Showing posts with label 2018 at 05:28PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 05:28PM. Show all posts

Tuesday, December 25, 2018

Longsor Malangbong Sebabkan Antrean 10 Km

Longsoran terjadi pada tebing setinggi 20 meter dan lebar 15 meter.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Jalur Tasikmalaya-Bandung kembali terhalang. Kali ini, jalur itu terhalang oleh timbunan longsor di Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Andryanto mengatakan, longsor itu telah menyebabkan antrean kendaraan mengular hingga ke Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. “Total panjang antrian kendaraan hingga sekitar 10 kilometer,” kata Andryanto, Selasa (25/12).

Berdasar pantauan Republika.co.id di Jalur Gentong pada Selasa pagi hingga siang, kendaraan terlihat stop and go. Mayoritas, kendaraan yang melintas adalah kendaraan pribadi dan sejumlah truk serta bus antar kota.

Kendaraan tersebut kebanyakan akan melanjutkan perjalanan menuju Garut, Bandung dan Jakarta. Pada  siang hari, hujan pun mulai mengguyur wilayah Tasik bagian utara.

Kepala Polres Tasik Kota, AKBP Febry Ma’ruf mengatakan, demi mengurangi penumpukan kendaraan di Jalur Gentong, maka kepolisian pun melakukan pengalihan jalur. “Pengalihan sudah dilakukan mulai dari Banjar dan Ciamis. Sehingga, pengguna jalan tidak mengambil jalur menuju Gentong tetapi dialihkan melalui Singaparna,” kata Febry.

Menurutnya, saat ini tim gabungan tengah melakukan normalisasi di jalur longsor. Hingga Selasa siang, jalan sudah mulai dapat dilalui satu jalur sehingga diberlakukan sistem buka tutup. Meski demikian, mengingat tingginya jumlah kendaraan yang melintas, maka antrian kendaraan pun tak dapat dihindarkan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Dadi Djakaria mengatakan, longsoran tanah tebing itu hanya menimpa badan jalan dan tidak menimbulkan korban jiwa. "Longsor terjadi pukul 04.00 WIB bertempat di Kampung Binarum, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut," kata Dadi.

Ia menuturkan, bencana longsor di Malangbong itu terjadi selain karena faktor hujan juga karena kondisi tanah yang labil sehingga mudah terjadi longsor. Menurutnya, longsoran terjadi pada tebing setinggi 20 meter dan lebar 15 meter

“Setelah mendapat informasi, tim gabungan langsung melakukan upaya normalisasi jalur tersebut,” ujarnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2EMyX7x
December 25, 2018 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EMyX7x
via IFTTT
Share:

Friday, December 21, 2018

LSP UMP Serahkan Sertifikasi Kompetensi Pertama

LSP UMP merupakan lembaga yang penting perannya di lingkungan civitas akademik UMP.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyerahkan sertifikasi kompetensi pada empat mahasiswa dari Fakultas Teknik. Mereka yang mendapat sertifikasi kompetensi, terdiri dari Zainal Arifin dan Danang Karunia Pratama dari Teknik Elektro, serta Dwi Laras Sulastri N dan Iqbal Jatmiko Putro dari Teknik Sipil.

''Sertifikasi kompetensi yang diberikan LSP UMP ini merupakan sertifikasi pertama yang diberikan LSP UMP setelah para mahasiswa tersebut mengikuti uji kompetensi tahap I,'' jelas Direktur LSP UMP, Teguh Marhendi, Jumat (21/12).

Dalam acara penyerahan sertifikasi tersebut, dia menyatakan, LSP UMP merupakan lembaga yang penting perannya di lingkungan civitas akademik UMP. ''LSP UMP merupakan lembaga di bawah naungan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang untuk operasionalnya harus ada lisensi dan memiliki skema sertifikasi yang sudah diverifikasi BNSP,'' jelasnya.

Saat ini, jelas Teguh, LSP UMP sudah  mempunyai tiga skema sertifikasi yang bisa diberikan. Antara lain, skema pelaksana pemeliharaan jalan, skema pemrogram, dan skema pemasangan instalasi listrik bangunan sederhana.

''Dengan lisensi yang dimiliki, maka LSP UMP dapat melaksanakan uji kompetensi kerja bagi mahasiswanya sesuai skema-skema sertifikasi tersebut,'' katanya.

Dia juga menjelaskan, dengan memiliki sertifikasi kompetensi, maka mahasiswa yang lulus dari UMP akan mendapat pengakuan kompetensi secara nasional dalam bidang kerja tertentu. ''Sertifikasi kompetensi ini dapat menunjang ijazah untuk memperkuat kapasitasnya sesuai bidang dan skema kompetensi yang dimiliki,'' ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2BAmqAV
December 21, 2018 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2BAmqAV
via IFTTT
Share:

Friday, December 14, 2018

Bupati Anna: Saya Mundur karena Ingin Merawat Ayah

Ia tetap akan memberikan saran buat pemerintahan di Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Surat pengunduran diri Bupati Indramayu, Anna Sophana resmi disetujui oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Surat Keputusan (SK) pemberhentian tersebut, diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sekaligus menetapkan Supendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu di Gedung Sate, Jumat (14/12).

Menurut Anna, ia memilih mengundurkan diri agar waktu bersama dengan keluarga lebih leluasa. Keputusan ini, diambil Anna setelah ibunya meninggal.

Baca juga, Anna Raih Penghargaan Bupati Peduli HAM.

“Saya tidak bisa bagi waktu antara keluarga dan tugas pemerintahan setelah ibu saya meninggal,” ujar Anna kepada wartawan di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (14/12).

Anna mengatakan, meninggalnya sang ibu memberikan rasa penyesalan terus menerus. Selain itu, ia juga ingin memprioritaskan merawat ayahnya. “Beberapa bulan kemarin ibu saya meninggal, ini menyisakan penyesalan yang berkepanjangan. Bapak saya sekarang sendiri dan memerlukan perhatian,” katanya.

Menurut Anna, walaupun ia sudah tak aktif lagi, tapi ia akan menberikan saran kepada Plt Bupati agar roda pemerintahan tetap berjalan maksimal. “Saya masih tetap, seperti yang tadi disampaikan Pak Gubernur, siap memberikan masukan - masukan jika dibutuhkan,” katanya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QvLNhy
December 14, 2018 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QvLNhy
via IFTTT
Share:

Thursday, December 13, 2018

Menginspirasi Wanita Melalui Sebuah Buku

Buku yang berjudul Faith, The Art of Sasya ini dia jadikan sebuah warisan kepada generasi muda.

Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
EMBED
Kisah perjuangan wanita dalam menjalankan kehidupan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setelah melewati 30 tahun sebagai pelukis profesional, Sasya Tranggono menuangkan perjalanannya dalam sebuah buku. Buku yang berjudul Faith, The Art of Sasya ini dia jadikan sebuah warisan kepada generasi muda.

Dalam bukunya tersebut, Sasya juga membubuhkan kisah perjuangan wanita dalam menjalankan kehidupan. Dia mengaku sebagai seorang ibu tunggal bukan lah hal yang mudah. Semangatnya untuk bangkit dan berjuang juga dia coba bagikan dalam buku tersebut.

Beberapa lukisan yang turut menggambarkan perjalanan hidupnya juga turut dituangkan dalam buku tersebut. Dia mengaku banyak lukisan yang terinspirasi pada kehidupan pribadinya. Lukisan-lukisan Sasya dalam buku tersebut diharapkan bisa menginparasi generasi muda.

Berikut video lengkapnya.

  • Videografer & Video Editor:
  • Fian Firatmaja

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rywQft
December 13, 2018 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2rywQft
via IFTTT
Share:

Wednesday, December 12, 2018

OJK Hentikan Kegiatan 404 Fintech Ilegal

Masyarakat diminta aktif memahami risiko kewajiban saat berinteraksi dengan p2p.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim terus melakukan upaya untuk memberantas perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending ilegal. Sampai saat ini, setidaknya 404 entitas telah mendapatkan tindakan tegas dari OJK melalui Satuan Petugas Waspada Investasi (SWI).

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan di situs dan aplikasi yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Apabila tidak terdaftar sesuai landasan hukum, mereka (perusahaan) disebut ilegal," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/12). 

Landasan hukum yang dimaksud adalah Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam peraturan itu, disampaikan bahwa setiap penyelenggaraan P2P lending harus mendaftar dan terdaftar di OJK. 

Tongam menjelaskan, pihaknya melakukan rangkaian tindakan untuk membasmi fintech ilegal. Di antaranya membaut laporan ke Bareskrim Polri dan pemblokiran situs web melalui Kemenkominfo. Satgas juga meminta pihak perbankan untuk memutus mata rantai aliran dana fintech ilegal. 

OJK juga bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk meminta seluruh sistem pembayaran agar tidak bekerja sama dengan fintech ilegal. Dengan cara ini, diharapkan perusahaan fintech ilegal dapat dihabiskan sampai akar dan tidak ada potensi lagi.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, tumbuhnya P2P lending di Indonesia tidak terlepas dari pemahaman masyarakat yang masih minim. Kondisi ini membuat masyarakat unbanked (belum terakses dengan bank) dan underserve (membutuhkan uang dalam waktu cepat) membutuhkan P2P lending. 

Hendrikus mengatakan, potensi fintech di Indonesia masih sangat besar. Sebab, sekitar tiga juta penduduk menggunakan layanan fintech dengan jumlah transaksi mencapai sembilan juta kali. "Di balik ini, ada orang-orang berkarakter buruk yang memanfaatkan teknologi," tuturnya. 

Hendrikus berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat turut andil dalam mengatasi isu ini. OJK sendiri sudah mengirimkan surat ke perbankan nasional untuk mencegah perusahaan yang mengajukan pembuatan rekening dengan jenis usaha fintech P2P lending. 

Caranya, bank harus meminta surat keterangan legal dari OJK untuk memastikan apakah entitas tersebut adalah fintech legal yang terdaftar POJK atau tidak. "Kalau tidak (terdaftar), bank berhak untuk menolak permohonan tersebut," ucap Hendrikus. 

Hendrikus juga meminta keterlibatan aktif masyarakat dalam memahami risiko, kewajiban dan biaya ketika berinteraksi dengan P2P lending. Ia mengingatkan, keberadaan P2P lending ilegal tidak berada dalam pengawasan pihak manapun, termasuk OJK, sehingga berisiko tinggi bagi konsumennya. 

Hendrikus mengajak masyarakat dapat mengunjungi website OJK dan menghubungi kontak OJK 157 terlebih dahulu sebelum berinteraksi dengan perusahaan P2P lending. Hal ini dapat mencegah potensi kerugian yang dialami masyarakat.

Ke depan, OJK juga akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat bersama para pemangku kepentingan, termasuk Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI). Tujuannya, agar literasi masyarakat mengenai kegiatan pinjam meminjam uang dengan berbasis teknologi dapat terus meningkat. 

Apabila ada perusahaan fintech P2P lending yang ketahuan berjalan secara ilegal, OJK dapat mengenakan sanksi sesuai dengan ketentuan POJK 77 Tahun 2016 Nomor 47. "Sanksinya dari peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha sampai dengan pencabutan tanda daftar izin," ujar Hendrikus.

Baca juga, OJK: 78 Perusahaan P2P Lending Terdaftar

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2LaCkGl
December 12, 2018 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2LaCkGl
via IFTTT
Share:

Friday, December 7, 2018

Salah Suntik Botox, Bibir Perempuan Ini Bengkak 5 Kali Lipat

dokter menyebut suntikkan filler masuk ke dalam arteri sehingga bibir membengkak

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pernah berpikir tentang mendapatkan suntikan di bibir? Coba pikirkan lagi, sebab, baru-baru ini seorang wanita melakukan suntikan bibir dan menyebabkan bibirnya membengkak lima kali ukuran normal.

Hal tersebut terjadi pada Rachael Knappier ketika memutuskan untuk terlibat di pesta Botox di rumah temannya pada bulan Agustus. Dia pun memutuskan untuk mencoba suntikan di bibir yang dikerjakan oleh ahli kecantikan yang dipekerjakan dalam pesta tersebut.

Namun, alih-alih menyuntikkan sedikit filler ke dalam jaringan bibir seperti praktik standar, Knappier mengatakan, ahli kecantikan menyuntikkan filler ke dalam arteri. Kondisi itu menyebabkan bibirnya membesar secara tiba-tiba dan memotong sirkulasi ke jaringan.

“Dia mengatakan kepada saya kalau mengalami reaksi alergi, namun, ketika saya tiba di rumah sakit, mereka langsung mengatakan kepada saya, itu tidak, dan nyatanya filler telah diberikan secara salah,” ujar Knappier dikutip dari Cosmopolitan, Jumat (7/12).

Perempuan berusia 29 tahun mengatakan, kalau kondisi tersebut tidak segera diobati akan menyebabkan nekrosis atau kematian jaringan lunak di bibir dan tidak dapat diubah. "Ahli kecantikan, yang saya anggap pada saat itu adalah seorang perawat, tidak meminta saya untuk menandatangani formulir persetujuan, jadi alarm harus berbunyi," kata Knappier dalam sebuah wawancara dengan The Sun.

Knappier mengatakan, dia membutuhkan beberapa operasi darurat untuk memperbaiki injeksi yang gagal dari seseorang yang dia yakini adalah seorang profesional berlisensi. Keputusannya megikuti kawan-kawannya di pesta malah menjadi masalah besar.

Butuh waktu hampir dua pekan untuk meredakan pembengkakan di bibir Knappier. Setelah tiga bulan berlalu, kondisi bibirnya pun bisa kembali normal.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2BULNyr
December 07, 2018 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2BULNyr
via IFTTT
Share:

Tuesday, December 4, 2018

Purwakarta Alokasikan Rp 22 M untuk Dana Bagi Hasil Desa

Dana bagi hasil diharapkan bisa membuat desa mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk pemerintahan desa. Anggaran tersebut, merupakan dana bagi hasil. Dengan adanya dana bagi hasil ini, diharapkan desa mampu mengembangkan potensi wilayahnya. Sehingga, kedepan desa bisa mandiri.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan dana bagi hasil ini akan digelontorkan selama dua tahun berjalan. Seharusnya, anggaran ini digelontorkan pada tahun ini. Namun, karena anggarannya minim, maka pencairannya akan dilalukan pada 2019 mendatang.

"Kita ingin, dana bagi hasil untuk desa ini bisa kita selesaikan di tahun depan," ujar Anne, dalam kegiatan bursa inovasi desa, Selasa (4/12).

Anne menyebutkan, dengan adanya dana bagi hasil ini diharapkan desa bisa mandiri. Serta, mampu mengolah potensi sumber daya yang ada di wilayah itu. Apalagi, saat ini desa dituntut untuk lebih inovatif lagi.

Dengan adanya potensi ini, lanjut Anne, maka desa itu bisa mengembangkannya. Terlebih lagi, saat ini telah didukung oleh pembangunan infratruktur yang memadai. Sehingga, desa bisa maju dan mandiri berbekal potensi yang ada.

Menyinggung soal bursa inovasi desa, Anne mengatakan, hal ini adalah ikhtiar dan langkah yang sangat strategis yang digagas Kementerian Desa. Sulaya, para pengambil kebijakan baik pusat maupun daerah mempunyai gambaran tentang perkembangan dan pembangunan desa.

Hal ini, tentu saja harus disikapi oleh para aparatur desa secara positif. Mudah-mudahan setiap desa bisa menggali secara maksimal potensi-potensi desa yang bernilai inovasi.

Di tempat yang sama, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Purwakarta, Arief Syahid Hidayat mengatakan, ada tiga bursa yang kita prioritaskan yang nantinya diharapkan bisa ditiru oleh desa-desa di Purwakarta. Tiga bursa itu, yakni bursa infrastruktur, bursa ekonomi dan bursa sumber daya manusia.

"Kita berharap aparatur desa yang hadir dapat menyerap ide-ide yang ditawarkan pada Bursa Inovasi Desa 2018 ini. Dan tentu saja 2019 nanti bisa diimplementasikan sesuai potensi desa yang ada," ujarnya.

Menutup Arief, hingga kini di Kabupaten Purwakarta masih belum terdapat inovasi desa yang pembiayaannya berasal dari dana desa. Namun, ada beberapa desa yang sudah berinovasi dengan memanfaatkan CSR dari pihak-pihak tertentu. Kedepan kita berharap akan muncul inovasi-inovasi desa yang anggarannya berasal dari dana desa.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DZSoJx
December 04, 2018 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DZSoJx
via IFTTT
Share:

Monday, December 3, 2018

40 Persen Warga Bekasi Belanja Daring

Orang Bekasi itu konsumtif sejak masifnya pembangunan mal di 2010 hingga sekarang.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan (APPBI) Bekasi, Jawa Barat, mencatat sekitar 40 persen transaksi belanja masyarakat di wilayah setempat menyasar perdagangan secara elektronik atau e-commerce. Sisanya dilakukan secara transaksi offline melalui pusat perbelanjaan maupun pasar lain.

Ketua (APPBI) Bekasi, Djaelani di Bekasi, Senin (3/12), mengatakan, pola transaksi secara online dirasa lebih praktis serta tidak menyita banyak waktu konsumen di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi. Besaran presentase melalui layanan e-commerce itu juga dipicu imbas kamcetan lalu lintas selama bergulirnya sejumlah proyek infrastruktur transportasi publik di wilayah Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi serta sebagian wilayah Karawang.

"Kepadatan lalu lintas saat ini sangat berpengaruh pada pola berbelanja di mal. Misalnya sekarang banyak pembangunan di sekitar Tol Jakarta-Cikampek yang membuat orang masuk ke mal menjadi sulit, sehingga banyak konsumen yang cari akses mudah untuk berbelanja, salah satunya melalui online," katanya.

Kendati demikian, sebanyak 18 mal yang kini beroperasional di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi mulai mengintensifkan strategi promosi produk tenant mereka guna mendongkrak angka transaksi menjelang tahun baru 2019. Konsep promosi yang dirasa efektif oleh sebagian pengelola mal adalah midnight sale dengan mengusung tema one stop shoping.

"Orang Bekasi itu konsumtif sejak masifnya pembangunan mal di 2010 hingga sekarang. Pada Desember ini ada pengelola mal yang menggelar event rutin midnight sale, fashion buy one get one, kuliner juga begitu, beli mi dapat nasi goreng hingga belanja dapat diskon," katanya.

Upaya tersebut, kata Djaelani, tengah diintensifkan mayoritas tenant di mal untuk menarik minat berkunjung masyarakat ke pusat perbelanjaan menjelang pergantian tahun. "Kuncinya adalah akses dan kelengkapan produk tenant. Pengunjung mau beli pakaian bayi, dia bisa sekalian makan dengan keluarga atau dia beli alat rumah tangga tapi sekalian belanja fashion," katanya.

APPBI menargetkan kenaikan nilai transaksi di sejumlah mal di Bekasi 10-35 persen hingga Desember 2018. "Target kami melalui serangkaian promosi produk ini bisa mendongkrak angka transaksi konsumen hingga 35 persen menjelang 2019," katanya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SrycEu
December 03, 2018 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SrycEu
via IFTTT
Share:

Friday, November 30, 2018

Dubes Yaman Tertarik Program 1 Desa 1 Hafidz di Jabar

Dubes berencana untuk membawa investor agar bisa menanaman modalnya di Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Duta Besar Yaman untuk Indonesia Abdul Ghani Syamiri tertarik dengan potensi yang ada di Jawa Barat. Abdul pun tertarik dengan program yang ditawarkan Gubernur Ridwan Kamil yaitu Satu Desa Satu Hafidz dan program satu desa satu perusahaan untuk turut berpartisipasi.

"Kami siap membantu merealisasikan  Satu Desa Satu Hafidz   karena kami sudah bepengalaman," katanya.

Ia, berencana untuk membawa investor agar bisa menanaman modalnya di Jabar. Dubes Yaman yang datang bersama delegasi mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI bahwa akan memprioritaskan untuk investasi di Jabar.

"Kami sudah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri RI kami akan prioritaskan investor kami untuk investasi di jabar melihat potensinya yang besar," ujar Abdul Ghani Syamiri usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Jumat (30/11),

Abdul mengatakan, pihaknya pun telah mendengar kabar bahwa Bank BJB Syariah membuka peluang untuk investasi dan kerjasama.

"Saya mendengar kabar bahwa bank BJB Syariah membuka peluang untuk investasi saya ingin jadi investornya," katanya.

Oleh karena itu, Dubes Yaman meminta proposal dan informasi yang menyeluruh tentang potensi dan peluang investasi Jabar termasuk proyek-proyek infrastruktur yang akan disampaikan kepada investor Yaman.

Di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penjajakan kerjasama yang lebih mendalam. "Jika berkenan kami mohon kedatangan para investor Yaman atau kalau perlu saya bisa berkunjung kesana untuk penjajakan kerjasama," katanya.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini menjelaskan pada Dubes Yaman, bahwa 45 juta warga Jabar adalah muslim. Untuk itu Ia bertekad akan membawa Jabar provinsi yang kompetitif dan juara lahir batin. Ada 6 ribu desa di Jabar yang siap melahirkan 6 ribu hafidz melalui program Satu Desa Satu Hafidz.

"Kalau berkenan Yaman bisa membantu mewujudkannya," katanya.

Kelebihan lain, kata dia, Jabar adalah karena paling dekat dengan ibu kota maka sangat strategis untuk berinvestasi. Selain provinsi terbesar, Jabar juga diberkahi negeri yang sangat indah akan alam dan lingkungannya.

"Kita ada ratusan sungai, pantai, gunung, hutan dan warisan budaya yang sangat kaya, bahkan ada pepatah Jabar diciptakan saat Tuhan sedang tersenyum," kata Emil.

Oleh karena itu, kata dia, dalam 5 tahun kedepan pihaknya bertekad akan membuat 27 destinasi pariwisata baru di Jabar. Ia pun mempersilakan bila ada pengusaha Yaman yang ingin berinvestasi dibidang pariwisata.

Selain itu, Emil juga menawarkan proyek-proyek strategis infrastruktur. Emil mengatakan, kebutuhan infrastruktur di Jabar saat ini baru mencapai 50 persen dengan jumlah penduduk yang sebesar ini. Maka akan ada beberapa proyek infrastruktur yang akan dibangun, seperti 8 jalur Kereta Api baru, 2 Bandara baru, 3 Pelabuhan baru, 2 Kota baru, 10 sampai 20 pusat industri baru dan 5 sampai 8 jalur tol baru. Menurutnya, bila hanya mengandalkan dana pemerintah maka hanya akan tercapai 10% saja.

"Saya berharap 90 persennya nya bisa diisi oleh investor khususnya dari Timur Tengah, jangan hanya dari Asia Timur saja," katanya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rdOrJN
November 30, 2018 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2rdOrJN
via IFTTT
Share:

Monday, November 26, 2018

Lima Kepala Daerah Raih Penghargaan Tangguh Bencana

Masyarakat harus siap setiap saat apabila terjadi bencana.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Sebanyak lima kepala daerah mendapat penghargaan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nasional Willem Rampangilei. Penghargaan diberikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pengurangan Risiko Bencana 2018 dengan tema Forun PRB sebagai mitra BPBD untuk Ketangguhan Daerah, di The Rich Jogja Hotel, Senin (26/11).

Kelima kepalav daerah tersebut adalah bupati Agam, bupati Bantul, bupati Klaten, bupati Lembata, dan wali kota Denpasar. Penghargaan diberikan karena komitmen dan kontribusi para kepala daerah itu dalam mewujudkan masyarakat tangguh bencana.

Willem mengatakan pihaknya memberikan apresiasi.dan penghargaan kepada kepala daerah yang telah menunjukkan hasil kerja, komitmen, serta kontribusi nyata dalam membangun ketangguhan masyarakat di daerah masing-masing.

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan penghargaan yang diterima merupakan penghargaan bagi Ibu-ibu Srikandi sungai dan bapak-bapak penyelenggara sekolah. Di pinggir sungai yang menjadi tempat pembuangan sampah dibuat taman yang indah dan menjadikan masyarakat tangguh bencana.

Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri mengungkapkan karena di wilayahnya rawan banjir, gempa, dan longsor, maka masyarakat harus siap setiap saat apabila terjadi bencana.

"Kami secara rutin memberikan pelatihan kepada masyarakat mulai dari anak sekolah, masyarakat umum, hingga aparat untuk tangguh menghadapi bencana dan memberikan tanda-tanda bagaimana bila akan terjadi banjir, longsor, dan lain-lain," ujarnya.

Lebih lanjut Direktur Pemberdayaan Masyrakat BNPB Lilik Kurniawan mengatakan penyelenggaraan Rakor Forum PRB yang pesertanya dari seluruh Indonesia di Yogyakarta sebagai wujud penghargaan karena di DIY yang pertama kali dibentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DWiON7
November 26, 2018 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DWiON7
via IFTTT
Share:

Friday, November 23, 2018

Bareskrim Tangkap Pria Pengunggah Konten Jokowi PKI

Tersangka mengaku menghina Jokowi karena membenci kebijakan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Jundi, karenda mengunggah konten yang menyebut jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah antek Partai Komunis Indonesia (PKI). Tersangka mengunggah konten itu lantaran membenci kebijakan pemerintah.

Kepala Subdirektorat I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menyampaikan, Jundi ditangkap pada 15 Oktober 2018 di Banda Aceh, Aceh. Tersangka mengunggah konten penghinaan atas Jokowi itu melalui media sosial.

"Ada yang menghina presiden. Gambar presiden PKI," kata Dani di Dittipid Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/11).

Tersangka mengunggah konten tersebut melalui sejumlah akun instagram, yakni suararakyat23, suararakya123id, suararakyat23.ind, sr23.offlcia| sr23offlcial sr23_offlcial, suararakyat23_ind dan scrt_dta. Dani mengatakan, penggunaan Jundi atas akun-akun tersebut menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Akun-akun tersebut diikuti oleh puluhan ribu pengikut instagram. Jundi juga disinyalir memanipulasi jumlah pengikut. Di samping itu, Jundi juga membuat banyak akun dengan tujuan semakin memaksimalkan popularitas konten yang diunggah.

"Beberapa akunnya ada yang telah di suspend karena melanggar ketentuan standar komunitas penyedia platform medsos," ujarnya.

Sementara itu, Jundi mengaku mengunggah konten yang menjelekkan nama Jokowi lantaran merasa tidak senang dengan kebijakab pemerintah. Sehingga, ia meluapkan kebenciannya dengan menghina. Jokowi. "Saya tidak suka karena pemerintah menaikkan barang tanpa pemberitahuan, misalnya listrik, BBM juga," katanya.

Jundi juga mengaku tidak ada yang pihak-pihak yang menyuruhnya mengunggah konten itu. Kendati demikian, kepolisian tetap mendalami ada dan tidaknya keuntungan ekonomi yang didapatkan oleh pelaku.  Kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Laptop, ponsel, kartu sim, media penyimpanan, sejumlah akun media sosial serta buku tabungan.

Tersangka dikenakan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun penjara danlatau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2TC49v9
November 23, 2018 at 05:28PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2TC49v9
via IFTTT
Share: