REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengomentari penemuan kesalahan sebanyak 4.174 formulir C1 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau. Komisioner KPU Ilham Saputra meminta kesalahan tersebut untuk bisa segera ditangani.
"Harus diperbaiki di level kecamatannya rekapnya," ujar Ilham singkat saat ditemui di KPU, Ahad (5/5).
Sejumlah pihak menduga terjadinya kesalahan pencatatan formulir C1 tersebut lantaran minimnya tingkat pengetahuan petugas. Menjawab hal tersebut Ilham menegaskan bahwa KPU telah melakukan pelatihan terhadap KPPS. "Iya sudah (dilakukan pelatihan) dong," katanya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni menilai ada banyak faktor penyebab kesalahan input C1. Menurutnya, kelelahan adalah salah satu faktor utama.
Ia mengungkapkan, situasi di TPS itu sangat kompleks dan penuh beban. Mereka harus bekerja nonstop hampir 24 jam. Selesai penghitungan suara saat sedang dalam puncak kelelahan petugas harus menulis dan mengadministrasikan proses dan hasil pemilu di TPS dalam ratusan lembar dokumen yang dipersyaratkan KPU.
"Dan itu rata-rata kesemuanya dilakukan setelah lepas tengah malam. Sulit untuk memastikan kecermatan dan ketepatan kerja secara presisi," jelasnya.
Selain itu, bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan KPU juga dinilai kurang optimal. Sebab, bimtek dilakukan maksimal hanya untuk empat petugas KPPS. Itu pun hanya dilakukan sekali.
"Ditambah lagi Petugas Pengawas TPS yang mestinya bisa jadi pengontrol proses, dalam banyak kasus juga tidak sama-sama punya keterbatasan penguasaan teknis tata kelola pungut hitung suara di TPS," katanya.
Hal senada juga disampaikan Manajer Pemantauan Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Alwan Ola Riantoby yang menilai kesalahan pencatatan di formulir C1 di Riau terjadi lantaran minimnya tingkat pengetahuan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi, bahkan PPS.
Lemahnya pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) terhadap KPPS, mepetnya pelaksanaan bimtek, dan sedikitnya KPPS yang ikut serta dalam pelatihan juga menjadi penyebab banyaknya kesalahan terjadi.
"H-7 baru dibimtek dan dalam proses bimtek itu cuma dua kali bimtek itu tidak semuanya ikut. Hanya empat orang atau dua orang yang ikut. Sedangkan dokumen-dokumen yang harus ditandatangani, dokumen yang harus diisi itu kan banyak sekali," ujar Alwan saat dihubungi Republika, Ahad (5/5).
http://bit.ly/2WnceVf
May 05, 2019 at 06:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WnceVf
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment