BEKASI - Semakin hari kawasan sungai di Jalan Kalibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi semakin padat dan kumuh. Hal ini disebabkan banyaknya bangunan yang didirikan diatas aliran sungai tersebut.
Bangunan yang didirikan diatas aliran sungai tersebut kebanyakan ditujukan untuk berjualan. Padahal ada aturan yang melarang untuk mendirikan bangunan diatas aliran sungai.
Pendirian bangunan diatas sungai dapat menyebakan banjir dan dapat mencemari sungai karena hal ini memudahkan warga untuk membuang sampah dan limbah rumah tangga. Di sungai ini pun, penulis juga melihat banyak sekali sampah yang menyangkut di tiang-tiang penyangga ban
gunan tersebut.
Kalau sudah seperti ini apa yang harus dilakukan? Membongkarnyakah? Atau tetap membiarkannya karena masih banyak masyarakat yang mencari nafkah di tempat ini?.
http://bit.ly/2Go0VXp
April 15, 2019 at 07:37PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Go0VXp
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment