Showing posts with label 2018 at 02:38PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 02:38PM. Show all posts

Friday, December 14, 2018

Kemehub akan Ubah Persinyalan untuk Singkat Waktu Tunggu KRL

Kemenhub juga akan memasang automatic train protection.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan mengubah persinyalan untuk mempersingkat waktu tunggu atau headway kereta rel listrik (KRL). Hal ini dilakukan dalam meningkatkan kapasitas yang sudah mencapai 1,1 juta penumpang per hari.

"Untuk merapatkan headway harus mengubah persinyalannya, sebagai contoh yang Serpong itu masih terutup enggak terbuka antarsatu petak atau stasiun hanya ada satu kereta," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri usai konferensi pers akhir 2018 di Jakarta, Kamis (13/12).

Dengan demikian, dia menjelaskan, ketika kereta berhenti di stasiun, kereta lainnya tidak bisa berjalan. Hal itulah yang menyebabkan waktu tunggu menjadi lama.

Berbeda dengan relasi Bogor, kata dia, memakai sistem terbuka. Artinya, satu petak bisa diisi oleh beberapa kereta. Akibatnya, waktu tunggu menjadi lebih singkat yang saat ini hanya tiga menit.

"Bogor ini sudah terbuka, di dalam antarsatu petak satu stasiun ada beberapa kereta, satu kereta dibuat beberapa blok, sehingga kapasitas dia akan lebih tinggi," katanya.

Selain mempersingkat waktu tunggu, Zulfikri menuturkan juga akan memasang sistem pengendali kecepatan yang dinamakan automatic train protection (ATP). Sistem tersebut, lanjut dia, bisa menahan secara otomatis apabila masinis menjalankan kereta melebihi kecepatan yang seharusnya.

"Ketika kereta melebihi kecepatan secara sistem akan tertahan. Kalau ini kita bawa mobil kita sendiri kita yang menentukan percepatan perlambatan kita sendiri, tetapi ini masinis terkendali dengan bagus," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan agar waktu tunggu dipersingkat. Hal ini seiring dengan pembangunan hunian berorientasi transportasi (TOD) di Stasiun Rawa Buntu Serpong, Jurang Mangu Ciputat dan Cisauk. Dia menargetkan dalam dua tahun waktu tunggu yang saat ini lima menit, akan ditingkatkan menjadi dua hingga tiga menit. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2UJaS79
December 14, 2018 at 02:38PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2UJaS79
via IFTTT
Share:

Saturday, November 24, 2018

Demi Modal Gendut, OJK Minta BPR Merger

Merger diyakini efektif selamatkan 18 unit BPR di Sumatra Barat yang nyaris ditutup

REPUBLIKA.CO.ID, TANAH DATAR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat mendorong Badan Perkreditan Rakyat (BPR) untuk ramai-ramai melakukan merger atau penyatuan usaha. Selain mampu memperbesar modal inti, cara ini diyakini efektif menyelamatkan 18 unit BPR di Sumatra Barat yang tercatat di zona merah alias nyaris ditutup.

Pengawas Perbankan OJK Provinsi Sumatera Barat, Rizky Jati Nugroho, menyebutkan bahwa 18 BPR tersebut tersebar di empat daerah dengan rincian, 6 unit BPR di Kabupaten Limapuluh Kota, 5 unit di Kabupaten Sijunjung, 3 BPR di  Kabupaten Dharmasraya 3 BPR, dan Kabupaten Tanah Datar ada 4 BPR.

"Bagi BPR yang dinilai goyah soal permodalan, maka merger perlu dilakukan. Cuma kendalanya, para pemegang saham tidak memiliki pemahaman tentang merger bank ini," kata Rizky di sela media gathering di Aie Angek Cottage, Sabtu (24/11).

Rizky menyebutkan, merger antar-BPR nantinya akan dilakukan per kabupaten/kota. Artinya, dari daftar BPR 'kritis' yang disebutkan di atas, merger akan dilakukan setiap kabupaten/kota. Misalnya, lima BPR di Sijunjung yang akan digabung bisa ditransformasikan menjadi satu atau dua unit BPR baru.

"Satu BPR dimerger di satu daerah. Kita berharap, rencana ini berjalan dengan baik, supaya tidak ada BPR yang tutup," katanya.

OJK memandang bahwa merger mampu mendorong masing-masing BPR memiliki modal inti minimum sebesar Rp 3 miliar pada 2019, kemudian meningkat menjadi Rp 6 miliar pada 2024. Kepemilikan modal inti yang lebih gendut diyakini akan memberikan skala permodalan yang lebih besar bagi masyarakat.

Sebetulnya demi mengejar kepemilikan modal inti yang lebih besar, BPR tak harus melakukan merger. BPR bisa saja mencari investor baru yang bisa menyuntikkan modal lebih besar. Namun cara ini dipandang tak mudah.

OJK melihat bahwa merger merupakan cara paling ampuh dan 'aman' bagi BPR di Sumbar untuk memperbesar modal inti. Penggabungan usaha BPR juga diharapkan bisa mengurangi risiko likuidasi terhadap bank dengan kinerja keuangan buruk.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FBntWp
November 24, 2018 at 02:38PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2FBntWp
via IFTTT
Share: