REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi pemilu terkait Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU kembali digelar oleh Bawaslu, Rabu (8/5). Salah satu agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sebagai pihak pelapor.
Ada dua saksi yang dihadirkan yakni Hanfi Fajri dan Zulham. Namun, mereka tidak mengungkapkan apa latar belakang pekerjaan mereka dalam persidangan kali ini.
Kedua saksi mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan yang mereka lihat pada Situng. Salah satu yang diungkapkan yakni soal keanehan formulir C1 untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang telah dipindai bertuliskan nama buah-buahan, bukan nama dari dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hanfi mengaku melihat tulisan buah-buahan ini saat dirinya mengecek Situng pada 1 Mei 2019. Di situ tertera formulir C1 yang berasal dari TPS 29, Kelurahan Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Lazimnya, gambar maupun tulisan buah-buahan ada pada kertas surat suara atau dokumen-dokumen yang digunakan ketika simulasi pemungutan suara dilakukan atau sebelum pemilu dilaksanakan. "Ada juga yang lebih janggal, aneh, lucu disitu KPU mungkin lapar atau apa, disitu ada form C1 tulisannya anggur, apel, sawo, durian. Untuk 01 (Jokowi-Maruf) anggur-apel, 02 [Prabowo-Sandi] sawo-durian," jelas Hanfi dalam persidangan.
Saksi lain, Zulham mengaku formulir C1 Pilpres bertuliskan nama buah-buahan ini masih ia temukan pada 4 Mei 2019. Hanfi dan Zulham juga mengaku kerap kali melihat Situng secara bersamaan saat sedang berkumpul bersama dan juga melihatnya sendiri saat waktu mereka sedang luang. Keduanya mengaku tergerak melihat Situng karena maraknya informasi yang didapat terkait tudingan kecurangan yang dilakukan KPU, salah satunya melalui Situng.
Atas keterangan dua saksi tersebut, perwakilan Biro Hukum KPU, Setya Indra Arifin membantahnya. Menurut Indra, pihak KPU sudah memperbaiki kesalahan ini pada 2 Mei 2019. "Apa yang ditemukan Zulham tanggal 4 Mei tadi sudah diperbaiki tanggal 2 Mei," ucap Indra.
http://bit.ly/305kGuH
May 08, 2019 at 08:01PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/305kGuH
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment