Wednesday, May 8, 2019

Sidang Bawaslu, BPN Ungkap Sejumlah Kejanggalan Situng

Salah satu agenda hari ini mendengarkan keterangan saksi dari BPN Prabowo-Sandi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU kembali digelar oleh Bawaslu, Rabu (8/5). Salah satu agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sebagai pihak pelapor.

Ada dua saksi yang dihadirkan yakni Hanfi Fajri dan Zulham. Namun, mereka tidak mengungkapkan apa latar belakang pekerjaan mereka dalam persidangan kali ini.

Kedua saksi mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan yang mereka lihat pada Situng. Salah satu yang diungkapkan yakni soal keanehan formulir C1 untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang telah dipindai bertuliskan nama buah-buahan, bukan nama dari dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hanfi mengaku melihat tulisan buah-buahan ini saat dirinya mengecek Situng pada 1 Mei 2019. Di situ tertera formulir C1 yang berasal dari TPS 29, Kelurahan Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Lazimnya, gambar maupun tulisan buah-buahan ada pada kertas surat suara atau dokumen-dokumen yang digunakan ketika simulasi pemungutan suara dilakukan atau sebelum pemilu dilaksanakan. "Ada juga yang lebih janggal, aneh, lucu disitu KPU mungkin lapar atau apa, disitu ada form C1 tulisannya anggur, apel, sawo, durian. Untuk 01 (Jokowi-Maruf) anggur-apel, 02 [Prabowo-Sandi] sawo-durian," jelas Hanfi dalam persidangan.

Saksi lain,  Zulham mengaku formulir C1 Pilpres bertuliskan nama buah-buahan ini masih ia temukan pada 4 Mei 2019. Hanfi dan Zulham juga mengaku kerap kali melihat Situng secara bersamaan saat sedang berkumpul bersama dan juga melihatnya sendiri saat waktu mereka sedang luang. Keduanya mengaku tergerak melihat Situng karena maraknya informasi yang didapat terkait tudingan kecurangan yang dilakukan KPU, salah satunya melalui Situng.

Apalagi, mereka tak percaya dengan pernyataan komisioner-komisioner KPU yang beralasan bahwa kesalahan pada Situng murni karena kesalahan manusia saat memasukkan data. "Setelah melihat pernyataan komisioner KPU di berita online, lalu ribut-ribut viral di Facebook, Instagram ternyata kata KPU human error, itulah jadi latar belakang kami (cek Situng), kok banyak kesalahan," ucap Hanfi.
"Lalu kami juga mencek apakah sudah diperbaiki seperti yang dibilang di media sosial, karena kan medsos hoaks juga makanya kami pastikan di Situng, ternyata di Situng lebih banyak lagi kesalahan," imbuhnya.
Setelah melihat adanya kejanggalan-kejanggalan dalam Situng, keduanya pun melaporkan temuannya ini ke pihak BPN Prabowo-Sandiaga, dengan harapan langsung disampaikan ke KPU. Meski begitu, mereka menolak bila dikaitkan sebagai relawan atau bagian dari pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Tidak ada hubungan (dengan BPN). (Kami) masyarakat yang peduli terhadap proses pemilu yang jujur, adil. Apalagi BPN buka hotline terkait kecurangan-kecurangan proses pemilu," kata Hanfi.
Disinggung soal kenapa tak melaporkan ke KPU atau ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Hanfi berdalih data-data yang ditampilkan dalam Situng banyak yang merugikan pasangan Prabowo-Sandi.
"Karena lebih banyak yang 02 dirugikan ya," ujarnya.

Atas keterangan dua saksi tersebut, perwakilan Biro Hukum KPU, Setya Indra Arifin membantahnya. Menurut Indra, pihak KPU sudah memperbaiki kesalahan ini pada 2 Mei 2019. "Apa yang ditemukan Zulham tanggal 4 Mei tadi sudah diperbaiki tanggal 2 Mei," ucap Indra.


 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/305kGuH
May 08, 2019 at 08:01PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/305kGuH
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment