REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan terhadap 2.193 botol minuman keras (miras), yang berhasil disita selama operasi pekat 2019, Selasa (28/5). Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat,
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf mengatakan, pemusnahan itu dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras di masyarakat. Ia ingin ke depannya aparat kepolisian lebih maksimal untuk melakukan pencegahan peredaran miras.
"Saya ingin lebih maksimal lagi. Polisi bersama TNI dan stakeholder terkait serta alim ulama kita akan terpadu membasmi dan menanggulangi miras di Kota Tasikmalaya," kata dia, Selasa (28/5).
Menurut dia, proses pemusnahan miras itu sekaligus sebagai bentuk komitmen bahwa aparat benar-benar melakukan pengawasan peredaran minuman beralkohol tersebut. Sebab, ia menilai, peredaran miras saat ini telah sangat mengkhawatirkan.
Febry mengakui, peredaran miras dalam bentuk botolan memang berkurang. Namun dampakny, peredaran miras oplosan semakin meningkat.
"Analisis kami, karena susah mencari miras, banyak oplosan. Jadi dicampur obat lalu dikonsumsi. Akibatnya korban akan lebih banyak," kata dia.
Karena itu, Febry mengajak semu pihak untuk ikut serta dalam mengawasi peredaran miras, khususnya dalam bentuk oplosan. Dengan begitu, masa depan generasi muda bangsa dapat terselamatkan dari bahaya miras.
Dalam pemusahan itu, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman juga ikut menyaksikan langsung. Bukan hanya memusnahkan miras, pagi itu polisi juga 125.743 butir petasan berbagai jenis cara dimasukkan ke dalam air.
http://bit.ly/2EBkf20
May 28, 2019 at 04:43PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EBkf20
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment