REPUBLIKA.CO.ID, BUCHAREST -- Mantan presiden Rumania Ion Iliescu dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, Senin (8/4). Tuduhan tersebut berkaitan dengan perannya setelah pemberontakan hebat yang menggulingkan rezim komunis pada 1989.
“Ini adalah momen yang sangat penting bagi sistem peradilan Rumania yang memenuhi utang kehormatan pada sejarah,” ujar Kepala Jaksa Agung Rumania Augustin Lazar, dikutip laman BBC.
Jaksa menuduh Iliescu dan mantan wakil perdana menteri Rumania Gelu Voican menyebarkan kabar bohong atau hoaks melalui siaran televisi dan pers saat pergolakan terjadi pada 1989. Hal tersebut berdampak pada psikosis institusi umum.
Tersebarnya informasi yang keliru juga memicu terjadinya penembakan brutal dan perintah militer yang kontradiktif. Akibatnya, 862 orang terbunuh. Setelah aksi huru-hara tersebut, pemerintahan Nicole Ceausescu akhirnya lengser. Iliescu pun mengambil alih kekuasaan.
Pengadilan belum memutuskan kapan Iliescu akan disidangkan. Namun, dia membantah telah melakukan kesalahan pada era tersebut. Dia menuduh tuduhan terhadap dirinya merupakan tindakan balas dendam politik.
Iliescu diketahui menjabat sebagai menteri dalam pemerintahan Ceausescu. Dia kemudian memimpin Front Keselamatan Nasional yang mengambil kendali negara setelah pemberontakan yang dimulai di kota barat Timisoara pada Desember 1989.
Setelah berhasil menumbangkan Ceausescu, Iliescu terpilih sebagai presiden sementara. Pada 1990, dia akhirnya terpilih sebagai presiden resmi. Masa pemerintahannya berlangsung hingga 1996. Pada 2000 dia terpilih kembali sebagai presiden dan mengemban jabatannya hingga 2004.
http://bit.ly/2G4pUxJ
April 09, 2019 at 05:20PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2G4pUxJ
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment