REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Indonesia Donny Gahral Adian mengatakan momentum people power sudah selesai. Donny mengatakan people power sudah dilangsungkan saat pencoblosan pada 17 April.
Masyarakat, kata dia, sudah menunjukkan people power dengan memilih pilihannya di bilik suara. Massa berbondong-bondong ke TPS-nya masing-masing.
Ia pun menyatakan mobilisasi massa untuk melawan hasil pencoblosan tidak tepat jika menggunakan istilah tersebut. Bagi kubu yang kalah, kata dia, agar tidak melakukan mobilisasi massa sebagai pengejawantahan people power.
"Gerakan people power itu untuk menjatuhkan pemerintahan yang otoriter bukan untuk proses penghitungan suara dalam sebuah pemilu yang demokratis," katanya. saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (19/4).
Menurut dia, di luar hal itu, mobilisasi massa adalah tidak tepat karena dapat berkonotasi menjadi pemaksaan kehendak di luar jalur hukum yang sah. Mobilisasi massa itu, lanjut dia, berpotensi sebagai tindakan inkonstitusional dan berpotensi makar.
"People power sebagai mobilisasi massa untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah adalah tindakan berpotensi makar dan inkonstitusional, memiliki potensi yang sangat besar untuk makar," kata dia.
Donny mengatakan sebaiknya setiap kubu untuk turut menunggu hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).
http://bit.ly/2ZmnCTl
April 19, 2019 at 05:33PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2ZmnCTl
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment