REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi merekomendasikan penutupan jalur Puncak untuk sementara. Hal tersebut dianggap perlu dilakukan sebagai respons peristiwa penahan tanah (talud) yang retak di Riung Gunung, Cisarua, pada Rabu (27/11). Penutupan itu pun agar perbaikan bisa cepat dilakukan.
Menurut Budi, pascaretakan talud penyangga di lerengan jalur Puncak, perlu adanya upaya perbaikan yang cepat sehingga jalur dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya. "Ini adalah rekomendasi kami (Kemenhub), jalur Puncak baiknya ditutup sementara," ujarnya, Jumat (30/11).
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, volume kendaraan pada akhir tahun di wilayah tersebut cenderung meningkat. Menurutnya, dalam masa perbaikan talud, kendaraan jenis apapun dilarang melintas di wilayah yang ada untuk mengantisipasi longsor bencana dan juga membantu percepatan perbaikan.
Budi melihat, salah satu faktor terpenting terjadinya tanah ambles hingga menyebabkan retakan di lokasi pengerjaan talud adalah adanya beban kendaraan melintas secara simultan. Curah hujan tinggi di wilayah Puncak juga membuat pergeseran tanah menjadi semakin cepat.
"Jangan sampai begitu volume kendaraan melintas meningkat, kerusakan terjadi kembali. Dampaknya bisa lebih parah nantinya," ujarnya.
Terkait lamanya usulan penutupan sementara, Budi menilai, Kemenhub akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Korp Lalu Lintas dan Polres Bogor. Ia juga berharap dalam dua pekan terakhir jalur lalu lintas di wilayah Puncak dapat kembali normal. Terkait adanya rekomendasi penutupan jalur Puncak, Kasat Lantas Polres Bogor
Ajun Komisaris Hasby Ristama menjelaskan secara teknis, penutupan sementara masa perbaikan bisa saja diterapkan sama halnya dengan yang dilakukan Polres Bogor pascalongsor Februari lalu.
"Untuk optimalisasi perbaikan, bisa saja diterapkan penutupan jalur. Kendaraan roda empat dari Bogor atau Jakarta hanya bisa melintas hingga simpang Safari atau Tugu. Arah sebaliknya terjadi penyekatan di Ciloto, Cianjur. Untuk roda dua, saya rasa masih bisa melintas di lokasi perbaikan," katanya.
Namun demikian, ia masih menunggu terkait rekomendasi tersebut dari pihak berwenang, yaitu kementerian baik Kemenhub maupun Bina Marga dan Kementerian Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
https://ift.tt/2FOIuwN
November 30, 2018 at 03:12PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2FOIuwN
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment