REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Kereta Api Indonesia selaku operator kereta dalam kota (Light Rail Transit) Sumatra Selatan, Palembang, mengubah aturan penggunaan moda transfortasi massal tersebut selama Ramadhan. PT KAI mengizinkan penumpangnya untuk makan dan minum di dalam kereta saat waktu berbuka puasa tiba.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang Aida Suryanti mengatakan, aturan ini diberlakukan karena LRT tetap beroperasi hingga jam terakhir pada pukul 17.56 WIB dari Stasiun Bandara SMB II. "Yang diperbolehkan ini, hanya makanan dan snack ringan dan minuman di dalam botol saja," kata dia di Palembang, Selasa (7/5).
Ia mengatakan, selama ini aturan di dalam LRT melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam kereta untuk kenyamanan penumpang itu sendiri. Karena itu, walau kini diizinkan, para penumpang tetap diingatkan untuk tetap tertib dengan tidak meninggalkan sampah di dalam LRT.
Terkait jam operasional, Aida mengatakan tidak terdapat perubahan karena LRT tetap memulai jam operasional seperti biasanya yakni pukul 05.00 WIB dan berakhir pada pukul 19.00 WIB. PT KAI sejauh ini mencatat jumlah penumpang LRT Sumsel mencapai sekitar 5.000 orang/hari atau terjadi tren peningkatan setelah hampir 10 bulan beroperasi.
Jumlah penumpang ini sudah setara dengan 20 persen dari tingkat keterisian (okupansi) yang mencapai sekitar 22.568 penumpang. LRT Sumsel telah melakukan perjalanan sebanyak 52 perjalanan per hari dengan 5 rangkaian kereta dengan mengangkut total penumpang 1.564.683 orang.
Waktu tempuh trase sepanjang 23,4 km dari stasiun awal ke stasiun akhir selama 60 menit. Balai Kereta Api Ringan Sumsel mencatat headway tercepat moda transportasi anyar itu selama 24 menit sementara untuk headway terlama 48 menit.
http://bit.ly/2WnSFwd
May 07, 2019 at 05:07PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WnSFwd
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment