Wednesday, April 10, 2019

Patuhi Serahkan Persoalan VFS Tasheel ke Pemerintah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) telah menyampaikan aspirasi jamaah umrah yang keberatan dengan kebijakan rekam biometrik di VFS Tasheel. Sisanya, Patuhi menyerahkan persoalan VFS Tasheel kepada pemerintah.

Ketua Harian Patuhi, Artha Hanif mengatakan, kebijakan yang mengharuskan calon jamaah umrah rekam biometrik di VFS Tasheel membuat susah mereka. Mereka harus mengeluarkan biaya untuk ke VFS Tasheel, bahkan ada yang harus berjalan sangat jauh untuk bisa ke VFS Tasheel.

"(Masyarakat) dipersulit, harus datang ke VFS Tasheel hanya untuk urusan biometrik yang sifatnya tidak terkait kebutuhan jamaah (umrah) tapi ini kepentingan negara yang dikunjungi," kata Artha kepada Republika, Rabu (10/4).

Ia menyampaikan, atas dasar persoalan tersebut Patuhi mengangkatnya menjadi isu nasional agar menjadi perhatian pemerintah. Aspirasi masyarakat yang disampaikan Patuhi mendapat respon baik dari banyak kementerian.

Namun, Pathui kecewa karena Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersikukuh merasa tidak perlu mencabut izin yang diberikan kepada VFS Tasheel. BKPM masih mempertahankannya, sementara instansi lain mengambil keputusan untuk menunda izin operasi VFS Tasheel.

"Patuhi mengangkat permasalahan ini agar menjadi perhatian pemerintah sebab yang bertanggungjawab terhadap apapun yang terjadi dengan penyelenggaraan umrah atau haji ke depan adalah pemeritah, kami hanya menyalurkan harapan masyarakat kepada pemerintah," jelasnya.

Artha mengatakan, kalau pemerintah masih bersikukuh dan membiarkan VFS Tasheel tetap beroperasi. Patuhi sebagai lembaga swasta tidak bisa berbuat apa-apa sebab pemerintah yang punya kuasa. Kalau pemerintah tidak bisa berbuat banyak dengan segala alasannya, itupun hak pemerintah.

Ia menegaskan, kalau sudah terbukti ada kerugian yang diderita masyarakat dan diadukan langsung ke Patuhi. Kerugian tersebut bisa menjadi kerugian yang berkelanjutan. Maka Patuhi akan menggugat lagi.

"Kita lanjutkan persoalannya bahwa kita menggugat akibat dari proses yang tidak benar, karena kita anggap proses VFS Tasheel ini menjalankan fungsingnya dengan status hukum yang dimilikinya, ini gak tepat," ujarnya.

Berita Terkait

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2UJNb15
April 10, 2019 at 04:46PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2UJNb15
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment