Wednesday, November 27, 2019

Pengembangan PLTN Terkendala Harga

Biaya produksi listrik PLTN masih tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) bisa dibangun di Indonesia. Hanya saja pltn tersebut harus memenuhi syarat komersial.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyatakan bahwa biaya dari PLTN masih tinggi. Hal ini yang harus dicarikan solusi jika memang mau kembangkan energi nuklir.

Jika berkaca dari Jepang, kata Arifin, tingginya biaya pengembangan pembangkit listrik bisa berdampak ke harga jual listrik ke masyarakat. "PLTN kita sepakat tapi biaya listrik bisa sampai 30-40 sen dolar AS per kwh kalau pakai PLTN. Kami dapatkan data itu dari Jepang," kata Arifin disela rapat kerja di Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (27/11).

Tidak hanya itu, pekerjaan lainnya yang tidak akan mudah juga masalah sosialisasi keamanan penggunaan nuklir. Stigma yang berkembang di masyarakat selama ini nuklir masih beresiko dari sisi keamanan.

"Kemudian yang paling penting sosialisasikan ke masyarakat sehingga tidak ada ketakutan masyarakat gunakan nuklir," ujarnya.

Lembaga terkait yang ingin kembangkan nuklir untuk pembangkit juga harus memastikan potensi bahan baku yang tersedia. "Kita juga punya sumber PLTN tapi belum signifikan," kata Arifin.

Salah satu perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) yang paling berminat kembangkan nuklir di Indonesia yakni Thorcon International Pte.Ltd. Perusahaan asal Amerika Serikat ini sudah siapkan dana investasi 1,2 miliar dolar AS untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) di Indonesia berkapasitas 500 Megawatt (MW).

Kepala Balitbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan masalah komersialisasi ini harus dikaji lebih lanjut oleh Thorcon dan melaporkan hasilnya ke pemerintah. Menurutnya Thorcon memang menjanjikan harga listrik murah dari PLTT yang dikembangkan namun harus ada perhitungan matang terhadap pembentukan harga tersebut.

"Mereka sih klaim harganya 7-8 dolar AS sen per kwh. Tapi kan harus dibuktikan kajiannya, dan itu perlu waktu," kata Dadan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ORNVMF
November 28, 2019 at 07:37AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2ORNVMF
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment