Wednesday, December 12, 2018

Visa Progresif Mesti Jadi Keberatan Pemerintah RI ke Saudi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Kemang Nusantara Travel Muhammad Khoeron MA menilai banyak sekali aturan yang dikeluarkan pemerintah Saudi yang membebani jamaah Indonesia. Hubungan baik Indonesia dan Saudi ternyata belum mampu menekan kebijakan Saudi yang menyulitkan rakyat Indonesia.

"Di antaranya visa progresif menjadi aturan memberatkan," kata Khoeron saat berbincang dengan Republika.co.id, Rabu (12/12).

Khoeron mengatakan selain biaya visa progresif yang dirasa sangat memberatkan jamaah juga adanya aturan lain seperti kebijakan pemerintah Saudi yang mengeluarkan aturan visa biometrik bagi jamaah umrah. Mereka pun semuanya perlu mengeluarkan biaya tambahan cukup besar bagi jamaah Indonesia.

"Bayangkan orang Indonesia dengan nilai mata uang yang relatif rendah dibebankan banyak hal, ini ironis," ujarnya.

Khaeron mengatakan tidak ada V, feedback bagi jamaah dengan dikeluarkannya kebijakan visa progresif oleh pemerintah Saudi. Untuk itu kata dia pemerintah seharusnya segera merespons hal ini karena merupakan bagian dari persoalan haji dan umrah.

Terlebih kata dia pemerintah Indonesia berkomitmen untuk berusaha meningkatan pelayanan terhadap rakayat yang punya niat ibadah umrah.

"Apa iya di saat dunia berlomba dalam melayani sementara kita dihadapkan banyak biaya, untung saja warga ini teramat baik diperlakukan seperti apapun ya manut saja," katanya.

Khaeron berharap dengan bolak-baliknya Menteri Agama Lukmanul Hakim Indonesia-Saudi beserta jajaran dapat mengatasi persoalan secara komprehensif.

"Semoga ada solusi terbaik untuk para jamaah dan travel sebagai pelaksana. Sehingga semua merasa nyaman dalam menjalankan ibadah,"katanya.

Ketentuab visa progresif ini mulai dikeluarkan pada 1438 H (2016). Artinya, mereka yang berumrah pada 2016, dan akan berumrah lagi tahun 2018 ini (1440 H), sudah dikenakan visa progresif. Namun dengan adanya revisi menjadi lima tahun, maka hitungan mereka yang terakhir umrah pada 2013, akan dikenakan visa progresif jika ingin melaksanakan umrah lagi tahun ini.

Berita Terkait

Adapun ketentuan visa progresif itu adalah penambahan biaya sekitar 2.000 riyal saudi atau sekitar Rp 8 juta per orang. Katakanlah jika biaya umrah saat ini Rp 20 juta, maka mereka yang terkena wajib visa progresif harus membayar Rp 28 juta

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2QQScmE
December 12, 2018 at 09:40PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QQScmE
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment