Friday, May 31, 2019

Hari Lahir Pancasila, Anies Tegaskan Prinsip Keadilan

Anies menyebutkan tanpa keadilan Pancasila hanya muncul dalam teks.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Badwedan memimpin upacara bendera untuk memperingati Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6). Dalam sambutannya, Anies menegaskan untuk menerapkan prinsip keadilan bagi persatuan bangsa.

"Kalau kita tidak secara serius mengoreksi banyak hal tentang prinsip keadilan dalam kebijakan-kebijakan dalam keseharian kita, yang dikatakan sebagai "Pancasila" hanya muncul dalam teks," ujar Anies.

Ia juga memastikan Pancasila terlaksana secara tuntas di Ibu Kota. Menurutnya, pemerintah beserta masyarakat memiliki tanggung jawab tak hanya melaksanakan hal-hal yang tertulis dalam Pancasila, tetapi juga langkah nyata untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.

Anies memaparkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melaksanakan prinsip keadilan dengan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB). Alasannya, menurut dia, sebagian para pejuang dan turunannya terusir dari rumahnya karena tak mampu membayar pajak.

"Orang tuanya memperjuangkan kemerdekaan tanah ini dan anak cucunya tak bisa tinggal di tanah yang mereka tempati dari dulu. Sebuah ironi Ibu Kota," kata Anies.

Kebijakan lainnya, menurut Anies, Pemprov DKI menghentikan operasi yustisi (justicia) atau kependudukan. Operasi yustisi biasanya digencarkan setelah Lebaran, ketika orang dari luar kota banyak datang untuk mencari kehidupan yang lebih baik di Ibu Kota.

Menurut Anies, tak ada larangan masyarakat untuk mencari pekerjaan di luar tempat tinggalnya atau asalnya. Ia mengatakan, DKI Jakarta yang terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Ini prinsip dasar keadilan, kesempatan yang sama bagi warga negara di mana saja untuk mendapatkan pekerjaan di mana saja, termasuk di Ibu Kota," ujar Anies.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/30Yl9zu
June 01, 2019 at 09:36AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/30Yl9zu
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment