Wednesday, February 20, 2019

Jonan Minta Pembangkit Diesel PLN Pakai CPO

Saat ini ada empat pembangkit diesel PLN yang menggunakan CPO.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta PLN untuk mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang ada saat ini untuk memakai bahan bakar nabati atau crude palm oil (CPO). Kebijakan ini juga berlaku kata Jonan, apabila memang PLN hendak membangun PLTD baru.

Jonan menjelaskan kebijakan ini juga sejalan dengan program pemerintah yang ingin meningkatkan manfaat CPO untuk bahan bakar. Jonan tak menampik hal ini butuh proses, maka ia berharap dua sampai tiga tahun mendatang PLTD PLN sudah memakai CPO sebagai bahan bakar.

"Kami mendorong untuk PLTD PLN harus yang bisa memakai CPO. Ya saya gak minta target besarannya sekarang berapa lah. karena ini kan memang bertahap. Paling tidak dua sampai tiga tahun lah sudah mulai lah," ujar Jonan di Kementerian ESDM, Rabu (20/2).

Jonan menjelaskan negara Italia sudah lebih dulu melakukan hal ini. Jonan menjelaskan di Italia, ENI juga membuat pembangkit dengan bahan baku 100 persen CPO. Jonan menjelaskan jika Indonesia bisa melakukan ini, maka program B.100 bisa segera terealisasi.

Direktur Perencanaan Korporat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Syofvie Felianti Roekman menjelaskan PLN memang akan mengganti sebagian PLTD miliknya untuk 100 persen menggunakan CPO. Saat ini, PLN sedang melakukan pilot project untuk mengganti komponen PLTD di empat wilayah untuk memakai CPO.

"PLTD ada tiga yang memang akan kita ganti menjadi bahan baku 100 persen CPO. Satu lagi PLTMG, nanti ini gas nya komponennya memakai CPO," ujar Syofvie di Kementerian ESDM, Rabu (20/2).

Keempat pembangkit yang akan memakai 100 persen CPO tersebut adalah PLTD Kanaan sebesar 10 MW di Bontang. Kemudian, ada PLTD Batakan sebesar 40 MW yang ada di Balikpapan. Sedangkan PLTD Supa sebesar 62 MW yang ada di Pare Pare dan terakhir PLTMG Jayapura sebesar 10 MW, di Papua.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DVOPCE
February 20, 2019 at 03:42PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DVOPCE
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment