduga hendak melakukan perniagaan cula badak Sumatera, Senin (26/11) malam. Tim sempat melakukan penyamaran sebagai pembeli cula badak di sebuah hotel di Krui, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Enam orang diamankan diduga mau perjualbelikan cula badak, setelah salah seorang petugas TRC melakukan penyamaran sebagai pembeli. Harga yang ditawarkan berkisar miliaran rupiah. Dua dari enam orang yang diamankan, telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Din Martin Salim, warga Pasar Lama, Kaur, Bengkulu, berperan sebagai pembawa cula badak Sumatra. Abdul Qodir, warga Campang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berperan sebagai calo.

Menurut Agus, barang bukti tersebut harus dicek terlebih dahulu TNBBS bersama Polri, terutama dilihat dari ukuran dan beratnya. Cula badak Sumatra yang diperoleh dari tangan tersangka berdiameter 28 cm dan berat 200 cm.

Mengenai jenis badak bercula dua yang menjadi ciri khas berada di hutan kawasan TNBBS, ia mengatakan di kawasan hutan wilayah TNBBS badak bercula dua. Namun, badak bercula dua di hutan Sumatra juga terkadang cula badaknya satunya terlihat sangat kecil, dan dominan terlihat cula badak satu.

Tersangka Manaf diketahui sebagai pemilik cula badak berdiameter 28 cm dan berat 200 gram yang ditemukan saat penggerebekan tersebut. Manaf diketahui warga Desa Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Aktivis Yayasan Badak Indonesia (Yabi) Muniful mengatakan, umumnya badak bercula dua berada di hutan Sumatra. Sedangkan cula badak yang ditemukan sebagai barang bukti bercula satu. Namun, cula badal Sumatra terkadang cula yang satunya terlihat kecil sehingga terkesan cula badaknya satu. “Yang dicari dan dibeli orang itu cula badak satu artinya yang besar saja,” katanya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Qw9Ywd
December 16, 2018 at 09:59PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Qw9Ywd
via IFTTT
Share:

Wednesday, December 12, 2018

In Picture: Sungai Kampar Meluap, 450 Santri Dievakuasi Tim Basarnas

Banjir luapan Sungai Kampar merendam pondok pesantren dengan ketinggian air 50-100cm.

REPUBLIKA.CO.ID, KAMPAR -- Petugas Basarnas menggunakan perahu karet mengevakuasi santri dan santriwati yang terjebak banjir di Pondok Pesantren Darul Ulum, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (12/12).

Sebanyak 450 santri dievakuasi tim Basarnas dari banjir luapan Sungai Kampar yang merendam pondok pesantren mereka dengan ketinggian air 50-100 cm.  

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QPRtlH
December 12, 2018 at 09:59PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QPRtlH
via IFTTT
Share: