Friday, November 30, 2018

Polisi Lakukan Penyisiran Cari Napi Kabur di Aceh

Polda Aceh juga mengecek tempat-tempat rawan persembunyian para napi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian melakukan penyisiran untuk mencari narapidana dari Lapas Kelas II Lambaro Aceh yang kabur pasca-pembobolan pada Kamis (29/11) lalu. Dari 113 napi yang kabur, baru 26 napi tertangkap. Sebanyak 88 sisanya masih kabur.

"Perintah kapolda, kapolres serta kapolsek seluruh jajaran melaksanakan razia di jalan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelarian daripada napi tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/11).

Selain itu, kata Dedi, aparat Polda Aceh juga melaksanakan pengecekan tempat rawan yang dimungkinkan digunakan para napi untuk bersembunyi. Polisi melakukan penguatan pengawasan di perbatasan provinsi, bandara, pelabuhan, stasiun maupun terminal.

Dari 88 napi yang masih melarikan diri, Dedi mengatakan, hingga Jumat (30/11) sore kepolisian menunggu verifikasi data dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Setelah verifikasi selesai, kepolisian akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

"DPO nanti akan segera disampaikan ke polda terdekat yaitu Polda Sumut nanti membantu untuk mempersempit ruang gerak," ucap Dedi.

Menurut Dedi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembobolan lapas tersebut. Hanya ada satu kendaraan roda dua milik warga diambil untuk melarikan diri. Polisi pun mengimbau seluruh keluarga napi untuk menyerahkan napi yang kabur bila mengetahui lokasi napi kabur.

Sejauh ini, penyebab terjadinya pembobolan ini karena adanya sejumlah narapidana yang kabur saat salat Maghrib pada  Kamis (29/11) lalu. Karena tembok lapas berhasil dibobol, aksi sejumlah napi itu pun diikuti hingga 113 napi laknnya.

"Karean keterbatasan petugas terbatas tidak bisa dikendalikan. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa," ujar Dedi. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2FPxvDu
November 30, 2018 at 05:54PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2FPxvDu
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment