Showing posts with label 2019 at 01:17AM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 01:17AM. Show all posts

Saturday, February 16, 2019

Kata Satgas Soal Jokdri dan Dugaan Pengaturan Pertandingan

Penetapan tersangka terhadap Jokdri justru bersangkutan dengan skandal kompetisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola menolak anggapan penetapan tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) lantaran penyidik tak menemukan bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam pengaturan dan manipulasi pertandingan. Penetapan tersangka terhadap Jokdri justru bersangkutan dengan banyak skandal pengaturan dan manipulasi pertandingan di kompetisi nasional.

Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, penetapan Jokdri sebagai tersangka saat ini memang terkait aksi pencurian, pengrusakan, dan penghancuran barang bukti. Akan tetapi, aksi tersebut bagian dari skandal pengaturan dan manipulasi pertandingan.

Sebab Hendro mengatakan, dokumen yang sengaja dirusak dan dihancurkan, merupakan barang bukti yang dicari penyidik dalam pengungkapan aksi curang di kompetisi nasional. “Semua bukti yang dihancurkan tersebut, adalah data-data dan barang bukti yang penting bagi penyidik untuk mengungkap pengaturan (dan manipulasi) pertandingan,” ujar Hendro di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2).

Ia menjelaskan, bukan hanya dokumen keuangan tim kesebelasan Liga 1 yang sengaja dihancurkan. Ia menambahkan ada juga dugaan data-data keuangan yang terkait dengan kasus yang melibatkan tim Liga 3 Persibara Banjarnegara.

Hendro menerangkan, penetapan Jokdri sebagai tersangka pun bukan aksi satgas untuk mencari-cari delik. Sebab, dia mengatakan, sejak satgas terbentuk pada akhir Desember 2018, semua pejabat tinggi di PSSI pun ikut dimintai keterangnnya terkait banyaknya laporan mafia bola.

Nama Jokdri pun ada dalam penyelidikan terkait kasus pengaturan dan manipulasi pertandingan atas laporan Lasmi Indaryani yang menjadi gerbang pertama pembentukan Satgas Antimafia Bola. “Jadi ini semua ada kaitannya. Dimulai dari pelaporan Banjarnegara, sampai penghancuran barang bukti,” sambung Hendro.

Penetapan Jokdri sebagai tersangka pengrusakan barang bukti pun tak berhenti. Sebab, Hendro mengatakan, dalam penggeledehan di apartemen tempat Jokdri tinggal, satgas ikut menyita sejumlah dokumen dan data lain terkait skandal pengaturan dan manipulasi pertandingan.

Satgas juga menyita uang kontan antara Rp 300 sampai Rp 500 juta yang sampai hari ini tak jelas sumber dan peruntukannya. Barang-barang yang disita satgas tersebut, kata Hendro akan menjadi kanal baru bagi penyidik membongkar kejahatan lain yang dilakukan Jokdri.

“Terkait aliran-aliran dana, dan bukti-bukti transfer yang saat ini disita, bisa menghadirkan tersangka baru yang lain. Atau bisa menjadi laporan baru bagi tersangka JD,” terang Hendro. Pada Senin (18/2) mendatang, Hendro menerangkan, Jokdri akan kembali diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Pernyataan Hendro tentang status tersangka Jokdri menjawab anggapan dari PSSI. Pada Sabtu (16/2) Komite Hukum PSSI Gusti Randa mengatakan, penetapan Jokdri sebagai tersangka tak ada hubungannya dengan pengungkapan banyak kasus pengaturan dan manipulasi pertandingan di kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.

Lewat situs resmi PSSI, Gusti mengatakan, satgas menetapkan Jokdri sebagai tersangka terkait dengan pengrusakan barang bukti. “Jadi (penetapan tersangka Jokdri), bukan karena pengaturan skor, atau manipulasi pertandingan. Dugaan yang disangkakan terhadap Joko Driyono, karena memasuki suatu tempat yang telah dipasang police line (garis polisi),” ujar Gusti. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2IfOpME
February 17, 2019 at 01:17AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2IfOpME
via IFTTT
Share:

Saturday, February 9, 2019

KPU Dharmasraya Rakit Kotak Suara Pemilu

Perakitan melibatkan staf kantor sekretariat KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, DHARMASRAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat memulai perakitan kota suara untuk Pemilu 2019. Perakitan kotak suara spesifikasi dari kardus kedap air yang akan digunakan pada Pemilu 17 April 2019 itu ditargetkan selesai lima hari ke depan. 

"Perakitan kotak suara dimulai hari ini," kata Sekretaris KPU Dharmasraya Yenrizal Effendi, di Pulau Punjung, Sabtu (9/2).

Ia mengatakan dalam proses perakitan, KPU melibatkan staf kantor sekretariat KPU setempat. Hal itu dilakukan untuk antisipasi keamanan kotak suara. 

"Untuk perakitan kotak suara kami dibantu staf internal, namun untuk pelipatan surat suara baru melibatkan masyarakat umum," kata dia. 

Ia mengatakan KPU Dharmasraya juga menyewa satu gudang di Jalan Lintas Sumatera KM 2 Pulau Punjung untuk menyimpan kotak suara yang telah dirakit. "Kalau gudang yang dimiliki KPU tidak muat menampung 3.451 kotak suara yang sudah dirakit. Untuk keamanan gudang kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian hari ini," ujarnya. 

Ia menyebutkan setiap tempat pemungutan suara (TPS) nantinya mendapat lima kotak suara, yakni untuk surat suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR, DPD, dan surat suara pemilihan presiden.

Lokasi pemungutan suara di Kabupaten Dharmasraya ada di terbagi 666 TPS, sedangkan jumlah pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) sebanyak 143.907 orang, terdiri pemilih laki-laki 72.338 dan pemilih perempuan 71.659 orang.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2TFMlyR
February 10, 2019 at 01:17AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2TFMlyR
via IFTTT
Share: