Thursday, May 30, 2019

Gopay Persiapkan Penggunaan Kode QR Standar Indonesia

Transaksi menggunakan Kode QR akan melonjak dalam beberapa waktu ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 16 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan kode respon cepat (quick response code atau QR Code) yang sudah sesuai dengan ketentuan di Standar Indonesia untuk Kode Respon Cepat Pembayaran Digital (Quick Response Code Indonesia Standard/QRIS). Gopay yang sudah menerapkan pembayaran dengan kode QR memastikan sudah mempersiapan sesuai standar Indonesia.

"Saat ini kami mempersiapkan sekitar 30 rekan usaha mikro di area pasar mayestik dan Pujasera di Bintaro untuk mengikuti tahap percobaan QRIS saat ini," kata Managing Director Gopay Budi Gandasoebrata kepada Republika.co.id, Kamis (30/5).

Budi mengatakan nantinya hasil dan masukan dari pengguna serta rekan usaha akan terus dikomunikasikan dengan pihak Bank Indonesia. Hal itu dilakukan untuk memastikan standardisasi QR tersebut berjalan dengan baik dan membantu seluruh pihak.

 "Yang tak kalah penting bagi kami adalah memastikan standardisasi QR tersebut dapat membantu pengguna dan juga rekan usaha kami," ujar Budi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Pungky Wibowo mengatakan sebanyak 16 perusahaan tersebut siap menjalani ketentuan Standar Indonesia untuk QRIS. Begitu juga dengan beberapa perusahaan lainnya yang akan menyusun setelah Lebaran 2019.

"Sebanyak 16 yang sudah siap, lima lainnya finalisasi, dan juga ada yang akan menyusul setelah Lebaran," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/5).

Namun, Pungky belum merinci identitas masing-masing PJSP tersebut. Dia hanya memastikan transaksi menggunakan Kode QR akan melonjak dalam beberapa waktu ke depan menyusul akan diberlakukannya standar nasional QRIS.

"Nanti akan terinteroperabilitas, interkoneksi dengan QR Code seperti hari ini, dan itu membuat tentu saja ke depan pasti melonjak transaksinya karena ditunjang dengan kemudahan," kata Pungky.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2JLWIQo
May 30, 2019 at 07:48PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2JLWIQo
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment