Tuesday, February 5, 2019

268 Penyandang Disabilitas Ikuti Pelatihan 3in1 di Solo

Diklat kali ini diarahkan pada sektor industri garmen dan alas kaki.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak 268 penyandang disabilitas mengikuti diklat 3in1 tahap pertama yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos). Diklat 3in1 mencakup pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja.

Pembukaan Diklat 3in1 tersebut dilakukan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Akademi Komunitas Tekstil dan Produk Tekstil, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Dihadiri pula oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dalam sambutannya, Menperin menjelaskan, diklat tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kemensos dan Kemenperin pada 27 Desember 2018. "Diklat 3in1 bagi penyandang disabilitas kali ini diarahkan pada sektor industri garmen dan alas kaki," jelasnya.

Sebanyak 268 peserta terdiri atas 204 penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, 39 penyandang disabilitas fisik, dan 25 penyandang disabilitas intelektual. Diklat diselenggarakan secara in house di Balai Diklat Industri Kemenperin di empat kota dan on site di perusahaan.

"Kami terus mendorong perusahaan-perusahaan industri untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai dengan keterampilan masing-masing," imbuhnya.

Ia menambahkan, Kemenperin menyelenggarakan link and match diklat 3in1. Tahun ini, targetnya mencapai 75 ribu peserta. Dia ingin agar program tersebut terus berjalan. Dalam tiga tahun terakhir, Kemenperin sudah membentuk tiga politeknik.

Bulan lalu, dibuka Akademi Politeknik di Semarang khusus furniture, serta di Morowali didirikan Politeknik Logam. "Dan insya Allah tahun ini akan ditingkatkan kapasitasnya tiga kali. Karena seluruh lulusan politeknik dan akademi di bawah Kemenperin rata-rata semester tuga sudah diterima bekerja," ujarnya.

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, setelah MoU ditandatangani, persiapan sangat cepat. Hal itu menunjukkan komitmen Kemensos dan Kemenperin terhadap penyandang disabilitas sangat tinggi.

Peserta diklat tersebut berasal dari berbagai daerah antara lain Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Solo. Pascapelatihan, mereka akan ditempatkan di 11 perusahaan.

"Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas sebagai warga negara Indonesia (WNI) khususnya di bidang ekonomi dan mengaktualiasasikan diri di bidang sosial," jelas Mensos.

Agus menambahkan, ke depan pemerintah akan terus berusaha dan memastikan agar semua penyandang disabilitas di berbagai wilayah di Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelatihan dan program pemberdayaan lainnya. Dengan berbagai upaya tesebut diharapkan peluang dan akses yang setara penyandang disabilitas semakin terbuka luas.

"Kami memiliki harapan agar pelatihan sertifikasi dan penempatan kerja ini dapat dimanfaatkan sebaik-sebaiknya. Sehingg berdampak pada kesejahteraan dan kualitas hidup dan menjadi contoh penyandang disabilitas lainnya," imbuhnya.

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, dalam sambutannya mewakili Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan bagi Pemkot Solo masalah penyandang disabilitas menjadi perhatian. Meski ada jaminan Undang-Undang yang memberikan perlindungan tapi kenyataan implementasi di lapangan masih lemah.

Perlakuan diskiriminatif masih dirasakan, utamanya dalam hal pekerjaan dan bagi perempuan penyandang disabilitas. "Oleh karena itu, Pemkot Solo terus melakukan berbagai upaya, pemberdayaan bagi penyandang disabilitas yang ada di Solo," ujar Purnomo.

Pemberdayaan tersebut misalnya berupa pelatihan melalui Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Solo. Hal itu menjadi upaya dan komitmen pemkot untuk menguatkan keberadaan penyandang disabilitas dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan potensi.

Sehingga mereka menjadi individu dan kelompok disabilitas yang tangguh. Karenanya, pemkot memberikan apresiasi terselenggaranya Diklat Sertifikasi 3in1 tersebut. "Melalui upaya-upaya pemberdayaan seperti ini diharapkan penyandang disabilitas mampu membangun diri secara mandiri ke arah lebih baik sesuai kompetensi yang dimiliki," harapnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Sekjen Kemenperin, Haris Munandar, menjelaskan diklat ini merupakan tindak lanjut MoU antara Kemensos dan Kemenperin terkait pelatihan sertifikasi dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan penempatan kerja di industri bagi penyandang disabilitas.

Setelah diklat, seluruh peserta akan menjalani sertifikasi profesi sesuai bidangnya masing-masing. Seluruh lulusan diklat akan ditempatkan bekerja pada 11 perusahan industri garmen dan alas kaki.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2BmD4oi
February 05, 2019 at 05:47PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2BmD4oi
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment