Tuesday, April 9, 2019

Bowo Sebut Nusron Wahid Minta Siapkan Amplop Serangan Fajar

KPK mengakui ada cap jempol di amplop barang bukti kasus Bowo Sidik Pangarso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan politikus Partai Golkar, Nusron Wahid   yang menginstruksikannya supaya menyiapkan 400 ribu amplop. Amplop-amplop itu nantinya bakal digunakan untuk 'serangan fajar' alias vote buying dalam Pemilu 2019.

"Ya Nusron meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk menyiapkan itu (serangan fajar)," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4).

Sayangnya Bowo hanya melontarkan satu informasi baru itu. Sebab sejurus kemudian, ia segera masuk ke dalam mobil tahanan lalu meninggalkan gedung KPK.

Sementara itu, kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengkonfirmasi pernyataan kliennya itu. Ia membocorkan Bowo mengungkapkan informasi tersebut kepada penyidik KPK.

"Memang amplopnya mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia pak Nusron Wahid. Pimpinan di pemenangan pemilu. Bappilu Jateng Kalimantan. Ini langsung disampaikan bowo ke penyidik," ujarnya.

Saut menjelaskan amplop itu rencananya disebarkan di daerah pemilihan Bowo, yaitu di dapil Jawa Tengah II. Tujuan pembagian amplop supaya Bowo kembali terpilih ke parlemen.

"Supaya banyak yang memilih mereka berdua. Karena di dapil yang sama," bebernya.

Tak berhenti sampai disitu, Saut mengungkapkan Nusron ikut menyiapkan 600 ribu amplop. Sehingga bila dikalkulasi dengan milik Bowo maka jumlah amplop yang dikumpulkan mencapai satu juta amplop.

"Katanya 600 ribu yang menyiapkan Nusron wahid. Dia 400 ribu amplopnya. Pak wahid 600 ribu. Pak Bowo 400 ribu amplop," ungkapnya.

Saut menekankan amplop tersebut hanya digunakan guna pemenangan pada pemilihan legislatif. Ia menyatakan amplop itu tidak berhubungan dengan salah satu pasangan calon di Pemilihan Presiden 2019. Walau diketahui ada simbol jempol disana.

"Cap jempol dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau ndak nanti. Sebagai tanda saja lah. Mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan. Nah untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol," jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengatakan 400 ribu amplop yang menjadi barang bukti dalam kasus suap yang menjerat Anggota DPR RI Bowo Pangarso diisi dalam waktu satu bulan. Setidaknya ada Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop itu.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2IospOi
April 09, 2019 at 07:59PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2IospOi
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment