REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memgungkapkan saat ini pembahasan mengenai tarif batas atas tiket pesawat masih dilakukan. Budi mengatakan, pembahasan tarif batas atas tiket pesawat juga dilakukan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Saya masih akan mengevaluasi bersama KPPU, apakah tarif batas atas bisa diturunkan," kata Budi usai melakukan rapat di Stasiun Balapan Solo, Sabtu (4/5).
Meskipun pembahasan penurunan tarif batas atas pesawat dilakukan, Budi menegaskan pemerintah juga harus adil untuk maskapai. Sebab, kata Budi, sudah dua tahun tarif batas atas tidak naik namun justru saat ini harus dinaikkan.
Untuk itu, Budi menegaskan dalam pembahasan penurunan tarif batas atas tiket pesawat tidak akan diputuskan untuk satu pihak saja. "Saya akan mendengarkan banyak pihak agar ini tidak jadi bumerang. Diskusi ini kita lakukan terus," jelas Budi.
Meskipun begitu, Budi mengakui pada dasarnya pemerintah tetap fokus juga dengan apa yang diinginkan masyarakat. Terlebih pada masa Ramadhan hingga mudik Lebaran Idul Fitri banyak masyarakat yang membutuhkan tiket pesawat lebih terjangkau.
Budi menegasakan, pemerinyah meminta maskapai bisa menyesuaikan harga tiket dengan apa yang diharapkan masyarakat. "Ini bukan wajib. Saya minta kepada mereka (maskapai) memberikan tarif terjangkau saat lebaran," ungkap Budi.
Mengenai persoalan tiket, Budi mengakui hal tersebut cukup dilematis. Padahal, dia menegaskan tugas Kemenhub sudah menetapkan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat agar harga tetap terkontrol dan membuat persaiangan bisnis makapai dapat berjalan sehat.
http://bit.ly/2JgkhQ4
May 04, 2019 at 07:20PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2JgkhQ4
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment