Tuesday, April 9, 2019

Jabar Bagikan 4.130 Kompor Listrik

Kompor dibagikan di 9 kabupaten dan 3 kota.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan Program Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik di  Jawa Barat, Selasa (9/4). Program ini merupakan inisiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam

mendukung kebijakan Pemerintah kepada masyarakat khususnya sektor rumah tangga dan komersial untuk menggunakan kompor listrik.

Menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar, Bambang Tirtoyuliono, kompor listrik yang sudah dibagikan ke masyarakat jumlahnya 4.130 kompor.

"Kompor itu diberikan untuk 4.130 rumah tangga di Jabar yang tersebar di 9 kabupaten dan 3 kota. Ini kita coba dan melihat," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, persoalan mendasar kita adalah mengubah kebiasaan fosil dengan listrik. Oleh karena itu, ia melakukan sosialisasi dan study komperatif untuk melihat seperti apa yang terjadi di masyarakat. Termasuk, berinovasi untuk teknologi kompornya.

"Selama ini kan kompor listrik yang digunakan bentuk spiral. Padahal, yang baik itu induksi. Tapi induksi dayanya tinggi 900 watt ke atas," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, ia ingin menjajaki dengan rekayasa teknologi untuk menghasilkan kompor listrik yang dayanya rendah jadi masyarakat bisa mengakses kompor lebih mudah dan murah.

"Tahun ini 4.130 kompor yang kami bagikan itu kami mintakan dukungan dari 10 perusahaan yang memberikan CSR jadi bukan dari APBD," katanya.

Bambang menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan kompor listrik tersebut menggunakan daya listrik kurang dari 900 watt. Total warga yang sudah menggunakan kompor listrik di Jabar ada 4.130 rumah tangga yang berada di 74 kecematan dan 212 desa/kelurahan.

"Kriterianya pengguna listrik dayanya 900 watt. Untuk memilih siapanya kita koordinasi mana yang layak dengan pengurus setempat," katanya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2U5QcV5
April 09, 2019 at 05:06PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2U5QcV5
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment