REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) akan membalikkan mayoritas porsi layanan kepada segmen ritel. Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana mengatakan porsi ritel akan menjadi 60 persen dan wholesale atau korporasi menjadi 40 persen.
"Sebelumnya korporasi 60 persen, dan ritel 40 persen, itu akan kita balikkan, kita akan lebih melayani umat," kata Permana usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di Muamalat Tower, Jakarta, Jumat (17/5).
Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan komitmen dari pemegang saham baru. Sektor ritel yang disasar khususnya komunitas Muslim.
Komisaris Utama Bank Muamalat, Ilham Habibie menyampaikan Bank Muamalat memiliki rekam jejak yang sangat baik di segmen ini. Di saat Bank Muamalat masih mengalami masalah permodalan, ritel tetap tumbuh dengan stabil.
"Seberapa negatif pun pemberitaan, tapi ritel tetap tumbuh," kata Ilham pada kesempatan yang sama.
Menurut dia, citra Bank Muamalat tetap terjaga sebagai bank syariah pertama dan murni syariah. Ia mengatakan minat dan loyalitas nasabah Bank Muamalat terbilang luar biasa dan dapat menjadi andalan.
Sehingga pelayanan untuk segmen ini akan lebih gencar di masa mendatang. Tidak menutup kemungkinan Bank Muamalat akan meningkatkan portofolio ritel hingga lebih dari 60 persen, sesuai dengan aspirasi umat.
Salah satu sektor sasaran eksplorasi di ritel yakni pembiayaan kepemilikan rumah. Permana menyampaikan KPR yang tadinya disetop akan kembali diluncurkan pada Juni.
"Kami akan membuat rencana bisnis baru nanti dengan investor, sangat terbuka terkait apa saja yang akan dieksplor," katanya.
Permana menambahkan pertumbuhan ritel cukup solid pada 2018 yang naik sekitar 30 persen. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 3 triliun. Jumlah nasabah baru mencapai 250 ribu akun. Selain itu tabungan haji naik 50 persen.
"Dengan dibereskan segala permasalahan kita bisa lebih ekspansif, dengan teknologi, jajaran direksi baru, investor baru, insyaAllah kita berkomitmen untuk jadi lokomotif pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia," katanya.
http://bit.ly/2WfKt4w
May 17, 2019 at 06:26PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WfKt4w
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment