REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sejumlah ibu-ibu rumah tangga di Kabupaten Purwakarta, terkejut dengan kenaikan harga bawang merah di pasar tradisional. Awalnya, harga bumbu dapur ini, hanya Rp 32 ribu per kilogram. Saat ini, harganya mencapai Rp 48 ribu per kilogram.
Dessi Yanni (33 tahun) ibu rumah tangga asal Gg Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, mengatakan, dua pekan yang lalu, harga bawang merah masih Rp 32 ribu per kilogramnya. Tetapi, pada hari ini ada kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikannya mencapai Rp 16 ribu per kilogram. "Kaget juga, saat beli bawang naiknya lumayan," ujar Dessi, kepada Republika.co.id, Rabu (3/4).
Menurut Dessi, bawang merah ini merupakan salah satu bumbu dapur utama yang selalu digunakannya. Jadi, setiap menu masakan apapun, pasti menggunakan bawang merah. Jadi, keberadaannya sangat penting.
Untuk sekadar masak menu harian di rumah, dalam tiga hari sekali Dessi pasti membeli bawang merah. Meskipun, jumlahnya hanya seperempat kilogram. Tetapi, saat ini di kala harga bawang mahal, dia akan berupaya menghemat pemakaian bumbu tersebut. "Biasanya, dalam setiap menu masakan menggunakan bawang merah minimalnya lima siung, sekarang akan dikurangi. Sebab, harganya mahal," ujarnya dengan tertawa.
Berbeda dengan Dessi, ibu rumah tangga lainnya, Ratna Suminar (32 tahun) mengaku, didapurnya harus tersedia bawang merah. Sebab, dirinya memiliki anak usia balita. Salah satu manfaat bawang merah, yaitu bisa meredakan panas dan kembung pada anak. "Jadi, harus tersedia bawang merah. Jaga-jaga, jika anak sakit panas, cukup dikasih parutan bawang merah, asem jawa dan minyak telon, panasnya akan turun. Itu resep warisan leluhur," ujar Anna.
Secara terpisah, Eman Suherman (48 tahun) pedagang sayur keliling, mengaku, harga bawang merah di pasaran bervariasi. Tergantung dari ukurannya. Bawang dengan ukuran kecil, harganya Rp 40 ribu per kilogram. Namun, yang ukurannya besar mencapai Rp 48 ribu per kilogram. "Stok bawang di pedagang banyak. Cuma, harganya saja yang mengalami kenaikan," jelasnya.
https://ift.tt/2UmCIss
April 03, 2019 at 08:58PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2UmCIss
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment