REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, tak mempermasalahkan adanya protes pada debat kedua lalu dan menyerahkan persoalan itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia juga mengatakan, pernyataan calon presiden petahana, Joko Widodo, soal kepemilikan lahan oleh calon presiden lawannya, Prabowo Subianto, tak ada yang aneh.
"Ya, boleh protes, ada Bawaslu, Presiden Jokowi dalam hal ini capres sudah mengatakan ada aturannya, aturan mainnya. Kalau itu melanggar, kan itu distop (saat debat)," ujar Wiranto saat ditemui wartawan di kantornya di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Wiranto menjelaskan, apa yang dikatakan Jokowi soal kepemilikan lahan itu dipicu oleh pernyataan Prabowo. Ketika itu, kata dia, Prabowo mengatakan soal akan mengedepankan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 soal kekayaan alam yang dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
"Pak Prabowo selalu itu kan. Lah, presiden menjelaskan, kalau begitu maka ya saya sampaikan, Anda menguasai lahan yang begitu besar jadi ini ada kaitannya, bukan tiba-tiba muncul seperti itu," terangnya.
Setelah itupun, kata Wiranto, Prabowo menjelaskan lahan tersebut merupakan lahan yang berstatus hak guna usaha (HGU) dan siap untuk mengembalikan ke negara kapanpun. Prabowo kemudian mengatakan daripada dikuasai asing, lebih baik ia yang kuasai. Wiranto menganggap hal itu bukan suatu hal yang aneh.
"Saya kira nggak ada yang aneh. Yang bikin aneh kan
kita-kita ini yang membuat analisis sendiri," jelasnya.
http://bit.ly/2V4RgcL
February 19, 2019 at 06:27PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2V4RgcL
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment