IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat haji Indonesia Ade Mafruddin beranggapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 tidak perlu naik. “Sebenarnya enggak perlu dinaikkan,” kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (29/11).
Baca Juga:
Dia mempertanyakan apa yang ingin dikejar Kementerian Agama (Kemenag) dengan menaikkan BPIH 2019. Menurut dia, alasan peningkatan layanan kurang masuk akal. Sebab, dia mengatakan, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), dengan biaya BPIH 2018, jamaah mengaku mendapat layanan sangat memuaskan.
Karena itu, menurut dia, pemerintah hanya tinggal mempertahankan layanan seperti penyelenggaraan ibadah haji 2018. “Dengan pembayaran segitu (Rp 31 juta hingga Rp 38 juta, Red), jamaah sudah terpuaskan. Kalau itu (peningkatan layanan, Red) sasarannya, enggak usah. Pertahankan saja, jamaah enggak tuntut macam-macam kok,” ujar dia.
Terkait alasan bahan bakar, Ade mempertanyakan dasar menjadikan bahan bakar avtur sebagai kenaikan BPIH 2019. Sebab, dia mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menurunkan BBM non-subsidi menyusul turunnya harga minyak dunia hingga ke level 50 dolar AS per barel.
Berita Terkait
“Pemerintah merencanankan harga pertamax turun. Kenapa mendahului (menaikkan harga),” kata dia. Ade meminta pemerintah jangan selalu menjadikan bahan bakar avtur sebagai kambing hitam kenaikan BPIH.
Kemenag mengusulkan BPIH 2019 naik 43 dolar AS daripada tahun sebelumnya. Menag Lukman Hakim Syaifuddin beralasan kenaikan itu disebabkan tiga hal. Pertama, sewa pesawat dan bahan bakar avtur yang mengalami kenaikan. Kedua, transportasi darat dari Makkah ke Madinah, juga sebaliknya yang dinaikkan pemerintah Saudi. Ketiga, upaya pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji, khsuusnya di Arafah.
https://ift.tt/2Ro7XhS
November 29, 2018 at 06:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Ro7XhS
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment