REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mempertanyakan urgensi dilaksanakannya Ijtima Ulama III yang akan membahas mengenai kecurangan pemilu. Menurutnya, bahasan kecurangan pemilu itu sudah ada wadah resminya.
Wadah itu berupa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada wasitnya di sini ada Gakkumdu bila terjadi kecurangan daerah. Bila kecurangan terjadi di beberapa daerah ada Bawaslu. Menyangkut selisih suara yang cukup signifikan ada MK. Lalu untuk apa (Ijtima Ulama III)?" ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak menilai kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dirugikan dalam kontestasi Pilpres 2019. Karena itu, agenda Ijtima Ulama akan digelar untuk ketiga kalinya.
"Agenda Ijtima Ulama III akan mendengar dan merangkum seluruh masukan dan pendapat terkait pilpres 2019," kata Martak dalam konfrensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (29/4).
Martak menjelaskan, Ijtima Ulama III akan mengundang anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Menurutnya, pasangan Prabowo-Sandi merasa banyak dirugikan dengan kecurangan-kecuragan pada pilpres. "Jadi saya pikir cukup jelas dan siapa saja yang diundang nanti akan disampaikan oleh tim," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua PA 212, Slamet Maarif. Menurutnya, Ijtima Ulama I dan II dengan jelas merekomendasikan Prabowo-Sandi.
Secara otomatis, Kata Slamet, yang akan hadir adalah kubu 02. "Dipastikan dari kubu capres cawapres yang sudah direkomendasikan dari Ijtima Ulama," katanya.
Untuk diketahui, Ijtima Ulama III akan diadakan pada 1 Mei 2019 di Hotel Lor In Sentul, Bogor. Hal itu ditujukan untuk memberikan arahan dan pemaparan kepada rakyat dalam menyikapi kecurangan pilpres 2019.
Sebelum rencana Ijtima Ulama III digulirkan, Ijtima Ulama I dan II telah dilakukan jelasng pelaksanaan Pilpres 2019. Sidang pleno I Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional II pada Ahad (16/9/2018) lalu memutuskan dan menetapkan empat hal.
Ketua Organizing Committe Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional II Dani Anwar menyampaikan, pertama, menetapkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada pemilihan presiden tahun 2019. Kedua, menetapkan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presidennya.
"Ketiga, mengikat seluruh peserta Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional II untuk memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden yang direkomendasikan dalam surat keputusan ini," kata Dani melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id di Hotel Grand Cempaka, Ahad (16/9).
http://bit.ly/2Wc5NEx
April 29, 2019 at 07:18PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Wc5NEx
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment