REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dikumnaker) Pemkab Sampang, Jawa Timur Bisrul Hafi menyatakan, sebanyak 20 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal wilayah itu meninggal di negara perantauan.
"Jumlah ini berdasarkan hasil pendataan dan laporan yang kami terima dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur hingga pertengahan November 2018 ini," ujar Hafi di Sampang, Senin (26/11)/
Ia menjelaskan, faktor meninggalnya TKI berstatus ilegal tersebut antara lain karena sakit, dan sebagian ada yang mengalami kecelakaan kerja.
"Data sebanyak 20 TKI ilegal yang meninggal di negara perantauan ini, mulai Januari hingga pertengahan November 2018, dan mereka rata-rata bekerja di Malaysia," katanya.
Menurutnya, TKI yang meninggal tersebut rata-rata berasal dari wilayah utara Sampang seperti dari Kecamatan Karang Penang, Sokobanah, Omben Ketapang dan Banyuates. Ia menjelaskan, meski ke-20 TKI itu berangkat ke luar negeri secara ilegal, akan tetapi Pemkab Sampang tetap memfasilitasi pemulangan mereka.
"Kami menyediakan ambulance gratis, untuk diantarkan ke kampung halamannya," katanya, menjelaskan.
Sebelumnya, Diskumnakertrans Pemkab Sampang merilis, jumlah TKI ilegal pada 2017 mencapai 940 orang. Data itu diketahui berdasarkan jumlah TKI yang dipulangkan paksa oleh negara tempat mereka bekerja.
https://ift.tt/2r4WXKM
November 26, 2018 at 09:12PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2r4WXKM
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment